Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan adanya kenaikan di Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) meliputi biodiesel dan bioetanol pada Maret 2018.
Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, 2 Maret 2018, tarif biodiesel ditetapkan Rp8.161 per liter atau naik Rp199 dari Februari 2018 lalu yang sebesar Rp7.962 per liter. Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut yang tercantum pada Keputusan Menteri ESDM No.2026 K/12/MEM/2017.
Kenaikan HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sepanjang 25 Januari hingga 24 Februari 2018 sebesar Rp8.029 per kilogram (kg). Harga ini lebih tinggi pada periode sebelumnya sebesar Rp7.810 per kg.
Harga rata-rata CPO ini menjadi dasar perhitungan HIP biodiesel, sesuai dengan ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1179/12/DJE/2018. Sementara HIP bioetanol diplot sebesar Rp10.083 per liter oleh pemerintah. HIP ini naik Rp24 dibandingkan dengan Februari sebesar Rp10.059 per liter.
Faktor kenaikan ditentukan rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 sampai 24 Februari 2018 yang tercatat Rp1.625 per kg ditambah besaran USD yaitu USD0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter.
Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Januari 2018 sampai dengan 24 Februari 2018. Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
Sumber –Â http://ekonomi.metrotvnews.com