Konsumen utama batu bara seperti Polandia, Vietnam, dan Cile berkomitmen untuk beralih dari sumber energi fosil. Komitmen itu dimuat dalam salah satu perjanjian KTT Iklim COP26 di Glasgow, Inggris.
Lebih dari 40 negara telah menandatangani pernyataan tersebut. Pemerintah Inggris mengatakan Polandia, Vietnam, dan Cile termasuk di antara 18 negara yang setuju untuk menghentikan dan tidak membangun lagi pembangkit listrik tenaga batu bara.
Mereka juga telah sepakat untuk menghapus pembangkit listrik tenaga batu bara pada 2030-an untuk negara-negara maju, dan pada 2040-an untuk negara-negara miskin, kata Inggris.
Belasan negara itu juga berjanji untuk mengakhiri semua investasi pada proyek baru pembangkit listrik tenaga batu bara di dalam negeri dan internasional.
“Akhir dari batu bara sudah di depan mata,” kata Menteri Bisnis dan Energi Inggris Kwasi Kwarteng.
“Dunia sedang bergerak ke arah yang benar, siap untuk mengakhiri nasib batu bara dan merangkul manfaat lingkungan dan ekonomi dari pembangunan masa depan yang didukung oleh energi bersih.”
Pemerintah Inggris mengatakan sebanyak 190 negara dan organisasi berjanji bakal meninggalkan batu bara. Namun, beberapa negara yang sangat bergantung kepada batu bara seperti Australia, India, Kanada, dan AS, menolak menandatangani perjanjian itu karena mereka tidak tahu kapan hal itu bisa terealisasi.
Menteri Bisnis dan Energi Inggris dari kabinet bayangan Ed Miliband mengatakan ada “kesenjangan yang mencolok” dari negara-negara seperti China dan penghasil emisi besar lainnya, yang belum berkomitmen untuk menghentikan peningkatan batu bara di negaranya. Dia juga mencatat bahwa tidak ada penghapusan minyak dan gas secara bertahap.
Miliband mengatakan pemerintah Inggris “membiarkan negara-negara itu tetap melakukan kesalahan”.
Meskipun ada kemajuan dalam pengurangan penggunaan batu bara secara global, tapi batu bara masih menghasilkan sekitar 37% listrik dunia pada 2019.
Negara-negara seperti Afrika Selatan, Polandia, dan India membutuhkan investasi besar untuk membuat sektor energi mereka lebih bersih.
Kepala delegasi Greenpeace di COP26 Juan Pablo Osornio mengatakan: “Secara keseluruhan pernyataan tersebut masih jauh dari ambisi yang dibutuhkan untuk mengurangi bahan bakar fosil dalam masa-masa kritis ini.”
Dia menambahkan: “Perjanjian ini tampaknya memberi kelonggaran besar bagi banyak negara untuk memilih tanggal penghentian mereka sendiri, walaupun judul perjanjiannya sangat memukau.”
Di mana posisi Indonesia?
Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah KTT COP26 belum mengeluarkan daftar lengkap negara yang menandatangani perjanjian yang diberi nama Global Coal to Clean Power Transition Statement itu. Posisi Indonesia dalam perjanjian ini pun belum jelas.
Namun bersamaan dengan pengumuman perjanjian itu, dikutip dari Reuters, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan Indonesia dapat menghentikan PLTU batu bara secara bertahap pada 2040 jika mendapat bantuan keuangan yang cukup dari masyarakat internasional. Sebelumnya, Indonesia memasang target tersebut pada 2056.
Masih pada Rabu (3/11), Indonesia bersama Asian Development Bank (ADB) dan Filipina meluncurkan kemitraan untuk mempercepat transisi energi bersih di KTT Iklim COP26.
“Indonesia dan Filipina memiliki potensi untuk menjadi pionir dalam proses menghilangkan batu bara dari bauran energi di kawasan kami, memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca global, dan mengarahkan pertumbuhan ekonomi mereka ke jalur rendah karbon,” kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa, dikutip dari situs resmi ADB.
Indonesia juga baru saja terpilih menjadi salah satu negara yang mendapatkan bantuan dari Dana Investasi Iklim sekitar Rp3,9 triliun untuk program Percepatan Transisi Batubara.
Greenpeace Indonesia menyambut baik niat pemerintah Indonesia untuk menutup PLTU batu bara sebelum 2040. Namun, mereka mendesak pemerintah membuat berbagai kebijakan dan peta jalan yang jelas untuk mencapai target itu.
“Inisiatif ini dapat menjadi jalan keluar bagi Indonesia untuk menghentikan operasi PLTU batu bara di 2040 sesuai rekomendasi IPCC dan melakukan transisi ambisius ke energi bersih dan terbarukan,” kata Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya.
“PLTU batu bara dengan kapasitas saat ini sebesar 31,9 GW telah berkontribusi sangat besar terhadap perubahan iklim serta dampak kesehatan, social, dan ekonomi yang merugikan rakyat Indonesia. Belum lagi tambahan sebesar 13,8 GW PLTU di dalam RUPTL 2021-2030, 90% di antaranya akan dibangun di Jawa dan Sumatera yang sudah mengalami kelebihan kapasitas,” tambah dia.
Permintaan energi di Asia akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2030, kata ADB. Asia Tenggara adalah salah satu kawasan yang terus membangun PLTU batu bara baru.
Dalam laporan yang dirilis lembaga nirlaba Carbon Tracker pada Juni lalu, Indonesia termasuk ke dalam daftar lima negara Asia yang bertanggung jawab atas 80% rencana pembagunan PLTU batu bara baru di seluruh dunia. Hal tersebut dianggap mengancam target iklim yang sudah ditetapkan.Di mana posisi Indonesia?
Bagaimana sikap Indonesia terkait batu bara?
Pada Oktober lalu, BBC News menerima bocoran sejumlah dokumen draf “laporan penilaian” oleh Panel Antar-pemerintah mengenai Perubahan Iklim (IPCC). Dalam dokumen muncul klaim bahwa “Indonesia mengatakan tidak akan menutup pembangkit listrik batu baranya sampai energi variabel dari energi terbarukan dapat disimpan dengan baik.”
Lalu klaim lain dari pemerintah Indonesia menyatakan bahwa “Negara-negara dengan cadangan batu bara yang melimpah akan cenderung masih menggunakan batu bara karena merupakan sumber energi lokal mereka.
Dengan kebutuhan untuk memiliki pembangkit listrik yang murah, stabil, dan menyediakan beban dasar (sesuatu yang masih tidak dapat disediakan oleh energi terbarukan variabel), penggunaan batu bara masih jadi fokus sehingga gagasan bahwa batu bara akan menjadi aset terdampar, tampaknya tidak masuk akal untuk negara-negara itu.”
Menurut penulis laporan, sebagian klaim itu benar.
“Pemerintah Indonesia memang mengatakan bahwa negara-negara akan cenderung masih menggunakan batu bara sebagai sumber energi lokalnya. Saya tidak menerima bahwa ini sama dengan mengatakan tidak akan menutup pembangkit batubaranya sampai energi variabel dari energi terbarukan dapat disimpan dengan baik.
Itu agak mirip, tetapi tidak sama.”
Pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi bocoran dokumen tersebut dan belum memberikan tanggapan.
Kumpulan “laporan penilaian” itu dibuat setiap enam hingga tujuh tahun sekali oleh IPCC. Ini adalah badan PBB yang bertugas mengkaji perubahan iklim dari sudut keilmuan.
Sejumlah emiten tambang batubara berhasil mencatatkan kinerja yang solid berkat kenaikan harga batubara global. Sejumlah emiten produsen batubara kompak mencatatkan kenaikan pendapatan dan laba bersihnya di semester I-2021. Sebut saja PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT United Tractors Tbk (UNTR).
Head of Research RHB Sekuritas, Andrey Wijaya mengatakan, kinerja beberapa emiten seperti UNTR, ADRO, dan PTBA masih sejalan dengan proyeksi RHB Sekuritas. Namun, Andrey menilai kinerja ITMG sepanjang semester I-2021 berada di atas ekspektasi yang dipasang.
Dalam laporannya, Andrey menyebut realisasi harga jual rata-rata atau average selling price(ASP) ITMG cukup meyakinkan di kuartal II-2021, didukung oleh harga rata-rata batubara Newcastle di atas US$ 100.00 per ton, naik 90% secara year-on-year (YoY).
Andrey mengatakan, produksi batubara global kemungkinan meningkat di kuartal ketiga 2021, tetapi permintaan terhadap batubara juga masih kuat. “Kondisi ini menyebabkan harga batubara Newcastle tetap tinggi sampai dengan akhir Agustus ini,” terang Andrey kepada Kontan.co.id, Rabu (1/9).
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Juan Harahap menilai, solidnya harga batubara diproyeksi akan berlanjut di semester ini. Salah satu pendorongnya adalah permintaan batubara termal China yang masih akan meningkat, didukung oleh konsumsi listrik yang lebih tinggi. Tingginya konsumsi seiring cuaca dingin dan kering yang terjadi di semester II-2021.
Juan mencatat bahwa output listrik China dari pembangkit listrik termal rata-rata berkontribusi 70,6% dari total output listrik dalam lima tahun terakhir. Di sisi lain, India sebagai salah satu konsumen terbesar berpotensi perlu mengimpor lebih banyak batubara termal untuk jangka panjang.
Juan menilai, naiknya impor batubara India karena produksi di India diperkirakan tidak akan naik (berkembang) seiring dengan isu lingkungan. Hal ini membuat investor tidak tertarik untuk menawar tambang batubara di India. Di sisi lain, menurut Bloomberg, permintaan batubara dari Negara dengan penduduk terbesar kedua tersebut berpotensi naik 6% YoY di tahun ini akibat adanya pemulihan ekonomi.
Hemat Juan, tingkat produksi akan terus berlanjut di semester ini karena banyak produsen batubara telah menyerahkan rencana penambangan baru mereka kepada pemerintah.
Dengan menimbang faktor tersebut, Mirae Asset Sekuritas menginisiasi rating overweight pada sektor batubara. Meskipun terdapat potensi penurunan permintaan batubara dalam jangka panjang karena berkembangnya energi terbarukan, pasar batubara Indonesia masih cukup potensial terutama terkait permintaan dari India dan China.
Mirae Asset Sekuritas menjadikan saham PT Indo Tambangraya Tbk (ITMG) sebagai pilihan utama (top picks). ITMG dinilai sangat terkonsentrasi di bisnis batubara termalnya.
Selain itu, ITMG memiliki porsi ekspor terbesar diantara emiten yang menjadi peers di sektor ini, yang akan berdampak positif bagi kinerjanya. ITMG juga memiliki imbal hasil (yield) dividen yang tinggi. Juan merekomendasikan beli saham ITMG dengan target harga Rp 22.800.
Selain ITMG, Juan juga merekomendasikan beli saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan target harga Rp 2.900 dan beli saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dengan target harga Rp1.600.
“Risiko dari rekomendasi kami ialah harga batubara global yang lebih rendah dan adanya perubahan regulasi,” terang Juan.
Sementara Andrey merekomendasikan beli saham ITMG dengan target harga Rp 20.000, beli saham ADRO dengan target harga Rp 1.675, beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.000, dan beli saham UNTR dengan target harga Rp 29.800.
Sumber: https://investasi.kontan.co.id/
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, cadangan batubara Indonesia saat ini tercatat mencapai 38,84 miliar ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko mengasumsikan, rata-rata produksi batubara sebesar 600 juta ton per tahun, maka umur cadangan batubara diperkirakan masih 65 tahun.
“Kalau dilihat dari data Badan Geologi pada tahun 2020, kita mempunyai paling tidak 143,7 miliar ton sumber daya, dan di antara itu ada 38,84 miliar ton cadangan batubara. Artinya, sekitar 39 miliar ton bisa kita usahakan,” ucap Sujatmiko dalam diskusi daring bertema Pemanfaatan Hilirisasi Batubara untuk Pemulihan Ekonomi, Rabu (1/9/2021).
“Kalau kita rata-rata setahun 600 juta ton produksinya, maka cadangan kita (batubara Indonesia) ini kurang lebih seumuran dengan angka harapan hidup manusia yakni 65 tahun sampai 70 tahun lah,” sambungnya.
Dalam paparan Sujatmiko, daratan Kalimantan memiliki cadangan terbesar di Indonesia, yakni sekitar 62,1 persen.
Persentase tersebut setara dengan 88,31 miliar ton (sumber daya) dan 25,84 miliar ton (cadangan).
Sementara itu, wilayah yang juga mempunyai potensi cadangan tinggi lainnya adalah Sumatera dengan 55,08 miliar ton (sumber daya) dan 12,96 miliar ton (cadangan).
Sejalan dengan melimpahnya cadangan batubara di Indonesia, Pemerintah kini mulai melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi pemanfaatan batubara untuk bahan baku energi dan industri melalui peningkatan nilai tambah pada komoditas tersebut.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan hilirisasi industri batubara, yang dapat mensubstitusi bahan bakar (BBM dan BBG) dan bahan baku industri kimia.
Sehingga manfaat tersebut dapat mengurangi ketergantungan impor akan bahan bakar, hingga mewujudkan rantai industri yang baik bagi domestik.
“Manfaatnya paling tidak kita akan bisa mengurangi impor, dan meningkatkan ketahanan energi dalam negeri dan juga semakin banyak rantai industri yang bisa dikembangkan dari hilirisasi batubara ini,” pungkas Sujatmiko.
Sumber: https://www.tribunnews.com/
Kementerian BUMN merencanakan pembentukan Holding BUMN Geothermal dengan menggabungkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Geo Dipa Energi (Persero) dan unit bisnis panas bumi PT PLN (Persero).
Bahkan, pembentukan holding ini ditargetkan rampung pada akhir 2021.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, langkah Kementerian BUMN menjadi terobosan baru dalam menatap misi pemanfaatan energi bersih yang lebih maksimal.
Komaidi menjelaskan, Indonesia saat ini memiliki 40 persen sumber panas bumi dunia. Atas dasar ini, peluang pemanfaatannya ke depan masih terbuka lebar. Terlebih, sumber energi panas bumi ini ramah lingkungan.
“Namun dari 40 persen cadangan panas bumi dunia itu, yang baru dimanfaatkan baru sekitar 7-8 persen. Jadi masih minim. Dengan adanya Holding BUMN Panas Bumi ini, bisa menjadi awal untuk kita lebih cepat bergerak ke energi yang ramah lingkungan itu,” kata Komaidi kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Lagi, manfaat lain yang tak kalah penting terkait pembentukan holding ini yaitu bisa menciptakan harga listrik yang lebih murah ke konsumen.
Komaidi juga menyampaikan, upaya holding sektor panas bumi ini bisa mendukung rencana pemerintah untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham perdana ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan demikian, Holding BUMN Panas Bumi ini memiliki kredibilitas tinggi dan lebih transparan.
Di kesempatan terpisah, sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menggadang-gadang, Holding BUMN Panas Bumi ini akan menjadi perusahaan terbesar di dunia.
Selain itu apa yang menjadi rencananya ini menjadi bentuk dari transformasi dan inovasi BUMN dalam menangkap peluang dalam transisi energi ke depannya.
“Penggabungan Geo Dipa, Pertamina, dan PLN jadi satu kesatuan yang kalau tidak salah bisa terbesar di dunia. Apalagi geotermal ini merupakan baseload yang bukan intermiten seperti solar (matahari),” kata Erick pada 27 Juli lalu.
Di sisi lain, PLN mendukung langkah pemerintah membentuk holding ini guna mempercepat dan mengoptimalkan pengembangan potensi panas bumi di Tanah Air demi kemakmuran rakyat.
Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN memastikan dukungan PLN terhadap rencana pemerintah mengonsolidasikan entitas-entitas usaha yang selama ini mengelola energi panas bumi ke dalam HGI.
Ia menjelaskan, kegiatan ekplorasi dan eksploitasi panas bumi membutuhkan dana yang besar secara jangka panjang sehingga perlu dilakukan konsolidasi aset. Kebutuhan pendanaan yang besar ini perlu investor untuk pengembangannya.
“Sebab, tujuan utama dari pembentukan holding ini bukan untuk mengerdilkan satu sama lain, melainkan justru untuk membesarkan setiap entitas dan menggarap potensi panas bumi sebesar-besarnya,” kata Agung.
Melalui holding ini, lanjut Agung, seluruh sumber daya, aset yang dimiliki oleh setiap entitas, termasuk sumber daya manusia dengan keahlian-keahlian spesifik, akan tetap dioptimalkan. Proses ini akan menghasilkan holding panas bumi yang jauh lebih besar daripada yang sekarang ada.
Agung menambahkan, rencana pemerintah membentuk Holding Panas Bumi tersebut juga sesuai dengan Transformasi PLN dalam pilar Green yang dicanangkan sejak 21 April 2020. PLN terus mendukung transisi energi di Indonesia dengan gencar mengembangkan pembangkit energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, salah satunya panas bumi.
“PLN tentunya akan mendukung keputusan Pemerintah. Harapannya pembentukan holding ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Sumber – https://www.tribunnews.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pemanfaatkan teknologi informasi untuk sektor pertambangan di tengah tantangan situasi pandemi.
Pemerintah telah meningkatan pelayanan melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
“OSS untuk mempermudah perizinan, kalau ada hambatan bisa (menghubungi) ke hotline Ditjen Minerba, (sampaikan) hambatannya di mana,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menggunakan teknologi informasi dalam aspek pengawasan.
Misalnya pada subsektor mineral dan batu bara, pelaporan dilakukan melalui Minerba One Map Indonesia (MOMI), Minerba One Date Indonesia (MODI), Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Modul Verifikasi Penjualan (MVP), E-PNBP dan Sistem Informasi Pencatatan Piutang (SIPP).
Enterprise Sales Director PT Link Net Tbk, Agung Satya Wiguna mengatakan dari kaca mata bisnis, tantangan pandemi telah mendorong seluruh stakeholder untuk berinovasi.
Salah satu langkahnya dengan mengadopsi teknologi informasi.
Penggunaan teknologi dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional bisnis di sektor pertambangan, yang bermuara pada peningkatan margin perusahaan.
“Bisnis pertambangan perlu mengaplikasikan teknologi sebagai wujud menjawab tantangan yang semakin dinamis,” ujar Agung.
Agung mengatakan Link Net sebagai perusahaan provider serta solusi teknologi informasi dan komunikasi, mendukung sektor pertambangan dengan mengupayakan layanan jaringan komunikasi yang dinilai andal dan prima demi tercapainya operasional yang lebih optimal.
Link Net menawarkan solusi very small aperture terminal (VSAT) dengan memaksimalkan komunikasi via satelit yang diklaim aman, nyaman dan lancar.
“Layanan remote solution dari Link Net dapat mendukung operasional bisnis dari hulu ke hilir, mulai dari eksplorasi hingga distribusi melalui teknologi dan aplikasi sistemik yang terhubung ke internet,” katanya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Sumber – https://www.tribunnews.com
Mining Industry Indonesia (MIND ID) membuka lowongan kerja untuk Management Acceleration Program. Kesempatan lowongan pekerjaan ini diperuntukkan bagi lulusan S1 hingga S2.
“Untukmu Rekanaker! Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah Holding Industri Pertambangan Indonesia saat ini sedang buka lowongan kerja,” tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (4/8/2021).
Sebagai informasi, MIND ID adalah Holding Industri Pertambangan yang menaungi lima perusahaan industri pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), dan PT Timah Tbk.
Diketahui, periode lowongan tersebut berakhir pada 20 Agustus 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera dapat mendaftarkan diri.
“Ayo buruan siapkan diri Rekanaker dan daftarkan diri kamu sebelum terlambat! Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini. Selamat berjuang! Wujudkan #IndonesiaKompeten!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
– Berkewarganegaraan Indonesia.
– Memiliki keselarasan budaya dengan nilai-nilai dan perilaku utama MIND ID.
– Memiliki ijazah S1/S2 atau ijazah sementara atau surat keterangan lulus.
– Memiliki pengalaman magang atau kerja maksimal 3 tahun per Juli 2021.
– Berusia maksimal 27 tahun pada tahun 2021.
– Fasih berbahasa Inggris.
– Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah operasi Grup MIND ID di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan akses pada website www.xplorer.mind.id dan akun IG @bumn.universe.
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/
Penerimaan negara di sektor pertambangan pada semester I 2021 mencapai Rp 27,59 triliun, melonjak sebesar 59,66% dibandingkan semester I 2020 yang hanya mencapai Rp 17,28 triliun.
Data ini diperoleh dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).
Penerimaan negara semester I 2021 secara rinci pada Januari sebesar Rp 4,72 triliun, lalu pada Februari turun menjadi Rp 3,57 triliun, lalu Maret naik menjadi Rp 4,66 triliun.
Selanjutnya, pada April kembali turun menjadi Rp 4,17 triliun, Mei naik menjadi Rp 4,74 triliun, dan Juni melonjak menjadi Rp 5,73 triliun.
Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan, kenaikan penerimaan negara di semester I 2021 dikarenakan membaiknya harga komoditas di sektor pertambangan.
“Ini karena membaiknya harga komoditas,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (04/08/2021).
Saat ditanya mengenai proyeksi penerimaan negara sektor tambang sampai akhir tahun, dia belum bisa mengatakannya. Namun dia memastikan jika penerimaan negara sektor tambang tahun ini akan tercapai.
“Setidaknya proyeksinya target 2021 tercapai,” ujarnya saat ditanya berapa proyeksi sampai akhir tahun.
Adapun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan minerba pada 2021 ini sebesar Rp 39,10 triliun, Ini artinya capaian pada semester I 2021 ini telah mencapai 70,6% dari target tahun ini.
Seperti diketahui, sektor pertambangan saat ini sedang mengalami angin segar karena harga komoditas yang tengah mengalami tren positif. Batu bara misalnya, harga batu bara sejak awal tahun memang menunjukkan tren peningkatan, terutama sejak April 2021. Dari harga sekitar US$ 50 per ton di awal tahun, pada April terus melonjak di atas US$ 90 per ton.
Harga Batubara Acuan (HBA) Agustus 2021 saja kini telah melonjak ke angka US$ 130,99 per ton dari US$ 115,35 per ton pada Juli 2021. HBA Agustus 2021 ini merupakan angka tertinggi lebih dari 1 dekade terakhir.
Tidak hanya batu bara yang mengalami kenaikan harga, komoditas tambang lain juga mengalami hal serupa, seperti nikel dan tembaga. Kenaikan harga di sektor tambang ini disebut dengan super siklus, di mana harga-harganya melambung tinggi dan diperkirakan bertahan dalam waktu lama.
Harga tambang yang melonjak di antaranya batu bara, emas, nikel, hingga tembaga. Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto sempat mengatakan, kenaikan harga berdampak positif terhadap Indonesia.
Dia menyebut, banyak calon investor yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di sektor hilir tambang di negara ini.
“Kita lihat banyak kok sekarang yang menyatakan minat untuk masuk ke sektor hilir,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/05/2021).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (Unduh Inmendagri 15/2021 di sini)
Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Ketentuan yang tertuang dalam instruksi ini khususnya ditujukan kepada para gubernur se-Jawa dan Bali serta bupati dan wali kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.
“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ditegaskan Tito pada peraturan ini.
Selain tentang ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam instruksi ini dituangkan juga mengenai ketentuan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) di setiap daerah.
Kemudian dituangkan juga mengenai percepatan vaksinasi. Mendagri menegaskan bahwa gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.
“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid) mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi COVID-19,” tertuang dalam Inmendagri.
Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
Selanjutnya, dalam Inmendagri juga dituangkan mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam peraturan ini.
“Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito dalam peraturan ini.
Selain itu, dituangkan juga penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat bagi pihak lainnya, dengan berpijak pada peraturan dan perundang—undangan yang ada.
Lebih lanjut disebutkan, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk ke dalam cakupan PPKM Darurat, tetap memberlakukan Inmendagri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
“Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Menteri ini, sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Darurat COVID-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19,” ditegaskan dalam peraturan ini. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)
Kunjungi laman resmi Kemendagri di sini.