Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan produksi batubara tahun 2017 melebihi target yang ditentukan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 477 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, targetnya sebesar 477 juta ton sesuai persetujuan dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). “Saya kira melampaui,” terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1). Namun sayang Bambang tidak mengetahui detail berapa angka kelebihan produksi tersebut.
Bambang hanya bilang, kelebihan produksi dari yang sudah ditargetkan itu karena harga batubara yang kunjung membaik. Misalnya saja, sampai akhir tahun ini Harga Batubara Acuan (HBA) mencapai US$ 94,04 per ton.
Selain itu, produksi yang jauh melebihi ketetapan RPJMN itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya, ada sekitar 2.000 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di daerah sudah memasuki masa studi kelayakan dan konstruksi.
Tapi sayangnya, Bambang juga belum bisa menyebutkan perusahaan mana saja yang menjadi penyumbang terbesar terkait produksi batubara tahun 2017 lalu.
Bambang juga belum bisa memastikan seberapa besar produksi batubara di tahun depan mengingat masih dalam proses penyusunan rencana kerja anggaran belanja (RKAB). Nantinya, persetujuan RKAB mempertimbangkan aspek lingkungan, tidak serta menyetujui usulan produksi yang diajukan perusahaan tambang.
Sumber –Â http://industri.kontan.co.id/
1st INDONESIAN MINING SAFETY SUMMIT 2023
Pembelajaran dan Antisipasi Kejadian Longsor Tambang di Inner Mongolia China dan Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara
Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022
Pesan Keselamatan Pertambangan 2023 Dari Asosiasi Profesi Keselamatan Pertambangan Indonesia (APKPI) Untuk Seluruh Insan Pertambangan di Indonesia
Video Peningkatan Kewaspadaan dan Pengelolaan Kesalamatan Pertambangan pada Periode Libur Akhir Tahun
APBI: Harga Batu Bara Tinggi, Tambang Ilegal Marak!