Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun Kebijakan Keselamatan Pertambangan:

  1. PRA PENYUSUNAN
  • Tinjauan Awal.
    • Pastikan telah dilakukan tinjauan awal sebagai dasar penyusunan Kebijakan.
    • Tinjauan Awal setidaknya mencakup:
      • Identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko;
      • Perbandingan penerapan Keselamatan Pertambangan dengan Perusahaan dan/atau sektor lain yang lebih baik;
      • Peninjauan sebab akibat kejadian yang membahayakan;
      • Kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan Keselamatan Pertambangan; dan
      • Penilaian efisiensi dan efektivitas sumber daya yang disediakan.
  1. PENYUSUNAN
  • Cantumkan visi perusahaan. Visi adalah impian, cita-cita, yang harus dipasang setinggi-tingginya, biasanya tidak bisa diukur.
    • Pastikan mencakup visi bidang bisnis perusahaan serta visi di bidang keselamatan pertambangan (K3KO).
    • Kalau visi perusahaan belum mencakup visi tentang keselamatan pertambangan, ini adalah peluang anda bisa membuat draft visi KP untuk perusahaan.
    • Buatlah draft Visi KP Perusahaan sebagai tindak lanjut dan sub Visi dari Visi Perusahaan. Pastikan isinya menindak lanjuti jadi harus selaras, jangan sampai bertentangan.
    • Ajukan draft kepada Komite KP Level Manajemen untuk direview dan disetujui.
  • Cantumkan misi perusahaan. Misi adalah cara mencapai Visi.  Misi adalah poin-poin besar yang ingin dicapai oleh perusahaan untuk mencapai visi perusahaan.  Misi sudah mulai bisa diukur.
  • Kebijakan itu adalah KOMITMEN, maka kekuatan dari sebuah kebijakan adalah terletak pada komitmen yang dinyatakan, yang minimal harus mencakup pada komitmen kuat terhadap poin-poin yang diminta oleh SMKP Minerba, dan bunyinya tegas seperti ini.

PT …..berkomitmen kuat:

  • Semua kecelakaan bisa dicegah ……. (a. membuat program pencegahan kecelakaan terbaik, b. melindungi aset terpenting yaitu SDM, c. tidak ada karyawan yang bekerja tanpa terlebih dahulu diberikan pelatihan, d. semua kecelakaan adalah tanggung jawab manajemen)
  • Mencakup K3 dan KO ………. (keselamatan, kesehatan, keselamatan SPIP, dan operasi yang produktif)
  • Menyediakan tempat kerja aman dan sehat ……….(kondisi aman dan lingkungan kerja ini adalah tanggung jawab legal utama perusahaan)
  • Mengelola risiko ……..(a. semua risiko diidentifikasi, ditetapkan dan dikendalikan, b. semua karyawan diberitahu bahaya yang terdapat di pekerjaan mereka masing-masing,   semua karyawan diberikan training untuk mengendalikan risikonya)
  • Melibatkan karyawan ………….(a. karyawan sebagai subyek bukan obyek, bentuk keterlibatannya distandarkan, terukur, rinci, ditrainingkan,  c. peran tanggung jawab keselamatannya tertulis, d. peran tanggung jawab keselamatan posisi struktural maupun fungsional)
  • Memberikan pengawasan, motivasi dan kepemimpinan keselamatan terbaik kepada karyawan……(menerapkan dan memberikan keteladanan perilaku selamat sejak manajemen puncak dan menengah)
  • Perbaikan berkelanjutan………..(ada evaluasi berkala, mendengarkan masukan pekerja, ada pengkinian, ada perbaikan, ditindaklanjuti)
  • Memenuhi peraturan perundangan dan ketentuan lain berlaku
  • Dalam program yang tersistem dalam kerangka SMKP Minerba
  • Ditinjau berkala untuk memastikan kesesuaiannya
  • Pastikan
    • Judulnya bisa memakai judul lokal.
    • Ruang lingkupnya adalah spesifik area kerja di bawah KTT/PTL tersebut, tidak lebih.
    • Ditandatangani oleh KTT/PTL, karena ruang lingkup berlakunya memang hanya sitenya KTT/PTL saja.
    • Bisa dicountersign oleh salah satu oleh anggota BOD.
    • Diberi tempat dan tanggal
    • Kebijakan Keselamatan dari Pimpinan Perusahaan dari Pusat, tetap dipakai, bisa dipasang berdampingan di dinding.
    • Untuk kontraktor, kebijakan perusahaan owner juga bisa dipasang berdampingan

 

Unduh PDF-03

 

Latar belakang

  • Siapa yang punya kontrol, ia yang bertanggung jawab. Jangan pernah meminta tanggung jawab kepada orang yang tidak punya kontrol.  Terutama di bidang safety.
  • Kebutuhan untuk bisa memonitor semua area owner secara terukur dengan cepat baik untuk mengetahui progress penerapan suatu program safety maupun untuk memonitor status kinerja masing-masing area owner di suatu organisasi membutuhkan tool yang memungkin kontrol yang close the loop, tuntas.

Tujuan

  • Agar jelas bahwa safety merupakan tanggung jawab pemilik area
  • Tegas jalur komando dari posisi paling atas saampai ke paling bawah.
  • Tidak abu-abu jalur akuntabilitas atau tanggung gugat dari karyawan dari posisi paling bawah ke ke paling atas

Ruang lingkup

  • Berlaku terhadap tanggung jawab menjaga keselamatan anak buah ataupun aset perusahaan
  • Dari posisi teratas sampai pada jenjang posisi yang membawahi pekerja di lapangan.
  • Berlaku dalam hal pinjam meminjam peralatan atau anak buah, yang punya kontrol terhadap alat sewaktu dipinjam, ia yang bertanggung jawab.

Tips

  • Daftar area owner dibuat mengikuti jalur organisasi perusahaan, dari posisi paling atas ke paling bawah.
  • Buat dengan mendaftar nama-nama departemen kemudian dirinci hingga seksi dan sub seksi (bila ada), kalau perusahaan skala besar berati didaftar dari divisi.
  • Berurutan mulai jenjang organisasi teratas yaitu, departemen, dilanjut ke jenjang seksi di bawahnya, terus ke jenjang sub seksi di level terbawah.
  • Apabila di bawah departemen atau seksi terdapat kontraktor, atau divisi punya kontraktor maka letakkan langsung di bawahnya departemen atau seksi yang membawahi.
  • Setiap baris departemen, seksi, atau sub seksi, dilengkapi dengan nama pimpinan kadep, kasie, atau kasubseksi.
  • Pekerja outsource (labour supply) yang bekerja di crew yang dibawahi oleh pengawas perusahaan owner, tidak perlu ditulis nama perusahaannya, tetapi manpower dan manhoursnya harus dimasukkan ke sub seksi atau seksi di mana ia bekerja..
  • Tuliskan nama personel safety yang bertanggung jawab mengasuh seksi atau departemen itu di kolom terakhir untuk baris departemen itu.
  • Jangan sampai ada grup kerja yang terlewat.
  • Untuk bagian yang masih abu-abu atau belum jelas di bawah siapa dan melaporke siapa, tulis saja terlebih dahulu sepengetahuannya, untuk kemudian diklarifikasi kepada HR atau atasan.
  • Pastikan jelas letak tanggung safety dari semua visitor (konsultan, labour supplier, termasuk mine inspector, kepala dishub, polisi, dsb) sehingga manhournya masuk ke departemen usernya.
  • Untuk jabatan kepala grup kerja yang diisi oleh 2 orang (back to back), ditulis kedua namanya.
  • Daftar area owner ini adalah dokumen yang hidup, jika ada pergantian pejabat, maka dipastikan penggantiannya kembali ke posisi yang ditinggalkan.
  • Daftar area owner dapat dipakai untuk mengukur pencapaian leading dan lagging indicator dari masing-masing sub seksi, seksi, departemen.

Contoh:

LEADING INDICATOR LAGGING INDICATOR
LEADING INDICATOR  LAGGING INDICATOR

 

Unduh PDF-03