Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono agar mengevaluasi izin ekspor pertambangan.
Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2018.
“Saya dengar beberapa perusahaan tambang yang seharusnya tidak diizinkan, tetapi malah tetap diizinkan untuk melakukan ekspor,” kata Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 28 Mei 2018.
Politikus Demokrat itu meminta agar Dirjen Minerba memberikan daftar nama perusahaan yang disinyalir ‘bermain’ dalam proses perizinan ekspor pertambangan. “Biar sama-sama Komisi VII turun langsung untuk melihat kelengkapan dokumen perusahaan tersebut,” kata Nasir.
Dia menyebutkan, kejadian ini akan terus berulang jika tidak segera dievaluasi. Perusahaan lainnya perlahan akan mengikuti dan melakukan hal serupa yang makin membuat rumit perizinan ekspor di Indonesia.
“Persyaratan perizinan harus benar-benar terperinci, dan diumumkan secara transparan. Bukan malah kucing-kucingan untuk meloloskan perusahaan A dan B,” kata politikus dapil Riau itu.
Nasir juga minta kepada Dirjen Minerba untuk mengawasi penghitungan pajak perusahaan. “Banyak laporan yang saya terima, perihal ketidaksesuaian penghitungan pajak oleh perusahaan,” ucapnya. Dia juga berharap Kementerian ESDM mengevaluasi dan menyelesaikan secara baik, sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com