Pembangunan kesadaran K3 di tanah air ini terasa sangat lamban. Dalam mengikuti aturan K3, sebagian besar baru dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai karyawan terhadap perusahaan.  Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau alat keselamatan lain baru sebatas agar tidak terkena tindakan disiplin. Memimpikan K3 menjadi nilai-nilai hidup yang tumbuh subur di dada setiap insan pekerja nampaknya masih jauh.  Mayoritas insan industri masih hidup di dua dunia, yakni dunia berdisiplin K3 di tempat kerja dan dunia merdeka tanpa aturan K3 di luar area kerja.Â
Yang lebih menyedihkan lagi, fenomena ini bukan hanya milik pekerja di level bawah tetapi juga para pengawas dan mereka yang duduk di level manajemen menengah maupun puncak.  Terlebih, mereka yang sehari-harinya sudah dikenal umum sebagai orang baik di tempat kerja, di keluarga dan di masyarakatpun masih belum bisa menerima bahwa tindakan melanggar aturan K3 adalah termasuk perbuatan dosa yang ancamannya neraka, dan bahwa mengikuti aturan K3 adalah tergolong sebagai amal soleh yang pahalanya surga.
Sehingga mereka para orang terpandang tersebut kita dapati dalam kesehariannya dengan enteng tidak memakai seat belt, tanpa APD, berkendaraan melebihi batas kecepatan, tidak berhenti di rambu stop, ber HP an sambil mengemudi, tidak menghadiri meeting K3, melanggar SOP, membiarkan anak istrinya tidak memakai seatbelt, mengendarai motor tanpa memakai helm, dst masih banyak lagi, tanpa rasa malu, bersalah, apalagi berdosa. Â
Masalahnya, kalau contoh-contoh ketidak disiplinan terhadap K3 tersebut diperagakan oleh para orang-orang terpandang di perusahaan kita, dampak negatifnya sangat besar dalam menghambat upaya membangun kesadaran K3 pekerja di perusahaan. Maka upaya untuk mengajak para orang baik dan terpandang itu untuk selalu berbuat safe, yaitu istiqomah tidak melakukan pelanggaran K3 sekecil apapun di dalam pekerjaan maupun di luar pekerjaan, akan berkontribusi besar dalam usaha menanamkan kesadaran para pekerja bahwa berbuat safe itu adalah perbuatan baik yang tergolong amal soleh.
Maka yang perlu kita bersama mencari jawabannya adalah, mengapa para orang baik yang sehari-harinya sudah tertanam rasa takut berdosa apabila tidak sholat tepat waktu, kalau malas bersedekah, jika lalai mencium tangan para sesepuh, bila bolong sholat dhuha atau sholat rawatib, kalau enggan menyantuni fakir miskin, tetapi sebaliknya tidak merasa berdosa kalau melanggar batas kecepatan kendaraan, tidak takut berdosa kalau tidak memakai full body harness, tidak takut berdosa kalau mengendarai kendaraan tanpa simper, tidak takut berdosa kalau tidak membuatkan JSA untuk anak buahnya, tidak takut berdosa kalau tidak melakukan pengawasan pada anak buahnya, dst-nya? Sampai-sampai, tidak sedikit pengawas dan manajemen, bahkan insan K3 yang terang-terangan tidak memakai seatbelt di luar jam kerja, jenis pelanggaran K3 yang ia berikan tindakan disiplin apabila dilakukan oleh pekerja di tempat kerja.
Apakah benar bahwa urusan K3 hanyalah urusan dunia yang tidak ada pertanggungjawaban akhiratnya? Apakah benar pengertian bahwa urusan K3 hanyalah urusan karyawan dengan perusahaannya dan tidak ada hubungan dengan amal soleh yang bernilai ibadah? Apakah benar bahwa mengikuti aturan keselamatan kerja itu hanya sekedar kewajiban sebagai karyawan dan tidak termasuk amal perbuatan yang berhadiah surga atau berimbasneraka? Apakah benar bahwa perbuatan mengikuti aturan pemerintah Kepmen 555K/1995, Permen 38/2014 SMKP Minerba, UU no 1/1970, dsb-nya itu hanya urusan memenuhi kewajiban perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan pemegang IUP dan IUJP kepada pemerintah tanpa ada lanjutannya setelah kita mati?
Jawaban saya TIDAK. Pemenuhan K3 adalah amal soleh yang diganjar surga dan pelanggaran K3 diancam neraka. Mari kita telusuri sejenak bagaimana Allah menurunkan ayat-ayat untuk urusan penerapan safety.
- Kata-kata selamat disebut di AQ paling sedikit di 71 ayat yang tersebar di 30 surat. (diantaranya Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, Al-Hashr [59]: 23)
- Melindungi anggota tubuh kita dengan memakai APD adalah perwujudan syukur kita kepada Allah atas karunia tubuh yang sehat. ( Ibrahim [14]: 7, Ali-‘Imran [3]: 145)
- Alat pelindung diri sudah ada sejak nabi Daud, kenapa saat ini kita masih menganggapnya berat? ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Saba’ [34]: 10,11)
- Manusia diwajibkan berupaya untuk selamat atau paling sedikit mendukung semua upaya untuk selamat. ( At-Tawbah [9]:105, Ar-Ra’d [13]: 11, An-Najm [53]: 39)
- Memelihara kesehatan, keselamatan adalah tugas manusia. ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Al-Ma’idah [5]: 32)
- Profesional adalah bekerja total sesuai kemampuan agar kegiatan bisa diselesaikan dengan selamat. ( Hud [11]: 121, 93, Az-Zumar [39]: 39)
- Setiap karyawan memiliki kewajiban mengikuti semua peraturan perusahaan termasuk aturan K3 sebagai imbalan dari hak gaji yang telah kita terima setiap bulan. ( Al-‘Isra’ [17]:34, Al-Ma’idah [5]: 1, Ali-‘Imran [3]: 76)
- Bekerja amanah (terpercaya) adalah salah satu etika bekerja dalam Islam. Tentu tidak ada di antara kita yang mau disebut munafik karena tidak amanah. (Qs.An-Nisa [4] : 58)
- Konsisten mengikuti SOP memerlukan kesabaran yang tinggi. Allah menyediakan surga VVIP untuk orang-orang yang sabar. ( Al-Baqarah [2]: 249, Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, dan masih banyak lagi)
- Kualitas orang yang disiplin adalah 10 kali lipat orang yang tidak disiplin. ( Hud [11]: 112, Al-‘Asr [103]: 2, Al-‘Anfal [8]: 65, 66)
- Diharamkan surga bagi yang mengambil bukan hak orang lain tanpa ijin. Menerobos lampu merah adalah mengambil hak orang lain. (Qs.An-Nisa [4] : 29)
- Kebersihan adalah sebagian dari iman. ( Al-Muddatstsir [74]: 4, At-Tawbah [9]: 108)
- Manusia diangkat sebagai khalifah di muka bumi untuk bisa bekerja dan melakukan fungsi kepemipinan untuk mengajak anak buah bekerja dengan aman. ( Al-‘An-‘am [6]: 165, Fatir [35]: 39, Al-‘Anbya’ [21]: 73)
- Tidak melindungi tubuh dengan APD adalah perbuatan aniaya, perbuatan yang dibenci oleh Allah. ( Al-Kahfi [18]: 87, An-Nisa [4]: 97, Yunus [10]: 44)
- Membuat kerusakan di muka bumi adalah perbuatan yang dimurkai Allah. ( Al-‘Ankabut [29]: 36, Al-Qasas [28]: 4, 77)
- Berbuat adil wajib dilakukan di tempat kerja, termasuk di dalam menerapkan K3 di lapangan. ( Ar-Rahman [55]: 7-9, Ash-Shu’ara [26]: 15, Al-Ma’idah [5]: 8)
Sekarang, masih ragukah bahwa berbuat aman itu adalah amal soleh yang bernilai ibadah dan melanggar aturan K3 adalah perbuatan tercela yang membawa dosa?
Teman-teman sekalian, marilah kita menjadi orang baik yang safe, marilah kita ajak anak buah kita menjadi karyawan baik yang safe, karena keteladanan ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya kesadaran K3 seluruh pekerja di perusahaan kita. Terimakasih.
Tunggu artikel selanjutnya, seri K3 menurut ayat. Masukan untuk membuat tulisan ini lebih lengkap dalam mengkampanyekan bahwa berbuat safe adalah perbuatan baik, sangat dihargai.