Pemerintah Longgarkan Izin Tambang Minerba

Pemerintah Longgarkan Izin Tambang MinerbaPemerintah bakal merevisi aturan izin usaha pertambangan dan mineral batu bara. Revisi tersebut dimungkinkan untuk menggairahkan investasi sektor tersebut di dalam negeri.

Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01 Tahun 2017 berarti pemerintah telah melakukan perubahan keenam atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara.

Nantinya para pemegang izin perjanjian karya pengusaha pertambangan batu bara (PKP2B) akan diberikan kelonggaran perpanjangan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi.

Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menjelaskan revisi tersebut mempersilakan kontraktor untuk mengajukan perpanjangan lima tahun sebelumnya atau paling lambat satu tahun sebelum kontrak habis.

“Untuk memberikan kepastian investasi, bangun smelter, dia mau rencana pengembangan kan sudah diancang-ancang sebelumnya,” kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.

Dijelaskan oleh Bambang bila perencanaan dan pengajuan dilakukan lebih awal tentu akan membuat kontraktor lebih yakin terhadap yang ingin diinvestasikannya.

“Dalam rangka untuk meningkatkan investasi dia lebih yakin jauh-jauh hari sehingga untuk meningkatkan investasi dia diberi waktu panjang,” tutur.

Bambang mengatakan perusahaan yang telah mengajukan izin tersebut yakni PT Tanito Harum. Bambang bilang kontrak Tanito akan habis masa berlakunya pada 2019.

Saat ini pemerintah tengah merancang dasar hukum usulan tersebut. Bambang bilang setiap perusahaan tambang bisa mendapatkan perpanjangan dengan fasilitas tersebut.

Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com

Gapki perkirakan konsumsi biodiesel domestik tahun ini 3,72 juta Ton

NULLGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia memperkirakan konsumsi biodiesel tahun ini akan mencapai 3,72 juta Ton. Angka ini naik pesat dibandingkan konsumsi biodiesel tahun lalu yang sebesar 2,21 juta ton.

Wakil Ketua Umum III Gapki bidang Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan Togar Sitanggang mengatakan, peningkatan konsumsi didorong oleh implementasi B20.

Togar berpendapat, program perluasan B20 yang dilakuan pemerintah sejak September sudah sukses. Ini melihat realisasi penyaluran B20 untuk non PSO sudah sebesar 74% dan di bulan Oktober mencapai sekitar 80%.

“Kalau kita bilang program B20 tidak berjalan, saya tidak bisa bilang kalau 74% itu tidak sukses. B20 sukses, tapi memang tidak 100%,” tutur Togar, Jumat (3/11).

Sementara di tahun depan, konsumsi biodiesel diperkirakan akan mencapai 5,5 juta ton. Peningkatan yang signifikan ini dikarenakan implementasi B20 yang sudah berjalan baik.

Menurut Togar, kendala logistik yang menjadi hambatan penyaluran biodiesel sudah dapat diselesaikan di tahun depan. Apalagi, titik penyaluran B20 ini akan disederhanakan.

Meski konsumsi di dalam meningkat di tahun mendatang, ekspor biodiesel justru akan mengalami penurunan. Ekspor tahun depan diperkirakan akan sebesar 1 juta ton dan ekspor tahun ini yang sebesar 1,72 juta ton.

Ekspor tahun ini pun meningkat pesat dari tahun sebelumnya yang sebesar 163.000 ton. “Ekspor tahun ini meningkat karena harga diesel itu mahal, jadi orang mau nyampur. Ekspornya ada banyak, ke China, ada Eropa, Korea, dan lainnya,” kata Togar.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Harga Batu Bara Acuan Makin Merosot

Harga Batu Bara Acuan Makin MerosotKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis harga batu bara acuan (HBA) untuk November 2018 berada pada posisi USD97,90 per ton.

“HBA Oktober 2018 USD97,90,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin, 5 November 2018.

Posisi tersebut mengalami penurunan 2,97 persen dibandingkan harga batu bara acuan pada Oktober 2018 yang sebesar USD100,89 per ton.

Agung menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh pembatasan kuota impor Tiongkok yang masih berlanjut. Sehingga menyebabkan permintaan batu bara dari negara tersebut ikut melemah.

Kemudian penundaan pengiriman batu bara dari Australia khususnya untuk pengaruh harga pada index Newcastle terkendala karena masalah pendistribusian batu bara menggunakan kereta api.

“Serta kelebihan pasokan batu bara dari Indonesia di mana lesunya permintaan batu bara dari pasar Tiongkok dan India,” tutur Agung.

Selain itu dia bilang ada empat faktor yang mempengaruhi pembentukan harga yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Global Newcastle Index (GCNC) dan index platt’s. Dia mengatakan empat indikator tersebut mengalami penurunan.

“ICI turun 0,43 persen, NEX turun 5,14 persen, GCNC turun sebesar 4,10 persen dan indext Platt’ turun 1,25 persen,” jelas dia.

Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com

Penerbitan IUPK definitif Freeport Indonesia masih menggantung

Pertambangan emas dan tembaga PT Freeport Indonesia - Tambang Grasberg di Tembagapura, Mimika, Papua. KONTAN/Lamgiat Siringoringo/18/08/2018Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menggantung. Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih belum menerbitkan IUPK definitif.

Nafas perizinan PTFI sampai sekarang masih tersendat karena harus diperpanjang setiap bulan. Hingga bulan ini, PTFI masih mengandalkan IUPK Sementara yang pada periode ini akan berakhir pada 31 Oktober 2018.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menyebut, semua proses perizinan menuju terbitnya IUPK definitif masih dievaluasi. “Ya nanti kita lihat, sedang dievaluasi semuanya,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (22/10).

Sebelumnya, Bambang bilang, status IUPK yang masih Sementara ini tak lepas dari proses divestasi 51% saham PTFI oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang belum rampung. Menurut Bambang, setelah proses divestasi dinyatakan usai, pihaknya bisa mengeluarkan IUPK selama 2 x 10 tahun setelah habis masa kontrak pada tahun 2021.

Artinnya, IUPK dengan masa 2 x 10 tahun itu tidak berarti langsung diberikan hingga tahun 2041. Sehingga IUPK yang akan langsung diberikan adalah sampai tahun 2031, karena masing-masing periode memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

“Masing-masing dalam kondisional, ada persyaratannya. Jadi sampai 2031 langsung diberikan, tapi yang 2041 nanti, sepanjang dia (Freeport Indonesia) memenuhi persyaratan, ya bisa,” jelas Bambang.

Sementara Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin yakin, penyelesaian divestasi 51% saham PTFI bisa selesai sebelum tutup tahun ini. Pada bulan Desember, Budi optimis bisa mendapatkan pendanaan senilai US$ 3,85 miliar dari sindikasi delapan bank asing untuk melunasi divestasi ini.

Menurut Budi, agar divestasi ini bisa selesai, maka harus ada sejumlah hal yang mesti terlebih dulu diselesaikan. Yakni penerbitan IUPK, stabilitas investasi, dan komitmen pembangunan smelter.

“Untuk divestasi, IUPK mesti ke luar, stabilitas investasi mesti selesai dengan Kemenkeu. Smelternya juga mesti ada kesepakatan degan ESDM dalam bentuk IUPK. Nah di dalam IUPK itu juga ada klausula mengenai kewajiabn lingkungan yang harus diselesaikan,” jelas Budi saat ditemui di DPR RI, pekan lalu.

Sementara Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Susigit menegaskan, divestasi harus terlebih dulu diselesaikan agar IUPK definitif bisa terbit. “Sudah berulang-ulang dijelaskan, ada empat isu dan salah satunya divestasi yang harus selesai, baru IUPK definitif terbit. Nggak pernah dan tidka akan terbalik,” tandasnya.

Sumber – https://industri.kontan.co.id/

Pemerintah Selesaikan SOP Ketentuan Pengenaan Sanksi Pelanggar B20

Pemerintah Selesaikan SOP Ketentuan Pengenaan Sanksi Pelanggar B20Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur pengenaan sanksi untuk pelanggar kewajiban penyaluran biodiesel sebesar 20 persen (B20). Ketentuan ini tinggal menunggu pengesahan saja.

“Saya baru selesai bikin standar operasional prosedur sanksinya, tinggal diteken saja,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto, ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.

Dirinya menambahkan ketentuan ini akan segera ditandatangani agar bisa diimplementasikan. Nantinya pemerintah mengatur bagaimana sanksi dikenakan bagi Badan Usaha (BU) Bahan Bakar Minyak (BBM) atau BU Bahan Bakar Nabati (BBN), sedangkan sanksi telah diatur sebelumnya.

“Sanksinya masih denda Rp6.000 itu, tetapi mekanismenya seperti apa itu nanti sesuai SOP,” jelas dia.

Pemerintah terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan B20 yang dimulai sejak 1 September lalu. Hingga saat ini kewajiban penyaluran B20 memang belum 100 persen dilaksanakan karena sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah distribusi B20 di wilayah timur Indonesia. Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abu Manan menyebut, pemakaian B20 untuk pembangkit diesel baru 142.426 kilo liter (KL) dari target sebesar 304.773 KL.

“Karena transportasinya kan sulit ya, jadi rantai pasokannya terkendala tapi ini nanti bisa diselesaikan kendalanya. Kemungkinan sampai Desember bisa tercapai target 100 persen. Kan ini tinggal penyediannya,” ungkap dia.

Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com

Pengembangan batubara sebagai energi alternatif masih temui kendala

ILUSTRASI OPINI - Potensi Pengembangan Gas Batubara

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan energi baru berbasis batubara.Peningkatan nilai tambah ini dimaksudkan untuk menjadi energi alternatif, khususnya sebagai substitusi dari minyak dan gas.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi VII DPR RI, Senin (15/10) menyimpulkan, Komisi VII dan Kementerian ESDM bersepakat untuk menyusun road map strategi nasional pengembangan energi baru berbasis batubara. Seperti gasifikasi batubara (coal gasification), pencairan batubara (coal liquifaction) dan gas metana batubara.

Selain itu, pemanfaatan batubara untuk alternatif energi juga bisa melalui pembuatan kokas (cokes making), Underground Coal Gasification (UCG), dan pembuatan briket batubara (coal briquetting).

Akan tetapi, menurut Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, untuk menjadikan batubara sebagai energi alternatif, hingga kini masih menemuai sejumlah kendala. Terutama dari sisi penerapan teknologi dan skala keekonomian. “Meski dari pilot plat sudah, tapi dari sisi komersial masih belum. Badan usaha belum bisa kalau nggak ekonomis dan teknologi nggak proven,” kata Bambang.

Namun, peningkatan nilai tambah batubara dengan menjadikannya sebagai akternatif energi, tetap akan melaju. Sejumlah penelitian dan pengembangan (litbang) dan pilot project pun dilakukan. Salah satunya mengenai gasifikasi batubara untuk pembangkit listrik.

Dalam hal ini, menurut hasil litbang gasifikasi Tekmira ESDM, untuk gasifikasi batubara dalam pembangkit listrik ini, diperlukan investasi sebesar US$ 2 juta per megawatt (MW). 1 kg batubara bisa terkonversi menjadi 0,8 kiloWatt (kW).

Adapun, soal gasifikasi ini, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah memasang target untuk mmebangun pabrik gasifikasi batubara pada Desember mendatang. Hasilnya nanti ialah berupa Dimethyl Eter (DME) yang bisa menghasilkan pupuk dan LPG.

Seperti yang pernah diberitakan Kontan.co.id pada September lalu, menurut Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin, proses pembangunan pabrik ini masih dalam tahap feasibility study. Sedangkan untuk pembangunannya bisa memakan waktu selasa 2,5 tahun. “Kami harapkan feasibility studyrampung dalam satu sampai satu setengah bulan,” imbuh Arviyan.

Dalam pembangunan pabrik gasifikasi ini, PTBA bekerja sama dengan PT Pertamina dan juga PT Pupuk Indonesia. Adapun, biaya yang dibutuhkan bisa mencapai US$ 1,5 miliar. “Kita sudah melakukan tanda tangan, pabrik gasnya ada satu di lokasi yang sama nanti kita akan buat kawasan ekonomi khusus industri batubara, kebutuhan biaya mungkin berkisar US$ 1 miliar sampai US$ 1,5 miliar,” ujar Arviyan.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Harapan pengusaha Batubara bagi calon Presiden dan Wakil Presiden

Indonesian President Joko Widodo and his challenger Prabowo Subianto (R) attend a ceremony marking the start of the campaigning period for next year's election in Jakarta, Indonesia, September 23, 2018. REUTERS/Darren WhitesideDirektur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengharapkan, siapapun Presiden terpilih nanti harus mampu mendorong industri pertambangan barubara agar memaksimalkan sumber energi untuk perekonomian.

“Siapapun Presiden terpilih kami harapkan mampu mengotimalkan dan memanfaatkan potensi kekayaan batubara untuk kemakmuran masyarakat,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (24/9).

Hendra mengharapkan nantinya hasil produksi batubara dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi yang paling murah bagi masyarakat dan juga sebagai sumber pendapatan negara untuk menggerakkan perekonomian nasional maupun regional.

Ia menilai masa kampanye ini merupakan hal penting untuk para pelaku usaha melihat janji-janji serta program kerja calon presiden dan wakil presiden.

Sementara mengenai kriteria presiden, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI), Wargono Soenarko mengungkapkan presiden terpilih nantinya harus memiliki keberanian dan kejujuran. Lebih lanjut ia mengharapkan nantinya dapat lebih memajukan sektor industri.

Ia juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengeboran minyak, gas, dan panas bumi karena bagaimanapun mereka juga termasuk aset bangsa yang perlu dijaga.

Sumber – https://nasional.kontan.co.id

Menteri Rini Sindir Bos-Bos BUMN Tambang Soal Nilai Tambah

Menteri Rini Sindir Bos-Bos BUMN Tambang Soal Nilai TambahMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyindir bos-bos perusahaan tambang negara yang dinilai masih kurang mengoptimalkan produksi tambang mereka untuk menghasilkan nilai tambah. 

“Saya ada pesan khusus, bahwa justru di tambang ini potensinya sangat besar. Dalam arti, kita harus bisa memproses produk tambang itu yang nilai tambahnya tinggi,” ujar Rini di paparan kinerja ekspor mineral tambang Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) di Soehana Hall, Rabu (12/9/2018).

Menurut Rini ini adalah kelemahan perusahaan tambang RI, yakni mengeruk tambang mentah lalu mengekspornya tanpa ada proses lanjutan. Misalnya bauksit, produk akhirnya bisa menjadi aluminium.

“Nikel bisa jadi stainless, batu bara bisa jadi polietilen, nah ini sebenarnya dibutuhkan tapi kita justru banyak impor,” sindirnya. Ke depan, ia menginginkan agar para dirut perusahaan tambang ini lebih kerja keras untuk hasilkan produk lanjutan yang disebut dan harus mulai dilakukan. 

Sebab, lanjutnya, sekarang sebenarnya sudah terlambat untuk mulai meski pemikiran untuk merealisasikannya sudah ada sejak lama. Hanya saja terhambat dalam faktor softskill.

“Tapi sekarang kebutuhan dalam negeri meningkat, lalu kami bicara juga competitiveness. Harusnya kita bisa produksi kebutuhan dalam negeri, yang bahan bakunya tersedia di sini. Harusnya bisa, kalau negara lain kan mereka tidak ada bahan baku.”

Ia juga mencontohkan dengan PT Timah (Tbk). “Katanya punya rare earth, timah nih di mana? Padahal itu nilainya tinggi dan sangat dicari,” kritiknya berlanjut. 

Terakhir, Rini menegaskan untuk segera menjalankan imbauannya dalam meningkatkan nilai tambah. Seperti produk bauksit yang bisa mendapat nilai tambah hingga 20% dengan produk alumunium. 

Sumber – www.cnbcindonesia.com

Eksportir batubara dukung beleid Kementerian ESDM tentang LC dan TKDN

Pekerja menyiram batubara asal Sumatera yang akan diolah sebelum dikirim ke industri di penimbunan sementara Cilincing, Jakarta Utara (7/2). Produksi batubara Indonesia tahun 2011 lalu naik 34,4% menjadi 371 juta ton dari realisasi tahun 2010 sebesar 276 juta ton. Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba mengungkapkan, ekspor mendominasi 78%, sisanya 22% diserap di dalam negeri. KONTAN/Muradi/07/02/2012

JAKARTA. Para pebisnis dan eksportir batubara mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengeluarkan peraturan tentang penggunaan produk lokal dengan menaikkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di sektor energi dan aturan  tentang penggunaan letter of credit (LC) dalam kegiatan bisnis batubara.

Keduanya termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada 5 September 2018 yakni Kepmen ESDM Nomor 1952 K/84/MEM/2018 tentang Penggunaan Perbankan di Dalam Negeri atau Cadangan Perbankan di Luar Negeri untuk Penjualan Mineral dan Batubara ke Luar Negeri dan Kepmen ESDM Nomor 1953K/06/MEM/2018 tentang Penggunaan Operasi, Barang Modal, Peralatan, Bahan Baku dan Bahan Pendukung Lainnya yang Diperoleh Dalam Negeri pada Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Direktur Keuangan PT ABM Investama (ABMM) Adrian Erlangga menyatakan mendukung keputusan ESDM itu. “Keputusan tersebut bagus untuk menguatkan devisa kita, akan tetapi jangan sampai keputusan ini jadi menghambat ekspor,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (7/9).

Sebagai informasi, 75% batubara ABMM dijual di pasar ekspor.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin juga mengungkapkan hal serupa. Ia bilang perusahaan sudah melaksanakan keputusan itu sehingga tak menjadi bagi perusahaan. Arviyan mengatakan porsi penjualan ekspor mencapai 60%.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energi Tbk (ADRO) Febriati Nadira juga mengungkapkan semua transaksi ekspor atau hasil penjualan batubara ADRO sudah disimpan di bank dalam negeri.

Sebelumnya Jonan menjelaskan pihaknya terus berupaya mengendalikan impor dan fokus untuk menggunakan produk dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek-proyek yang ada di dalam lingkup kementeriannya.

Sumber – https://industri.kontan.co.id/

Optimalkan produksi, Wamen ESDM minta Saka Energy kurangi dead stock

NULL

GRESIK. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT Saka Energi Indonesia (Saka) untuk bisa memaksimalkan potensi. Salah satunya dengan mengurangi sisa minyak bumi yang tak terambil pompa (dead stock).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai pengurangan dead stock sangat penting guna mengoptimalkan hasil produksi agar bisa meningkatkan manfaat dan nilai keekonomian. Apalagi di tengah kebutuhan minyak yang semakin mendesak.

“Kita ingin stok-stok yang selama ini diam di tangki itu bisa dibersihkan, bisa dijual, sehingga Sehingga stok yang selama ini diam bisa bermanfaat,” kata Arcandra saat mengunjungi Onshore Processing Facility (OPF) Saka Energi di Wilayah Kerja Blok Pangkah, Gresik Jawa Timur, Sabtu (8/9).

Arcandra bilang, jumlah dead stock yang ada di tangki pengolahan cukup besar, bisa mencapai 15%-20%. Secara keseluruhan,total dead stock di Indonesia bisa mencapai 3,6 juta barel.

Dalam kunjungan tersebut, Arcandra didampingi oleh tim dari Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM. “Kita ingin cari persoalan dan pemecahannya, apakah itu dari sisi teknikal maupun komersial,” kata Arcandra.

Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Tumbur Parlindungan mengungkapkan, ada sekitar 20% operasional stok yang belum bisa diambil dari tangki. Saat ini, proses pembersihan tangki tengah dilakukan.

“Kita sekarang lagi bersihkan tangki-nya. Ini baru pertama kali dibersihkan setelah 10 tahun,” ungkap Tumbur.

Saka Energi sudah menjadi operator Blok Pangkah sejak tahun 2014, dengan masa kontrak hingga Mei 2026. Saat ini, produksi rata-rata Saka Energi di blok ini mencapai sekitar 10.500 barrels oil equivalent per day (BOEPD).

Produk minyak mentah dikapalkan melalui Maspion Jetty dan produk gas alam dialirkan ke PLN PJB Gresik yang berjarak 9 kilometer (km) dari lokasi pengolahan di OPF. Sedangkan sebagian gas di-extract menjadi LPG dengan produksi sekitar 130 MT dan dijual ke Pertamina.

Terkait dengan kontrak yang habis pada tahun 2026, Tumbur bilang, pihaknya berminat untuk melakukan perpanjangan. Saka tengah menunggu pembukaan waktu evaluasi dan pengajuan oleh Kemenetrian ESDM. Saat ini anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk ini memiliki hak kelola 100%.

“Belum diajukan, nanti baru boleh pada Desember ini. Belum pernah perpanjangan, biasanya 20 tahun,” imbuh Tumbur.

Saka tentu berkepentingan untuk bisa mengamankan blok ini. Apalagi, setelah ditemukannya cadangan baru di sumur eksplorasi Tambakboyo atau TKBY-2 yang berjarak 10 km dari fasilitas produksi Well Head Platform B (WHP-B) di Wilayah Kerja Pangkah.

Titik pengeboran yang tidak jauh dari fasilitas produksi tentu bisa meningkatkan skala ekonomian. Sumur Eksplorasi TKBY-2 yang dibor Saka di lepas pantai utara Jawa Timur telah mencapai kedalaman akhir pada 9.500 kaki.

Eksplorasi sumur TKBY-2 ini juga menjadi pembahasan Arcandra saat melakuka kunjangan. Bahkan, Arcandra bilang, pihaknya mendorong percepatan pengembangan potensi di blok ini. “Kita mendorong agar lapangan ini harus tetap dikembangkan. Tadi kita juga berdiskusi tentang langkah-langkah yang dibutuhkan Saka supaya lapangan Tambak boyo bisa dipercepat,” ungkapnya.

Arcandra meminta agar Saka bisa cepat melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi. Terutama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Angkatan Laut dan Dirjen Perhubungan Laut. Melalui SKK Migas, Arcandra menyebut pihaknya akan membantu agar proses perijinan bisa lekas dituntaskan. “Yang jelas kita sangat mendorong adanya discovery yang baru ini, apalagi kemungkinan besar (hasilnya) akan signifikan. (Targetnya) As soon as practicle. Kita mendorong secepatnya,” ungkap Archandra.

Sedangkan menurut Tungguh, untuk bisa sampai ke tahap berproduksi, akan membutuhkan waktu sekitar 2-3 tahun. Hal itu menurutnya akan dilakukan seiring dengan optimasi terhadap fasilitas produksi yang sudah ada, sejalan dengan tingkat keekonomian dari Wilayah Kerja Pangkah.

Sebagai informasi, Saka Energi memiliki 12 hak partisipasi di blok migas. Selain Pangkah, blok yang telah berproduksi ialah Ketapang, Bangkanai, Bakau, Southeast Sumatera, dan Muriah. Sedangkan satu blok Shale gas berada di Amerika Serikat. Sedangkan wilayah kerja yang dikelola Saka sebagai operator dengan kepemilikan 100% hak partisipasi ada di Pangkah, South Selulu, Wokam II, Pekawai dan West Yamdena.

Sumber – https://industri.kontan.co.id