JADILAH ORANG BAIK YANG SAFE

ORANG BAIK YANG SAFEPembangunan kesadaran K3 di tanah air ini terasa sangat lamban.  Dalam mengikuti aturan K3, sebagian besar baru dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai karyawan terhadap perusahaan.  Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau alat keselamatan lain baru sebatas agar tidak terkena tindakan disiplin.  Memimpikan K3 menjadi nilai-nilai hidup yang tumbuh subur di dada setiap insan pekerja nampaknya masih jauh.  Mayoritas insan industri masih hidup di dua dunia, yakni dunia berdisiplin K3 di tempat kerja dan dunia merdeka tanpa aturan K3 di luar area kerja. 

Yang lebih menyedihkan lagi, fenomena ini bukan hanya milik pekerja di level bawah tetapi juga para pengawas dan mereka yang duduk di level manajemen menengah maupun puncak.   Terlebih, mereka yang sehari-harinya sudah dikenal umum sebagai orang baik di tempat kerja, di keluarga dan di masyarakatpun masih belum bisa menerima bahwa tindakan melanggar aturan K3 adalah termasuk perbuatan dosa yang ancamannya neraka, dan bahwa mengikuti aturan K3 adalah tergolong sebagai amal soleh yang pahalanya surga.

Sehingga mereka para orang terpandang tersebut kita dapati dalam kesehariannya dengan enteng tidak memakai seat belt, tanpa APD, berkendaraan melebihi batas kecepatan, tidak berhenti di rambu stop, ber HP an sambil mengemudi, tidak menghadiri meeting K3, melanggar SOP, membiarkan anak istrinya tidak memakai seatbelt, mengendarai motor tanpa memakai helm, dst masih banyak lagi, tanpa rasa malu, bersalah, apalagi berdosa.  

Masalahnya, kalau contoh-contoh ketidak disiplinan terhadap K3 tersebut diperagakan oleh para orang-orang terpandang di perusahaan kita, dampak negatifnya sangat besar dalam menghambat upaya membangun kesadaran K3 pekerja di perusahaan.  Maka upaya untuk mengajak para orang baik dan terpandang itu untuk selalu berbuat safe, yaitu istiqomah tidak melakukan pelanggaran K3 sekecil apapun di dalam pekerjaan maupun di luar pekerjaan, akan berkontribusi besar dalam usaha menanamkan kesadaran para pekerja bahwa berbuat safe itu adalah perbuatan baik yang tergolong amal soleh.

Maka yang perlu kita bersama mencari jawabannya adalah, mengapa para orang baik yang sehari-harinya sudah tertanam rasa takut berdosa apabila tidak sholat tepat waktu, kalau malas bersedekah, jika lalai mencium tangan para sesepuh, bila bolong sholat dhuha atau sholat rawatib, kalau enggan menyantuni fakir miskin, tetapi sebaliknya tidak merasa berdosa kalau melanggar batas kecepatan kendaraan, tidak takut berdosa kalau tidak memakai full body harness, tidak takut berdosa kalau mengendarai kendaraan tanpa simper, tidak takut berdosa kalau tidak membuatkan JSA untuk anak buahnya, tidak takut berdosa kalau tidak melakukan pengawasan pada anak buahnya, dst-nya?  Sampai-sampai, tidak sedikit pengawas dan manajemen, bahkan insan K3 yang terang-terangan tidak memakai seatbelt di luar jam kerja, jenis pelanggaran K3 yang ia berikan tindakan disiplin apabila dilakukan oleh pekerja di tempat kerja.

Apakah benar bahwa urusan K3 hanyalah urusan dunia yang tidak ada pertanggungjawaban akhiratnya? Apakah benar pengertian bahwa urusan K3 hanyalah urusan karyawan dengan perusahaannya dan tidak ada hubungan dengan amal soleh yang bernilai ibadah?  Apakah benar bahwa mengikuti aturan keselamatan kerja itu hanya sekedar kewajiban sebagai karyawan dan tidak termasuk amal perbuatan yang berhadiah surga atau berimbasneraka? Apakah benar bahwa perbuatan mengikuti aturan pemerintah Kepmen 555K/1995, Permen 38/2014 SMKP Minerba, UU no 1/1970, dsb-nya itu hanya urusan memenuhi kewajiban perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan pemegang IUP dan IUJP kepada pemerintah tanpa ada lanjutannya setelah kita mati?

Jawaban saya TIDAK.  Pemenuhan K3 adalah amal soleh yang diganjar surga dan pelanggaran K3 diancam neraka.  Mari kita telusuri sejenak bagaimana Allah menurunkan ayat-ayat untuk urusan penerapan safety.

  • Kata-kata selamat disebut di AQ paling sedikit di 71 ayat yang tersebar di 30 surat. (diantaranya Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, Al-Hashr [59]: 23)
  • Melindungi anggota tubuh kita dengan memakai APD adalah perwujudan syukur kita kepada Allah atas karunia tubuh yang sehat. ( Ibrahim [14]: 7, Ali-‘Imran [3]: 145)
  • Alat pelindung diri sudah ada sejak nabi Daud, kenapa saat ini kita masih menganggapnya berat? ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Saba’ [34]: 10,11)
  • Manusia diwajibkan berupaya untuk selamat atau paling sedikit mendukung semua upaya untuk selamat. ( At-Tawbah [9]:105, Ar-Ra’d [13]: 11, An-Najm [53]: 39)
  • Memelihara kesehatan, keselamatan adalah tugas manusia. ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Al-Ma’idah [5]: 32)
  • Profesional adalah bekerja total sesuai kemampuan agar kegiatan bisa diselesaikan dengan selamat. ( Hud [11]: 121, 93, Az-Zumar [39]: 39)
  • Setiap karyawan memiliki kewajiban mengikuti semua peraturan perusahaan termasuk aturan K3 sebagai imbalan dari hak gaji yang telah kita terima setiap bulan. ( Al-‘Isra’ [17]:34, Al-Ma’idah [5]: 1, Ali-‘Imran [3]: 76)
  • Bekerja amanah (terpercaya) adalah salah satu etika bekerja dalam Islam. Tentu tidak ada di antara kita yang mau disebut munafik karena tidak amanah. (Qs.An-Nisa [4] : 58)
  • Konsisten mengikuti SOP memerlukan kesabaran yang tinggi. Allah menyediakan surga VVIP untuk orang-orang yang sabar. ( Al-Baqarah [2]: 249, Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, dan masih banyak lagi)
  • Kualitas orang yang disiplin adalah 10 kali lipat orang yang tidak disiplin. ( Hud [11]: 112, Al-‘Asr [103]: 2, Al-‘Anfal [8]: 65, 66)
  • Diharamkan surga bagi yang mengambil bukan hak orang lain tanpa ijin. Menerobos lampu merah adalah mengambil hak orang lain. (Qs.An-Nisa [4] : 29)
  • Kebersihan adalah sebagian dari iman. ( Al-Muddatstsir [74]: 4, At-Tawbah [9]: 108)
  • Manusia diangkat sebagai khalifah di muka bumi untuk bisa bekerja dan melakukan fungsi kepemipinan untuk mengajak anak buah bekerja dengan aman. ( Al-‘An-‘am [6]: 165, Fatir [35]: 39, Al-‘Anbya’ [21]: 73)
  • Tidak melindungi tubuh dengan APD adalah perbuatan aniaya, perbuatan yang dibenci oleh Allah. ( Al-Kahfi [18]: 87, An-Nisa [4]: 97, Yunus [10]: 44)
  • Membuat kerusakan di muka bumi adalah perbuatan yang dimurkai Allah. ( Al-‘Ankabut [29]: 36, Al-Qasas [28]: 4, 77)
  • Berbuat adil wajib dilakukan di tempat kerja, termasuk di dalam menerapkan K3 di lapangan. ( Ar-Rahman [55]: 7-9, Ash-Shu’ara [26]: 15, Al-Ma’idah [5]: 8)

Sekarang, masih ragukah bahwa berbuat aman itu adalah amal soleh yang bernilai ibadah dan melanggar aturan K3 adalah perbuatan tercela yang membawa dosa?

Teman-teman sekalian, marilah kita menjadi orang baik yang safe, marilah kita ajak anak buah kita menjadi karyawan baik yang safe, karena keteladanan ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya kesadaran K3 seluruh pekerja di perusahaan kita.  Terimakasih.

Tunggu artikel selanjutnya, seri K3 menurut ayat.  Masukan untuk membuat tulisan ini lebih lengkap dalam mengkampanyekan bahwa berbuat safe adalah perbuatan baik, sangat dihargai.

→ http://www.indoshe.com/artikel-inspiratif-k3/

Wawancara dengan hati dapatkan informasi memadai

image artikel wawancara K3 1Langkah utama dari proses investigasi insiden adalah mengumpulkan informasi dan data sebanyak-banyaknya yang berkaitan dengan insiden tersebut. Lengkap tidaknya informasi yang diperoleh akan menentukan kedalaman sebuah investigasi, keakuratan analisa penyebab kecelakaan, serta tingkat ketepatan tindakan perbaikan dan pencegahan yang direkomendasikan.  Oleh karena itu, upaya untuk mencegah agar kecelakaan serupa tidak akan terjadi lagi di waktu yang akan datang, banyak ditentukan dari keberhasilan tim investigasi di dalam menghimpun data dan informasi dari kecelakaan tersebut.  Dalam kegiatan pengumpulan informasi, dikelompokkan menjadi 4 P yaitu Position atau Place (TKP), Part (peralatan), Paper (dokumen), dan People (manusia).

Mengumpulkan informasi dari 3P pertama adalah relatif mudah karena berhubungan lebih dengan benda mati.  Tetapi mencari informasi dari P yang keempat yaitu People, lebih sulit karena berhubungan dengan manusia yang mempunyai perasaan dan banyak kemauan. Salah satu perangkat yang banyak dipakai untuk mendapatkan informasi dari unsur manusia adalah wawancara. Namun tidak semua wawancara mampu membuat saksi memberikan informasi yang dibutuhkan.  Hanya melalui teknik wawancara yang menghadirkan hati kita akan bisa mendapatkan informasi yang benar dan memadai yang dibutuhkan oleh proses investigasi tersebut. 

Informasi dari unsur manusia yang diperoleh melalui wawancara ini bersifat sangat krusial, karena tanpa info dari wawancara ini, data dari 3P yang lain tidak akan banyak berarti.  Tanpa wawancara maka hubungan antara data TKP, data Peralatan dan data Dokumen bisa kabur, dan menyesatkan.  Sehingga kemahiran melakukan wawancara dengan sentuhan rasa sangat krusial untuk dimiliki oleh tim investigasi

Di dalam proses investigasi, manusia yang diwawancarai adalah para saksi baik saksi langsung maupun saksi tidak langsung.  Karena manusia memiliki kemauan dan perasaan, maka proses aksi-reaksi selama pelaksanaan wawancara sangat menentukan.  Aksi  yang  dilakukan terhadap saksi pada tahap pra wawancara, selama wawancara, dan paska wawancara, sangat menentukan reaksi apa yang akan diberikan kepada tim investigasi.  Dia akan membantu proses investigasi atau tidak, dia menyampaikan fakta yang sebenarnya atau tidak, dia akan berbicara jujur atau bohong, dia akan menyampaikan informasi semuanya atau sebagian, itu semua sangat tergantung pada apa yang ia rasakan sejak pra sampai paska wawancara.

Seseorang hanya akan membeberkan informasi kecelakaan dengan panjang lebar kepada orang yang dia rasakan memberi rasa aman dan nyaman.  Sebaliknya, seseorang tidak akan terbuka kepada orang yangtidak dikenal, seseorang tidak akan sembarangan mau memberikan informasi kepada orang yang tidak dipercaya, seseorang tidak akan berterus terang kepada orang yangtidak  memberikan rasa taman.

Untuk mendapatkan kepercayaan dari saksi, terdapat beberapa langkahyang bisa dilakukan:

  • Pertama, lakukan wawancara di tempat yang memiliki privacy, artinya tidak ada kegiatan lain yang mengganggu proses wawancara, serta dijamin tidak ada pihak ketiga yang bisa ikut mendengarkan atau melihat proses wawancara. Proses saksi mengungkapkan kejadian kecelakaan akan terpotong dan terganggu bila sebentar-sebentar ada orang yang masuk atau lewat.
  • Kedua, Ciptakan suasana yang nyaman, dengan sambutan lisan yang hangat serta body language yang bersahabat. Atur ruangan yang menciptakan suasana bahwa proses wawancara ini adalah proses win-win, yaitu antara pewawancara dan yang diwawancarai memiliki hubungan yang seimbang, tidak ada satu lebih tinggi dari yang lain.  Jauhkan kata-kata atau tindakan yang membuat saksi menjadi merasa terancam atau dihakimi.
  • Ketiga, Lakukan wawancara satu lawan satu, jangan borongan atau keroyokan.
    • Wawancara borongan, yaitu dua saksi atau lebih diwawancarai oleh satu pewawancara secara bersamaan. Wawancara borongan ini tidak disarankan karena para saksi akan saling terpengaruh oleh keterangan dari saksi yang lain.  Mereka akan menjadi bias mana yang ia lihat sendiri dan mana yang ia dengar dari saksi yang lain.  Mewawancarai lebih dari satu saksi secara bersamaan hanya dibutuhkan jika dibutuhkancrosscheck pernyataan berbeda dari 2 orang saksi atau lebih.
    • Wawancara keroyokan, yaitu satu saksi diwawancarai oleh lebih dari satu pewawancara. Wawancara keroyokan memiliki masalah tersendiri. saksi akan merasa diadili, sehingga ia akan bersifat defensive atau membela diri semaksimal yang ia bisa lakukan, bahkan sering pertaruhan hidup mati.   Selain itu saksi akan sulit menaruh kepercayaan kepada dua, tiga, empat orang sekaligus sampai pada tingkat ia bisa merasa aman dan nyaman untuk terbuka.
  • image artikel wawancara K3 2Keempat, Pilih pewawancara yang netral. Hindari menugaskan pewawancara yang punya hubungan khusus dengan yang akan diwawancarai, termasuk hubungan baik maupun hubungan tidak baik.  Keduanya akan membuat wawancara berjalan tidak fair.  Jadikan hal ini bahan pertimbangan di dalam menetapkan siapa akan diwawancari oleh siapa.
  • Kelima, Ketika memulai wawancara, lakukan pendekatan untuk membangun kepercayaan saksi terlebih dahulu, jangan langsung loncat ke inti wawancara. Buka dengan percakapan yang bisa membuat saksi menaruh kepercayaan kepada . terdapat beberapa tips yang  bisa dipertimbangkan untuk dilakukan:
    • Terima saksi dengan ramah dan jauhkan kesan menakutkan.
    • Ucapkan rasa turut berdukacita yang mendalam, bila saksi memiliki hubungan khusus dengan korban kecelakaan, seperti teman kerja, anak buah, saudara, dan sebagainya .
    • Sampaikan bahwa anda memiliki tanggung jawab moral kepada korban dan keluarganya untuk bisa mengungkap penyebab kecelakaan .
    • Sampaikan bahwa anda dan saksi sama-sama punya tanggung jawab moral, dan anda tidak bisa melakukan tugas investigasi ini tanpa kerjasama dan bantuan saksi.
    • Sampaikan bahwa tujuan investigasi kecelakaan adalah untuk mencari apa yang salah, bukan mencari siapa yang salah. Cairkan suasana dengan memperkenalkan diri dilanjutkan dengan meminta saksi untuk memperkenalkan diri.
    • Sampaikan maksud dan tujuan dari wawancara, aturan mainnya, serta apabila anda akan memakai alat rekam suara, atau alat tulis.
    • Sampaikan di depan bahwa anda ingin mendengar hanya apa yang saksi lihat atau rasakan sendiri, bukan yang didengar dari orang lain.
    • Lakukan semua percakapan pembukaan ini dengan akrab, selingi dengan minta pendapatnya, serta amati body languagenya untuk melihat apakah saksi sudah mulai bisa menaruh kepercayaan kepada anda.
    • Kalau sudah, lanjutkan dengan wawancara.
    • Kalau belum, jangan lanjutkan dengan wawancara. Ulangi percakapan pendekatan di atas.  Periksa apakah body language anda sudah sejalan dengan kata-kata yang anda ucapkan, atau anda melakukannya baru sekedar formalitas dan belum menghadirkan hati.
  • Keenam, Kalau saksi sudah terlihat nyaman dan sudah menaruh kepercayaan kepada anda, barulah teruskan dengan masuk ke substansi wawancaranya sendiri.
  • Ketujuh, Pelihara kepercayaan saksi selama berjalannya wawancara sampai selesai. Pada waktu saksi mulai nyaman mengungkapkan informasi secara terbuka, jangan dipotong, jangan langsung menembak dengan menyalahkannya, ingat bahwa tujuan investigasi ini adalah mencari APA yang salah, bukan SIAPA yang salah.

Dimuat dalam majalah KATIGA No. 61/Th.VIII/2016

Wawancara dengan hati dapatkan informasi memadai - Bag IWawancara dengan hati dapatkan informasi memadai - Bag II

TUGAS AKHIR ATAU MAGANG ADALAH PELUANG EMAS (Bagian 2 dari 2)

Jikalau yang anda temui adalah perusahaan yang tidak siap menerima anda dan membiarkan anda melakukan TAM sendiri. Hal itu bisa saja karena mereka tidak mengerti konten TAM anda atau mentornya yang terlalu sibuk atau tidak mau repot. Anda jangan menyerah. Yang perlu anda lakukan adalah:
− Jangan diam dan bengong.
− Ambil inisiatif buat rencana kegiatan TAM anda sendiri.
− Ajukan usulan rencana kegiatan anda kepada mentor
− Minta masukan dari mentor.
− Minta anda dikenalkan dengang semua orang yang anda akan hubungi, minimal dengan surat pengantar.
− Update mentor anda secara rutin tentang perkembangan program TAM anda
− Di akhir TAM sebutkan apresiasi yang besar kepada mentor tentang terlaksananya TAM dengan baik, baik secara tertulis pada laporan atau hasil TAM anda atau secara lisan pada saat sambutan atau pamitan.

Pesan K3

  • Ikuti induksi K3 dengan baik. Jadikan induksi sebagai forum mendapatkan informasi awal sebanyak-banyaknya, yang pasti anda butuhkan waktu memulai TAM.
  • Ikuti semua aturan K3 perusahaan seratus persen. Kultur di semua industri terutama di industri tambang berbeda dengan di luar tambang.  Di tambang, semua rambu K3 (seperti kecepatan 40 km/jam, dilarang merokok, pakai APD, dst), tulisan-tulisan petunjuk, peringatan atau larangan (seperti “Jangan berHPan waktu mengemudi”, “Tempat sandal” di sebuah rak, “Tempat piring kotor” di kantin, “Jangan beri makan beruk” “Kembalikan setelah pakai”, dst) harus diikuti sepenuhnya.  Ada tindakan disiplin untuk setiap pelanggaran, selain anda akan terlihat sebagai orang aneh di lingkungan itu.
  • Jangan celaka selama TAM, tetapi kalau anda cedera sekecil apapun, anda harus melaporkan kepada mentor anda saat itu juga. Jangan sampai menyembunyikan kecelakaan, karena sanksinya sampai dengan PHK.
  • Pandai-pandailah mengatur waktu, mengatur makan, mengatur istirahat agar anda tidak jatuh sakit. Semua agenda panjang TAM anda akan hilang begitu sajabila anda celaka atau sakit.

Pelaksanaan TAM

  • Diskusikan kurikulum dan target TAM dari perkuliahan dengan mentor yang ditunjuk di hari pertama TAM. Lakukan adjustment untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual di perusahaan bila diperlukan.
  • Tunjukkan daftar Pra TAM Checklist yang telah anda buat dan minta bantuan mentor untuk bisa menyelipkannya pada jadwal TAM anda.
  • Tanyakan apa ada harapan tertentu dari perusahaan untuk anda kerjakan selama TAM.
  • Tetapkan jadwal kerja selama 3 bulan, pecah menjadi jadwal mingguan, dan jadwal harian, agar target TAM perkuliahan, target Pra TAM Checklist dan harapan dari perusahaan tercapai semua.
  • Manfaatkan masa TAM untuk mencicipi, ikut membaur dan bahkan hanyut secara emosional dengan suasana kerja dan kultur yang berlaku di perusahaan itu.
  • Buat setiap hasil kerja anda sempurna, baik dari sisi kuantitas, kualitas, ketepatan waktu. Ingat selama TAM, anda sedang menampilkan kebolehan anda.  Jadi buat setiap orang di perusahaan itu terpukau pada anda.
  • Dalam waktu luang ulurkan bantuan kepada siapa saja di departemen di mana anda melakukan TAM meski tidak diminta.
  • Ikuti kegiatan formal dan terlibatlah dalam aktivitas informal perusahaan sebanyak-banyaknya, sekaligus untuk menjalin silaturahmi seluas-luasnya.
  • Ikuti pelatihan-pelatihan K3 internal perusahaan sebanyak-banyaknya, tetapi jangan sampai mengganggu target utama TAM anda. Diskusikan semua ini dengan mentor anda.
  • Persiapkan presentasi akhir anda seperti sebuah laga hidup mati. Pastikan hasil TAM anda juga memberikan masukan yang berguna untuk perusahaan.

Paska TAM

  • Ikuti prosedur administrasi yang diperlukan setelah program TAM Anda selesai, baik yang diperlukan dari fakultas maupun dari perusahaan (seperti : print out hasil laporan TAM, formulir penilaian, timesheet, dll). Dan pastikan semua dokumen dari perusahaan yang anda butuhkan, sudah lengkap semua sebelum anda meninggalkan perusahaan setelah selesai TAM. Hal ini untuk menghindari anda bolak-balik kontak mentor di perusahaan untuk dokumen yang kurang.
  • Pamit satu persatu sebelum pulang kepada orang-orang yang sudah membantu Anda selama di perusahaan
  • Minta nomor hp dan alamat email mereka satu persatu
  • Kirim Email atau WA ucapan terimakasih kepada semua yang telah membantu anda.
  • Kirimkan ucapan Idul Fitri atau Natal Tahun Baru kepada mereka untuk memelihara silaturahmi.

Lalu……lihat hasilnya.  Kalau anda bintang, anda pasti akan kembali ke perusahaan itu setelah lulus.

Selamat.

← Baca Bagian 1

PERBANYAK REFERENSI SEBELUM MEMBERIKAN ADVICE

Berbicara tanpa ilmu seperti petualang yang berjalan tanpa arah dan tujuan. Mereka tidak memliki target yang hendak dicapai. Perjalanan yang jauh, namun bekal yang sedikit. Kesulitan dan kepayahan akan datang pada waktunya. Berbeda dengan orang yang berilmu, ketika mereka berpetualang arah dan tujuan yang hendak dicapai sudah jelas serta bekal yang disiapkan telah mencukupinya. Intinya, sangat berbeda antara orang yang berilmu dengan tidak berilmu.

Salah satu tugas bagian K3 adalah Develop yaitu mengembangkan dan meningkatkan kesadaran (awareness) bagi karyawan lain terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satu bentuk programnya adalah memberikan training, konsultasi dan komunikasi yang efekif, sebagaimana yang tertera di dalam standar dan regulasi.

Sedikit kita refresh terkait tugas dari bagian K3 yang ada di Permen EDSM No.555K tahun 1995 butir c yang berbunyi “memberikan penerangan dan petunjuk-petunjuk mengenai K3 kepada semua pekerja tambang dengan jalan mengadakan pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah, diskusi-diskusi, pemutaran film, publikasi dan lain sebagainya.” Sedangkan di dalam standar sistem manajemen K3 di dalam salah satu klausulnya mengatur tentang komunikasi, partisipasi dan konsultasi. Kedua referensi di atas adalah salah satu dari tugas bagian K3.

Selanjutnya, apa yang harus dipersiapkan?

Penulis akan memberikan beberapa poin untuk manambah dan memperbanyak referensi sebelum memberikan advice sebagaimana judul dari tulisan ini dibuat. Poinnya sebagai berikut:

  1. Standar sistem manajemen K3.

Memahami persyaratan standar yang ada di dalam sistem manajemen K3 akan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sistematis, terencana dan terukur. Apabila ada suatu permasalahan K3 yang perlu dilakukan perbaikan, maka solusi yang diberikan melalui pendekatan secara sistem manajemen akan lebih menyeluruh (komprehensif).

  1. Regulasi yang mengatur tentang K3.

Persoalan K3 tidak terlepas dari regulasi, karena K3 berbicara tentang hak asasi manusia yang paling mendasar. Keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan adalah harapan dari semua pekerja selama mereka bekerja. Oleh karenanya, regulasi yang berupa peraturan dan perundangan dibuat untuk melindungi mereka. Sebagai bagian dari K3, sangat penting untuk mengetahui dan memahami regulasi yang berlaku dan selalu update, sehingga pada saat memberikan advice bisa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Standar teknis dalam dan luar negeri.

Dengan berkembangnya teknologi saat ini, maka akan muncul bahaya dan risiko baru. Namun tidak perlu khawatir karena para enginer pastinya sudah mempertimbangkan dan memperhatikan aspek K3 dari apa yang diciptakannya. Kita mengenal adanya manual book, technical standard, safety instruction dan semisalnya yang mana tujuannya adalah untuk memberikan guidance kepada user tentang cara penggunaan suatu alat atau mesin yang aman. Oleh karena itu, penting bagi seorang praktisi K3 untuk mempelajari standar teknis baik dari dalam maupun luar negeri.

  1. Prosedur internal perusahaan.

Tidak kalah penting sebelum memberikan advice adalah penguasaan prosedur internal perusahaan bagi praktisi K3, karena rangkaian aktifitas yang ada di dalam internal perusahaan pastinya berdasarkan prosedur yang dibuatnya. Tanpa menguasai prosedur di internal perusahaan akan menyulitkan kita dalam memberikan advice yang tepat.

  1. Sharing knowledge sesama praktisi K3.

Kebijakan tentang standar K3 di setiap perusahaan berbeda-beda. Kemajuan, tingkat awareness dan keberhasilan implementasi K3 juga berbeda. Ada organisasi yang standarnya penerapan K3-nya sudah bagus, ada yang sedang membangun, juga ada yang baru akan memulai. Ini adalah peluang bagi sesama praktisi K3 untuk Sharing Knowledge (berbagi pengetahuan) tentang K3, sehingga akan menambah referensi keilmuan K3 sebelum memberikan advice.

5 (lima) poin di atas yaitu kuasai standar SMK3, regulasi, standar teknis, prosedur internal dan sharing knowledge merupakan salah satu diantara banyak cara yang bisa digunakan untuk memperbanyak referensi sebelum memberikan advice bagi yang memerlukannya. Ilmu K3 sangatlah luas, bukan hanya masalah menggunakan APD atau melakukan pengecekan Fire Estinguisher (APAR) saja. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi bagian K3 untuk meng-upgrade diri agar lebih bermanfaat bagi orang lain dimana pun mereka bekerja. Salam Safety First!

 

Oleh: Ashari Sapta Adhi

 

BIARKAN SISTEM YANG BICARADefinisi sistem menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Tidak jauh beda dengan definisi sistem menurut Wikipedia, yaitu suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Dari definisi di atas terdapat 3 (tiga) kata kunci yang harus digarisbawahi yaitu unsur atau elemen, saling berkaitan atau yang berhubungan dan totalitas untuk mencapai tujuan. Dalam suatu organisasi unsur dapat diibaratkan seperti bagian-bagian kecil, pada bagian kecil tersebut saling berkaitan untuk menjalankan roda aktifitasnya dalam rangka menuju satu tujuan utama dari organisasi. Tujuan utama yang dicapai adalah bentuk upaya totalitas dari setiap bagian kecil tersebut.

Seperti pada gambar di atas jika salah satu roda tidak bergerak, maka roda yang lain tidak akan bergerak pula. Sama halnya pada suatu organisasi, satu bagian harus saling berkaitan atau berhubungan dengan bagian yang lain. Organisasi akan diam (stag) atau mati apabila bagian yang ada di dalamnya tidak saling bergerak.

Suatu sistem wajib dibangun dan dikembangkan pada suatu organisasi, terlebih lagi pada organisasi yang besar dan kompleks. Saat ini sudah banyak organisasi yang memiliki sertifikat sistem manajemen dalam menjalankan organisasinya seperti ISO 9001 (Manajemen Mutu), ISO 14001 (Manajemen Lingkungan), OHSAS 18001 (Manajemen K3), 50001 (Energy), Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (Permen ESDM No. 38 th 2014) dan yang lainnya.

Tidak ada lagi “orang yang diandalkan”, setiap orang adalah penting.

Sistem ibarat sebuah mesin penggerak pada kendaraan. Apabila terdapat bagian atau komponen yang rusak seperti aki, maka kendaraan tidak bisa bergerak. Kalaupun dipaksakan bergerak maka perlu dilakukan upaya yaitu kendaraan harus didorong. Hal ini dikarenakan fungsi kelistrikan pada kendaraan tidak bekerja seperti lampu tidak menyala, klakson tidak berbunyi dlsb. Begitu juga halnya dengan sebuah sistem, tiap bagian yang ada di dalamnya memiliki peran masing-masing yang sangat penting untuk menjalankan sebuah organisasi.

Kata “bagian” pada organisasi bisa kita ibaratkan seperti departemen di perusahaan. Di dalam departemen tersebut terdiri dari beberapa orang atau personel. Job description (JobDesc) mereka masing-masing berbeda. Hal ini dalam rangka untuk mencapai objective dan target pada bagian tersebut yang merupakan salah satu penggerak dari sebuah organisasi secara keseluruhan. Oleh karenanya ini membuktikan bahwa personil yang ada di departemen memiliki peranan penting. Satu sama lain harus saling sinergis. Jika salah satu tidak ada, maka bisa di backup oleh yang lainnya. Intinya adalah bagaimana bagian terkecil itu harus berjalan sesuai dengan fungsinya.

BIARKAN SISTEM YANG BICARA 1Pernah melihat kawanan burung ketika terbang? Angsa atau burung yang mengalami migrasi biasanya akan terbang bersama dalam kelompok dengan formasi berbentuk “V”. Ada pelajaran yang dapat kita ambil dari formasi “V” pada burung ketika terbang secara kelompok yaitu:

Ketika seekor burung menjadi sakit, terluka, atau ditembak jatuh, dua burung lain akan ikut keluar dari formasi bersama burung tersebut dan mengikutinya terbang turun untuk membantu dan melindungi. Mereka tinggal dengan burung yang jatuh dan berusaha untuk mendorongnya agar dapat terbang lagi, tidak sampai mati. Setelah itu mereka akan terbang dengan kekuatan mereka sendiri atau dengan membentuk formasi lain untuk mengejar rombongan mereka.

Hikmahnya. Kalau saja kita berperasaan seperti seekor burung, kita akan tinggal bersama partner yang berada dalam kesulitan, seperti ketika segalanya baik, dan berusaha untuk mendorongnya agar dapat bangkit kembali.

Pada prinsipnya, tidak ada orang yang diandalkan, karena sistem tidak menginginkan kondisi seperti itu. Absennya seorang personil bukan berarti berhentinya sistem untuk bergerak. Sehingga tidak ada lagi ditemukan ketika absennya seseorang pada suatu bagian yang menyebabkan stagnant. Buat apa ada Job Delegation kalau tidak ada tujuannya? Bukankah hal tersebut bertujuan agar organisasi tetap berjalan?

Jadi, biarkan sistem yang berbicara. Jika kita bekerja di suatu perusahaan besar dan kompleks, pastinya sangat diperlukan sistem untuk mengatur segala sesuatu. Tidak bisa antar bagian berjalan sendiri-sendiri, sehingga tujuan yang ingin dicapai secara organisasi perusahaan tidak didapatkan.

Pendapat mereka tentang pentingnya sebuah sistem.

Berikut di bawah ini adalah pendapat dari para ahli sistem manajemen mengenai pentingnya penerapan sistem, yaitu:

  • Untuk mengetahui pembagian tugas yang jelas dari setiap level dalam kegiatan sehingga dapat menghindarkan terjadinya risiko overlapping (tumpang tindih).
  • Koordinasi dan komunikasi lintas bagian yang lebih teratur dan informasi mudah didapat dan lebih akurat sehingga kemungkinan terjadinya miss atau kesalahan sangat kecil.
  • Antar bagian akan “saling membutuhkan” dalam menjalankan fungsinya, karena mereka adalah bagian dari sebuah sistem yang terintegrasi.

Tidak akan ada satu pun orang yang tidak setuju dengan pernyataan di atas, termasuk saya dan anda. Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan sistem.

Oleh: Ashari Sapta Adhi

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia Mining Services Awards 2022 di Pullman Bali »

Buku 100 Anak Tambang Indonesia

  Lembar Pemesanan Buku 100 ATI »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai »

Apakah badan legislatif K3 di perusahaan anda berfungsi?

Legislatif K3Kalau ditanya apakah ada yang saya sesali di dalam karier K3 saya yang tahun 2016 ini menginjak warsa ke 37, jawabannya ada. Saya menyesal mengapa saya baru mengenal Management Safety Steering Committee (MSSC) setelah saya 21 tahun berdarah-darah di dalam menerapkan K3. Saya bersyukur ada yang memperkenalkan MSSC kepada saya, yang selanjutnya mendampingi saya mengelola komite strategis ini menjalankan fungsinya dengan benar pada awal implementasi NOSA di PT Freeport Indonesia pada tahun 2000.

Dalam tulisan ini saya sengaja memakai istilah aslinya dalam bahasa Inggris, agar bisa membedakan dengan P2K3 yang dari Depnakertrans, serta untuk menggarisbawahi bahwa Management Safety Steering Committee yang saya singkat MSSC, lebih menekankan kepada peran dan fungsinya daripada nama organisasinya.  Untuk itu teman-teman silahkan bebas saja menamakannya berbeda-beda, nama yang sudah ada tidak harus diganti , karena yang penting disini adalah peran dan fungsinya.

Sejak saat itu, saya menggolongkan MSSC menjadi salah satu program K3 yang bersifat “infrastruktur”, yaitu program yang harus ada dan harus berfungsi penuh kalau ingin semua program K3 di perusahaan bisa berjalan dan terimplementasi dengan baik.  Bagi personel K3 yang kreatif, menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 mulai dari atas ke bawah atau top down.  Sebaliknya, bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan yang berpikirnya monoton, MSSC ini adalah beban berat bahkan dari sejak mencari topik untuk dibahas di meeting MSSC tiap bulan.  “Kalau meetingnya tiap bulan, apa topik yang akan dibahas pak Dwi?”, respon spontan seorang teman insan K3, waktu saya lontarkan konsep MSSC ini.

Tantangan terberat menerapkan program pencegahan kecelakaan dimanapun adalah mendapatkan komitmen penuh dari manajemen.  Meski pemerintah sudah mengaturnya dengan berbagai aturan perundangan, tetapi tidak jaminan bahwa komitmen manajemen itu langsung bisa kita peroleh. Tulisan ‘Safety First’ atau ‘Utamakan Selamat’ bisa kita temui di setiap sudut perusahaan, tetapi tetap saja banyak yang praktek sehari-harinya adalah ‘production number one’.  “Usulan saya mentok di atas pak Dwi”, banyak terlontar ke saya.

Di antara kita ada yang cukup beruntung bahwa orang nomor satu di perusahaannya memiliki komitmen K3 yang tinggi, tetapi itu juga bukan jaminan bahwa komitmen K3 itu otomatis menular kepada jenjang manajemen di bawahnya kalau tidak dibuatkan sistem untuk mewadahinya.

Lalu, bagaimana MSSC menjadi saluran komitmen K3 Manajemen?  MSSC adalah salah satu perangkat yang bisa membuat komitmen K3 perusahaan menjadi tersistem di mana semua level manajemen sampai di bawah tertuntut untuk menjalankannya secara terukur dan kapan saja sepanjang tahun.

Tergantung besar kecilnya perusahaan, umumnya organisasi MSSC terdiri dari beberapa jenjang.

  1. Jenjang teratas adalah MSSC Perusahaan Owner atau ada yang menyebutnya MSSC Tingkat 1, atau Komite K3 Manajemen dimana Chairman-nya adalah Pejabat Nomor Satu di site dan anggotanya adalah semua posisi yang melapor secara struktural langsung kepada Pejabat Nomor Satu itu. Dalam keanggotaan MSSC Tingkat 1, harus dipastikan bahwa semua bagian perusahaan sampai unit kerja terkecil, termasuk kontraktor dan sub kontraktornya, terwakili di MSSC Tingkat 1. Terwakili disini tidak berarti ada wakilnya di sana, tetapi Kepala Departemen Perusahaan Owner yang membawahi kontraktor dan sub kontraktor tersebut menjadi anggota dari organisasi MSSC Tingkat 1.  MSSC Tingkat 1 atau ada yang menyebutnya Komite Manajemen Pengarah K3 ini adalah MSSC level Perusahaan Owner, dimana Project Manajer atau PJO Kontraktor belum masuk di tingkat
  2. Jenjang di bawahnya adalah MSSC Tingkat 2, atau ada juga yang menyebutnya Komite K3 Departemen. Setiap Anggota MSSC Tingkat 1 otomatis menjadi  Chairman MSSC Tingkat 2 di bagiannya masing-masing.  Di MSSC Tingkat 2 ini, anggotanya adalah semua pejabat yang melapor secara struktural kepada Kepala Departemen itu yang biasanya merupakan Project Manager Kontraktor atau PJO.  Kemudian, anggota MSSC Tingkat 2 ini yang menjadi Chairman MSSC Tingkat 3.
  3. Pada MSSC Tingkat 3, rata-rata anggota terdiri dari Kepala Seksi, atau kalau di Kontraktor adalah kepala bagiannya, atau kalau di Sub Kontraktornya adalah orang tertingginya. Di level ini lah biasanya wakil pekerja yang disebut sebagai Safety Representative masuk menjadi anggota.

Legislatif K3 1

Struktur Organisasi MSSC Tingkat 1 dan Tingkat 2

Di dunia pertambangan, komite ini disebut Komite Keselamatan Pertambangan. Semua keanggotaan MSSC tingkat manapun, bekerja berdasarkan surat penunjukan dari Chairman MSSC Tingkat 1.  Untuk MSSC Tingkat 3 Kontraktor, surat penunjukan anggota dilakukan oleh Chairman Tingkat itu, yang dijabat oleh Project Manajer atau PJO.  Di dalam surat penunjukan tersebut mencantumkan:

  1. Apa posisi fungsionalnya di dalam komite tersebut.
  2. Dalam posisi itu melapor kepada siapa.
  3. Tanggal mulai berlaku dan jangka waktu berlakunya penunjukan
  4. Peran dan tanggung jawabnya secara rinci di posisi fungsional itu.

MSSC Tingkat 1 berfungsi sebagai:

  1. Membahas hal-hal yang bersifat strategis seperti kebijakan, program, prosedur.
  2. Membuat dan mengelola TSP (tujuan, sasaran dan program) perusahaan.
  3. Pembentukan taskforce SMKP, taskforce sistem K3, taskforce HIRAC, dan taskforce K3 lainnya.
  4. Melakukan pertemuan Tinjauan Manajemen Tahunan.

MSSC Tingkat 2 dan 3, berfungsi:

  1. Meneruskan semua kebijakan dari MSSC Tingkat 1 ke jenjang organisasi di bawahnya.
  2. Menyusun strategi pengerjaan program yang ditetapkan di MSSC Tingkat 1.
  3. Menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program.
  4. Memonitor pelaksanaan program.
  5. Menampung permasalahan K3 yang tidak terselesaikan di lapangan untuk disampaikan kepada tingkat di atasnya untuk keputusan.

Pengelolaan MSSC Tingkat 1:

  1. Tetapkan keberadaan MSSC di dalam sebuah prosedur.
  2. Memberikan Surat Penunjukan kepada semua anggota dan anggota menandatangani surat penerimaan penunjukan.
  3. Mensosialisasikan peran dan tanggung jawab sebagai anggota MSSC.
  4. Menyelenggarakan meeting bulanan dengan durasi meeting ditetapkan (1 -2 jam).
  5. Menetapkan tanggal meeting bulanan untuk sepanjang tahun.
  6. Sekretaris MSSC ini adalah personel safety tertinggi di MSSC tingkat itu, ia menjadi motor utama jalannya MSSC.
  7. Sekretaris MSSC melakukan perencanaan meeting, membuat draft kebijakan atau prosedur yang akan dibahas, melakukan lobi-lobi kepada anggota komite di luar meeting komite bila diperlukan, serta berhubungan erat dengan Chairman MSSC.
  8. Paling lambat seminggu sebelum tanggal meeting, sekretaris MSSC mengirimkan final draft dokumen yang akan dibahas di meeting kepada semua anggota, meminta saran dan masukan, untuk dikirimkan kembali kepada sekretaris paling lambat 2 hari sebelum hari H.
  9. Agenda meeting adalah:
      1. Update pelaksanaan hasil meeting sebelumnya.
      2. Membahas kebijakan, program, atau prosedur baru atau revisi, untuk direview dan diberikan approval.
      3. Rencana meeting bulan berikutnya.

    Note: Ingat, MSSC adalah forum pengambilan keputusan, jangan mengisi dengan topik-topik safety meeting atau laporan investigasi kecelakaan.  Buat forum lain untuk itu.

  10. Pergunakan forum MSSC Tingkat 1 ini untuk menGOALkan ide-ide besar.
  11. Ini forum keputusan, jangan membahas apapun dari nol disini.  Usahakan apapun yang akan dibahas di MSSC sudah dalam bentuk final draft yang sudah mendapatkan masukan kepada anggota sebelum meeting.
  12. Di meeting hanya membahas masukan yang telah dikirim oleh anggota terhadap draft yang dikirim oleh sekretaris sebelum meeting.  Yang tidak memberi masukan atau tidak membaca, dianggap setuju.
  13. Akhiri meeting dengan penandatangan hasil meeting oleh semua anggota.  Baik juga apabila format halaman depan prosedur didesain agar bisa ditandatangani oleh semua anggota MSSC sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab.
  14. Tutup meeting dengan arahan dari Chairman MSSC untuk mulai menerapkan semua kebijakan, program, atau prosedur baru/revisi hasil meeting itu di area anggota masing-masing, dan melaporkan progresnya di meeting bulan berikutnya.
  15. Buat forum ini sebagai sarana kaderisasi.  Kalau anggota MSSC Tingkat 1 tidak bisa hadir, harus digantikan oleh wakilnya, tidak boleh diwakili oleh orang lain, atau dibiarkan tidak ada yang hadir.

Pengelolaan MSSC 2 dan 3:

  1. Membahas kebijakan, program, prosedur baru/revisi dari MSSC Tingkat 1.
  2. Membuat rencana pelaksanaan program termasuk kebutuhan sumberdaya serta jadwal pelaksanaan.
  3. Mengevaluasi proses implementasi program di setiap area anggota MSSC Tingkat 2 dan 3.
  4. Membuat prosedur tingkat departemen atau kontraktor sebagai juklak terhadap kebijakan, program dan prosedur dari MSSC Tingkat 1.
  5. Membahas masalah yang timbul dari lapangan serta hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan program.
  6. Membuat usulan-usulan kepada MSSC Tingkat 1.

Kesimpulan

  1. MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, bisa disebut badan tertinggi pengambil keputusan yang berkaitan dengan K3.
  2. Bagi personel K3 yang kreatif dan menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 dari atas ke bawah atau top down, sekaligus untuk memasukkan ide-ide K3 besar. Sebaliknya bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan bermental “tenggo, MSSC ini merupakan beban berat karena mencari topik yang untuk dibahas di MSSC, lalu mengolah dan menyajikannya di forum MSSC, adalah memerlukan kerja keras.  Kerja keras untuk mengamati kejadian sehari-hari secara terus menerus sehingga mengetahui apa yang perlu diangkat di forum MSSC, kerja keras untuk menyiapkan final draft untuk dibahas di MSSC yang sudah terlebih dahulu dilobikan dengan semua anggota MSCC sebelum meeting, serta kerja keras untuk mengelola implementasi keputusan MSCC.
  3. Bagi personel K3, MSSC bisa dipakai untuk menguji apakah ide-ide K3 yang kita usulkan untuk dibahas di MSSC itu benar ide besar atau bukan. Kalau ditolak, itu tandanya ide-ide kita masih kacang-kacang, belum memiliki basis atau alasan kuat, kemanfaatannya untuk perusahaan diragukan, atau karena masih dicemari dengan kepentingan pribadi di dalamnya.
  4. Karena anggota MSSC adalah semua jajaran manajemen, maka seluruh keputusan adalah milik dan tanggung jawab mereka semua. Sehingga jajaran manajemen adalah subject, yaitu yang menetapkan arah dan program K3 perusahaan, dan bukannya menjadi obyek dimana kita harus mensosialisasikan program K3 kepada mereka.
  5. MSSC adalah forum yang baik untuk menularkan komitmen K3 orang nomor satu di perusahaan kepada jajaran manajemen di bawahnya, terus berjenjang sampai jajaran organisasi yang paling bawah, secara terus menerus sepanjang tahun.

Para insan K3, mari kita buat MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, atau di SMKP disebut Komite Keselamatan Pertambangan ini, bisa berfungsi penuh sebagai badan legislatif tertinggi untuk mewujudkan komitmen K3 menjadi program yang sukses di perusahaan kita, jauh di atas apa yang bisa dilakukan oleh sekedar Management Representative (MR). Good luck.

Berawal dari KOMITMEN
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)

Berubah menjadi lebih baik adalah keinginan semua orang. Perubahan tersebut ada yang bersifat materi ataupun non materi. Sebagai contoh, orang yang sebelumnya tidak punya menjadi punya, tidak tahu menjadi tahu, tidak paham menjadi paham, tidak bisa menjadi bisa, tidak nyaman menjadi nyaman dan seterusnya. Intinya ada perubahan. Orang bijak mengatakan: “Apabila hari ini lebih baik dari hari kemarin maka beruntung, dan apabila hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka merugi”. Lalu kalau dari sisi K3, perubahan yang seperti apa dikatakan menjadi lebih baik? Jawaban sederhananya adalah tidak adanya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Pada tulisan ini saya akan membahas tentang satu kata yang merupakan awal dari sebuah perubahan K3 itu terjadi, yaitu KOMITMEN. Secara definisi bahwa komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu (ref: KBBI). Singkatnya, bahwa komitmen adalah janji, yaitu janji pada diri kita sendiri atau orang lain yang tercermin dalam tindakan kita.

Saking begitu pentingnya kata KOMITMEN sampai dijadikan sebuah persyaratan (requirement)  pada standar sistem manajemen seperti ISO. Coba anda periksa, persyaratan apa yang pertama kali harus ada baik di standar ISO? Maka jawabannya adalah KOMITMEN yang ditulis dalam bentuk kebijakan (policy). Di dalam standar tersebut bahwa KOMITMEN K3 harus tertulis, tanggal ditetapkannya, terdapat nama dan tanda tangan pimpinan tertinggi perusahaan dan wajib dikomunikasikan kepada seluruh orang yang bekerja di perusahaan tersebut termasuk mitra kerjanya.

Pada standar ISO 45001 (pengganti OHSAS 18001), ada beberapa pernyataan komitmen yang wajib ditulis dalam kebijakan perusahaan, yaitu komitmen untuk:

  1. Pencegahan cidera dan sakit penyakit.
  2. Peningkatan berkelanjutan dan kinerja K3.
  3. Mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan terkait K3.

Pertanyaannya, apakah perusahaan anda di dalam kebijakannya sudah memasukan ketiga aspek di atas yang merupakan salah satu persyaratan yang harus ada dalam standar ISO 45001? Maka jawabannya adalah “Iya”.

Komitmen K3 memang HARUS ADA pada diri setiap karyawan, namun komitmen K3 HARUS DIMULAI dari pimpinan perusahaan. Kenapa? Karena jika tidak dimulai dari pimpinan, maka dipastikan tidak akan ada perubahan. Dampak dari kurang atau tidak adanya KOMITMEN dari pimpinan perusahaan terhadap K3 sangat banyak, namun yang signifikan diantaranya:

  1. Angka kecelakaan yang tinggi.
  2. Tingkat absensi karyawan meningkat akibat sakit.
  3. Cost/ biaya yang besar harus dikeluarkan jika ada yang cidera/ sakit pada karyawan dan kerusakan peralatan.
  4. Citra perusahaan yang tidak baik.

Dengan angka kecelakaan yang tinggi dan karyawan tidak masuk kerja karena sakit, maka akan mempengaruhi tingkat produktifitas perusahaan. Rugi terbesar adalah cost yang tinggi dan citra perusahaan di mata luar organisasi sangat buruk. Oleh karena itu, pentingnya KOMITMEN K3 dibangun di awal sebelum kerugian yang besar terjadi.

Diantara KOMITMEN K3 yang harus dibangun baik dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja dalam rangka mewujudkan kebijakan perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Berkomitmen untuk menjalankan prosedur kerja tanpa ada pengecualian.
  2. Dengan tegas memberikan sanksi bagi karyawan baik manajemen, pengawas maupun pekerja apabila telah terbukti dengan jelas melanggar prosedur kerja atau aturan yang berlaku.
  3. Melaporkan apabila melihat ada kondisi bahaya di tempat kerja dan melakukan perbaikan secara langsung atas kondisi bahaya tersebut.
  4. Melaporkan langsung apabila ada kecelakaan kerja dan tidak menutupinya serta bertanggung jawab untuk melakukan investigasi kecelakaan agar kecelakaan yang serupa tidak terjadi.
  5. Menjaga lingkungan agar tetap bersih dan hijau tanpa ada pencemaran lingkungan sedikitpun.
  6. Mengoperasikan sarana/ unit sesuai dengan kewenangannya dan mematuhi rambu-rambu keselamatan yang berlaku.
  7. Menggunakan, memelihara dan merawat APD yang diberikan oleh perusahaan dengan baik dan benar.

Bagi kami sebagai seorang praktisi K3 berharap KOMITMEN lahir dari tangan-tangan pimpinan perusahaan dengan memberikan contoh yang positif kepada bawahannya. Ketika KOMITMEN K3 yang kuat itu terbentuk, maka budaya kerja selamat (safety culture) akan muncul dengan sendirinya.

Tentang Penulis

Nama                      : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan             : Praktisi K3
Personal Web    : www.ashari-world.com

Investigasi kecelakaan besok lusa saja?

Investigasi kecelakaan besok lusa saja 1Tugas insan safety yang tidak bisa direncanakan dan tidak bisa ditunda adalah investigasi insiden.  Jam berapapun suatu insiden terjadi, maka pekerjaan lain harus ditinggalkan dan investigasi harus segera dimulai.  Seperti kita ketahui, tujuan utama dari investigasi adalah mencari penyebab insiden agar insiden serupa tidak terulang kembali.  Investigasi adalah mencari apa yang salah bukan siapa yang salah.  Investigasi adalah fact finding bukan fault finding.

“Maaf pamit pak, Kamis tidak bisa ikut training karena sudah janjian untuk melakukan investigasi kecelakaan”.  “Ada yang kena ledakan listrik pak, tetapi tidak apa-apa kok, hari ini sudah bisa kembali bekerja”, demikian seorang insan safety pamit tidak mengikuti pelatihan saya karena sudah ada appointment untuk melakukan investigasi, seraya menunjukkan beberapa foto korban luka bakar tingkat 1 dan 2 di kedua tangannya karena terkena ledakan listrik. “Memang kecelakaannya kapan pak?”, reaksi spontan saya.  “Kemarin pak”.  “Astagfirullah”, batinku, sambil membayangkan sudah berapa lama praktek seperti ini berlangsung, yang tentu saja sudah mendapat restu dari atasannya.

Para insan safety yang sehabitat, pekerjaan investigasi kecelakaan adalah tugas yang tidak bisa ditunda.  Inspeksi, Meeting, Pelatihan, membuat  JSA, audit dan kegiatan K3 lainnya bisa ditunda dan dijadwalkan ulang, tetapi tidak demikian halnya dengan investigasi kecelakaan.  Investigasi kecelakaan atau kalau diperluas ruang lingkupnya menjadi investigasi insiden, adalah satu-satunya pekerjaan orang safety yang tidak bisa dijadwalkan, sebaliknya juga tidak bisa ditunda, barang sedikitpun.  Semua yang saya sampaikan di bawah ini adalah investigasi internal perusahaan yang independent untuk kebutuhan perusahaan dan corporatenya sendiri.  Saya sangat merekomendasikan bahwa Investigasi internal dibuat terpisah dari Investigasi Inspektur Tambang (IT), dan masing-masing independent.

Seperti kita semua ketahui bahwa tujuan dari investigasi insiden adalah untuk mencari penyebab dari insiden itu.  Waktu yang diperlukan untuk investigasi insiden, sebagian besar dihabiskan untuk mengumpulkan informasi dan data-data perihal kecelakaan tsb. Karena seberapa akurat analisa kecelakaan, ditetapkan oleh seberapa akurat pengumpulan informasi.  Kedalaman suatu investigasi tergantung banyak pada detil informasi dan data yang berhasil digali dan dapatkan.

Untuk mengumpulkan data dan informasi kecelakaan, banyak kita pakai panduan 4P yang mudah diingat yaitu Position atau Place (TKK), Part (peralatan), Paper (dokumen), dan People (manusia).  Dari pengalaman saya selama ini ditambahkan 1 P lagi, sehingga menjadi 5P. P tambahan ini adalah Pasient atau korban, yang harus dilakukan di urutan pertama sebelum 4P yang kita kenal selama ini.  Tapi tentu saja tambahan P ini hanya untuk kecelakaan cedera. Lemahnya atau bahkan tidak adanya kontrol terhadap proses perawatan korban yang dilakukan di klinik perusahaan dan RS rujukan oleh departemen Safety, banyaknya insan safety yang masih menganggap bahwa mengetahui kondisi cedera korban segera setelah terjadi kecelakaan itu tidak penting, maka P-Patient perlu DITAMBAHKAN.

Pada waktu kecelakaan terjadi, yang pertama dilakukan adalah menangani dan mengevakuasi korban, lalu diteruskan dengan melakukan barikade tempat kejadian kecelakaan (TKK) untuk menjaga agar TKK tidak diubah sampai proses investigasi selesai.  Cara menangani dan mengevakuasi korban berbeda antara perusahaan yang memiliki tim Fire Rescue dan yang belum punya.  Detil ini akan kami bahas tersendiri di artikel lain nanti.

Investigasi kecelakaan besok lusa saja 2

Mulailah 5 tahap pengumpulan info dan data kecelakaan 5P.

  1. P – Patient (korban). Yaitu kegiatan untuk mencari informasi tentang kondisi cedera korban dari klinik atau rumah sakit rujukan yang merawat korban.  Mengetahui jenis dan tingkat keparahan cedera ini perlu dilakukan sedini mungkin dari pihak medis yang berwenang oleh insan safety.  Jenis dan tingkat keparahan cedera korban akan menentukan langkah selanjutnya, yaitu apakah kecelakaan tersebut akan diinvestigasi team atau cukup pengawas dan orang safety saja.  Kecelakaan itu apakah termasuk jenis cedera yang harus dilaporkan ke ESDM untuk diinvestigasi oleh IT atau tidak. Demikian pentingnya mengetahui jenis cedera dan tingkat keparahan korban ini, di perusahaan saya dulu sudah menjadi sistem bahwa satu orang safety selalu berada di depan ICU RS kami untuk memonitor langsung proses penganan korban sampai ada Surat Keterangan Perawatan Cedera yang menjelaskan apa cederanya dan berapa lama korban tidak bisa bekerja.  Banyak sekali para insan Safety ini yang untuk menetapkan klasifikasi cederanya, pasrah bongkokan kepada dokter yang merawat.  Karena ini bagian sensitif di dalam penentuan klasifikasi kecelakaan, maka SOP tentang klasifikasi kecelakaan pun harus ditrainingkan kepada para dokter yang tugasnya memungkinkannya melakukan perawatan korban   Note: detilnya tentang Klasifikasi akan kami tulis di artikel tersendiri.

Output P Pertama: Surat Keterangan Perawatan Korban yang resmi menyatakan apa cederanya, apa perawatan yang diberikan, serta estimasi tidak bisa kembali bekerja, kalau kerja terbatas apa batasannya, dsb. Info Patient ini akan menentukan cedera tersebut termasuk yang harus dilaporkan ke ESDM atau bukan, di perusahaan termasuk kategori kecelakaan yang diinvestigasi oleh team atau bukan, kalau harus diinvestigasi oleh tim, siapa saja yang harus masuk di dalam tim.

  1. P-Position atau Place (TKK). Yaitu kegiatan untuk mengumpulkan data, informasi, barang bukti kecelakaan langsung dari tempat terjadinya kecelakaan.  Bekas ban, bekas pengereman di jalan, bekas benturan, posisi unit yang terlibat kecelakaan terhadap jalan, posisi korban waktu ditemukan, tumpahan oli, posisi helm korban, posisi perkakas dan peralatan yang dipakai korban dan crew kerja tersebut terhadap jalan atau tempat kerja, kemiringan jalan, radius tikungan, kondisi penerangan, sketsa TKK dengan ukuran dan ratio yang akurat, serta foto-foto, adalah sebagian data dan informasi yang diperoleh di dalam investigasi TKK.  Karena bukti-bukti tersebut sangat rawan hilang karena hujan, panas, angin, maka investigasi TKK harus dilakukan segera. 

Output P Kedua: data barang bukti lapangan, foto TKK lengkap, dan sketsa TKK, serta data siapa yang bisa dijadikan saksi.

  1. P-Part (Peralatan). Yaitu investigasi terhadap setiap peralatan yang terlibat kecelakaan untuk mencari diantaranya adalah posisi peralatan di TKK terhadap jalan atau tempat kerja, kondisi semua alat pengaman (service brakes, retarder atau rem mesin, emergency brake, seatbelt, lampu, klakson), tekanan angin, tekanan semua ban, suhu roda, posisi gigi persneling, bau kampas rem, power battery, kondisi radio komunikasi dan sedang di channel berapa, FM radio dan alat pemutar musik, apa saja yang ditemukan di  jaket, helm, dan kemungkinan bawaan lain di dalam unit yang bisa mengganggu konsentrasi mengemudi. Investigasi peralatan harus dilakukan segera karena bau kampas rem, suhu roda, tekanan angin, tekanan ban, kekuatan battery, jumlah tumpahan, semuanya bisa berubah karena waktu.

Output: data dan foto mengenai posisi peralatan, kondisi peralatan, kondisi perlengkapan pengaman, barang-barang di dalam kabin atau di dalam kendaraan.

  1. P-Paper (dokumen). Yaitu semua dokumen tentang korban, pengawas atau saksi yang terlibat (data usia dan masa kerja, data status keluarga, data training, data lisensi, data pelanggaran, data cuti, jadwal kerja, data kesehatan, data clock in, daftar tugas hari itu, P2H area kerja, dsb), data tentang peralatan (tahun pembelian, spesifikasi, manual, sejarah kerusakan, jadwal servis atau PM Check, P2H, daftar operator yang mengoperasikan alat itu, dsb), data tentang lokasi kerja (lebar jalan, kemiringan jalan, radius tikungan, penerangan, ventilasi, laporan inspeksi, dsb), data prosedur (JSA, Prosedur, kebijakan, aturan pemerintah, dsb).

Output: semua data tentang korban dan saksi langsung, data peralatan, data area kerja, dan data aturan kerja.

  1. P-People (manusia). Yaitu data dari korban dan para saksi.  Untuk korban dan saksi langsung, upayakan mereka diwawancarai segera setelah kecelakaan, setelah selesai investigasi Patient, TKK, dan Peralatan.   Jangan diberi kesempatan pulang dulu, atau bekerja dulu.  Panggil untuk wawancara, dan isolasi dari saksi yang lain selama menunggu giliran wawancara.  Bagus sekali bila dokumen tentang saksi dan alat sudah didapatkan sebelum wawancara.  Hal ini bisa disiasati dengan mengirim nama saksi langsung kepada bagian HR dan nomor alat kepada bagian Maintenance. Saksi tidak boleh meninggalkan site sebelum proses investigasi dinyatakan selesai.

Output: informasi dari korban dan para saksi hasil wawancara.

Mengapa investigasi harus dilakukan segera dan tidak boleh diinapkan?

  1. P-Patient. Kalau tidak dilakukan segera setelah kejadian, bagaimana kita mengetahui kondisi korban atau potensi cedera korban dengan segera.  Kalau kondisi cedera korban belum diketahui, bagaimana mengetahui skema notifikasi yang akan dipakai, bagaimana bisa menetapkan manajemen level mana yang akan terlibat di team investigasi, kecelakaan ini termasuk klasifikasi harus segera dilaporkan ke ESDM atau bukan, dan estimasi downtime area operasi tempat kejadian kecelakaan.  Jadi ini harus dilakukan PERTAMA segera setelah kecelakaan terjadi.
  2. P-Position atau Place. Banyak barang bukti di TKK yang akan hilang karena faktor cuaca (hujan, panas, angin, gelap, dsb), faktor waktu, atau faktor dampak terhentinya operasi perusahaan.
  3. P-Part.Banyak kondisi peralatan yang akan segera hilang karena waktu, seperti bau kampas rem, bau kabel terbakar, suhu roda, tekanan angin, tekanan ban, jumlah tumpahan oli atau bahan bakar, dan kekuatan battery.
  4. P-Paper. Dokumen korban, saksi langsung, unit, area kerja dan aturan, harus sudah tersedia sebelum memulai P Kelima yaitu wawancara saksi.
  5. P-People. Wawancara korban dan saksi langsung harus dilakukan segera karena beberapa hal: daya ingat saksi mumpung masih fresh, saksi belum tercemari info dari saksi lain, kondisi emotional saksi masih hangat untuk meminta mereka menjelaskan apa yang mereka ketahui, belum ada pertimbangan lain-lain.

Dengan semua pertimbangan di atas, proses investigasi tidak boleh ditunda, P-Patient perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum memulai 4P sisanya, pembukaan kembali TKK dan evakuasi peralatan yang terlibat kecelakaan hanya dilakukan atas seijin Safety, Safety mengijinkan hanya setelah semua kewajiban legal dipenuhi dan proses investigasi sudah mendapatkan semua info dari TKK dan peralatan, P-People atau wawancara sebaiknya dilakukan terakhir agar pada waktu wawancara, pewawancara sudah mempunyai informasi lengkap dari 4 P yang lain, saksi langsung harus diwawancarai setelah kecelakaan dan tidak disuruh pulang dulu, selama menunggu para saksi langsung perlu diisolasi satu dengan yang lain.

Praktek Investigasi kecelakaan dan pengklasifikasian kecelakaan di perusahaan adalah domain kepemimpinan Safety Manager yang harus dijalankan secara tuntas, fair, dan independent.

Tetap S5

KATA KUNCI SAFETY

KATA KUNCI SAFETY
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)

KATA KUNCI SAFETY

Awalnya menerima tugas menyampaikan safety talk di internal Divisi HSE perusahaan yang rutin dilakukan setiap selasa pagi. Terlintas dalam pikiran mengenai satu kata yaitu SAFETY (karena saya orang Safety). Munculah ide ketika berada di suatu ruangan kecil untuk memformulasikan satu per satu dari kata SAFETY seperti yang dijabarkan di bawah ini. Oleh karenanya tulisan ini diberi judul Kata Kunci SAFETY.

STANDAR – Bekerja berdasarkan standar bukan opini

Ada sedikit perbincangan yang dilakukan oleh seorang pengawas terhadap pekerja yang sedang diawasi ketika pekerjaan berlangsung. Pengawas berkata “Wah Pak ini nggak boleh dipake!”, “Kenapa Pak?” dijawab oleh pekerja. “Yah pokoknya nggak boleh Pak” sambungnya oleh pengawas. “Lah Pak, kemaren-kemaren juga pake ini dan nggak masalah sama pengawas yang lain” kata si pekerja. Lalu pengawas bingung mau bilang apa lagi.

Berbicara safety (keselamatan) tidak terlepas dari sebuah standar atau acuan yang mengaturnya. Keselamatan seorang karyawan ketika bekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya, akan tetapi pemerintah selaku pemilik regulasi juga sangat tegas dalam aturannya. Salah satu tujuan dibuatkannya suatu standar tidak lain adalah untuk memproteksi seorang karyawan dari bahaya dan risiko yang dapat mengancam keselamatannya ketika mereka bekerja. Suatu pekerjaan dikatakan aman atau tidak aman harus berdasarkan standar, bukan opini dari siapapun seperti pada contoh perbincangan di atas. Standar bagaikan sebuah senjata bagi seorang pengawas ataupun safety officer, sehingga pada saat melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian suatu pekerjaan, standar dijadikan sebagai acuan sesuai Kepmen 555K pasal 12 poin b (Kewajiban Pengawas Operasional).

Di bawah ini adalah contoh pembagian dari suatu standar:

1.    Standar internasional seperti OHSAS, NOSA dlsb.

2.    Standar nasional seperti SMK3, SMKP, SNI, Peraturan-perundangan seperti UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kepmen No. 555K tahun 1995 tentang Keselamatan Pertambangan dlsb.

3.    Standar operasional perusahaan seperti Manual, SOP, WI dan Buku Panduan perusahaan.

Sudah seharusnya seorang pengawas dan safety officer menjadikan standar sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. Hindari standar ganda yang berakibat dapat membingungkan operasional di lapangan.

AKTIF – Pro-Aktif bukan reaktif dalam tindakan

Adalah kesalahan besar apabila kita bertindak reaktif terhadap suatu masalah. Menunggu terjadinya kecelakaan bukanlah prinsip dalam keilmuan safety. Promotif dan preventif adalah prinsip ilmu safety. Sedia payung sebelum hujan dan mencegah lebih baik daripada mengobati merupakan slogan safety yang mudah dipahami. Contoh pro-Aktif seperti program inspeksi keselamatan, pelatihan keselamatan, rapat keselamatan dan lainnya. Nama lain dari pro-aktif adalah Leading Indicator yang umumnya istilah ini sudah banyak digunakan pada perusahaan besar.

FLEKSIBEL – Fleksibel (tidak kaku) dalam menghadapi masalah

Safety tidaklah kaku tapi bersifat fleksibel. Sebagai contoh lihatlah pada matriks risiko yang ada, dimana ada level risiko yang rendah sampai ekstrim (Low = Rendah; Medium = Sedang; High: Tinggi dan Extreme = Ekstrim). Pada level risiko apapun pekerjaan tetap bisa dilakukan, namun dengan catatan. Ada istilah ALARP (As Low as Reasonably Practicable) yaitu risiko minimum yang dapat diterima sedemikian hingga pekerjaan tersebut bisa dipraktekan/dilakukan. Selain itu ada juga istilah tolerable/acceptable risk. Kemampuan dan keahlian dari sesorang assessor sangat diperlukan dalam melakukan risk assessment, karena hal ini menyangkut keselamatan dari semua orang yang bekerja.

Safety is not police. Safety lebih dekat dengan orang bijak, karena dengan kata-kata bijaknya mampu merubah atau mempengaruhi seseorang untuk bertindak aman. Kata bijak yang dibarengi dengan standar akan mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam merubah prilaku atau tindakan seseorang.

EFEKTIF – Sistem kendali yang sesuai dengan Hirarki

Kata efektif bisa diterapkan pada sistem hirarki pengendalian dari suatu bahaya dan risiko. Seorang pengawas dan safety officer harus berfikir “cerdas”, kendali seperti apa yang efektif untuk mencegah terjadinya kerugian. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada beberapa metode hirarki pengendalian. Namun karena kita mengacu kepada standar internasional yaitu OHSAS 18001, hirarki pengendalian terdapat 5 yaitu: Eliminasi, Substitusi, Rekayasa Enjinering, Administrasi dan APD (Alat Pelindung Diri).

Keefektifan dari sebuah pengendalian yang ditetapkan dan diterapkan akan bergantung pada kemampuan dari sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, untuk mengadakan sebuah alat baru yang lebih aman atau memodifikasi suatu alat/mesin akan membutuhkan cost (biaya) yang tinggi tentunya. Selain itu persiapan sumber daya manusianya seperti pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi karyawan.

TERENCANA – Terencana dalam eksekusi program

Hal terpenting sebelum melaksanakan program safety adalah rencana. Organisasi yang dinamis di dalamnya memiliki rencana yang matang sebelum melakukan aktifitas. Tanpa sebuah rencana akan berakibat tidak jelas arah dan tujuan yang akan dicapai. Selain program safety yang terencana juga harus efektif. Sedikit program lebih baik daripada banyak program namun tidak efektif.

YUKS BERDOA – Tidak lupa berdoa, karena segala sesuatu atas kehendak-Nya

Standar yang tinggi, program yang terencana dan sistem kendali yang efektif tidaklah cukup. Ketercapaian atau keberhasilan dari itu semua tidaklah lepas dari peran doa yang kita lakukan. Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja merupakan takdir (ketetapan) dari Allah ta’ala. Kita hanya mampu berusaha sebaik dan semaksimal mungkin. Segala usaha dan upaya kita lakukan tidak akan sia-sia, insya Allah. Sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja jangan lupa untuk selalu berdoa kepada-Nya. Jangan pernah lupa untuk bedoa kepada-Nya, kita memohon keselamatan selama kita bekerja.

Kata kunci SAFETY (Standar, Aktif, Fleksibel, Efektif, Terencana dan Yuks berdoa) yang dijabarkan di atas adalah salah satu upaya kita untuk mencapai kinerja HSE yang lebih baik. Peran dari semua unsur dalam menjalankan SAFETY ini sangat penting, mulai dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja. Oleh karena itu, mari kita junjung tinggi SAFETY di tempat kerja kita masing-masing.

Tentang Penulis

Nama                      : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan             : Praktisi K3
Personal Web    : www.ashari-world.com

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia Mining Services Awards 2022 di Pullman Bali »

Buku 100 Anak Tambang Indonesia

  Lembar Pemesanan Buku 100 ATI »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai »

BANGUN SMKP YANG ADA RASA

Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 3Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 1Di tengah riuh rendahnya semangat menerapkan SMKP di semua perusahaan tambang di seluruh Indonesia, saya menjadi teringat ketika pertama kali menerapkan sistem keselamatan NOSA.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya manajemen kami menyetujui penerapan sistem manajemen K3 NOSA di perusahaan kami.  Rasa gembira, ragu, dan exciting bercampur aduk menjadi satu untuk mengawali penerapan sistem manajemen K3 yang berasal dari Afrika Selatan tersebut.  Waktu yang kami tunggu-tunggu lebih dari sepuluh tahun, kini telah tiba.

Karena pertimbangan besarnya skala perusahaan, yang waktu itu memiliki karyawan lebih dari 23.000 orang, maka diputuskanlah bahwa penerapan NOSA dilakukan secara bertahap.  Pada tahun pertama penerapan NOSA dilakukan di Tambang Bawah Tanah. 

Semua anggota taskforce pengembang NOSA segera mendapatkan pelatihan tentang NOSA serta teknik dan strategi penerapannya, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi besar-besaran tentang NOSA kepada semua level manajemen, pengawas lini depan serta karyawan Tambang Bawah Tanah.  Sosialisasi dimaksudkan agar setiap karyawan Tambang Bawah Tanah mengerti apa itu NOSA, apa manfaatnya bagi mereka, serta keterlibatan aktif seperti apa yang diharapkan dari mereka pada waktu penerapan NOSA sampai di area kerjanya.

Pada 3 bulan pertama, penerapan NOSA di Tambang Bawah Tanah difokuskan pada perubahan fisik.  Semua hal yang berkenaan dengan perubahan penampilan tempat kerja yang bisa langsung dirasakan oleh karyawan, seperti kebersihan, kerapihan, pengelolaan sampah, penumpukan barang, demarkasi, kerapihan halaman, color coding, penerangan, ventilasi, rambu, fasilitas publikasi dan semacamnya, dilakukan di depan.  Di akhir kuatal pertama, Tambang Bawah Tanah telah disulap menjadi tempat kerja yang berbeda yang tertata rapi, cantik,  dan mengikat hati siapapun yang melihatnya.

Perubahan fisik telah memompa semangat karyawan tambang tanah untuk turut berpartisipasi di dalam proses implementasi NOSA di area kerjanya.  Kondisi fisik tambang bawah yang telah berNOSA juga telah mampu merebut hati para karyawan dan manajemen departemen lain yang bertamu atau melewati area operasi tambang tanah.  Karena sangat terkesan dengan perubahan fisik di tambang bawah tanah, para kepala departemen yang lain langsung menanyakan kapan NOSA masuk ke departemen mereka.  Perubahan fisik membuat kehadiran NOSA bisa dirasakan.  Pada waktu karyawan merasakan kehadiran sistem secara positif di lapangan, maka mereka akan bangga dan terpanggil untuk melibatkan diri di dalam setiap proses penerapan sistem tersebut di daerahnya masing-masing.


Setelah purnabakti, pada suatu kesempatan berada di site sebuah tambang di Kalimantan selama 2 minggu memberikan pelatihan dan konsultasi ke salah satu perusahaan tambang di Kalimantan, di akhir kunjungan saya diberitahu oleh safety managernya bahwa perusahaan mereka baru saja lulus sertifikasi sebuah sistem manajemen K3 internasional.  Sambil menyalami dan memberi ucapan selamat, pikiran saya melayang-layang dengan pertanyaan-prtanyaan, mengapa selama  2 minggu di site kok saya tidak merasakan diimplementasikannya sistem manajemen K3 tersebut.  Kalau saya tidak merasakan, tentu karyawan juga tidak merasakan.  Kalau karyawan tidak merasakan, maka mereka tidak akan berkontribusi apalagi terlibat.  Penerapan sistem yang tidak ada pelibatan karyawan di lapangan dan kehadirannya tidak bisa dirasakan oleh seluruh lapisan organisasi, tidak akan banyak membawa manfaat di dalam upaya pencegahan kecelakaan, kecuali hanya sekedar another paperwork exercise, sederet dokumen yang hanya dibuka sekali setahun pada waktu audit.

Untuk itu mari kita buat implementasi SMKP di perusahaan kita masing-masing, bisa menjadi kegiatan lapangan yang setiap karyawan bisa ikut merasakan dan terlibat aktif di sepanjang prosesnya.

Untuk itu mari kita periksa ceklis di bawah ini terlebih dahulu:

  1. Apakah gap analisis sudah dilakukan dengan detil untuk seluruh operasi perusahaan major dan sub mayor, termasuk divisi, departemen, seksi, sub seksi, baik perusahaan maupun mitra kontraktor dan sub kontraktornya?
  2. Apakah proses bisnis mayor dan sub mayor sudah kita data ulang dan sudah mencakup seluruh kegiatan operasi penambangan baik di pihak owner maupun mitra kontraktor dan tidak ada yang terlewat?
  3. Apakah jalur akuntabilitas atau pertanggung gugatan organisasi perusahaan sudah jelas sejak dari tingkat proses bisnis terbawah?
  4. Apakah peran dan tanggung jawab K3 struktural, fungsional dan departemen sudah ditetapkan, disosialisasikan, dan diterapkan?
  5. Apakah hasil IBPR yang ada sudah direviu dan diupdate?
  6. Apakah tim kerja IBPR sudah diberi pelatihan atau sudah direfresh tentang IBPR dan semua perangkatnya sebelum mulai bekerja?
  7. Apakah semua mitra kontraktor dan sub kontraktor telah memakai matrix risiko perusahaan owner, sehingga di satu operasi perusahaan hanya memakai satu matrix risiko?
  8. Apakah pelaksanaan IBPR sudah dikawal dengan ketat untuk memastikan kosistensi lintas bisnis proses perusahaan baik di area perusahaan owner maupun di area mitra kontraktor? Ataukah anda hanya minta saja hasil IBPR dari para mitra kontraktor sedangkan anda tidak mengawal prosesnya sama sekali?
  9. Kalau data IBPR anda sudah komplit, apakah sudah disimpulkan menjadi daftar risiko kritis untuk setiap proses bisnis mayor?
  10. Apakah setiap risiko kritis yang sudah ditetapkan, telah dilengkapi dengan ruang lingkup atau jenis pekerjaan yang terlibat risiko kritis tsb di area bisnis mayor itu?
  11. Apakah setiap pengawas telah diajak menetapkan risiko kritis seksi atau sub seksinya yang ia dan crewnya terpapar, yang dipilih dari daftar risiko kritis departemennya?
  12. Apakah setiap pengawas sudah diajak melengkapi ruang lingkup daftar risiko kritis seksi atau subseksinya?
  13. Apakah setiap pengawas telah diajak untuk menetapkan sistem kendali untuk risiko kritis mereka masing-masing?
  14. Apakah tim implementasi sudah dibekali diklat SMKP atau sudah memiliki pemahaman yang baik tentang SMKP sehingga siap untuk melakukan tugasnya?
  15. Apakah seluruh jajaran manajemen, pengawas, dan karyawan sudah mendapatkan sosialisasi SMKP dan sudah memahami apa peran mereka masing-masing di dalam penerapannya?
  16. Apakah target audit sertifikasi sudah ditetapkan dan jadwal implementasi sudah dibuat mundur?
  17. Apakah elemen tentang perubahan fisik (housekeeping, pengelolaan sampah, demarkasi, color coding, signage, penumpukan barang, lingkungankerja) sudah dijadwalkan di 3 bulan pertama agar terbentuk fondasi kuat sebelum melangkah ke elemen berikutnya?
  18. Apakah hirarki aturan intenal perusahaan yang mengatur jenjang approval telah ditetapkan dan dipakai di seluruh area perusahaan?
  19. Apakah Management Safety Steering Committee perusahaan sebagai badan tertinggi untuk memeriksa dan memberikan approval kepada semua kebijakan, standar dan SOP sudah dibentuk dan semua anggota committee sudah mendapatkan surat penunjukan?
  20. Apakah semua karyawan, pengawas, dan manajemen baik perusahaan owner maupun mitra kontraktor dan sub kontraktor telah merasakan kehadiran SMKP di area kerja mereka?

Turut serta terlibat aktif di dalam melahirkan sebuah sistem manajemen keselamatan adalah merupakan pengalaman kerja yang bernilai tinggi.  Turut serta secara aktif membuat penerapan sistem manajemen SMKP Minerba di perusahaan kita masing-masing ini menjadi suatu kegiatan yang field oriented dan bukan sekedar another paper exercise, adalah merupakan pengalaman yang super untuk CV kita.

Mari kita buat SMKP di perusahaan kita ada rasa.

Selamat