Penerimaan negara di sektor pertambangan pada semester I 2021 mencapai Rp 27,59 triliun, melonjak sebesar 59,66% dibandingkan semester I 2020 yang hanya mencapai Rp 17,28 triliun.

Data ini diperoleh dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).

Penerimaan negara semester I 2021 secara rinci pada Januari sebesar Rp 4,72 triliun, lalu pada Februari turun menjadi Rp 3,57 triliun, lalu Maret naik menjadi Rp 4,66 triliun.

Selanjutnya, pada April kembali turun menjadi Rp 4,17 triliun, Mei naik menjadi Rp 4,74 triliun, dan Juni melonjak menjadi Rp 5,73 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan, kenaikan penerimaan negara di semester I 2021 dikarenakan membaiknya harga komoditas di sektor pertambangan.

“Ini karena membaiknya harga komoditas,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).

Saat ditanya mengenai proyeksi penerimaan negara sektor tambang sampai akhir tahun, dia belum bisa mengatakannya. Namun dia memastikan jika penerimaan negara sektor tambang tahun ini akan tercapai.

“Setidaknya proyeksinya target 2021 tercapai,” ujarnya saat ditanya berapa proyeksi sampai akhir tahun.

Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan minerba pada 2021 ini sebesar Rp 39,10 triliun, Ini artinya capaian pada semester I 2021 ini telah mencapai 70,6% dari target tahun ini.

Seperti diketahui, sektor pertambangan saat ini sedang mengalami angin segar karena harga komoditas yang tengah mengalami tren positif. Batu bara misalnya, harga batu bara sejak awal tahun memang menunjukkan tren peningkatan, terutama sejak April 2021. Dari harga sekitar US$ 50 per ton di awal tahun, pada April terus melonjak di atas US$ 90 per ton. 

Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2021 saja kini telah melonjak ke angka US$ 130,99 per ton dari US$ 115,35 per ton pada Juli 2021. HBA Agustus 2021 ini merupakan angka tertinggi lebih dari 1 dekade terakhir.

Tidak hanya batu bara yang mengalami kenaikan harga, komoditas tambang lain juga mengalami hal serupa, seperti nikel dan tembaga. Kenaikan harga di sektor tambang ini disebut dengan super siklus, di mana harga-harganya melambung tinggi dan diperkirakan bertahan dalam waktu lama.

Harga tambang yang melonjak di antaranya batu bara, emas, nikel, hingga tembaga. Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto sempat mengatakan, kenaikan harga berdampak positif terhadap Indonesia.

Dia menyebut, banyak calon investor yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di sektor hilir tambang di negara ini.

“Kita lihat banyak kok sekarang yang menyatakan minat untuk masuk ke sektor hilir,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/05/2021).

Berikan Komentar