BIARKAN SISTEM YANG BICARADefinisi sistem menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Tidak jauh beda dengan definisi sistem menurut Wikipedia, yaitu suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Dari definisi di atas terdapat 3 (tiga) kata kunci yang harus digarisbawahi yaitu unsur atau elemen, saling berkaitan atau yang berhubungan dan totalitas untuk mencapai tujuan. Dalam suatu organisasi unsur dapat diibaratkan seperti bagian-bagian kecil, pada bagian kecil tersebut saling berkaitan untuk menjalankan roda aktifitasnya dalam rangka menuju satu tujuan utama dari organisasi. Tujuan utama yang dicapai adalah bentuk upaya totalitas dari setiap bagian kecil tersebut.

Seperti pada gambar di atas jika salah satu roda tidak bergerak, maka roda yang lain tidak akan bergerak pula. Sama halnya pada suatu organisasi, satu bagian harus saling berkaitan atau berhubungan dengan bagian yang lain. Organisasi akan diam (stag) atau mati apabila bagian yang ada di dalamnya tidak saling bergerak.

Suatu sistem wajib dibangun dan dikembangkan pada suatu organisasi, terlebih lagi pada organisasi yang besar dan kompleks. Saat ini sudah banyak organisasi yang memiliki sertifikat sistem manajemen dalam menjalankan organisasinya seperti ISO 9001 (Manajemen Mutu), ISO 14001 (Manajemen Lingkungan), OHSAS 18001 (Manajemen K3), 50001 (Energy), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (Permen ESDM No. 38 th 2014) dan yang lainnya.

Tidak ada lagi “orang yang diandalkan”, setiap orang adalah penting.

Sistem ibarat sebuah mesin penggerak pada kendaraan. Apabila terdapat bagian atau komponen yang rusak seperti aki, maka kendaraan tidak bisa bergerak. Kalaupun dipaksakan bergerak maka perlu dilakukan upaya yaitu kendaraan harus didorong. Hal ini dikarenakan fungsi kelistrikan pada kendaraan tidak bekerja seperti lampu tidak menyala, klakson tidak berbunyi dlsb. Begitu juga halnya dengan sebuah sistem, tiap bagian yang ada di dalamnya memiliki peran masing-masing yang sangat penting untuk menjalankan sebuah organisasi.

Kata “bagian” pada organisasi bisa kita ibaratkan seperti departemen di perusahaan. Di dalam departemen tersebut terdiri dari beberapa orang atau personel. Job description (JobDesc) mereka masing-masing berbeda. Hal ini dalam rangka untuk mencapai objective dan target pada bagian tersebut yang merupakan salah satu penggerak dari sebuah organisasi secara keseluruhan. Oleh karenanya ini membuktikan bahwa personil yang ada di departemen memiliki peranan penting. Satu sama lain harus saling sinergis. Jika salah satu tidak ada, maka bisa di backup oleh yang lainnya. Intinya adalah bagaimana bagian terkecil itu harus berjalan sesuai dengan fungsinya.

BIARKAN SISTEM YANG BICARA 1Pernah melihat kawanan burung ketika terbang? Angsa atau burung yang mengalami migrasi biasanya akan terbang bersama dalam kelompok dengan formasi berbentuk “V”. Ada pelajaran yang dapat kita ambil dari formasi “V” pada burung ketika terbang secara kelompok yaitu:

Ketika seekor burung menjadi sakit, terluka, atau ditembak jatuh, dua burung lain akan ikut keluar dari formasi bersama burung tersebut dan mengikutinya terbang turun untuk membantu dan melindungi. Mereka tinggal dengan burung yang jatuh dan berusaha untuk mendorongnya agar dapat terbang lagi, tidak sampai mati. Setelah itu mereka akan terbang dengan kekuatan mereka sendiri atau dengan membentuk formasi lain untuk mengejar rombongan mereka.

Hikmahnya. Kalau saja kita berperasaan seperti seekor burung, kita akan tinggal bersama partner yang berada dalam kesulitan, seperti ketika segalanya baik, dan berusaha untuk mendorongnya agar dapat bangkit kembali.

Pada prinsipnya, tidak ada orang yang diandalkan, karena sistem tidak menginginkan kondisi seperti itu. Absennya seorang personil bukan berarti berhentinya sistem untuk bergerak. Sehingga tidak ada lagi ditemukan ketika absennya seseorang pada suatu bagian yang menyebabkan stagnant. Buat apa ada Job Delegation kalau tidak ada tujuannya? Bukankah hal tersebut bertujuan agar organisasi tetap berjalan?

Jadi, biarkan sistem yang berbicara. Jika kita bekerja di suatu perusahaan besar dan kompleks, pastinya sangat diperlukan sistem untuk mengatur segala sesuatu. Tidak bisa antar bagian berjalan sendiri-sendiri, sehingga tujuan yang ingin dicapai secara organisasi perusahaan tidak didapatkan.

Pendapat mereka tentang pentingnya sebuah sistem.

Berikut di bawah ini adalah pendapat dari para ahli sistem manajemen mengenai pentingnya penerapan sistem, yaitu:

  • Untuk mengetahui pembagian tugas yang jelas dari setiap level dalam kegiatan sehingga dapat menghindarkan terjadinya risiko overlapping (tumpang tindih).
  • Koordinasi dan komunikasi lintas bagian yang lebih teratur dan informasi mudah didapat dan lebih akurat sehingga kemungkinan terjadinya miss atau kesalahan sangat kecil.
  • Antar bagian akan “saling membutuhkan” dalam menjalankan fungsinya, karena mereka adalah bagian dari sebuah sistem yang terintegrasi.

Tidak akan ada satu pun orang yang tidak setuju dengan pernyataan di atas, termasuk saya dan anda. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan sistem.

Oleh: Ashari Sapta Adhi

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia Mining Services Awards 2022 di Pullman Bali »

Buku 100 Anak Tambang Indonesia

  Lembar Pemesanan Buku 100 ATI »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai »

Apakah badan legislatif K3 di perusahaan anda berfungsi?

Legislatif K3Kalau ditanya apakah ada yang saya sesali di dalam karier K3 saya yang tahun 2016 ini menginjak warsa ke 37, jawabannya ada. Saya menyesal mengapa saya baru mengenal Management Safety Steering Committee (MSSC) setelah saya 21 tahun berdarah-darah di dalam menerapkan K3. Saya bersyukur ada yang memperkenalkan MSSC kepada saya, yang selanjutnya mendampingi saya mengelola komite strategis ini menjalankan fungsinya dengan benar pada awal implementasi NOSA di PT Freeport Indonesia pada tahun 2000.

Dalam tulisan ini saya sengaja memakai istilah aslinya dalam bahasa Inggris, agar bisa membedakan dengan P2K3 yang dari Depnakertrans, serta untuk menggarisbawahi bahwa Management Safety Steering Committee yang saya singkat MSSC, lebih menekankan kepada peran dan fungsinya daripada nama organisasinya.  Untuk itu teman-teman silahkan bebas saja menamakannya berbeda-beda, nama yang sudah ada tidak harus diganti , karena yang penting disini adalah peran dan fungsinya.

Sejak saat itu, saya menggolongkan MSSC menjadi salah satu program K3 yang bersifat “infrastruktur”, yaitu program yang harus ada dan harus berfungsi penuh kalau ingin semua program K3 di perusahaan bisa berjalan dan terimplementasi dengan baik.  Bagi personel K3 yang kreatif, menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 mulai dari atas ke bawah atau top down.  Sebaliknya, bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan yang berpikirnya monoton, MSSC ini adalah beban berat bahkan dari sejak mencari topik untuk dibahas di meeting MSSC tiap bulan.  “Kalau meetingnya tiap bulan, apa topik yang akan dibahas pak Dwi?”, respon spontan seorang teman insan K3, waktu saya lontarkan konsep MSSC ini.

Tantangan terberat menerapkan program pencegahan kecelakaan dimanapun adalah mendapatkan komitmen penuh dari manajemen.  Meski pemerintah sudah mengaturnya dengan berbagai aturan perundangan, tetapi tidak jaminan bahwa komitmen manajemen itu langsung bisa kita peroleh. Tulisan ‘Safety First’ atau ‘Utamakan Selamat’ bisa kita temui di setiap sudut perusahaan, tetapi tetap saja banyak yang praktek sehari-harinya adalah ‘production number one’.  “Usulan saya mentok di atas pak Dwi”, banyak terlontar ke saya.

Di antara kita ada yang cukup beruntung bahwa orang nomor satu di perusahaannya memiliki komitmen K3 yang tinggi, tetapi itu juga bukan jaminan bahwa komitmen K3 itu otomatis menular kepada jenjang manajemen di bawahnya kalau tidak dibuatkan sistem untuk mewadahinya.

Lalu, bagaimana MSSC menjadi saluran komitmen K3 Manajemen?  MSSC adalah salah satu perangkat yang bisa membuat komitmen K3 perusahaan menjadi tersistem di mana semua level manajemen sampai di bawah tertuntut untuk menjalankannya secara terukur dan kapan saja sepanjang tahun.

Tergantung besar kecilnya perusahaan, umumnya organisasi MSSC terdiri dari beberapa jenjang.

  1. Jenjang teratas adalah MSSC Perusahaan Owner atau ada yang menyebutnya MSSC Tingkat 1, atau Komite K3 Manajemen dimana Chairman-nya adalah Pejabat Nomor Satu di site dan anggotanya adalah semua posisi yang melapor secara struktural langsung kepada Pejabat Nomor Satu itu. Dalam keanggotaan MSSC Tingkat 1, harus dipastikan bahwa semua bagian perusahaan sampai unit kerja terkecil, termasuk kontraktor dan sub kontraktornya, terwakili di MSSC Tingkat 1. Terwakili disini tidak berarti ada wakilnya di sana, tetapi Kepala Departemen Perusahaan Owner yang membawahi kontraktor dan sub kontraktor tersebut menjadi anggota dari organisasi MSSC Tingkat 1.  MSSC Tingkat 1 atau ada yang menyebutnya Komite Manajemen Pengarah K3 ini adalah MSSC level Perusahaan Owner, dimana Project Manajer atau PJO Kontraktor belum masuk di tingkat
  2. Jenjang di bawahnya adalah MSSC Tingkat 2, atau ada juga yang menyebutnya Komite K3 Departemen. Setiap Anggota MSSC Tingkat 1 otomatis menjadi  Chairman MSSC Tingkat 2 di bagiannya masing-masing.  Di MSSC Tingkat 2 ini, anggotanya adalah semua pejabat yang melapor secara struktural kepada Kepala Departemen itu yang biasanya merupakan Project Manager Kontraktor atau PJO.  Kemudian, anggota MSSC Tingkat 2 ini yang menjadi Chairman MSSC Tingkat 3.
  3. Pada MSSC Tingkat 3, rata-rata anggota terdiri dari Kepala Seksi, atau kalau di Kontraktor adalah kepala bagiannya, atau kalau di Sub Kontraktornya adalah orang tertingginya. Di level ini lah biasanya wakil pekerja yang disebut sebagai Safety Representative masuk menjadi anggota.

Legislatif K3 1

Struktur Organisasi MSSC Tingkat 1 dan Tingkat 2

Di dunia pertambangan, komite ini disebut Komite Keselamatan Pertambangan. Semua keanggotaan MSSC tingkat manapun, bekerja berdasarkan surat penunjukan dari Chairman MSSC Tingkat 1.  Untuk MSSC Tingkat 3 Kontraktor, surat penunjukan anggota dilakukan oleh Chairman Tingkat itu, yang dijabat oleh Project Manajer atau PJO.  Di dalam surat penunjukan tersebut mencantumkan:

  1. Apa posisi fungsionalnya di dalam komite tersebut.
  2. Dalam posisi itu melapor kepada siapa.
  3. Tanggal mulai berlaku dan jangka waktu berlakunya penunjukan
  4. Peran dan tanggung jawabnya secara rinci di posisi fungsional itu.

MSSC Tingkat 1 berfungsi sebagai:

  1. Membahas hal-hal yang bersifat strategis seperti kebijakan, program, prosedur.
  2. Membuat dan mengelola TSP (tujuan, sasaran dan program) perusahaan.
  3. Pembentukan taskforce SMKP, taskforce sistem K3, taskforce HIRAC, dan taskforce K3 lainnya.
  4. Melakukan pertemuan Tinjauan Manajemen Tahunan.

MSSC Tingkat 2 dan 3, berfungsi:

  1. Meneruskan semua kebijakan dari MSSC Tingkat 1 ke jenjang organisasi di bawahnya.
  2. Menyusun strategi pengerjaan program yang ditetapkan di MSSC Tingkat 1.
  3. Menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program.
  4. Memonitor pelaksanaan program.
  5. Menampung permasalahan K3 yang tidak terselesaikan di lapangan untuk disampaikan kepada tingkat di atasnya untuk keputusan.

Pengelolaan MSSC Tingkat 1:

  1. Tetapkan keberadaan MSSC di dalam sebuah prosedur.
  2. Memberikan Surat Penunjukan kepada semua anggota dan anggota menandatangani surat penerimaan penunjukan.
  3. Mensosialisasikan peran dan tanggung jawab sebagai anggota MSSC.
  4. Menyelenggarakan meeting bulanan dengan durasi meeting ditetapkan (1 -2 jam).
  5. Menetapkan tanggal meeting bulanan untuk sepanjang tahun.
  6. Sekretaris MSSC ini adalah personel safety tertinggi di MSSC tingkat itu, ia menjadi motor utama jalannya MSSC.
  7. Sekretaris MSSC melakukan perencanaan meeting, membuat draft kebijakan atau prosedur yang akan dibahas, melakukan lobi-lobi kepada anggota komite di luar meeting komite bila diperlukan, serta berhubungan erat dengan Chairman MSSC.
  8. Paling lambat seminggu sebelum tanggal meeting, sekretaris MSSC mengirimkan final draft dokumen yang akan dibahas di meeting kepada semua anggota, meminta saran dan masukan, untuk dikirimkan kembali kepada sekretaris paling lambat 2 hari sebelum hari H.
  9. Agenda meeting adalah:
      1. Update pelaksanaan hasil meeting sebelumnya.
      2. Membahas kebijakan, program, atau prosedur baru atau revisi, untuk direview dan diberikan approval.
      3. Rencana meeting bulan berikutnya.

    Note: Ingat, MSSC adalah forum pengambilan keputusan, jangan mengisi dengan topik-topik safety meeting atau laporan investigasi kecelakaan.  Buat forum lain untuk itu.

  10. Pergunakan forum MSSC Tingkat 1 ini untuk menGOALkan ide-ide besar.
  11. Ini forum keputusan, jangan membahas apapun dari nol disini.  Usahakan apapun yang akan dibahas di MSSC sudah dalam bentuk final draft yang sudah mendapatkan masukan kepada anggota sebelum meeting.
  12. Di meeting hanya membahas masukan yang telah dikirim oleh anggota terhadap draft yang dikirim oleh sekretaris sebelum meeting.  Yang tidak memberi masukan atau tidak membaca, dianggap setuju.
  13. Akhiri meeting dengan penandatangan hasil meeting oleh semua anggota.  Baik juga apabila format halaman depan prosedur didesain agar bisa ditandatangani oleh semua anggota MSSC sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab.
  14. Tutup meeting dengan arahan dari Chairman MSSC untuk mulai menerapkan semua kebijakan, program, atau prosedur baru/revisi hasil meeting itu di area anggota masing-masing, dan melaporkan progresnya di meeting bulan berikutnya.
  15. Buat forum ini sebagai sarana kaderisasi.  Kalau anggota MSSC Tingkat 1 tidak bisa hadir, harus digantikan oleh wakilnya, tidak boleh diwakili oleh orang lain, atau dibiarkan tidak ada yang hadir.

Pengelolaan MSSC 2 dan 3:

  1. Membahas kebijakan, program, prosedur baru/revisi dari MSSC Tingkat 1.
  2. Membuat rencana pelaksanaan program termasuk kebutuhan sumberdaya serta jadwal pelaksanaan.
  3. Mengevaluasi proses implementasi program di setiap area anggota MSSC Tingkat 2 dan 3.
  4. Membuat prosedur tingkat departemen atau kontraktor sebagai juklak terhadap kebijakan, program dan prosedur dari MSSC Tingkat 1.
  5. Membahas masalah yang timbul dari lapangan serta hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan program.
  6. Membuat usulan-usulan kepada MSSC Tingkat 1.

Kesimpulan

  1. MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, bisa disebut badan tertinggi pengambil keputusan yang berkaitan dengan K3.
  2. Bagi personel K3 yang kreatif dan menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 dari atas ke bawah atau top down, sekaligus untuk memasukkan ide-ide K3 besar. Sebaliknya bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan bermental “tenggo, MSSC ini merupakan beban berat karena mencari topik yang untuk dibahas di MSSC, lalu mengolah dan menyajikannya di forum MSSC, adalah memerlukan kerja keras.  Kerja keras untuk mengamati kejadian sehari-hari secara terus menerus sehingga mengetahui apa yang perlu diangkat di forum MSSC, kerja keras untuk menyiapkan final draft untuk dibahas di MSSC yang sudah terlebih dahulu dilobikan dengan semua anggota MSCC sebelum meeting, serta kerja keras untuk mengelola implementasi keputusan MSCC.
  3. Bagi personel K3, MSSC bisa dipakai untuk menguji apakah ide-ide K3 yang kita usulkan untuk dibahas di MSSC itu benar ide besar atau bukan. Kalau ditolak, itu tandanya ide-ide kita masih kacang-kacang, belum memiliki basis atau alasan kuat, kemanfaatannya untuk perusahaan diragukan, atau karena masih dicemari dengan kepentingan pribadi di dalamnya.
  4. Karena anggota MSSC adalah semua jajaran manajemen, maka seluruh keputusan adalah milik dan tanggung jawab mereka semua. Sehingga jajaran manajemen adalah subject, yaitu yang menetapkan arah dan program K3 perusahaan, dan bukannya menjadi obyek dimana kita harus mensosialisasikan program K3 kepada mereka.
  5. MSSC adalah forum yang baik untuk menularkan komitmen K3 orang nomor satu di perusahaan kepada jajaran manajemen di bawahnya, terus berjenjang sampai jajaran organisasi yang paling bawah, secara terus menerus sepanjang tahun.

Para insan K3, mari kita buat MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, atau di SMKP disebut Komite Keselamatan Pertambangan ini, bisa berfungsi penuh sebagai badan legislatif tertinggi untuk mewujudkan komitmen K3 menjadi program yang sukses di perusahaan kita, jauh di atas apa yang bisa dilakukan oleh sekedar Management Representative (MR). Good luck.

Berawal dari KOMITMEN
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)

Berubah menjadi lebih baik adalah keinginan semua orang. Perubahan tersebut ada yang bersifat materi ataupun non materi. Sebagai contoh, orang yang sebelumnya tidak punya menjadi punya, tidak tahu menjadi tahu, tidak paham menjadi paham, tidak bisa menjadi bisa, tidak nyaman menjadi nyaman dan seterusnya. Intinya ada perubahan. Orang bijak mengatakan: “Apabila hari ini lebih baik dari hari kemarin maka beruntung, dan apabila hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka merugi”. Lalu kalau dari sisi K3, perubahan yang seperti apa dikatakan menjadi lebih baik? Jawaban sederhananya adalah tidak adanya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pada tulisan ini saya akan membahas tentang satu kata yang merupakan awal dari sebuah perubahan K3 itu terjadi, yaitu KOMITMEN. Secara definisi bahwa komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu (ref: KBBI). Singkatnya, bahwa komitmen adalah janji, yaitu janji pada diri kita sendiri atau orang lain yang tercermin dalam tindakan kita.

Saking begitu pentingnya kata KOMITMEN sampai dijadikan sebuah persyaratan (requirement)  pada standar sistem manajemen seperti ISO. Coba anda periksa, persyaratan apa yang pertama kali harus ada baik di standar ISO? Maka jawabannya adalah KOMITMEN yang ditulis dalam bentuk kebijakan (policy). Di dalam standar tersebut bahwa KOMITMEN K3 harus tertulis, tanggal ditetapkannya, terdapat nama dan tanda tangan pimpinan tertinggi perusahaan dan wajib dikomunikasikan kepada seluruh orang yang bekerja di perusahaan tersebut termasuk mitra kerjanya.

Pada standar ISO 45001 (pengganti OHSAS 18001), ada beberapa pernyataan komitmen yang wajib ditulis dalam kebijakan perusahaan, yaitu komitmen untuk:

  1. Pencegahan cidera dan sakit penyakit.
  2. Peningkatan berkelanjutan dan kinerja K3.
  3. Mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan terkait K3.

Pertanyaannya, apakah perusahaan anda di dalam kebijakannya sudah memasukan ketiga aspek di atas yang merupakan salah satu persyaratan yang harus ada dalam standar ISO 45001? Maka jawabannya adalah “Iya”.

Komitmen K3 memang HARUS ADA pada diri setiap karyawan, namun komitmen K3 HARUS DIMULAI dari pimpinan perusahaan. Kenapa? Karena jika tidak dimulai dari pimpinan, maka dipastikan tidak akan ada perubahan. Dampak dari kurang atau tidak adanya KOMITMEN dari pimpinan perusahaan terhadap K3 sangat banyak, namun yang signifikan diantaranya:

  1. Angka kecelakaan yang tinggi.
  2. Tingkat absensi karyawan meningkat akibat sakit.
  3. Cost/ biaya yang besar harus dikeluarkan jika ada yang cidera/ sakit pada karyawan dan kerusakan peralatan.
  4. Citra perusahaan yang tidak baik.

Dengan angka kecelakaan yang tinggi dan karyawan tidak masuk kerja karena sakit, maka akan mempengaruhi tingkat produktifitas perusahaan. Rugi terbesar adalah cost yang tinggi dan citra perusahaan di mata luar organisasi sangat buruk. Oleh karena itu, pentingnya KOMITMEN K3 dibangun di awal sebelum kerugian yang besar terjadi.

Diantara KOMITMEN K3 yang harus dibangun baik dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja dalam rangka mewujudkan kebijakan perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Berkomitmen untuk menjalankan prosedur kerja tanpa ada pengecualian.
  2. Dengan tegas memberikan sanksi bagi karyawan baik manajemen, pengawas maupun pekerja apabila telah terbukti dengan jelas melanggar prosedur kerja atau aturan yang berlaku.
  3. Melaporkan apabila melihat ada kondisi bahaya di tempat kerja dan melakukan perbaikan secara langsung atas kondisi bahaya tersebut.
  4. Melaporkan langsung apabila ada kecelakaan kerja dan tidak menutupinya serta bertanggung jawab untuk melakukan investigasi kecelakaan agar kecelakaan yang serupa tidak terjadi.
  5. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan hijau tanpa ada pencemaran lingkungan sedikitpun.
  6. Mengoperasikan sarana/ unit sesuai dengan kewenangannya dan mematuhi rambu-rambu keselamatan yang berlaku.
  7. Menggunakan, memelihara dan merawat APD yang diberikan oleh perusahaan dengan baik dan benar.

Bagi kami sebagai seorang praktisi K3 berharap KOMITMEN lahir dari tangan-tangan pimpinan perusahaan dengan memberikan contoh yang positif kepada bawahannya. Ketika KOMITMEN K3 yang kuat itu terbentuk, maka budaya kerja selamat (safety culture) akan muncul dengan sendirinya.

Tentang Penulis

Nama                      : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan             : Praktisi K3
Personal Web    : www.ashari-world.com

Investigasi kecelakaan besok lusa saja?

Investigasi kecelakaan besok lusa saja 1Tugas insan safety yang tidak bisa direncanakan dan tidak bisa ditunda adalah investigasi insiden.  Jam berapapun suatu insiden terjadi, maka pekerjaan lain harus ditinggalkan dan investigasi harus segera dimulai.  Seperti kita ketahui, tujuan utama dari investigasi adalah mencari penyebab insiden agar insiden serupa tidak terulang kembali.  Investigasi adalah mencari apa yang salah bukan siapa yang salah.  Investigasi adalah fact finding bukan fault finding.

“Maaf pamit pak, Kamis tidak bisa ikut training karena sudah janjian untuk melakukan investigasi kecelakaan”.  “Ada yang kena ledakan listrik pak, tetapi tidak apa-apa kok, hari ini sudah bisa kembali bekerja”, demikian seorang insan safety pamit tidak mengikuti pelatihan saya karena sudah ada appointment untuk melakukan investigasi, seraya menunjukkan beberapa foto korban luka bakar tingkat 1 dan 2 di kedua tangannya karena terkena ledakan listrik. “Memang kecelakaannya kapan pak?”, reaksi spontan saya.  “Kemarin pak”.  “Astagfirullah”, batinku, sambil membayangkan sudah berapa lama praktek seperti ini berlangsung, yang tentu saja sudah mendapat restu dari atasannya.

Para insan safety yang sehabitat, pekerjaan investigasi kecelakaan adalah tugas yang tidak bisa ditunda.  Inspeksi, Meeting, Pelatihan, membuat  JSA, audit dan kegiatan K3 lainnya bisa ditunda dan dijadwalkan ulang, tetapi tidak demikian halnya dengan investigasi kecelakaan.  Investigasi kecelakaan atau kalau diperluas ruang lingkupnya menjadi investigasi insiden, adalah satu-satunya pekerjaan orang safety yang tidak bisa dijadwalkan, sebaliknya juga tidak bisa ditunda, barang sedikitpun.  Semua yang saya sampaikan di bawah ini adalah investigasi internal perusahaan yang independent untuk kebutuhan perusahaan dan corporatenya sendiri.  Saya sangat merekomendasikan bahwa Investigasi internal dibuat terpisah dari Investigasi Inspektur Tambang (IT), dan masing-masing independent.

Seperti kita semua ketahui bahwa tujuan dari investigasi insiden adalah untuk mencari penyebab dari insiden itu.  Waktu yang diperlukan untuk investigasi insiden, sebagian besar dihabiskan untuk mengumpulkan informasi dan data-data perihal kecelakaan tsb. Karena seberapa akurat analisa kecelakaan, ditetapkan oleh seberapa akurat pengumpulan informasi.  Kedalaman suatu investigasi tergantung banyak pada detil informasi dan data yang berhasil digali dan dapatkan.

Untuk mengumpulkan data dan informasi kecelakaan, banyak kita pakai panduan 4P yang mudah diingat yaitu Position atau Place (TKK), Part (peralatan), Paper (dokumen), dan People (manusia).  Dari pengalaman saya selama ini ditambahkan 1 P lagi, sehingga menjadi 5P. P tambahan ini adalah Pasient atau korban, yang harus dilakukan di urutan pertama sebelum 4P yang kita kenal selama ini.  Tapi tentu saja tambahan P ini hanya untuk kecelakaan cedera. Lemahnya atau bahkan tidak adanya kontrol terhadap proses perawatan korban yang dilakukan di klinik perusahaan dan RS rujukan oleh departemen Safety, banyaknya insan safety yang masih menganggap bahwa mengetahui kondisi cedera korban segera setelah terjadi kecelakaan itu tidak penting, maka P-Patient perlu DITAMBAHKAN.

Pada waktu kecelakaan terjadi, yang pertama dilakukan adalah menangani dan mengevakuasi korban, lalu diteruskan dengan melakukan barikade tempat kejadian kecelakaan (TKK) untuk menjaga agar TKK tidak diubah sampai proses investigasi selesai.  Cara menangani dan mengevakuasi korban berbeda antara perusahaan yang memiliki tim Fire Rescue dan yang belum punya.  Detil ini akan kami bahas tersendiri di artikel lain nanti.

Investigasi kecelakaan besok lusa saja 2

Mulailah 5 tahap pengumpulan info dan data kecelakaan 5P.

  1. P – Patient (korban). Yaitu kegiatan untuk mencari informasi tentang kondisi cedera korban dari klinik atau rumah sakit rujukan yang merawat korban.  Mengetahui jenis dan tingkat keparahan cedera ini perlu dilakukan sedini mungkin dari pihak medis yang berwenang oleh insan safety.  Jenis dan tingkat keparahan cedera korban akan menentukan langkah selanjutnya, yaitu apakah kecelakaan tersebut akan diinvestigasi team atau cukup pengawas dan orang safety saja.  Kecelakaan itu apakah termasuk jenis cedera yang harus dilaporkan ke ESDM untuk diinvestigasi oleh IT atau tidak. Demikian pentingnya mengetahui jenis cedera dan tingkat keparahan korban ini, di perusahaan saya dulu sudah menjadi sistem bahwa satu orang safety selalu berada di depan ICU RS kami untuk memonitor langsung proses penganan korban sampai ada Surat Keterangan Perawatan Cedera yang menjelaskan apa cederanya dan berapa lama korban tidak bisa bekerja.  Banyak sekali para insan Safety ini yang untuk menetapkan klasifikasi cederanya, pasrah bongkokan kepada dokter yang merawat.  Karena ini bagian sensitif di dalam penentuan klasifikasi kecelakaan, maka SOP tentang klasifikasi kecelakaan pun harus ditrainingkan kepada para dokter yang tugasnya memungkinkannya melakukan perawatan korban   Note: detilnya tentang Klasifikasi akan kami tulis di artikel tersendiri.

Output P Pertama: Surat Keterangan Perawatan Korban yang resmi menyatakan apa cederanya, apa perawatan yang diberikan, serta estimasi tidak bisa kembali bekerja, kalau kerja terbatas apa batasannya, dsb. Info Patient ini akan menentukan cedera tersebut termasuk yang harus dilaporkan ke ESDM atau bukan, di perusahaan termasuk kategori kecelakaan yang diinvestigasi oleh team atau bukan, kalau harus diinvestigasi oleh tim, siapa saja yang harus masuk di dalam tim.

  1. P-Position atau Place (TKK). Yaitu kegiatan untuk mengumpulkan data, informasi, barang bukti kecelakaan langsung dari tempat terjadinya kecelakaan.  Bekas ban, bekas pengereman di jalan, bekas benturan, posisi unit yang terlibat kecelakaan terhadap jalan, posisi korban waktu ditemukan, tumpahan oli, posisi helm korban, posisi perkakas dan peralatan yang dipakai korban dan crew kerja tersebut terhadap jalan atau tempat kerja, kemiringan jalan, radius tikungan, kondisi penerangan, sketsa TKK dengan ukuran dan ratio yang akurat, serta foto-foto, adalah sebagian data dan informasi yang diperoleh di dalam investigasi TKK.  Karena bukti-bukti tersebut sangat rawan hilang karena hujan, panas, angin, maka investigasi TKK harus dilakukan segera. 

Output P Kedua: data barang bukti lapangan, foto TKK lengkap, dan sketsa TKK, serta data siapa yang bisa dijadikan saksi.

  1. P-Part (Peralatan). Yaitu investigasi terhadap setiap peralatan yang terlibat kecelakaan untuk mencari diantaranya adalah posisi peralatan di TKK terhadap jalan atau tempat kerja, kondisi semua alat pengaman (service brakes, retarder atau rem mesin, emergency brake, seatbelt, lampu, klakson), tekanan angin, tekanan semua ban, suhu roda, posisi gigi persneling, bau kampas rem, power battery, kondisi radio komunikasi dan sedang di channel berapa, FM radio dan alat pemutar musik, apa saja yang ditemukan di  jaket, helm, dan kemungkinan bawaan lain di dalam unit yang bisa mengganggu konsentrasi mengemudi. Investigasi peralatan harus dilakukan segera karena bau kampas rem, suhu roda, tekanan angin, tekanan ban, kekuatan battery, jumlah tumpahan, semuanya bisa berubah karena waktu.

Output: data dan foto mengenai posisi peralatan, kondisi peralatan, kondisi perlengkapan pengaman, barang-barang di dalam kabin atau di dalam kendaraan.

  1. P-Paper (dokumen). Yaitu semua dokumen tentang korban, pengawas atau saksi yang terlibat (data usia dan masa kerja, data status keluarga, data training, data lisensi, data pelanggaran, data cuti, jadwal kerja, data kesehatan, data clock in, daftar tugas hari itu, P2H area kerja, dsb), data tentang peralatan (tahun pembelian, spesifikasi, manual, sejarah kerusakan, jadwal servis atau PM Check, P2H, daftar operator yang mengoperasikan alat itu, dsb), data tentang lokasi kerja (lebar jalan, kemiringan jalan, radius tikungan, penerangan, ventilasi, laporan inspeksi, dsb), data prosedur (JSA, Prosedur, kebijakan, aturan pemerintah, dsb).

Output: semua data tentang korban dan saksi langsung, data peralatan, data area kerja, dan data aturan kerja.

  1. P-People (manusia). Yaitu data dari korban dan para saksi.  Untuk korban dan saksi langsung, upayakan mereka diwawancarai segera setelah kecelakaan, setelah selesai investigasi Patient, TKK, dan Peralatan.   Jangan diberi kesempatan pulang dulu, atau bekerja dulu.  Panggil untuk wawancara, dan isolasi dari saksi yang lain selama menunggu giliran wawancara.  Bagus sekali bila dokumen tentang saksi dan alat sudah didapatkan sebelum wawancara.  Hal ini bisa disiasati dengan mengirim nama saksi langsung kepada bagian HR dan nomor alat kepada bagian Maintenance. Saksi tidak boleh meninggalkan site sebelum proses investigasi dinyatakan selesai.

Output: informasi dari korban dan para saksi hasil wawancara.

Mengapa investigasi harus dilakukan segera dan tidak boleh diinapkan?

  1. P-Patient. Kalau tidak dilakukan segera setelah kejadian, bagaimana kita mengetahui kondisi korban atau potensi cedera korban dengan segera.  Kalau kondisi cedera korban belum diketahui, bagaimana mengetahui skema notifikasi yang akan dipakai, bagaimana bisa menetapkan manajemen level mana yang akan terlibat di team investigasi, kecelakaan ini termasuk klasifikasi harus segera dilaporkan ke ESDM atau bukan, dan estimasi downtime area operasi tempat kejadian kecelakaan.  Jadi ini harus dilakukan PERTAMA segera setelah kecelakaan terjadi.
  2. P-Position atau Place. Banyak barang bukti di TKK yang akan hilang karena faktor cuaca (hujan, panas, angin, gelap, dsb), faktor waktu, atau faktor dampak terhentinya operasi perusahaan.
  3. P-Part.Banyak kondisi peralatan yang akan segera hilang karena waktu, seperti bau kampas rem, bau kabel terbakar, suhu roda, tekanan angin, tekanan ban, jumlah tumpahan oli atau bahan bakar, dan kekuatan battery.
  4. P-Paper. Dokumen korban, saksi langsung, unit, area kerja dan aturan, harus sudah tersedia sebelum memulai P Kelima yaitu wawancara saksi.
  5. P-People. Wawancara korban dan saksi langsung harus dilakukan segera karena beberapa hal: daya ingat saksi mumpung masih fresh, saksi belum tercemari info dari saksi lain, kondisi emotional saksi masih hangat untuk meminta mereka menjelaskan apa yang mereka ketahui, belum ada pertimbangan lain-lain.

Dengan semua pertimbangan di atas, proses investigasi tidak boleh ditunda, P-Patient perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum memulai 4P sisanya, pembukaan kembali TKK dan evakuasi peralatan yang terlibat kecelakaan hanya dilakukan atas seijin Safety, Safety mengijinkan hanya setelah semua kewajiban legal dipenuhi dan proses investigasi sudah mendapatkan semua info dari TKK dan peralatan, P-People atau wawancara sebaiknya dilakukan terakhir agar pada waktu wawancara, pewawancara sudah mempunyai informasi lengkap dari 4 P yang lain, saksi langsung harus diwawancarai setelah kecelakaan dan tidak disuruh pulang dulu, selama menunggu para saksi langsung perlu diisolasi satu dengan yang lain.

Praktek Investigasi kecelakaan dan pengklasifikasian kecelakaan di perusahaan adalah domain kepemimpinan Safety Manager yang harus dijalankan secara tuntas, fair, dan independent.

Tetap S5

KATA KUNCI SAFETY

KATA KUNCI SAFETY
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)

KATA KUNCI SAFETY

Awalnya menerima tugas menyampaikan safety talk di internal Divisi HSE perusahaan yang rutin dilakukan setiap selasa pagi. Terlintas dalam pikiran mengenai satu kata yaitu SAFETY (karena saya orang Safety). Munculah ide ketika berada di suatu ruangan kecil untuk memformulasikan satu per satu dari kata SAFETY seperti yang dijabarkan di bawah ini. Oleh karenanya tulisan ini diberi judul Kata Kunci SAFETY.

STANDAR – Bekerja berdasarkan standar bukan opini

Ada sedikit perbincangan yang dilakukan oleh seorang pengawas terhadap pekerja yang sedang diawasi ketika pekerjaan berlangsung. Pengawas berkata “Wah Pak ini nggak boleh dipake!”, “Kenapa Pak?” dijawab oleh pekerja. “Yah pokoknya nggak boleh Pak” sambungnya oleh pengawas. “Lah Pak, kemaren-kemaren juga pake ini dan nggak masalah sama pengawas yang lain” kata si pekerja. Lalu pengawas bingung mau bilang apa lagi.

Berbicara safety (keselamatan) tidak terlepas dari sebuah standar atau acuan yang mengaturnya. Keselamatan seorang karyawan ketika bekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya, akan tetapi pemerintah selaku pemilik regulasi juga sangat tegas dalam aturannya. Salah satu tujuan dibuatkannya suatu standar tidak lain adalah untuk memproteksi seorang karyawan dari bahaya dan risiko yang dapat mengancam keselamatannya ketika mereka bekerja. Suatu pekerjaan dikatakan aman atau tidak aman harus berdasarkan standar, bukan opini dari siapapun seperti pada contoh perbincangan di atas. Standar bagaikan sebuah senjata bagi seorang pengawas ataupun safety officer, sehingga pada saat melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian suatu pekerjaan, standar dijadikan sebagai acuan sesuai Kepmen 555K pasal 12 poin b (Kewajiban Pengawas Operasional).

Di bawah ini adalah contoh pembagian dari suatu standar:

1.    Standar internasional seperti OHSAS, NOSA dlsb.

2.    Standar nasional seperti SMK3, SMKP, SNI, Peraturan-perundangan seperti UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kepmen No. 555K tahun 1995 tentang Keselamatan Pertambangan dlsb.

3.    Standar operasional perusahaan seperti Manual, SOP, WI dan Buku Panduan perusahaan.

Sudah seharusnya seorang pengawas dan safety officer menjadikan standar sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. Hindari standar ganda yang berakibat dapat membingungkan operasional di lapangan.

AKTIF – Pro-Aktif bukan reaktif dalam tindakan

Adalah kesalahan besar apabila kita bertindak reaktif terhadap suatu masalah. Menunggu terjadinya kecelakaan bukanlah prinsip dalam keilmuan safety. Promotif dan preventif adalah prinsip ilmu safety. Sedia payung sebelum hujan dan mencegah lebih baik daripada mengobati merupakan slogan safety yang mudah dipahami. Contoh pro-Aktif seperti program inspeksi keselamatan, pelatihan keselamatan, rapat keselamatan dan lainnya. Nama lain dari pro-aktif adalah Leading Indicator yang umumnya istilah ini sudah banyak digunakan pada perusahaan besar.

FLEKSIBEL – Fleksibel (tidak kaku) dalam menghadapi masalah

Safety tidaklah kaku tapi bersifat fleksibel. Sebagai contoh lihatlah pada matriks risiko yang ada, dimana ada level risiko yang rendah sampai ekstrim (Low = Rendah; Medium = Sedang; High: Tinggi dan Extreme = Ekstrim). Pada level risiko apapun pekerjaan tetap bisa dilakukan, namun dengan catatan. Ada istilah ALARP (As Low as Reasonably Practicable) yaitu risiko minimum yang dapat diterima sedemikian hingga pekerjaan tersebut bisa dipraktekan/dilakukan. Selain itu ada juga istilah tolerable/acceptable risk. Kemampuan dan keahlian dari sesorang assessor sangat diperlukan dalam melakukan risk assessment, karena hal ini menyangkut keselamatan dari semua orang yang bekerja.

Safety is not police. Safety lebih dekat dengan orang bijak, karena dengan kata-kata bijaknya mampu merubah atau mempengaruhi seseorang untuk bertindak aman. Kata bijak yang dibarengi dengan standar akan mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam merubah prilaku atau tindakan seseorang.

EFEKTIF – Sistem kendali yang sesuai dengan Hirarki

Kata efektif bisa diterapkan pada sistem hirarki pengendalian dari suatu bahaya dan risiko. Seorang pengawas dan safety officer harus berfikir “cerdas”, kendali seperti apa yang efektif untuk mencegah terjadinya kerugian. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada beberapa metode hirarki pengendalian. Namun karena kita mengacu kepada standar internasional yaitu OHSAS 18001, hirarki pengendalian terdapat 5 yaitu: Eliminasi, Substitusi, Rekayasa Enjinering, Administrasi dan APD (Alat Pelindung Diri).

Keefektifan dari sebuah pengendalian yang ditetapkan dan diterapkan akan bergantung pada kemampuan dari sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, untuk mengadakan sebuah alat baru yang lebih aman atau memodifikasi suatu alat/mesin akan membutuhkan cost (biaya) yang tinggi tentunya. Selain itu persiapan sumber daya manusianya seperti pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi karyawan.

TERENCANA – Terencana dalam eksekusi program

Hal terpenting sebelum melaksanakan program safety adalah rencana. Organisasi yang dinamis di dalamnya memiliki rencana yang matang sebelum melakukan aktifitas. Tanpa sebuah rencana akan berakibat tidak jelas arah dan tujuan yang akan dicapai. Selain program safety yang terencana juga harus efektif. Sedikit program lebih baik daripada banyak program namun tidak efektif.

YUKS BERDOA – Tidak lupa berdoa, karena segala sesuatu atas kehendak-Nya

Standar yang tinggi, program yang terencana dan sistem kendali yang efektif tidaklah cukup. Ketercapaian atau keberhasilan dari itu semua tidaklah lepas dari peran doa yang kita lakukan. Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja merupakan takdir (ketetapan) dari Allah ta’ala. Kita hanya mampu berusaha sebaik dan semaksimal mungkin. Segala usaha dan upaya kita lakukan tidak akan sia-sia, insya Allah. Sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja jangan lupa untuk selalu berdoa kepada-Nya. Jangan pernah lupa untuk bedoa kepada-Nya, kita memohon keselamatan selama kita bekerja.

Kata kunci SAFETY (Standar, Aktif, Fleksibel, Efektif, Terencana dan Yuks berdoa) yang dijabarkan di atas adalah salah satu upaya kita untuk mencapai kinerja HSE yang lebih baik. Peran dari semua unsur dalam menjalankan SAFETY ini sangat penting, mulai dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja. Oleh karena itu, mari kita junjung tinggi SAFETY di tempat kerja kita masing-masing.

Tentang Penulis

Nama                      : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan             : Praktisi K3
Personal Web    : www.ashari-world.com

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia Mining Services Awards 2022 di Pullman Bali »

Buku 100 Anak Tambang Indonesia

  Lembar Pemesanan Buku 100 ATI »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai »

BANGUN SMKP YANG ADA RASA

Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 3Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 1Di tengah riuh rendahnya semangat menerapkan SMKP di semua perusahaan tambang di seluruh Indonesia, saya menjadi teringat ketika pertama kali menerapkan sistem keselamatan NOSA.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya manajemen kami menyetujui penerapan sistem manajemen K3 NOSA di perusahaan kami.  Rasa gembira, ragu, dan exciting bercampur aduk menjadi satu untuk mengawali penerapan sistem manajemen K3 yang berasal dari Afrika Selatan tersebut.  Waktu yang kami tunggu-tunggu lebih dari sepuluh tahun, kini telah tiba.

Karena pertimbangan besarnya skala perusahaan, yang waktu itu memiliki karyawan lebih dari 23.000 orang, maka diputuskanlah bahwa penerapan NOSA dilakukan secara bertahap.  Pada tahun pertama penerapan NOSA dilakukan di Tambang Bawah Tanah. 

Semua anggota taskforce pengembang NOSA segera mendapatkan pelatihan tentang NOSA serta teknik dan strategi penerapannya, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi besar-besaran tentang NOSA kepada semua level manajemen, pengawas lini depan serta karyawan Tambang Bawah Tanah.  Sosialisasi dimaksudkan agar setiap karyawan Tambang Bawah Tanah mengerti apa itu NOSA, apa manfaatnya bagi mereka, serta keterlibatan aktif seperti apa yang diharapkan dari mereka pada waktu penerapan NOSA sampai di area kerjanya.

Pada 3 bulan pertama, penerapan NOSA di Tambang Bawah Tanah difokuskan pada perubahan fisik.  Semua hal yang berkenaan dengan perubahan penampilan tempat kerja yang bisa langsung dirasakan oleh karyawan, seperti kebersihan, kerapihan, pengelolaan sampah, penumpukan barang, demarkasi, kerapihan halaman, color coding, penerangan, ventilasi, rambu, fasilitas publikasi dan semacamnya, dilakukan di depan.  Di akhir kuatal pertama, Tambang Bawah Tanah telah disulap menjadi tempat kerja yang berbeda yang tertata rapi, cantik,  dan mengikat hati siapapun yang melihatnya.

Perubahan fisik telah memompa semangat karyawan tambang tanah untuk turut berpartisipasi di dalam proses implementasi NOSA di area kerjanya.  Kondisi fisik tambang bawah yang telah berNOSA juga telah mampu merebut hati para karyawan dan manajemen departemen lain yang bertamu atau melewati area operasi tambang tanah.  Karena sangat terkesan dengan perubahan fisik di tambang bawah tanah, para kepala departemen yang lain langsung menanyakan kapan NOSA masuk ke departemen mereka.  Perubahan fisik membuat kehadiran NOSA bisa dirasakan.  Pada waktu karyawan merasakan kehadiran sistem secara positif di lapangan, maka mereka akan bangga dan terpanggil untuk melibatkan diri di dalam setiap proses penerapan sistem tersebut di daerahnya masing-masing.


Setelah purnabakti, pada suatu kesempatan berada di site sebuah tambang di Kalimantan selama 2 minggu memberikan pelatihan dan konsultasi ke salah satu perusahaan tambang di Kalimantan, di akhir kunjungan saya diberitahu oleh safety managernya bahwa perusahaan mereka baru saja lulus sertifikasi sebuah sistem manajemen K3 internasional.  Sambil menyalami dan memberi ucapan selamat, pikiran saya melayang-layang dengan pertanyaan-prtanyaan, mengapa selama  2 minggu di site kok saya tidak merasakan diimplementasikannya sistem manajemen K3 tersebut.  Kalau saya tidak merasakan, tentu karyawan juga tidak merasakan.  Kalau karyawan tidak merasakan, maka mereka tidak akan berkontribusi apalagi terlibat.  Penerapan sistem yang tidak ada pelibatan karyawan di lapangan dan kehadirannya tidak bisa dirasakan oleh seluruh lapisan organisasi, tidak akan banyak membawa manfaat di dalam upaya pencegahan kecelakaan, kecuali hanya sekedar another paperwork exercise, sederet dokumen yang hanya dibuka sekali setahun pada waktu audit.

Untuk itu mari kita buat implementasi SMKP di perusahaan kita masing-masing, bisa menjadi kegiatan lapangan yang setiap karyawan bisa ikut merasakan dan terlibat aktif di sepanjang prosesnya.

Untuk itu mari kita periksa ceklis di bawah ini terlebih dahulu:

  1. Apakah gap analisis sudah dilakukan dengan detil untuk seluruh operasi perusahaan major dan sub mayor, termasuk divisi, departemen, seksi, sub seksi, baik perusahaan maupun mitra kontraktor dan sub kontraktornya?
  2. Apakah proses bisnis mayor dan sub mayor sudah kita data ulang dan sudah mencakup seluruh kegiatan operasi penambangan baik di pihak owner maupun mitra kontraktor dan tidak ada yang terlewat?
  3. Apakah jalur akuntabilitas atau pertanggung gugatan organisasi perusahaan sudah jelas sejak dari tingkat proses bisnis terbawah?
  4. Apakah peran dan tanggung jawab K3 struktural, fungsional dan departemen sudah ditetapkan, disosialisasikan, dan diterapkan?
  5. Apakah hasil IBPR yang ada sudah direviu dan diupdate?
  6. Apakah tim kerja IBPR sudah diberi pelatihan atau sudah direfresh tentang IBPR dan semua perangkatnya sebelum mulai bekerja?
  7. Apakah semua mitra kontraktor dan sub kontraktor telah memakai matrix risiko perusahaan owner, sehingga di satu operasi perusahaan hanya memakai satu matrix risiko?
  8. Apakah pelaksanaan IBPR sudah dikawal dengan ketat untuk memastikan kosistensi lintas bisnis proses perusahaan baik di area perusahaan owner maupun di area mitra kontraktor? Ataukah anda hanya minta saja hasil IBPR dari para mitra kontraktor sedangkan anda tidak mengawal prosesnya sama sekali?
  9. Kalau data IBPR anda sudah komplit, apakah sudah disimpulkan menjadi daftar risiko kritis untuk setiap proses bisnis mayor?
  10. Apakah setiap risiko kritis yang sudah ditetapkan, telah dilengkapi dengan ruang lingkup atau jenis pekerjaan yang terlibat risiko kritis tsb di area bisnis mayor itu?
  11. Apakah setiap pengawas telah diajak menetapkan risiko kritis seksi atau sub seksinya yang ia dan crewnya terpapar, yang dipilih dari daftar risiko kritis departemennya?
  12. Apakah setiap pengawas sudah diajak melengkapi ruang lingkup daftar risiko kritis seksi atau subseksinya?
  13. Apakah setiap pengawas telah diajak untuk menetapkan sistem kendali untuk risiko kritis mereka masing-masing?
  14. Apakah tim implementasi sudah dibekali diklat SMKP atau sudah memiliki pemahaman yang baik tentang SMKP sehingga siap untuk melakukan tugasnya?
  15. Apakah seluruh jajaran manajemen, pengawas, dan karyawan sudah mendapatkan sosialisasi SMKP dan sudah memahami apa peran mereka masing-masing di dalam penerapannya?
  16. Apakah target audit sertifikasi sudah ditetapkan dan jadwal implementasi sudah dibuat mundur?
  17. Apakah elemen tentang perubahan fisik (housekeeping, pengelolaan sampah, demarkasi, color coding, signage, penumpukan barang, lingkungankerja) sudah dijadwalkan di 3 bulan pertama agar terbentuk fondasi kuat sebelum melangkah ke elemen berikutnya?
  18. Apakah hirarki aturan intenal perusahaan yang mengatur jenjang approval telah ditetapkan dan dipakai di seluruh area perusahaan?
  19. Apakah Management Safety Steering Committee perusahaan sebagai badan tertinggi untuk memeriksa dan memberikan approval kepada semua kebijakan, standar dan SOP sudah dibentuk dan semua anggota committee sudah mendapatkan surat penunjukan?
  20. Apakah semua karyawan, pengawas, dan manajemen baik perusahaan owner maupun mitra kontraktor dan sub kontraktor telah merasakan kehadiran SMKP di area kerja mereka?

Turut serta terlibat aktif di dalam melahirkan sebuah sistem manajemen keselamatan adalah merupakan pengalaman kerja yang bernilai tinggi.  Turut serta secara aktif membuat penerapan sistem manajemen SMKP Minerba di perusahaan kita masing-masing ini menjadi suatu kegiatan yang field oriented dan bukan sekedar another paper exercise, adalah merupakan pengalaman yang super untuk CV kita.

Mari kita buat SMKP di perusahaan kita ada rasa.

Selamat

Kerja di perusahaan besar kok idenya kecil-kecil

Image_idenya kecil 1Image_idenya kecil 2
Tidak terasa 10 tahun sudah saya purnabakti dari PT Freeport Indonesia.  Di depan kelas sering saya lempar pertanyaan, kira-kira apa yang saya merasa paling kehilangan pada waktu sudah berada di luar Freeport.   Kebanyakan menjawab gaji.  Menurut saya gaji itu hanya akibat.  Yang paling saya merasa kehilangan adalah kesempatan untuk turut menyumbangkan ide-ide besar untuk solusi masalah-masalah yang selalu berskala “huge” dan “extreme” atau besar sekali dan ekstrim di sana  Itu yang saya merasa paling kehilangan. 

“Dalam sebulan terakhir ini, siapa yang membuat proposal besar untuk kebaikan departemen atau perusahaan?’ Biasanya tidak ada respon, kecuali wajah-wajah yang saling berpandangan.  Waktu saya ulangi lagi pertanyaan yang sama, sangat jarang ada yang langsung angkat tangan.  Pertanyaan saya lanjutkan, “Tiga bulan terakhir?”, masih belum ada, “Satu tahun terakhir?”  Sejak saya mulai menjadi konsultan 10 tahun yang lalu, tidak lebih dari jumlah jari dari satu tangan saya yang menjawab iya dan bisa dikategorikan untuk kebaikan perusahaan bukan pribadi.

Hal ini sungguh memprihatinkan.  Pada waktu kita masih aktif bekerja di sebuah perusahaan, masa itu adalah kesempatan bagi kita untuk menelorkan ide-ide besar.  Kesempatan ini tidak datang 2 kali. Mengapa?  Kesempatan itu tidak ada ketika kita sudah berada di luar perusahaan apapun alasannya.  Oleh karena itu mari kita yakini bahwa tempat kita bekerja sekarang ini adalah merupakan perusahaan terbesar yang anda pernah bekerja. Yaitu perusahaan dimana anda bisa melahirkan ide-ide bintang, ide-ide besar, solusi-solusi cemerlang, atau terobosan-terobosan terbaik anda. Apa sih yang dimaksud dengan ide?  Ide adalah pemikiran baru sebagai solusi atas suatu masalah.  Ide bisa juga diartikan cara atau solusi alternatif yang lebih efektif daripada yang sudah ada.  Maka dari itu ide-ide besar hanya akan muncul pada waktu kita berada di sebuah lingkungan kerja yang memiliki masalah besar atau yang memerlukan terobosan solusi yang besar.  Itulah perusahaan anda saat ini.

Saya sangat meyakini bahwa tidak ada kata tidak ada budget untuk sebuah ide bintang.  Kalau ide anda tidak disetujui karena tidak ada biaya, itu adalah tanda bahwa ide anda memang belum bintang. Itu adalah suatu pertanda bahwa ide anda memang masih kacang-kacang.  Ide anda belum merupakan sebuah solusi yang paling tepat untuk masalah itu di saat itu.

Tidak ada perusahaan yang program K3nya sudah ideal.  Satu perusahaan memiliki kelebihan di satu sisi dan memiliki kelemahan di sisi lain, demikian pula sebaliknya.  Artinya selalu terbuka lebar-lebar peluang bagi kita untuk mengambil peran memperbaiki dan mengembangkannya di manapun kita bekerja.  Bahkan andaikata program K3 di perusahaan kita sudah baikpun, tetap saja ada peluang untuk melakukan continual improvement.  Di diunia ini tidak ada ya ng sempurna, kata orang.  Oleh karena itu kita harus bersyukur apabila saat ini kita sedang terdampar di sebuah perusahaan yang program K3nya masih sekedarnya atau berantakan.  Karena itu merupakan indikator bahwa kita sedang ditempatkan oleh Tuhan di sebuah medan pembelajaran dan pengembangan pribadi yang panjang dan besar.  Maka sebenarnya tepat kalau kita menamai tempat kerja kita sebagai “perguruan tinggi”.  Mengapa?  Karena kita bisa belajar ilmu-ilmu terapan banyak sekali, tidak perlu membayar uang kuliah, tetapi malah dibayar.  “Sudah di semester berapa “kuliah” anda  saat ini?” sering saya lemparkan pertanyaan ini tiba-tiba di depan kelas, yang biasanya hanya dijawab dengan raut wajah dan ketawa sumbang.

Pernah seorang teman bertanya “Apa saja yang mau dibahas bila Management Safety Steering Committee meeting diselenggarakan setiap bulan?”.

Masya Allah, kita tidak usah takut kehabisan bahan.  Untuk mengantarkan seluruh karyawan di perusahaan mencapai kedewasaan K3, yaitu kondisi dimana K3 sudah melekat menjadi nilai hidup setiap karyawan termasuk pengawas, manajemen, serta para kontraktor dan sub kontraktor beserta keluarga di dalamnya, dijamin bahwa sampai kita purnabaktipun tidak akan pernah kehabisan bahan untuk mengeluarkan ide terbaik kita dan membahasnya di steering committee. 

Kalau begitu ide-ide apa dong yang harus kita keluarkan? Banyak, diantaranya adalah:

Pertama.  Kenali apa saja masalah K3 di perusahaan anda.  Marilah kita asah kepekaan kita terhadap pelaksanaan implementasi program K3 sehari-hari di lapangan.  Jadikanlah ritual rutin harian anda untuk secara kritis melakukan pengamatan, analisa dan penilaian terhadap setiap program K3 yang berjalan, tidak usah menunggu evaluasi atau tinjauan manajemen tahunan.  Di antaranya adalah lakukanlah identifikasi:

  • Mana program yang seharusnya ada tetapi belum ada
  • Mana program yang seharusnya ada, sudah ada, tetapi belum berjalan penuh
  • Mana program yang seharusnya ada, sudah ada, tetapi tidak berjalan.
  • Mana program yang perlu dilakukan improvisasi agar hasilnya maksimal
  • Mana program yang sudah jenuh dan perlu inovasi agar tetap fresh
  • Mana program yang sudah jenuh dan harus diganti
  • Mana program yang terlalu rumit dan bisa disederhanakan tanpa mengurangi esensinya
  • Mana program yang sudah tidak sejalan dengan perkembangan risiko di lapangan
  • Mana aturan K3 yang sudah tidak bisa dijalankan dan harus diganti
  • Mana yang bisa dipermudah dengan hadirnya berbagai macam teknologi IT dan medsos terkini
  • dan seterusnya

Risiko di tambang yang sangat dinamis, baik karena perubahan lokasi kerja, alat, SDM, teknologi, maupun aturan, membuat kita tidak boleh tinggal diam barang sejenakpun.  Kita dituntut tidak pernah kering dengan ide kreatif dan terobosan-terobosan baru untuk membuat program berjalan tetap efektif.

Kedua. Benchmarking untuk terus move up.  Apapun sistem manajemen K3 yang kita pakai saat ini, semua elemen di dalamnya adalah “minimum requirements”.  Baru persyaratan minimum.  Masih luas sekali bagian yang harus kita kembangkan setinggi mungkin.  Untuk membuat setiap elemen sistem bisa teradministrasi secara dokumen dengan baik dan terimplementasi secara kegiatan lapangan oleh semua karyawan dengan baik, memerlukan atensi, kreativitas, dan totalitas kita seumur hidup.

Bagaimana cara melakukan benchmark? Banyak cara untuk mengikuti perkembangan K3 di skala nasional maupun dunia.  Banyak cara untuk mendapatkan pengalaman dan success story dari perusahaan atau praktisi K3 lain yang bisa kita jadikan benchmark untuk menindaklanjuti komitmen untuk continual improvement. Kita bisa memanfaatkan jaringan kita masing-masing, kita bisa rajin membukan website perusahaan-perusahaan besar, kita bisa rajib mengikuti blog-blog tentang K3, sehingga kita bisa mendapatkan info-info berharga yang bisa kita jadikan bencmark untuk perusahaan kita.  Di antaranya, perusahaan lain yang sudah:

  • mengelola peran dan tanggung jawab K3 struktural dari jenjang karyawan, pengawas, middle management dan top management secara rinci dan terukur, yang telah diberi bobot cukup besar dan dinilai sebagai bagian dari “annual performance appraisals”
  • memiliki Management Safety Steering Committee yang telah menjalankan peran yang kuat di dalam mengambil keputusan-keputusan K3 strategis maupun di dalam melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya implementasi K3 di lapangan.
  • berhasil membuat semua departemen terkait di perusahaannya aktif memainkan peran dan tanggung jawab K3 secara proporsional dan terukur.
  • melakukan pengklasifikasian kecelakaan dengan sangat akurat sebagai hasil integrasi penerapan program notifikasi insiden, program on call personel K3, program emergency response, program penanganan korban cedera di klinik perusahaan dan RS rujukan, program investigasi kecelakaan dengan program klasifikasi kecelakaan.
  • bisa menghitung tingkat kekerapan kecelakaan potensial yang bisa dipakai untuk mengukur seberapa jauh program K3 kita masih banyak dibantu faktor keberuntungan.
  • memiliki Emergency Response Command Center berkelas 911 yang beroperasi 24/7.
  • memiliki nomor emergency yang mudah diingat, yang 24/7 tidak pernah ada nada sibuk dan bila dicall selalu ada yang mengangkat, serta menguasai 2 bahasa.
  • memiliki tim fire rescue sukarelawan yang kompeten, jumlahnya cukup dan bisa dimobilisasi dengan cepat kapan saja terjadi kecelakaan
  • setiap pengawasnya telah memiliki daftar risiko kritis, sehingga pengawas lebih fokus di dalam upaya pencegahan kecelakaan di areanya masing-masing
  • memiliki Golden Values yang menyejukkan bagi karyawan untuk mendampingi Golden Rules yang selama ini dianggap sebagai hal yang menakutkan bagi mereka
  • menjalankan matrix Leadership Behavior yang terukur yang berlaku bagi semua lapisan organisasi dari Top Management termasuk kontraktor
  • memiliki taskforce HIRA yang rutin bertemu 3 bulan sekali untuk membuat daftar proses bisnis mayor dan sub mayor, daftar risiko kritis, serta sistem kendalinya terus terupdate.

Dan masih banyak yang bisa kita benchmark dan kita ATM (amati tiru modifikasi) dari tetangga sebelah daripada harus reinvent the wheel (memulai sendiri dari awal).

Ketiga. Perkembangan Teknologi.  Dengan sedikit rajin membuka blog-blog, periodicals, info-info terbaru K3 yang ada di media sosial, kita terupdate dengan  perkembangan-perkembangan terkini di dalam dan di luar negeri baik bidang K3, kepemimpinan, managerial, teknologi, kesehatan dan banyak lagi.  Perkembangan teknologi media sosial yang demikian pesat juga memberikan peluang keterampilan kreativitas untuk memakainya di bidang K3.

Dengan mengetahui benar kondisi K3 di perusahaan kita secara real time, mengerti apa saja yang bisa kita benchmark dari sekitar kita, memiliki informasi teknologi terkini yang ada di dunia, serta memahami kondisi perusahaan pada saat itu, memungkinkan kita bisa membuat usulan-usulan besar.  Selagi kita masih bekerja di perusahaan besar, ayo kita keluarkan ide-ide bintang kita.  Kita tidak punya kesempatan itu lagi waktu kita sudah di luar.  Kita harus malu kalau berada di perusahaan besar tetapi belum pernah membuat usulan apa-apa.  Kita harus merasa risih kalau usulan kita baru kecil-kecil.  Kita harus merasa tercambuk apabila usulan kita selama ini belum pernah ada yang disetujui oleh manajemen, karena itu pertanda usulan kita masih kacang-kacang.

Berhasil menelorkan dan menjalankan ide-ide kreatif dan terobosan-terobosan besar di sebuah perusahaan besar yang tantangannya selalu berskala sangat besar dan ekstrim, adalah merupakan success story tersendiri bagi kita. 

Untuk teman-teman yang masih bekerja di perusahaan menengah ke bawah, keluarkanlah ide-ide besar anda untuk membesarkan perusahaan anda.  Ide-ide besar tidak harus dengan biaya besar.  Dengan ide-ide besar, anda bisa menghasilkan karya besar dengan biaya yang sama atau bahkan lebih rendah.

Bekerja di perusahaan besar jangan kecil-kecil idenya.  Keluarkan semua ide-ide besar anda. Salam

Safety Salah Jurusan

Jadi insan safety karena tidak ada posisi lain? Anda tidak sendirian.

Image_Salah Jurusan-RecoveredMenjadi orang safety, saya yakini sebagai jalan hidup yang ditunjukkan oleh Tuhan. Mengapa?  Karena hanya sedikit jumlah orang safety yang memang sengaja masuk dan memilih profesi safety.  Bahkan banyak dari kita yang terdampar di dunia safety karena tidak ada pilihan, dengan sejuta macam alasan.  Saya sebut terdampar karena memang banyak dari kita tiba-tiba berada di departemen safety karena tidak berdaya, karena adanya lowongan kerja hanya itu.  Ada yang karena unfit.  Ada yang karena pengurangan SDM di departemen lain, ada pula yang karena tidak cocok dengan atasan sebelumnya, ada yang kondisi fisiknya tidak bisa kerja shift, ada yang kebetulan banyak mengerjakan  SOP bahasa Inggris yang harus ia terjemahkan sebagai tugas tambahan, dan masih banyak lagi contoh kasus-kasus lain.

Sebetulnya proses keterdamparan kita ke bagian safety di suatu perusahaan tidak begitu penting, karena itu hanya cara Tuhan saja memberi amanah kepada kita untuk beribadah di jalur keselamatan kerja. Yang lebih penting justru bagaimana kita setelah masuk di dunia safety.  Bagaimana kita menyikapi dan merubah mindset kita setelah berada di safety.  Mereka yang segera mengambil sikap bahwa safety adalah profesi baru yang harus ditekuni, akan muncul sebagai pemenang yang sekarang sudah menduduki posisi-posisi manajemen safety.  Sebaliknya mereka yang hatinya dibiarkan berlarut-larut dalam kebimbangan dan tidak ikhlas berada di profesi safety, sehingga hatinya belum bisa berpaling ke safety meski raganya sudah disana, biasanya tidak akan menjadi apa-apa.  Beberapa bahkan memasuki masa pensiun dengan posisi yang sama ketika ia masuk ke departemen safety.  

Dari background pendidikan juga sangat bervariasi.  Banyak orang safety yang salah jurusan.  Banyak orang safety yang berasal dari jurusan yang tidak ada kaitannya sedikitpun dengan safety, sehingga ada yang menjadi orang safety, dianggap sebagai disersi dari profesinya.  Apalagi sampai dekade 1984, di mana jurusan safety di perguruan tinggi di negara kita tercinta masih merupakan barang langka, dan yang sudah adapun masih menempel di fakultas kedokteran. Jumlah SKS mata kuliah safety-nya juga masih sangat minim dan hanya diperoleh di semester-semester akhir. 

Pada awal-awal adanya jurusan safety di perguruan tinggi, para mahasiswa safety di fakultas kesehatan masyarakat, banyak yang memilih jurusan safety tanpa alasan yang jelas.  Mereka masih diliputi suasana  bimbang terhadap masa depan pekerjaan safety yang bagi mereka masih kabur.  Lebih jauh lulusan safety sendiri mendapati dirinya dalam kondisi sangat minim ilmu safety-nya, sehingga waktu masuk ke industri sering masih belum paham apa yang harus ia kerjakan sebagai orang safety.  Sedang diwaktu yang sama teman-teman yang alumni teknik yang tidak sengaja masuk bekerja di departemen safety, merasa malu menyampaikan ke teman se-almamater bahwa ia berada di departemen safety, bukan di core business, yang dianggap sebagai kegagalan.

Keraguan untuk menekuni profesi safety memang bukan tidak beralasan.  Di dunia industri, departemen safety adalah salah satu departemen dari kelompok support, bukan core business.  Sebagai departemen pendukung, tentu saja benefit yang diperolehpun juga berbeda dibandingkan dengan benefit teman-teman yang berada di departemen inti atau core business. Tetapi kan uang bukan segalanya, perasaan hidup lebih bermanfaat banyak membuat manusia lebih berbahagia.

Kalau anda termasuk orang yang sudah bergabung di departemen safety dengan cara yang tidak sengaja, atau masuk safety sebagai salah jurusan, anda tindak sendirian.  Saya sebagai mantan guru bahasa Inggris di sebuah SMKK (Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga) yang waktu itu perbendaraan kata bahasa Inggris saya hanya seputar urusan memasak, sayur mayur, menjahit, ibu rumah tangga, bukan kebetulan bila Tuhan memberi kepercayaan kepada saya untuk memimpin departemen safety di perusahaan asing dengan karyawan lebih dari 23.000 orang. 

Saya meyakini mindset yang benar adalah kuncinya.  Contoh yang lebih ekstrim tentang salah jurusan, adalah seorang teman yang berhasil menjadi seorang electrician handal di tambang bawah tanah, padahal background pendidikannya adalah PGA (Pendidikan Guru Agama)

Bagaimana mindset yang benar?

Pertama meyakini bahwa keberadaan kita di departemen safety yang tidak direncanakan itu adalah ats kehendak Tuhan, bukan sesuatu yang kebetulan..  Dan kehendak Tuhan pasti baik.  Semua kondisi yang menempatkan kita dalam posisi yang tidak memiliki pilihan apa-apa lagi, harus kita imani sebagai jalan yang dipilihkan Tuhan untuk kita.  Setelah itu, tugas kita adalah mencari apa kebaikan yang direncanakan Tuhan untuk kita.  Ya harus mencari, bukan menunggu. 

Bagaimana mencarinya?

Buat rencana pengembangan diri dengan garis start pada kondisi anda sebagai insan safety pemula menuju tujuan akhir menjadi insan safety yang kompeten.  Untuk pengembangan diri ini jangan terlalu menggantungkan kepada program pelatihan formal yang disediakan oleh perusahaan, tetapi lebih pada upaya belajar sendiri dengan memakai berbagai cara termasuk berusaha sebanyak-banyaknya melibatkan diri di semua aktivitas safety.  Kalau nanti ternyata ada pelatihan formal dari perusahaan, anggap saja itu bonus. Tidak ada salahnya kita mengusulkan ikut pelatihan tertentu sesuai dengan rencana pengembangan anda.  Rencana pengembangan diri harus dibuat rinci dengan waktu pencapaian yang terukur, yang urutannya meliputi penguasaan proses bisnis area kerja  (mining operation, mining maintenance, processing, hauling, port, dsb), penguasaan teknis basic safety (inspeksi, safety meeting, JSA, observasi, safety talk, induksi, investigasi, statistik, dst), lalu coba buat-buat SOP untuk bidang yang belum ada prosedurnya.  Terlibatlah di semua kegiatan K3 agar anda mulai mengenal bukan hanya Basic Safety secara teknis, tetapi sudah meningkat ke pengelolaan Basic Safety.  Setelah itu kalau ada kesempatan mengajar, lakukanlah.

Penting diingat, apapun yang anda lakukan di pekerjaan safety, lakukanlah dengan serius dan total sampai anda menjadi MAHIR, dan bukan hanya sekedar bisa.  Kumpulkan kemahiran demi kemahiran safety dalam hidup anda dan anda akan sukses.  Kalau ada yang menganggap karier di safety itu suram, mereka salah besar.  Di safety kita bisa berkarier dengan baik, bahkan keahlian safety tetap laku meski kita sudah purnabakti. 

Jangan biarkan anda berlama-lama dalam gelombang keraguan berada di safety.  Segera ambil keputusan,  tekuni profesi safety, buat rencana pengembangan safety diri yang rinci dan terukur, jangan pernah menolak tugas safety seberat apapun, dan anda akan menjadi insan safety yang sukses. Selamat.

Image_good guys 1“Kalau orang baik, dia tidak akan mengemudi sambil texting ”, demikian komentar seorang sahabat waktu saya posting di FB menceritakan anak saya beruntung bahwa yang menabrak mobilnya dari belakang  karena texting itu orang baik, karena ia langsung dipinjami mobil untuk dipakai selama mobilnya dalam perbaikan.

Komentar sahabat saya itu sangat menggelitik benak saya, iya mengapa ya orang baik belum bisa menjadi orang aman. Dan setelah saya ingat-ingat, ternyata jumlahnya tidak sedikit good guys yang belum menjadi safe guys”  Apakah berbuat selamat itu belum bisa dikategorikan sebagai perbuatan baik?

Kriteria baik buruk dalam hidup ini sangat jelas.  Secara universal kita sepakat bahwa:

  • orang yang omongannya bisa dipercaya itu orang baik
  • orang yang suka menolong orang lain itu orang baik
  • orang yang suka memberi sedekah kepada orang miskin itu orang baik
  • orang yang suka membagikan ilmunya kepada orang lain itu orang baik
  • orang yang selalu sholat tepat waktu itu orang baik
  • orang yang bisa mengaku salah dan minta maaf itu orang baik
  • orang yang menyelamatkan nyawa orang lain itu orang baik
  • dan masih banyak lagi

Alasan orang untuk berbuat baikpun bermacam-macam. 

  • Ada yang berbuat baik karena ingin dapat pahala dan masuk surga
  • Ada yang berbuat baik karena ingin dipuji
  • Ada yang berbuat baik karena ada orang lain yang melihat
  • Tetapi ada juga yang berbuat baik karena panggilan hati dan nilai-nilai hidupnya

Untuk mengikuti aturan keselamatan kerja agar bisa bekerja selamatpun alasannya juga bermacam-macam:

  • Ada yang karena diawasi oleh CCTV atau GPS
  • Ada yang karena dlihat orang lain
  • Ada yang karena takut mendapatkan tindakan disiplin
  • Ada yang sudah melakukan karena kesadaran karena mengerti manfaat bekerja aman
  • Tetapi mengapa belum banyak yang mengikuti aturan keselamatan kerja karena menganggap berbuat aman itu termasuk perbuatan baik?

Untuk itu marilah kita renungkan secara mendalam, mari kita sadari kembali bahwa kita dikirim Tuhan ke dunia ini adalah untuk membawa rahmat bagi orang lain.  Untuk itu marilah kita mulai dari diri sendiri dulu, lalu kita tularkan kepada yang lain bahwa:

  • Image_good guys 2Mengenakan APD adalah untuk melindungi keselamatan kita sendiri berarti melindungi dan memelihara tubuh karunia Tuhan, apakah ini bukan perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Membersihkan tempat kerja sehingga mencegah orang lain terjatuh dan cedera karena terpeleset atau tersandung, apakah ini bukan perbuatan baik yang mendapat pahala?
  • Memakai seatbelt waktu berkendaraan sehingga melindungi diri kita dari kematian atau cedera apabila terjadi tabrakan atau kendaraan terbalik, apakah ini bukan perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Tidak merokok di tempat yang ada bahan mudah terbakar adalah meniadakan potensi terjadinya kebakaran, cederanya manusia dan rusaknya harta benda, apakah ini bukan merupakan perbuatan baik yang bernilai ibadah tinggi?
  • Tidak berHPan atau berSMSan waktu mengemudi sehingga kita tetap konsentrasi penuh selama mengemudi sehingga menekan timbulnya potensi kita menabrak pemakai jalan yang lain, apakah ini bukan perbuatan baik dan bernilai ibadah?
  • Berhenti di rambu STOP sehingga mencegah terjadinya tabrakan dengan kendaraan dari arah lain di persimpangan, apakah ini bukan perbuatan baik yang mendapat pahala?
  • Memakai full body harness waktu bekerja di ketinggian sehingga mencegah kita menderita cedera atau fatal apabila jatuh, apakah ini bukan perbuatan baik dan bernilai ibadah?
  • Mematikan listrik yang tidak dipakai adalah melakukan penghematan sumberdaya alam pemberian Tuhan, apakah ini bukan amal ibadah?

Bagaimana dengan kondisi sebaliknya:

  • Membuang sampah tidak pada tempatnya akan menyebabkan tempat kerja kotor dan bisa menjadi sarang timbulnya wabah penyakit, maka apakah ini tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan dosa?
  • Merokok di ruang berAC mencemari udara yang dipakai bernapas orang lain, apakah ini tidak bisa dikelompokkan sebagai dosa?
  • Mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga menaikkan potensi menyebabkan kecelakaan pada diri sendiri atau orang lain, apakah ini tidak termasuk perbuatan aniaya yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Menerobos lampu merah, disamping mengambil hak orang lain, juga menaikkan potensi terjadinya tabrakan yang bisa mencederakan diri sendiri dan orang lain, apakah ini bukan perbuatan aniaya yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Meninggalkan toilet umum dalam keadaan kotor yang bisa menyebabkan bersarangnya penyakit, apakah ini bukan perbuatan melanggar perintah bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, sehingga bisa termasuk dosa?
  • Membuang sampah keluar dari mobil yang membuat jalanan kotor dan membuat orang lain harus membersihkannya, apakah ini bukan perbuatan tercela yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Tidak mematikan listrik waktu tidak dipakai adalah pemborosan sumberdaya alam pemberian Tuhan yang nyata, apakah ini bukan termasuk perbuatan dosa karena sesungguhnya berbuat boros adalah teman syaitan?
  • Memperbaiki, melaporkan atau memperbaiki kondisi tidak aman apakah tidak sama dengan kewajiban kita menyingkirkan duri di jalan, sehingga termasuk perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Memeriksa terlebih dahulu perkakas atau peralatan yang akan dipakai, apakah ini bukan sama dengan yang diwajibkan oleh salah satu agama untuk memeriksa sandal atau sepatu sebelum dipakai, yang berarti termasuk perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Memarkir peralatan dengan benar, memasang kembali penutup mesin berputar, memasang welding screen waktu mengelas, apakah ini tidak bisa kita samakan dengan kewajiban mengikat unta terlebih dahulu sebelum ditinggal sembahyang yang berarti bernilai ibadah?
  • Memberikan safety talk, safety meeting, memasang poster dan banner safety untuk mengingatkan karyawan tetap bekerja dengan aman, apakah ini tidak sama dengan perintah sampaikanlah walau hanya satu ayat yang berarti bernilai ibadah?
  • Mengoreksi karyawan yang berbuat tidak aman, apakah ini tidak sama dengan kewajiban kita untuk saling ingat-mengingatkan dalam kebaikan yang bernilai ibadah?
  • Melanggar aturan K3, tidak memakai APD, tidak mengikuti batas kecepatan kendaraan, tidak berhenti di rambu stop, tidak memakai seatbelt dan semacamnya, bukankah ini termasuk perbuatan aniaya terhadap diri sendiri dan orang lain yang termasuk dosa, karena Tuhan tidak menyukai perbuatan aniaya?
  • Melanggar peraturan K3 perusahaan adalah perbuatan tidak memenuhi janji yang kita tandatangani di dalam surat kontrak kerja. Kalau tiap bulan kita mau menerima gaji yang menjadi hak kita, tetapi tidak mau melakukan kewajiban kita yang salah satunya adalah mengikuti aturan K3 perusahaan, apakah dikira ini bukan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan kelak sebagai dosa?

Jadi jelas bahwa berbuat safe adalah perbuatan baik yang benilai ibadah. Mari kita yakinkan kepada diri kita masing-masing, lalu kepada semua orang di lingkungan kita baik di tempat kerja maupun di luar tempat kerja, bahwa mengikuti aturan K3, bahwa berperilaku aman adalah PERBUATAN BAIK.  Ini bukan sekedar urusan mendapatkan Surat Peringatan atau tindakan disiplin dari perusahaan atau tidak, tetapi ini adalah masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk, ini membedakan kita menjadi rahmat atau menjadi bencana bagi dunia sekitar kita, jadi sangat jelas ini adalah urusan pahala dan dosa yang hubungannya langsung dengan Yang Maha Kuasa.  Selamat.

Para insan safety, belum lama ini saya melihat dua tontonan yang menunjukkan bahwa kerutinan itu berbahaya. 

Image_Salah JurusanYang pertama, seorang pramugari yang berparas ayu dan bertubuh good looking, menjadi tidak ada artinya apa-apa ketika ia tampil dengan wajah yang dingin dan body language yang datar pada waktu membantu penumpang boarding.  Kata dan ucapannya yang bermakna membantu menjadi tidak membawa arti apa-apa ketika wajah dan tubuhnya tidak kompak dengan apa bunyi yang keluar dari mulutnya.  Entah karena kebosanan terhadap tugas rutinnya, jadwal yang ketat, atau baru ditegur sang pilot, pada detik-detik itu sang pramugari sudah kehilangan rasa dalam melayani penumpang.  Hatinya sudah tidak hadir sehingga yang terlihat dan dirasakan oleh para penumpang tinggallah sesosok robot yang tanpa roh. 

Yang kedua, pada waktu menghadiri sebuah upacara pernikahan di sebuah rumah ibadah, saya hadir agak awal.  Terlihat jelas senyum lebar tidak pernah lepas dari pasangan calon pengantin yang berbahagia.  Tidak lama kemudian tiba seseorang yang nampaknya petugas tempat ibadah tsb.  Dengan wajah tegas ia menghampiri pasangan itu dan mengatakan bahwa mereka berdua belum melakukan gladi bersih, yang seharusnya dilakukan pada hari-hari sebelum hari pernikahan.  Maka segera berlangsunglah sebuah kursus kilat kepada kedua mempelai, orang tua, saksi dan semua kerabat terlibat, tentang tatacara upacara pernikahan. 

Kursus kilat berlangsung di depan sanak saudara dan handai tolan yang sudah mulai hadir.  Petugas rumah ibadah itu membawakannya dengan fasih dan lancar tanpa catatan.  Langkah demi langkah tata cara upacara  pernikahan ia terangkan dengn baik.  Nampak sekali bahwa ia sudah ahli dan sudah rutin melakukannya.  Mungkin saja pada hari itu ada lebih dari 1 pernikahan yang harus ia layani di tempat ibadah itu.  Proses gladi bersih berlangsung cepat.  Petugas membawakannya sangat lancar.  Yang menarik perhatian saya adalah bahwa ia membawakannya sekedar mengejar target waktu .  Ayat-ayat dan kata-kata mulia tentang tatacara upacara pernikahan yang sakral itu disampaikan dengan wajah dingin dan dengan anggota tubuh yang tidak friendly.  Kerutinan dan tekanan jadwal nampaknya juga telah membuat petugas rumah ibadah tersebut melakukan tugasnya tanpa roh.

Rutinitas memang dibutuhkan untuk memudahkan kita melakukan tugas-tugas menjadi sebuah kebiasaan.  Orang yang baru mulai berolahraga, tantangan terberatnya adalah di awal yaitu membuatnya menjadi sebuah kebiasaan atau rutinitas.  Tetapi rutinitas yang sudah berlangsung lama sangat rawan kehilangan roh apalagi pada waktu bertemu dengan jadwal yang ketat.  Pramugari yang cantik dan petugas rumah ibadah yang ganteng dengan mudah berubah menjadi seonggok benda mati yang hadir tanpa rasa. 

Image_Salah Jurusan 2Sejatinya bagian K3 itu sama seperti sebuah perusahaan jasa. Tugas kita adalah melayani customer.  Siapa customer kita? Customer kita adalah semua karyawan yang ada di perusahaan dimana kita bekerja, tidak pandang jabatan, perusahaan, atau tingkatan di organisasi.  Semua karyawan mitra kontraktor dan sub kontraktor yang bekerja di perusahaan kita termasuk yang harus kita layani. 

Sebagai pelayan keselamatan, peran kita para personel K3 juga membangun kebiasaan-kebiasaan K3 kepada semua karyawan termasuk para pengawas dan manajemen. Kebiasaan mengikuti induksi bagi karyawan baru atau karyawan pindah bagian, kebiasaan memakai APD, kebiasaan cuci tangan sebelum makan, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, kebiasaan memeriksa kondisi unit sebelum mengoperasikan, kebiasaan mengikuti speed limit waktu mengemudi, kebiasaan berhenti di rambu stop, kebiasaan melakukan safety talk, kebiasaan hadir di safety meeting, kebiasaan inspeksi, kebiasaan meeting K3 taskforce, kebiasaan melaporkan kondisi tidak aman, kebiasaan investigasi insiden, kebiasaan mengikuti pelatihan K3 tertentu, dan sejuta kebiasaan-kebiasaan K3 lainnya.

Dalam waktu singkat tugas kita menjadi pelayan keselamatan akan menjadi sebuah kerutinan, sebuah kegiatan yang dilakukan secara berulang sepanjang tahun dan bertahun-tahun.  Pramugari melayani penumpang, petugas rumah ibadah melayani umat, sebagai pelayan keselamatan kita melayani karyawan, yang karena kita lakukan setiap hari sepanjang tahun bahkan sepanjang karier, maka sangat rawan terhadap bahaya kerutinan.  Pramugari, petugas rumah ibadah, dan Insan K3 sama, yang dilayani adalah manusia.  Melayani manusia harus menghadirkan hati. 

Rutinitas dan tekanan jadwal yang ketat sangat mudah membuat kita Insan K3 kehilangan sentuhan hati dalam melakukan tugas. Untuk itu marilah kita mulai peka terhadap tanda-tanda bahaya kerutinan.  Memasuki ruang meeting dengan perasaan jenuh, memasuki ruang kelas dengan sulit bersenyum karena pekerjaan lain menumpuk, adalah beberapa tanda-tanda dimana kita harus mulai waspada terhadap bahata kerutinan. Sensitiflah pada waktu melihat wajah-wajah karyawan yang kita hadapi sudah kehilangan semangat dan antusiasmenya.

Jauh sekali bedanya antara pelatihan induksi dengan hati dan tidak.  Besar sekali perbedaannya antara inspeksi dengan hati dan tidak.  Berbeda hasilnya safety meeting yang dibawakan dengan hati dan yang tidak. Tidak sama hasilnya investigasi dengan hati atau tidak.  Bahkan seperti bumi dan langit beda hasil mengajar dengan hati dan tidak.

Akhirnya, para Insan K3, customer kita adalah manusia.  Untuk itu marilah kita konsisten menghadirkan hati waktu melayani mereka.  Mari kita pasang alarm yang peka terhadap tanda-tanda bahwa layanan kita sudah mulai kehilangan roh. Mari kita jaga agar kehadiran kita di depan karyawan yang kita layani tidak berubah menjadi sebuah robot yang tidak punya rasa lagi.  Tetap S5.