Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang

Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang_1Statistik kecelakaan tambang masih menjadi satu-satunya alat ukur kinerja keselamatan di industri pertambangan di Indonesia yang bisa dipakai membandingkan kinerja keselamatan satu perusahaan dengan yang lain secara apple to apple. 

Perbedaan antara kecelakaan tambang dan bukan kecelakaan tambang demikian pentingnya.  Kecelakaan tambang akan masuk statistik kecelakaan tambang di Kementerian ESDM, dan bila bukan kecelakaan tambang sering tidak masuk ke statistik manapun.  Masih beruntung apabila tetap dicatat dan rekomendasi investigasi masih ditindaklanjuti sampai tuntas.

Fantatis daya hipnotis klasifikasi kecelakaan tambang ini.  Ketika ditetapkan bahwa suatu kecelakaan itu adalah bukan kecelakaan tambang, langsung terpancar wajah kelegaan dan penuh syukur dari semua pihak di dalam perusahaan, baik anggota manajemen maupun personel safetynya.  Demikian besarnya kegembiraan itu seolah-olah kecelakaan itu tidak jadi terjadi atau korban yang meninggal ternyata hidup lagi.

Bahkan keberhasilan perjuangan personnel safety berargumentasi dengan inspektur tambang sehingga diputuskan itu bukan kecelakaan tambang, telah dianggap sebagai prestasi tersendiri yang diapresiasi oleh manajemen. Para pihak yang tadinya harus ikut accountable terhadap terjadinya kecelakaan itu seperti telah terselamatkan dari tiang gantungan.  Investigasi dilanjutkan dengan kualitas sekenanya, hasil investigasinyapun sering tidak dibahas lagi dalam rapat manajemen, dan andai dibahaspun sering hanya sebagai formalitas.  Perusahaanpun bernapas lega dan bahkan bangga bahwa pada tahun itu masih tercatat tanpa fatality, padahal faktanya ada, meskipun beda klasifikasi.

faktanya kecelakaan itu sudah merenggut nyawa karyawan, sudah ada istri yang menjanda, sudah ada anak-anak yang menjadi yatim, sudah ada orang tua yang kehilangan anaknya, sudah ada yang kehilangan sahabat baiknya.  Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menangani kecelakaan itu, juga sama persis antara kecelakaan tambang dan kecelakaan non tambang. Biaya layanan medis yang dipakai, asuransi yang harus dibayar, perekrutan karyawan baru untuk menggantikan karyawan yang meninggal, terhentinya proses produksi akibat kecelakaan itu, dan seterusnya. Semuanya sama persis dan tidak ada bedanya antara kecelakaan tambang dan bukan tambang.  Yang meninggalpun, kalau itu kecelakaan fatal, adalah karyawan perusahaan.

Kalau kita lihat kebelakang, apa sih yang membuat sebuah kecelakaan dikeluarkan dari klasifikasi kecelakaan tambang? Lima unsur harus dipenuhi untuk menetapkan sebuah kecelakaan adalah kecelakaan tambang. Apabila salah satu saja dari 5 unsur tersebut tidak ada, maka kecelakaan itu akan masuk kategori bukan kecelakaan tambang.

Mari kita lihat dari setiap unsur kecelakaan tambang:

  1. Benar-benar terjadi, tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tanpa unsur kesengajaan. Yang sering terjadi adalah:
    • Kasus bunuh diri
    • Tindakan kriminal, atau
    • Kecelakaannya fiktif atau sebetulnya kecelakaannya tidak ada
  2. Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang (KTT) atau penanggungjawab teknik dan lingkungan (PTL). Yang sering terjadi adalah:
    • Yang cedera bukan karyawan atau tamu perusahaan tetapi orang yang tidak berhak masuk ke area pertambangan
  3. Akibat kegiatan usaha pertambangan atau pengolahan dan/atau pemurnian atau akibat kegiatan penunjang lainnya. Yang sering terjadi adalah:
    • Seusai jam kerja, karyawan sudah clock out tapi belum pulang, masih ada ditempat ker untuk melakukan pekerjaan untuk kepentingan pribadi memakai fasilitas perusahaan.
    • Pihak ketiga masuk ke area tambang melakukan kegiatan di luar kegiatan resmi perusahaan
  4. Terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera atau setiap saat orang yang diberi izin. Kasus yang banyak terjadi adalah:
    • Pekerja masih di area kerja untuk urusan pribadi seusai jam kerja dengan status sudah clock out dari sistem time keeper perusahaan.
  5. Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek. Yang mungkin terjadi adalah:
    • Karyawan melakukan pekerjaan di luar area kerja perusahaan karena itu memang tugas tanggung jawabnya.

Dari kasus yang sering terjadi maupun yang mungkin terjadi di atas, hampir semuanya adalah dibawah kontrol perusahaan:

  1. Adalah tanggung jawab perusahaan untuk pembinaan mental karyawan yang sehat dan mencegah terjadinya kriminal di dalam area perusahaan.
  2. Adalah kewajiban perusahaan untuk mencegah orang yang tidak berhak, dari memasuki area operasi perusahaan.
  3. Adalah kewajiban perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan tidak berada di tempat kerja dan melakukan urusan pribadi di luar jam kerjanya.
  4. Adalah kewajiban perusahaan untuk membuat program keselamatan kerja untuk semua kegiatan perusahaan di luar area IUP, KK, PKP2B, dll.

Untuk itu marilah kita sadar dan melepaskan diri dari pengaruh hipnotis kecelakaan tambang.  Mari kita perlakukan sama antara bukan kecelakaan tambang dengan kecelakaan tambang, kita lakukan proses investigasi yang sama, kita lakukan tindakan pencegahan pun kita tindaklanjuti sampai tuntas, kita tetapkan program pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, kita bahas sebagai incident recall, serta kita buatkan statistik internal perusahaan yang meng-cover kecelakaan tambang dan bukan tambang. 

Marilah kita kita cegah kecelakaan tambang dan bukan kecelakaan tambang di perusahaan kita dengan meng-cover keduanya.

Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang 1 Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang 2

Terbit dimajalah KATIGA

Edisi No.68 I Desember 2018 – Januari 2019 I Hal 44 – 45

Di bagian mana saya masih bolong-bolong sebagai Safety Manager?

Menjadi Safety Manager yang baik itu tidak mudah.  Semua personel safety pasti bercita-cita ingin menjadi orang nomor satu di bagian safety itu, tapi jarang yang sengaja mempelajari dan menyiapkan diri secara rinci dan terencana sejak sedini mungkin.  Rata-rata mereka yang mendapatkan kesempatan sampai di jenjang itu, baik karena setia meniti karier di satu perusahaan sampai mencapai posisi itu atau direkrut oleh perusahaan lain untuk posisi manager, baru menyadari betapa tidak mudahnya menjadi seorang manager di bidang keselamatan kerja yang baik. 

Pertama, safety adalah bidang yang berurusan dengan manusia.  Makhluk yang mempunyai pikiran, kemauan dan akal, yang perlu cara tersendiri untuk mengelolanya.  Lebih dari itu, manusia di industri pertambangan memiliki tingkat kecerdasan, pembawaan, serta jabatan dan kewenangan yang beragam.  Yang di level bawah, perlu waktu dan tenaga ekstra untuk membuatnya bisa mencapai tingkat pemahaman, keterampilan dan kompetensi tertentu.  Yang di level menengah ke atas memiliki jenjang pendidikan, jabatan dan kewenangan yang lebih tinggi, sehingga perlu strategi pendekatan khusus untuk bisa menerima program safety.  Yang di level bawah karena keterbatasannya maka perlu diawasi oleh posisi pengawas di level atasnya, sedangkan jabatan pengawas itu sendiri juga perlu dipastikan bahwa mereka melakukan fungsi pengawasan sesuai standar perusahaan.  Lebih dari itu mereka yang di level atas memiliki kewenangan memutuskan untuk terus memakai Safety Manager dan setiap personel safety-nya atau akan menggantinya.  Karena safety adalah departemen support yang berperan mendukung departemen core business, mereka tentu saja bisa mengganti Safety Manager kapan saja bila dianggap tidak sesuai.

Kedua, Departemen Safety berbeda dari departemen lain, diantaranya:

  • Target Departemen Safety tidak mudah diukur, dan yang diukurpun sebetulnya kinerja safety orang lain yaitu kinerja semua karyawan di perusahaan dari berbagai departemen. Meski kinerja safety bisa diukur dengan lagging indicator atau leading indicator, cara pengukurannya tidak mudah dibandingkan dengan mengukur target produksi.  Pengukuran kedua indikator tersebut memerlukan penghitungan khusus juga oleh orang yang ditugaskan khusus. Di samping itu, pengukuran leading indicator juga masih belum satu bahasa antara satu perusahaan dengan yang lainnya.
  • Peran Safety Manager dan Safety Personel itu 24/7 on dan off the job. Bahkan disadari atau tidak, profesi safety itu juga profesi yang otomatis menempel kepada seluruh anggota keluarga personel safety.  Bukan hanya sebatas harus mengangkat telepon atau harus berangkat jam berapapun apabila ada keadaan darurat, tapi lebih dari itu, orang safety harus bisa menjadi role model berperilaku safety di dalam dan di luar area kerja. Akan menjadi viral di perusahaan apabila istri atau anak dari seorang personel safety melakukan pelanggaran safety atau menderita kecelakaan akibat kelalaian safety.

Untuk itu, agar sukses berprofesi di bidang safety, seseorang bukan hanya dituntut menguasai skill di bidang keselamatan kerja beserta semua seluk beluknya, tetapi juga harus memiliki soft skill yang di atas rata-rata, seperti interpersonal skill, motivasi, komunikasi, rekognisi safe behavior, mempengaruhi orang lain, memberikan feed back, dan semacamnya. Meski jabatan managerial lain juga membutuhkan soft skill tersebut. Dari penelitian didapati bahwa untuk sukses berkarier di safety, 75% ditentukan dari kepiawaian soft skill-nya dan hanya 25% dari kehandalan teknikal skill-nya.

Hal ini sangat bisa dimengerti, mengingat target safety adalah membangun Safety Behavior manusia untuk menuju Safety Culture, dan untuk  mencapai hal itu lebih banyak membutuhkan peran soft skill dari pada teknikal skill.

Meskipun banyak tantangannya, bukan berarti menjadi Safety Manager yang baik itu tidak bisa dicapai atau kalau gagal kita punya banyak alasan. Uraian ini disampaikan agar tidak kaget dalam memahami ruang lingkup area tanggung jawab posisi itu, sehingga lebih mempersiapkan diri dengan cukup stock upaya ekstra bagi siapapun yang sudah menduduki posisi Safety Manager atau yang sedang bercita-cita ke sana.

Dari pengalaman saya menjabat posisi Safety Manager di PT Freeport Indonesia tahun 1998-2006 serta menjadi konsultan safety selama lebih 12 tahun yang berkesempatan bersilaturahmi dengan berbagai Safety Manager dari berbagai perusahaan dengan skala yang berbeda, setelah puas menertawakan diri saya sendiri mengingat bagaimana saya mengomandani departemen safety PTFI di Tembagapura dulu. Saat ini, saya juga merasa prihatin melihat sahabat-sahabat saya sehabitat, para safety manager yang sekarang sedang aktif menjabat, karena ternyata kita masih banyak bolong-bolong yang perlu perhatian ekstra ke depan.  Di antaranya di bidang-bidang sbb:

  1. Likeability – rendahnya tingkat bisa diterima, dipercaya dan disukainya incumbent oleh jenjang decision maker. Ini adalah masalah soft skill.   Incumbent biasanya belum menyadari, unsur soft skill mana yang menjadi root cause-nya, sehingga tahu-nya manajemen tidak mendukung.  Indikator: banyak proposal program safety yang numpuk di meja manajemen belum di-approve, incumbent banyak mengeluh tentang lemahnya komitmen manajemen, dst.
  2. Values, leadership, visi safety perusahaan – di bagian ini jumlahnya cukup banyak. Mayoritas incumbent belum berbuat banyak tentang atau terhadap safety values, safety leadership, safety key stones dan atau safety vision yang sesungguhnya memiliki peran kritikal ini. Indikator: belum punya Safety Values, belum punya Safety Leadership Standard, program safety belum berbasis kuat pada value perusahaan, perilaku safety pengawas dan manajemen tidak sejalan, perilaku safety antar anggota manajemen berbeda, safety keystone manajemen puncak belum ditindak lanjuti, dsb.
  3. Program-program bersifat fondasi atau infrastruktur – program-program kategori ini yang di antaranya adalah program safety leadership behavior, safety responsibility and accountability struktural maupun fungsional, area ownership, crisis management team, dsb, banyak incumbent yang belum memahami fungsi strategis program-program ini, bahkan tidak sedikit yang belum berhasil mengelola komite keselamatan manajemen menjadi resources kunci untuk suksesnya program pencegahan kecelakaan mereka. Indikator: standar akuntabilitas safety belum ditetapkan atau sudah dibuat tapi belum dijalankan, coverage area penerapan program safety tidak bisa diukur, proses pengembangan dan penerapan program safety belum melibatkan komite, dsb.
  4. Konsep close the loop – kebanyakan program diterapkan seadanya, tidak sampai close the loop atau tuntas sampai mencegah kecelakaan, sehingga keefektifan mencegah kecelakaan dari setiap program baru sampai pada tahap asumption belum assurance. Banyak sekali incumbent yang belum menyentuh barang ini, atau ada yang diperkenalkan dengan konsep ini, merespon spontan “awang-awangan” untuk menjalankannya atau terlalu idealis.  Indikator: program-program safety ada secara dokumen tapi tidak bisa diukur sudah seberapa diterapkan, program safety diterapkan setengah-setengah, sertifikasi-sertifikasi pencapaian safety banyak, tetapi kecelakaan dan pelanggaran safety juga banyak.
  5. Konsep safety behavior – proses membangun safety behavior belum berjalan, incumbent belum bisa menjadi safety role model, belum bisa memberikan rekognisi safety, belum bisa memberi feed back yang positif, dsb. Indikator: orang safety, pengawas atau anggota manajemen sendiri belum menjadi safety role model, inspeksi lebih banyak mencari kesalahan, belum ada program mengapresiasi safe behavior
  6. Program pengembangan sumberdaya manusia – program pelatihan safety sudah ada tapi belum ada program pelatihan safety berjenjang sesuai jenjang jabatan, belum berbentuk master plan pelatihan lengkap, belum terintegrasi dengan Manajemen ke HRD-an, dst. Indikator: pencapaian safety accountability program (SAP) belum menjadi bagian dari perfomance appraisal tahunan pengawas, unsur safety di dalam job description yang diukur dengan PA tahunan berbeda dengan program safety yang berjalan di lapangan, unsur safety di job description terlalu general tidak bisa diukur, dst.
  7. Continual improvement – yaitu program tidak cukup, tidak update, sudah kadaluwarsa atau bahkan sering sudah tidak diperlukan lagi dan kegiatan yang berlangsung di lapangan sudah jauh dari standar tertulis yang dimiliki perusahaan. Banyak incumbent yang menyadari program tidak jalan, tapi belum berbuat apa-apa untuk membenahi. Indikator: isi prosedur banyak yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, banyak prosedur yang tidak dijalankan sebagian atau keseluruhan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
  8. Employee engagement – tidak memiliki program pelibatan karyawan yang jelas, terukur dan terdokumentasikan sehingga karyawan belum didudukkan sebagai subyek dalam penerapan safety. Banyak incumbent yang belum berbuat apa-apa, juga ada yang belum paham betul apa maksudnya. Indikator: karyawan, pengawas, anggota manajemen tidak mengenal dan familiar terhadap program safety, atau mengenal tapi tidak memahami dan tidak merasa memiliki bahkan tidak dijalankan.

Pertanyaan mendasar berikutnya adalah, apakah semua bidang program di atas telah dirangkai masuk ke dalam framework elemen dan sub elemen sistem manajemen keselamatan perusahaan kita masing-masing, seperti SMKP untuk di tambang, SMK3 untuk di industri atau sistem manajemen keselamatan internasional seperti OHSAS 18001, ISO 45001, NOSA, dsb untuk perusahaan yang memakainya.

Iya, PR kita masih banyak, sebagai Safety Manager kita digaji untuk melakukan binwas terhadap itu semua. Bukan salah perusahaan atau KTT kalau sudah punya Safety Manager tetapi masih banyak program safety yang bolong atau tidak berjalan. Kita yang harus malu belum bisa memenuhi kewajiban kita menjadi tangan kanan mereka sebagaimana seharusnya.

In sha Allah 8 kelemahan di atas akan saya tulis satu per satu menjadi artikel-artikel Indoshe berikutnya.  Semoga bermanfaat. Tuhan memberkati.

Oleh Dwi Pudjiarso

“Off the job safety”, program yang masih dipandang sebelah mata.

Ketika akhir 2014 Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) mewajibkan setiap perusahaan pertambangan dan para kontraktornya memiliki program “Off the job safety”, berbagai komentar miring sempat terekam.

“Terlalu dipaksakan program “Off the job safety ini”, “Siapa yang mau ngontrol”, “Yang  program On the job safety saja belum beres”,  “Siapa yang akan memastikan karyawan berbuat aman di rumah atau di jalan raya”, dst.

Meskipun akhirnya setiap perusahaan membuat program tersebut, bisa ditebak bahwa program “Off the job safety” yang malang itu, hanya merupakan lembaran kertas mati yang keberadaannya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, daripada kegagahan dan ketinggian maknanya sebagai “Off the job safety”.

Asian Family On Cycle Ride In CountrysideKalau perhatian yang diberikan para perusahaan terhadap cedera-cedera di tempat kerja yang non mining saja, jauh di bawah perhatian terhadap kecelakaan mining, bisa dibayangkanlah seberapa besar atensi perusahaan akan diberikan kepada keselamatan di luar kerja. 

Benarkah program yang diberi nama “Off the job safety” ini, perannya dalam mencegah kecelakaan di sebuah organisasi memang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali?  Benarkah keberadaan “Off the job safety” hanya sekedar pelengkap sebuah sistem saja agar kelihatan bermartabat dan bergengsi bahwa perusahaan sudah memikirkan keselamatan karyawan di luar tempat kerja?  Mari kita renungkan lebih dalam tentang “Off the job safety” ini.

Ke-1, apakah benar program “Off the job safety” tidak ada atau kecil kontribusinya untuk turut menurunkan interupsi terhadap lancarnya operasi perusahaan?

Cedera di tempat kerja maupun di luar tempat kerja, sebetulnya dampaknya terhadap operasi perusahaan adalah sama persis, tidak ada bedanya.  Kalau karena kecelakaan di rumah, seorang operator HT tidak bisa bekerja selama 3 bulan, maka perusahaan juga harus mencari operator pengganti agar HT tidak nongkrong.

Ke-2, apakah biaya langsung dari kecelakaan “Off the job” lebih rendah dari kecelakaan “On the job”?

Ternyata juga tidak.  Karena perusahaan menanggung pengobatan cedera karyawan sepenuhnya sampai sembuh, tidak peduli itu cedera on the job atau off the job.  Demikian juga untuk kecelakaan aset perusahaan di luar area kerja. Bahkan di dalam “Off the job safety”, cedera yang terjadi kepada istri dan anak  karyawan, juga menjadi tanggung jawab perusahaan untuk membiayai pengobatan sampai sembuh. 

Ke-3, apakah tidak ada manfaat non rupiah dari “Off the job safety” bagi perusahaan? 

Ternyata ada.  Tanpa program “Off the job safety”, tanpa disadari selama ini kita telah membiarkan karyawan hidup di 2 dunia, dunia dengan standar safety yang tinggi di dalam gate perusahaan (on the job) dan dunia tanpa standar safety di luar gate perusahaan (off the job).  Praktek ini sangat kontra produktif terhadap proses pembentukan budaya safety karyawan di tempat kerja, karena setiap hari mereka mempraktekkan standar hidup ganda yang 180° berseberangan seperti ini.  Kontra produktif terhadap proses tumbuhnya safety menjadi nilai hidup karyawan, sebagai syarat utama terbentuknya budaya keselamatan.

Mari kita perhatikan beberapa contoh perilaku ganda di bawah ini:

Hidup di dalam Tambang

  1. Disiplin memakai seatbelt ketika mengemudi atau jadi penumpang, agar selamat ketika terjadi kecelakaan.
  2. Disiplin  mematuhi speed limit waktu mengemudi.
  3. Disiplin memakai full body harness, waktu bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 m.
  4. Disiplin memakai perkakas sesuai peruntukannya, kondisi baik, dan memakainya dengan benar.

Hidup di luar Tambang

  1. Tidak apa-apa, tidak memakai seatbelt ketika mengemudi atau jadi penumpang.
  2. Tidak perlu mematuhi rambu batas kecepatan, semua orang juga begitu.
  3. Tidak punya full body harness di rumah, asal hati-hati kalau memanjat.
  4. Memakai perkakas sepunyanya.

Ke 4, untuk tumbuh menjadi sebuah budaya, safety harus tertanam sebagai nilai-nilai di hati karyawan sebagai perbuatan yang baik, tinggi dan mulia, yang ia bangga melakukan dan malu meninggalkan selama  24/7. Jadi sebetulnya program “Off the job safety” bisa memainkan peran strategis dalam proses membentuk dan merawat kesadaran safety karyawan sehari-hari. Seperti halnya ketika kita sudah menempatkan “disiplin tepat waktu” sebagai salah satu nilai hidup kita, kita akan konsisten dan bangga melakukan “disiplin tepat waktu” di semua sisi kehidupan di manapun juga pada saat on the job atau off the job sepanjang hari, sepanjang minggu, sepanjang tahun bahkan sepanjang hidupnya.

Dampak kecelakaan “Off the job” kepada perusahaan sama persis dan bahkan lebih besar daripada kecelakaan “On the job”.  Satu-satunya yang membedakan adalah, kecelakaan “Off the job” tidak masuk ke statistik perusahaan yang harus dilaporkan ke pemrintah.

Peran strategis yang bisa diberikan program “Off the Job Safety” ke perusahaan di antaranya adalah:

Untuk karyawan

  • Bisa hidup di satu dunia, safe on and off the job.
  • Bisa dengan bangga menyampaikan safety kepada keluarganya
  • Terbentuk budaya safety perusahaan, dimana nilai safety tertanam didalam  hati mereka.

 

Untuk istri atau suami karyawan

  • Mengenal safety.
  • Bisa mengelola safety di rumah tangga waktu suami tidak di rumah.
  • Bisa memberikan dukungan safety kepada pasangannya.

Untuk anak karyawan

  • Mengenal safety sejak dini.
  • Menumbuhkan kebanggaan berperilaku safe dari kecil seperti ayahnya.

Dengan fakta seperti itu, masihkah program “Off the Job Safety” kita perlakukan sebagai anak tiri di perusahaan kita? Semua ada di tangan anda.

Jangan Sia-siakan Momentum

Momentum berperan besar terhadap keberhasilan penerapan suatu program apapun termasuk safety. Ojek payung akan laris hanya pada waktu hujan, dan momentum terbaik adalah jam pulang kantor. Kepekaan mendeteksi adanya momentum dan bisa memakainya dengan baik akan berdampak besar terhadap tingkat keberhasilan suatu program, pun pada program keselamatan kerja.

Sebetulnya, apa yang disebut momentum? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi umum  momentum/mo·men·tum/ /moméntum/ n 1 saat yang tepat; 3 kesempatan.

Momentum biasanya tidak bertahan lama.  Momentum itu hanya singkat.  Momentum cepat basi.  Tergantung kasusnya, momentum bisa berusia dalam hitungan tahun, bulan, minggu, hari, tapi ada juga yang hanya hitungan jam, menit atau bahkan detik.

Kondisi mental karyawan yang shock akibat adanya kecelakaan kerja di perusahaannya atau di perusahaan lain, bisa hanya berusia dalam hitungan hari.  Artinya, apabila kita ingin mengambil peluang dari kondisi ini untuk membangun kesadaran serta mengajaknya membenahi program safety tertentu, waktu yang paling tepat adalah sesegera mungkin pada hari-hari setelah terjadinya kecelakaan.

Contoh lain, jika ingin sukses melakukan penggalangan dana dari masyarakat untuk membantu suatu bencana, momentumnya paling hanya bertahan 1-2 minggu.  Itupun kalau pemberitaan tentang bencana itu diangkat terus menerus oleh media sosial atau meeting-meeting dalam kurun waktu tersebut. Oleh karena itu, untuk menyukseskan program safety kita, disamping unsur-unsur mengenali masalah, memahami audience, membuat action plan, berbagi peran, melibatkan karyawan, dsb kita perlu menambahkan unsur memanfaatkan “momentum”.  Lebih khusus lagi karena masa basi “momentum” sangat pendek.

Banyak momentum yang tidak bisa kita rencanakan, sehingga ketika momentum itu tiba, tidak ada pilihan kecuali kita harus mengalahkan agenda-agenda lain yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya. 

Tetapi  sesungguhnya momentum bisa diciptakan.

Jenis kegiatan safety yang terbanyak bisa menciptakan momentum adalah pelatihan. Pelatihan yang baik akan menghasilkan peserta yang memahami pengetahuan tentang topik pelatihan dengan baik, memiliki keterampilan menjalankannya, serta termotivasi kuat untuk menerapkan di lapangan segera setelah usai pelatihan.  Sekembali ke tempat kerja itulah momentum tertinggi. Ketika karyawan kembali ke lapangan belum ada program untuk menerapkan pelatihan yang baru diselesaikannya, tidak mendapat sambutan positif atau dukungan dan arahan dari atasannya, maka motivasi mereka untuk menerapkan akan punah dalam waktu singkat. 

Mengapa momentum itu penting?  Karena pada moment-moment itulah state of mind seseorang atau sekelompok orang sedang di puncak kesiapan menerima sesuatu.  Kondisi emosi mereka sedang terbuka untuk diisi sesuatu.  Attitude mereka dalam keadaan paling siap untuk menangkap sesuatu.  Ibaratnya seperti gelas yang sudah dikosongkan dan sangat siap untuk diisi minuman apapun.  Itulah momentum.

Momentum harus dikenali dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum basi.  Sebaliknya sebelum menerapkan suatu program, lakukanlah sesi semacam awareness agar momentum itu terbentuk.  Momentum biasanya menyertai kondisi-kondisi di bawah ini:

Event

Perilaku menyia-nyiakan momentum

Gunakan momentum secara maksimal

  • Investigasi TKP
  • Investigasi TKP lengkap baru dilakukan setelah dapat berita dari tim medis bahwa kondisi cedera korban serius
  • Lakukan investigasi TKP segera tanpa tunda sebelum bekas-bekas hilang karena cuaca atau aktivitas manusia.
  • Wawancara saksi langsung kecelakaan
  • Beberapa saksi langsung diijinkan pulang untuk dilanjutkan wawancara keesokan harinya
  • Untuk memperoleh informasi yang original tanpa pengaruh atau tekanan, wawancarai semua saksi langsung kecelakaan sampai selesai sebelum mereka diijinkan.
  • Paska kecelakaan tragis
  • Puas dengan membebankan penyebab kecelakaan hanya pada satu orang dan telah memberinya tindakan disiplin
  • Tindak lanjuti dengan audit kasus, untuk mengetahui seberapa jauh penyebab kecelakaan jenis itu telah menjadi common practice di seluruh area operasi perusahaan.
  • Paska mendapat penalty dari pemerintah
  • Masih berpikir kecil dan lokal
  • Kesempatan memperbaiki strategi besar penerapan keselamatan termasuk pola hubungan kerja dengan para mitra kerja kontraktor yang selama ini mungkin telah menjadi penghambat efektivitas penerap program yang dibatasi oleh isi kontrak kerja dengan mereka.
  • Paska pelatihan
  • Setelah pelatihan selesai perusahaan belum menyiapkan  program penerapan yang terukur, setiap peserta sekedar diminta kesadarannya untuk menerapkan topik training itu sendiri-sendiri
  • Persiapkan program penerapan topik yang ditrainingkan itu sebelum pelatihan dimulai, sehingga usai pelatihan peserta bisa langsung menerapkan tanpa ada waktu kosong
  • Karyawan pulang training dari luar jobsite
  • Tidak ada kegiatan yang berbeda, semua berjalan normal-normal saja.
  • Usai pelatihan, karyawan harus diberikan akuntabilitas, bisa membuat program baru atau memodifikasi program yang sudah ada.
  • Paska safety induction perusahaan
  • Karyawan bekerja normal
  • Berikan karyawan baru induksi area kerja dan bila perlu diteruskan dengan on the job training dimentori oleh karyawan yang senior.

 

Menyiapkan program yang bisa mewadahi penerapannya adalah sama pentingnya dengan memberikan pelatihan itu sendiri.  Menyiapkan program yang harus dijalankan untuk karyawan yang dikirim pelatihan eksternal, sama pentingnya dengan membiayai mereka pergi training.

Marilah kita siapkan program penerapannya bersamaan dengan menyiapkan pelatihannya.  Mari kita manfaatkan setiap momentum untuk menghasilkan penerapan program safety setinggi-tingginya.  Selamat.

 

Artikel Jangan Sia-siakan Momentum_Majalah KATIGA

Terbit dimajalah KATIGA

Edisi No.67 I Agustus – September 2018 I Hal 49

Disadari atau tidak, profesi safety adalah profesi yang menuntut kemampuan mempengaruhi (influence) yang tinggi.  Dengan posisi Safety sebagai departemen support, dengan otoritas untuk penerapan safety sangat terbatas, tuntutan bisa membawa pengaruh menjadi lebih besar lagi.

Di sisi lain kesadaran akan safety pada karyawan tidak datang sendiri.  Pendidikan tinggi bukan jaminan bahwa kesadaran safetynya otomatis tinggi. Ketaatan beragama juga tidak menjamin tingkat ketaatan pada aturan safety.  Bahkan mereka yang sudah menduduki jabatan tinggipun tidak memberikan garansi bahwa kesadaran safetynya pasti tinggi.  Apalagi? Usia? Semakin lanjut usiapun juga tidak menggaransi  bahwa kesadaran safetynya tinggi.

Tingkat pendidikan, ketaatan agama, jabatan yang tinggi, serta usiapun, sama sekali tidak ada hubungannya dengan tinggi rendahnya kesadaran seseorang terhadap safety.  Bahkan yang terjadi sebaliknya, semakin tinggi tingkat pendidikan, ketaatan agama, jabatan, dan usia seseorang, semakin tidak mudah untuk dipengaruhi dan menuntut kemampuan dan jurus lebih canggih untuk mempengaruhi dan meyakinkannya.

Faktor pengaruh di dalam bidang safety sangat esensial.  Pengaruh juga merupakan unsur inti dari kepemimpinan.  Pemimpin yang kuat bukan ditentukan oleh besarnya otoritas, tetapi lebih pada seberapa besar pengaruh atau influence-nya pada orang di sekitarnya, baik ke bawah, ke samping, maupun ke atas.

Semua safety program seperti safety meeting, safety talk, pelatihan, coaching, artikel, banner, poster, dan publikasi yang lain, sejatinya dibuat untuk mempengaruhi mindset karyawan agar tumbuh kesadaran untuk berperilaku safe. Semua program Safety dirancang untuk mengkondisikan semua karyawan bisa terpengaruh pola pikirnya untuk mau berperilaku selamat. Pertanyaannya sekarang adalah, sebagai personel atau profesional Safety, seberapa kuat sesungguhnya pengaruh anda untuk meyakinkan karyawan, mitra kerja dan manajemen anda untuk berperilaku aman?  Kekuatan kita mempengaruhi sangat menentukan keberhasilan program safety di perusahaan anda.

Daya pengaruh anda sebaik apa? Jangan-jangan selama ini di dalam membawakan safety meeting atau safety talk anda, pada waktu anda mengajar, pada waktu memimpin meeting komite, pada waktu menulis artikel, pada waktu berkomunikasi dengan manajemen, ternyata anda hanya seorang “Messenger” atau pembawa berita, dan bukannya sebagai “Influencer” atau pembawa pengaruh.

Apakah ada bedanya? Ada, sangat besar.

Penyampai Berita (Messenger)

Pembawa Pengaruh (Influencer)

 Messenger

Influencer

1.      Mempelajari, hal ini bisa berupa:

  • Mengikuti pelatihan
  • Membaca buku dan artikel terkait
  • Membaca testimoni praktisi
  • Membaca tips para praktisi
  • Membuat atau memodifikasi materi presentasi yang sudah ada

2.      Meyakini

  • Menangkap esensi program
  • Menjiwai dan meyakini kebenaran program itu
  • Tidak ada kesempatan menerapkan program tsb, atau belum ada niat untuk menerapkan program yang diyakini

3.      Mempraktekkan

  •  Tidak ada kesempatan memprakekkan teori yang dikuasainya

 

4.      Memberikan testimoni

  • Tidak ada testimoni penerapan dari dirinya
  • Berperan sebagai penyampai dari testimoni dan tips-tips orang lain

 

 

5.      Mempresentasikan materi

  • Menyampaikan yang ia tahu saja
  • Menghindari membahas hal-hal yang akan menimbulkan pertanyaan
  • Tidak mampu meyakinkan kelebihan program ini
  • Penjelasannya mengambang
  • Tidak tuntas menjawab pertanyaan-pertanyaan yang kritis
  • Kalau didesak, biasanya pakai jurus “pokoknya”

1.      Mempelajari, hal ini bisa berupa:

  • Mengikuti pelatihan
  •  Membaca buku dan artikel terkait
  •  Membaca testimoni praktisi
  •  Membaca tips para praktisi
  • Membuat atau memodifikasi materi presentasi yang sudah ada

2.      Meyakini

  • Menangkap esensi program
  • Menjiwai dan meyakini kebenaran program itu
  •  Menjalankan sendiri program itu

 

3.      Mempraktekkan

  • Konsekuen, walk the talk
  • Menjalankan apa yang telah diyakini
  • Mengatasi kesulitan yang ditemui pada waktu menjalankan
  • Sampai sukses menerapkan

4.      Memberikan testimoni

  • Menyampaikan genuine testimoni atau kesaksian terhadap keefektifan program dari pengalamannya sendiri
  • Pengalaman pribadi terbukti punya daya pengaruh paling tinggi
  •  Berbagi tips-tips bagaimana menjalankan program itu secara efisien

5.      Mejakinkan kekuatan (convincing) program itu untuk influencing.

  • Menyampaikan dengan pede yang ia yakini dan telah ia buktikan sendiri kebenarannya
  • Mendorong dan memotivasi untuk memakai program itu
  • Menjelaskan kelebihan program itu secara detil
  • Menjelaskan tips-tips mempraktekkannya dengan rinci
  •  Memberikan contoh-contoh nyata yang praktis
  • Menjawab semua pertanyaan dengan tuntas

 

Untuk bisa berkarier di safety sampai puncak, untuk bisa menjadi pengajar yang influencing, untuk menghasilkan tulisan-tulisan yang menggigit ataupun untuk memilih perusahaan jasa pelatihan dan konsultasi yang akan menjadi mitra, pertimbangan unsur pengaruh sangat penting.

Akhirnya, untuk bisa memberikan pengaruh maksimum, sebagai personel safety memang harus memiliki sikap seorang great leader, yaitu selalu menyampaikan apa yang diyakini bersih genuine dari hati dan bukan sekedar menyampaikan teori.  Maka dari itu, untuk setiap program safety apapun:

  • Pelajari setiap program sampai mendalam, pahami keunikan masing-masing di dalam mencegah kecelakaan dan pastikan anda terus terupdate dengan perkembangan terkini
  • Yakini keefektifan program safety itu di dalam mencegah kecelakaan dan kenali keunikannya yang berbeda dari program safety yang lain
  • Terjun dan praktekkan sendiri program itu, rasakan semua suka duka penerapannya sampai berhasil
  • Simpulkan menjadi tips-tips penerapan yang paling efisien
  • Sampaikan (baik dalam meeting, komunikasi, tulisan, maupun mengajar) dengan tujuan convincing dan

Selamat.  Jadilah personel safety yang convincing dan influencing dan bukan sekedar sebagai penyampai berita.

 

 

 

caution

Insiden (kecelakaan) terjadi begitu saja tanpa memilih siapa yang menjadi korban, dimana lokasinya, sedang melakukan aktifitas apa dan kapan waktunya. Kita hanya bisa mengantisipasi agar insiden tidak terjadi baik pada diri kita atau orang di sekitarnya. Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di ketinggian tanpa dilengkapi dengan alat proteksi jatuh memiliki potensi terjadinya insiden yaitu jatuh dari ketinggian. Sebagai antisipasi, maka disiapkan peralatan keselamatan untuk digunakan selama bekerja di ketinggian.

Kerugian terbesar dari sebuah insiden adalah cidera pada karyawan terlebih lagi jika sampai meninggal dunia. Karena hilangnya nyawa seseorang tak tergantikan dengan apapun dibanding peralatan yang rusak. Menyadari hal itu akan membantu seseorang untuk lebih waspada dalam bekerja.

Insiden adalah kejadian yang terkait pekerjaan dimana suatu cidera atau sakit penyakit (terlepas besarnya tingkat keparahan) atau kematian terjadi, atau mungkin dapat terjadi. Suatu insiden yang tidak menyebabkan cidera, sakit penyakit atau kematian dapat disebut sebagai “near-miss”, “near-hit”, “close call”, atau “kejadian berbahaya”. (Ref: OHSAS 18001v2007)

Berdasarkan definisi menurut OHSAS 18001 di atas, bahwa nearmiss masuk bagian dari insiden. Dan setiap insiden wajib dilakukan investigasi. Hal itu sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan di dalam sebuah sistem manajemen apapun khususnya manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai seorang karyawan yang sadar K3, tidak menghendaki insiden menimpa dirinya juga rekan kerja disekitarnya. Minimal untuk dirinya sendiri, kecuali bagi mereka yang tidak peduli terhadap keselamatan dirinya. Pencegahan insiden memiliki dua tujuan, yaitu mencegah insiden yang sama agar tidak terulang dan mencegah potensi terjadinya insiden yang sudah teridentifikasi pada saat membuat HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment). Poin pertama mengacu pada rekomendasi hasil investigasi, sedangkan yang kedua adalah hasil dari analisa bahaya dan risiko.

Tujuan pencegahan insiden pada poin pertama tidak akan bisa dilakukan jika tidak ada laporan hasil investigasi insiden. Kemudian laporan hasil investigasi insiden tidak ada bisa dibuat jika tidak ada insiden yang dilaporkan. Kuncinya adalah pelaporan insiden. Semakin banyak insiden yang dilaporkan akan semakin baik, karena akan memudahkan dalam menentukan rekomendasi tindakan perbaikan supaya kejadian yang sama tidak terulang. Sebaliknya jika ada insiden yang tidak dilaporkan, maka akan berpeluang terjadinya insiden yang sama dan kemungkinan kejadian yang lebih besar lagi.

Karyawan yang hebat adalah yang berani melaporkan insiden, bukan yang menutupinya atau menganggap insiden sesuatu yang biasa saja. Namun tidak sedikit karyawan yang takut untuk melaporkan insiden. Ada beberapa alasan insiden tidak dilaporkan, antara lain:

1. Tidak mau terlibat dalam proses investigasi.
2. Menganggap insiden yang terjadi hanyalah kerugian yang kecil atau sedikit.
3. Khawatir performa K3 unit/ bagiannya dinilai buruk.
4. Pemahaman yang kurang mengenai tujuan dilakukannya investigasi.
5. Tekanan dari atasan atau pimpinan.

Jika mereka mau menyadari, bahwa tindakan tidak melaporkan insiden berarti membiarkan kerugian yang lebih besar. Sebagaimana lubang yang kecil di dalam perahu tidak diperbaiki, maka perahu tersebut lambat laun akan tenggelam. Oleh karena itu janganlah menjadi karyawan yang “ngeyel” atau menganggap “remeh” tentang insiden yang terjadi ditempat kerja. Jika belum mampu untuk memberikan kontribusi yang positif terhadap K3, minimal peduli terhadap diri sendiri untuk tidak menyumbang insiden.

Oleh: Ashari Sapta Adhi

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia Mining Services Awards 2022 di Pullman Bali »

Buku 100 Anak Tambang Indonesia

  Lembar Pemesanan Buku 100 ATI »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  Semua jenjang karyawan dari level pekerja sampai »

Tugas personel Safety dalam penerapan SMKP Minerba.

Dwi PudjiarsoDewasa ini semua operasi pertambangan di tanah air sedang super sibuk dengan penerapan SMKP Minerba.  Tidak sedikit KTT (Kepala Teknik Tambang), terutama yang belum melakukan internal audit bekerja keras mengejar deadline yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Banyak juga PJO (Penanggung Jawab Operasional) perusahaan jasa pertambangan yang kini terbirit-birit memenuhi batas waktu penerapan SMKP yang diberikan oleh KTT dimana mereka bekerja. 

Tidak terasa SMKP Minerba sudah berusia hampir 3 tahun.  Waktu 3 tahun ini seharusnya lebih dari cukup untuk menerapkan sebuah sistem sampai mendapatkan sertifikasi, tentu saja jika dikelola dengan baik. Kini faktanya masih jauh dari harapan, maka di mana masalahnya?

Sesuai profesi penulis  sebagai orang safety maka penulis akan menyoroti hal ini dari sisi peran dan tanggung jawab orang safety,  Apa saja yang belum bisa mereka berikan kepada perusahaannya sehingga sebagian besar penerapan SMKP Minerba masih berjalan terseok-seok? Menariknya problema ini bukan terjadi pada perusahaan pertambangan kecil dan menengah saja, tetapi juga perusahaan pertambangan besar.

Jadi peran apa yang sesungguhnya harus dimainkan oleh profesi safety tambang, atau bagian K3 dan KO (keselamatan operasional) menurut SMKP Minerba dalam hajatan besar penerapan SMKP Minerba di dunia tambang saat ini?  Kehadiran SMKP Minerba Permen ESDM 38 Tahun 2014 sendiri, sebetulnya telah meringankan tugas para personel safety tambang, karena sebagai peraturan pemerintah maka tidak ada pilihan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Republik Indonesia untuk mematuhinya.  Sehingga tugas personel safety adalah menjadi motor penerapan.

Kalau kita bandingkan dengan masa sebelum adanya SMKP Minerba, di mana untuk penerapan sebuah sistem manajemen baku internasional harus melalui proses proposal dan approval yang panjang melalui pertimbangan teknis, politis dan bisnis sebelum mendapatkan persetujuan, kini penerapan sistem SMKP Minerba hanyalah perihal kewajiban mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Sehingga sekali lagi, tugas orang safety adalah untuk fokus bagaimana menjadi pemrakarsa implementasi yang baik.

Dari perjalanan 38 tahun di dunia safety, penulis menyimpulkan bahwa tugas dan kewajiban personel safety bisa dikelompokkan menjadi 5 plus 2.  Apa itu? LIMA tugas orang safety adalah 1) Pengelola Statistik 2) Pendesain Program 3) Pengembang kompetensi safety 4) Penilai penerapan safety dan 5) Pengorganisir kegiatan safety, dan DUA tugas sisanya adalah 1) Sebagai staf ahli bidang safety dan 2) Sebagai motor implementasi safety.

Kenyataan pada saat ini, masih banyak generasi safety penerus yang belum menyadari peran strategis 5 plus 2 ini.  Beberapa cerita berikut mengindikasikan hal itu.

Majalah K3 5+2

Pada kesempatan informal bersama seorang eksekutif tambang, di depan Safety Managernya ia mempertanyakan kepada penulis , sebagai salah seorang perumus, tentang SMKP Minerba yang dianggap sebagai produk legal yang mengada-ada karena sudah ada SMK3.  Di beberapa kesempatan yang berbeda, setelah mengetahui bahwa penulis  adalah salah satu perumus SMKP Minerba, beberapa eksekutif tambang menyampaikan pandangannya pada penulis  bahwa SMKP Minerba adalah tambahan pekerjaan kertas saja.  Cara-cara berpikir para eksekutif seperti itu adalah potret dari pola pikir personel safety mereka.  Menyedihkan.

Pada sebuah forum praktisi safety, dilempar pertanyaan mengapa penerapan SMKP Minerba berjalan lamban.  Jawaban mereka berkisar pada “Komitmen manajemen yang rendah”, “Manajemen belum paham”, “Belum cukup sosialisasi”, “Merasa belum wajib menerapkan karena hanya perusahaan tambang kecil”, “Perusahaan merasa sudah punya sistem sendiri”, “Kesulitan mengintegrasikannya ke sistem perusahaan”, “Kewajiban dari HO mereka sudah terlalu banyak”, dan seterusnya yang sebetulnya menelanjangi mereka sendiri sebagai orang safety, bahwa sebagai orang safety mereka belum menjalankan fungsi yang seharusnya. 

 

Adalah personel safety yang mempunyai kewajiban membuat manajemen paham sampai komit, mensosialisasikan ke seluruh organisasi, menjelaskan bahwa tambang besar ataupun kecil semua wajib menerapkan, bahwa sistem keselamatan yang lain bersifat sukarela, bahwa urusan dengan HO adalah urusan internal masing-masing, dan seterusnya.  Nampak bahwa di dalam pagelaran besar penerapan SMKP Minerba, banyak dari personel safety yang baru sebatas sebagai obyek atau bahkan penonton, belum menjadi subyek apalagi aktor utama. Padahal kini pembeda antara personel safety tambang dengan personel safety lainnya adalah dalam hal penguasaannya terhadap sistem SMKP Minerba.

dalam penerapan SMKP Minerba, sebetulnya tidak ada yang sulit apabila mindset 5 plus 2 ini diterapkan.

1)     Tugas Pengelola Statistik.

Meski statistik termasuk bidang yang tidak berubah di dalam SMKP Minerba, adalah fakta bahwa banyak personel safety yang memandang sebelah mata pada tugas yang satu ini.  Padahal dari tujuh tugas 5 plus 2 ini,  tugas pengelolaan statistik  hanya bisa dilakukan oleh bagian safety sendiri.  Tugas lainnya bisa dilakukan oleh departemen.

2)     Tugas Pendesain Program. 

Di dalam penerapan SMKP, peran sebagai pendesain program memiliki porsi sangat besar. Untuk bisa melakukan tugas pendesain tentu saja personel safety harus terlebih dahulu memahami kriteria SMKP Minerba dan intepretasi setiap elemen dan sub elemennya. Dari sana personel safety baru mulai mendesain organisasi fungsional yang dibutuhkan, peran tanggung jawab struktural dan fungsionalnya, dokumen owner dan dokumen kontraktornya, dokumen sistem dan dokumen kendali risikonya, cara melakukan gap analisisnya, strategi dan pendekatan penerapannya, serta masih banyak kebutuhan desain-desain lainnya. 

3)     Tugas Pengembang Kompetensi Safety. 

Syarat sukses suatu sistem manajemen adalah semua anggota manajemen mengerti peran tanggung jawabnya dan setiap orang dari mereka mampu menjalankannya.  Maka di samping tugas mendesain sistem pelatihan dalam bentuk sebuah masterplan, penting juga pelaksanaan pelatihan atau sosialisasinya, baik dilakukan sendiri atau memakai jasa pihak ketiga.

4)     Tugas Penilai Penerapan SMKP Minerba. 

Ini adalah peran evaluasi pelaksanaan program seperti inspeksi, observasi, investigasi, monitoring, audit dsb untuk mengetahui tingkat penerapan sistem SMKP Minerba. 

5)     Tugas Pengorganisir Kegiatan Safety. 

Seperti pelaksanaan sebuah sistem manajemen pada umumnya, penerapan SMKP Minerba juga akan membutuhkan banyak aktivitas kantor maupun lapangan lintas departemen bahkan lintas perusahaan jasa pertambangan sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Desember, yang semua itu membutuhkan koordinasi yang kuat. 

Adapun DUA tugas personel safety sisanya nya adalah:

1)     Tugas Staf Ahli Bidang Safety. 

Sebagai karyawan yang direkrut oleh perusahaan khusus menangani safety, maka sudah sewajarnya personel safety harus mampu mendudukkan diri sebagai staf ahli bidang safety bagi perusahaan.

2)     Tugas Motor Pengembangan dan Implementasi. 

Posisi sekretaris setiap organisasi safety baik struktural maupun fungsional di perusahaan, harus dipegang oleh personel safety.  Melalui jabatan sekretaris, personel safety akan menjadi motor pelaksanaan program.

Di tulisan-tulisan  berikutnya,  penulis akan ulas tuntas petihal setiap peran 5 plus 2 .  Pertanyaan maupun masukan terhadap tulisan ini sangat diharapkan.

Salam K3L,

Dwi Pudjiarso

 

Majalah Katiga No. 64, hal 46 Majalah Katiga No. 64, hal 47

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »
Peran Tanggung Jawab Profesi K3

Unduh PDF-03

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »
Safety, Disiplin dan Sabar

IMG_7026 Sabar.  Kata yang sangat familiar bagi siapapun.  Kata sabar sering dipakai sebagai tutur nasehat atau ekspresi motivasi kepada seseorang yang sedang ditimpa musibah, halangan atau masalah yang lain.  Tidak pernah ucapan sabar dipakai menyertai ucapan selamat kepada seseorang yang mendapatkan promosi, naik pangkat, wisuda, meraih medali atau pencapaian prestasi lainnya.

Tidak berbeda di dunia safety, kata-kata sabar kebanyakan hanya dipakai untuk ucapan penghibur kepada korban cedera atau keluarga korban kecelakaan meninggal.  Kata sabar tidak pernah digunakan sebagai ucapan motivasi safety.

Bagi teman-teman yang beragama Islam,  Allah mendudukkan posisi sabar itu demikian tinggi. Banyak sekali wahyu tentang sabar tersebar di berbagai surat dan ayat di kitab suci Al-Qur’an, yang diantaranya adalah Allah menjanjikan kepada orang yang sabar itu hidup senang (20:130), hidupnya diberkati (2:155), mendapat petunjuk (2:156-157), selalu beruntung (3:200), memperoleh kemenangan (23:111), berkualitas (8:65), dikirim 3000 atau 5000 malaikat untuk menolong (3:124-125), selalu mendapat pertolongan (6:34), dijadikan pemimpin (32:24), disediakan pahala tanpa batas (39:10), diberikan surga VVIP (25:75), selalu disertai Allah (2:153), disukai oleh Allah (3:146), dan masih banyak lagi keistimewaan yang diberikan oleh Allah kepada orang yang sabar.

Jika Allah mendudukkan kesabaran pada derajat yang demikian tinggi, tentu ada tujuannya.  Itu bukan sekedar kebetulan.  Lalu bagaimana bila kita lihat kesabaran dari kacamata safety?  Apakah ada korelasinya?

Sudah menjadi persepsi umum bahwa safety itu identik dengan kedisiplinan, pematuhan peraturan, penegakan aturan, penindakan pelanggaran, dan orang safety dianggap sebagai penegak peraturan atau penindak pelanggaran, bahkan seringkali orang safety dicap sebagai orang yang pekerjaannya mencari-cari kesalahan. 

Sekarang apakah ada kaitan antara disiplin dan sabar? Ternyata sangat berkaitan sangat erat.  Orang yang disiplin tidak bisa dipungkiri sesungguhnya ia adalah orang-orang yang sabar. Hanya orang yang sabar yang bisa disiplin.  Sebaliknya orang yang tidak disiplin jelas adalah bukan orang yang sabar. Mengapa? Berikut cerminan perilaku sabar:

  • Untuk disiplin memakai Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja, perlu kesabaran.
  • Untuk disiplin melakukan Program Pemeriksaan Harian (P2H) dulu sebelum mengemudi kendaraan, perlu kesabaran.
  • Untuk bekerja disiplin mengikuti langkah-langkah Job Safety Analysis (JSA), memerlukan kesabaran.
  • Untuk disiplin mematuhi batas kecepatan berkendaraan, menuntut kesabaran.
  • Untuk disiplin berhenti di rambu STOP meski tidak ada yang melihat, butuh kesabaran.
  • Untuk disiplin berhenti di lampu merah pada waktu jalanan lengang, sangat menguji kesabaran.
  • Untuk disiplin tetap memakai kacamata di area perbengkelan yang sebagian besar karyawan disitu tidak memakai tanpa ditegur, sungguh menguras kesabaran.
  • Untuk disiplin mengurus work permit terlebih dahulu sebelum bekerja di ruang terbatas, butuh kesabaran.
  • Untuk disiplin melakukan Lock Out Tag Out (LOTO) sebelum melakukan perbaikan peralatan di tempat yang dia sendirian disitu, memerlukan kesabaran.
  • Untuk disiplin turun dari tangga dan memindahkannya agar tidak menjangkau keluar tangga terlalu jauh, hanya dilakukan oleh orang yang sabar.
  • Untuk mengambil dan memakai full body harness untuk pekerjaan mengganti lampu di ketinggian yang mengerjakannya hanya beberapa menit, perlu kesabaran.
  • Untuk menahan diri tidak melihat handphone yang berbunyi ketika sedang mengemudi, itu perlu kesabaran.
  • Untuk minggir dulu dan berhenti untuk menerima telepon yang masuk, memerlukan kesabaran.
  • Untuk menyimpan kulit kacang sebelum menemukan tempat sampah, menuntut kesabaran

Jelas sekali untuk bisa bekerja safe menuntut kedisiplinan yang tinggi dan super konsisten.  Untuk disiplin perlu kesabaran yang istiqomah. 

Terjawablah sudah mengapa Allah beserta dengan orang-orang yang sabar, mendudukkan orang yang sabar pada derajat yang sangat tinggi, yaitu Allah beserta orang yang sabar, karena hanya orang yang sabar yang mampu konsisten mentaati peraturan termsuk bidang safety dimanapun dan dalam kondisi apapun. 

Sedang  yang masih sering melanggar aturan safety, mereka itulah adalah orang yang tidak sabar, yang jauh dari pertolongan Allah. 

Kini bekerja safe bukan hanya dalam rangka menjadi karyawan yang baik, tetapi sekaligus juga bernilai ibadah, dan bahkan lebih dari itu juga merupakan tiket ke surga VVIPnya Allah.

Orang yang bekerja aman adalah orang yang disiplin.

Safety, Disiplin dan Sabar Safety, Disiplin dan Sabar

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »
Perlukah dibuat JSA kalau Prosedur sudah ada?

Perlu disyukuri dalam menjalankan tugas menciptakan tempat kerja yang aman dewasa ini, telah disuguhkan di hadapan kita beraneka ragam perangkat pencegahan kecelakaan yang tinggal dipakai.  Baik perangkat pencegahan kecelakaan yang dilakukan saat pra kontak atau sebelum kecelakaan, saat kontak atau ketika terkena kecelakaan, maupun yang harus dijalankan paska kontak atau setelah kecelakaan. 

Jenisnya pun juga bermacam-macam, mulai dengan yang paling terkenal seperti inspeksi, observasi, investigasi, safety meeting, safety talk, induksi, refresher, prosedur, Job Safety Analysis (JSA), sampai dengan Training Need Analysis (TNA), matrix training, Alat Pelindund Diri (APD), keselamatan bahan kimia, P3K, tanggap darurat, fire protection, audit, kepemimpinan K3, psikologi keselamatan, dan masih banyak sekali macamnya.  Ini semua kembali kepada pilihan kita untuk mengkombinasikannya.

Setiap jenis perangkat tersebut memiliki filosofi, fungsi dan peran pencegahan kecelakaan masing-masing yang unik. Sehingga di dalam mengelola program pencegahan kecelakaan di organisasi perusahaan, kita ditantang untuk jeli meramu jenis-jenis perangkat tersebut menjadi sebuah resep yang paling tepat dibutuhkan perusahaan.  Selain itu, kita juga dituntut memakai daya kreativitas yang tinggi untuk tidak ragu atau merasa tabu memakai jurus ATM (amati, tiru, modifikasi) untuk mendapatkan khasiat maksimal dari program yang kita desain dan jalankan.

Kali ini penulis akan membahas perangkat pencegahan kecelakaan yang namanya JSA dan prosedur.

JSA vs Prosedur- R04-sesuai majalah. (2)Sejak pertama mengenal JSA pada tahun 1984-an, penulis  dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan memakai JSA adalah ketika belum ada prosedur.  Ditanamkan pengertian bahwa JSA dan prosedur itu perannya saling menggantikan.  Saat belum ada prosedur wajib dibuatkan JSA, setelah ada prosedur JSA tidak diperlukan lagi. 

Dalam perjalanannya, ketika semakin mendalami penerapan keduanya di lapangan, penulis  mulai melihat bahwa JSA dan prosedur masing-masing memiliki peran pencegahan kecelakaan yang berbeda dan  keduanya dibutuhkan.  Waktu kita sudah mulai memilah-milah risiko, rendah sekali, rendah, medium, tinggi dan tinggi sekali contohnya, semakin yakin bahwa kita memerlukan keduanya bila ingin program pencegahan kecelakaan kita mujarab.

Yang memprihatinkan, setelah 33 tahun berlalu, pesan normatif bahwa kalau sudah ada prosedur tidak perlu dibuatkan JSA, masih mendarah daging masuk ke dalam pikiran banyak insan K3. 

Mari kita urai satu persatu perbedaan JSA dan prosedur:

  1. Prosedur adalah standar kerja aman yang harus diikuti. Tidak mengikuti dianggap sub standard atau pelanggaran.  Sedangkan JSA adalah panduan pekerja untuk melakukan suatu tugas (task) yang risikonya tinggi, yang dengan teliti menguraikan tugas menjadi langkah-langkah sederhana, mengenali bahaya di setiap langkahnya, kemudian menetapkan cara mengendalikan setiap bahaya, untuk menyelesaikan suatu tugas dengan selamat.
  2. JSA vs Prosedur- R04-sesuai majalah. (3)Prosedur biasanya disusun berawal dari kebutuhan aturan yang diminta oleh elemen atau sub elemen dari suatu sistem keselamatan yang kita pakai, meskipun bisa juga prosedur lahir karena kebutuhan adanya kepastian hukum di lapangan.  Sedangkan kebutuhan membuat JSA lebih disebabkan karena kebutuhan panduan rinci  bagi pekerja untuk bisa mengerjakan suatu tugas yang berisiko tinggi atau sangat tinggi dengan benar dan selamat.  Apalagi tidak jarang suatu tugas terpapar beberapa risiko tinggi atau sangat tinggi sekaligus. 
  3. Sehingga penulisan prosedur biasanya dimulai dengan mempelajari daftar elemen dan sub elemen sebuah sistem yang harus dibuatkan prosedur, dengan urutan penulisan disesuaikan dengan kebutuhan tahapan penerapan sistem tersebut. Sebaliknya, penyusunan JSA biasanya diawali dengan pendataan tugas yang berisiko tinggi atau sangat tinggi yang dimiliki oleh setiap jabatan, dan prioritas penulisannya dimulai dari tugas yang akan dikerjakan terlebih dahulu.
  4. Penyusunan prosedur biasanya dilakukan oleh insan K3 dan atau level manajemen, karena berhubungan dengan kewenangan menetapkan standar aman yang tegas, yaitu batas hitam putih antara yang harus dipenuhi dan yang tidak boleh dilanggar. Sedangkan penyusunan JSA harus dilakukan oleh mereka yang menguasai detil cara mengerjakan tugas itu, sehingga mampu menguraikan langkah-langkah tahapan pengerjaan tugas itu dengan benar.  Karenanya yang paling tepat membuat JSA adalah pengawas garis depan yang bertanggung jawab pada bidang tugas itu, bahkan sering kali harus dibantu secara intensif oleh pekerja yang sehari-harinya rutin mengerjakan tugas itu.JSA vs Prosedur- R04-sesuai majalah. (4)
  5. Perbedaan posisinya di dalam hirarki kendali dimana posisi JSA berada di bawah prosedur, menyebabkan perbedaan tingkat approvalnya. Approval terhadap JSA bisa dilakukan oleh penjabat yang lebih rendah daripada pejabat yang memberikan approval terhadap prosedur, sehingga waktu yang dipergunakan untuk menyusun dan mendapatkan approval JSA biasanya jauh lebih cepat.  Bahkan dalam keadaan mendesak, JSA bisa dibuat dan diapprove dalam semalam.
  6. Hal yang lain, prosedur tidak mencantumkan potensi bahaya, sedangkan JSA mencantumkan potensi bahaya di setiap langkahnya. Tidak jarang dalam satu langkah mengandung lebih dari satu potensi bahaya.
  7. Karena sifatnya sebagai standar pemenuhan dan pelanggaran di suatu perusahaan, prosedur yang sama dapat berlaku di semua departemen dan tempat kerja. Setiap tempat kerja cukup mengidentifikasi bagian mana dari prosedur itu yang berlaku untuk areanya, hal ini berbeda dari JSA yang lebih menekankan pada tindakan nyata dan spesifik yang harus dilakukan khusus untuk mengerjakan tugas itu di tempat itu. Bahkan tidak jarang untuk jenis pekerjaan yang sama tetapi dilakukan di tempat yang berbeda, tidak bisa memakai JSA yang sama, karena tempat yang berbeda ada kemungkinan membutuhkan langkah kerja yang berbeda, sehingga potensi bahayanya berbeda, dan cara pengendaliannyapun juga berbeda.
  8. Secara umum bisa disimpulkan bahwa JSA merupakan perangkat pencegahan kecelakaan yang langsung bisa dipakai oleh pekerja. JSA lebih friendly bagi pekerja.  Berbeda dengan prosedur, di mana ada yang berlaku dan ada yang tidak bagi pekerja di tugasnya masing-masing sehingga memerlukan bantuan pengawas untuk memutuskan, JSA wajib diikuti secara penuh oleh pekerja dari awal sampai akhir.

Dari pembahasan di atas, saya menyimpulkan bahwa prosedur dan JSA keduanya sama-sama dibutuhkan.  Prosedur wajib dimiliki agar perusahaan memiliki aturan K3 yang pasti untuk seluruh kegiatan operasinya.  JSA pun wajib dibuat, untuk setiap tugas yang memiliki potensi bahaya sangat tinggi atau bahkan yang tinggipun, untuk memberikan panduan ketat bagi pekerja mengerjakan tugasnya langkah per langkah dengan benar dan aman.  Sesuai hirarki kendalinya yang berada di bawah prosedur, JSA harus ditinjau kembali isinya pada waktu prosedur di atasnya lahir atau direvisi, untuk memastikan tidak ada yang bertentangan.

JSA vs Prosedur- R04-sesuai majalah. (1)Bila prosedur dan JSA diimplementasikan secara berdampingan, kepastian di dalam mengendalikan risiko akan lebih besar daripada bila hanya mengandalkan prosedur saja.  Manfaat lain dari penerapan JSA adalah kesempatan untuk bisa melibatkan pekerja untuk ikut serta di dalam proses penyusunan salah satu aturan K3 di tempat kerja mereka.  Pelibatan (engagement) pekerja di dalam pengelolaan program K3 berkontribusi besar di dalam road map membangun budaya K3 di perusahaan kita, karena pekerja akan lebih mudah menerima aturan K3 yang mereka buat sendiri, dibandingkan sekedar mengikuti prosedur yang dibuatkan untuk mereka.

Saya meyakini bahwa JSA tidak tabu untuk di-ATM asal hal itu dilakukan untuk membuatnya lebih tajam menjadi panduan pekerja melakukan tugas di lapangan, dan tidak keluar dari filosofi dasar dari JSA itu sendiri sebagai salah satu perangkat pencegahan kecelakaan.  Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan peran perangkat pencegahan kecelakaan yang lain. 

Kalau begitu, berapa banyak JSA yang harus dibuat di sebuah perusahaan?  Jawabannya, ya sebanyak tugas yang terpapar risiko sangat tinggi dan tinggi di perusahaan itu. Membiarkan pekerja menjalankan tugas berisiko sangat tinggi atau tinggi tanpa JSA adalah sama saja kita menjalan program K3 berbasis asumsi. Yaitu mengasumsikan bahwa pekerja sudah mengerti bagian mana dari prosedur yang berlaku untuk mengerjakan tugasnya, mengasumsikan bahwa pekerja sudah otomatis akan melakukan langkah-langkah kerja yang benar, berasumsi bahwa pekerja akan bisa mengenali potensi bahaya sangat tinggi dan tinggi, dan mengasumsi bahwa mereka sudah mengerti cara pengendaliannya. Pakai JSA untuk bisa mengendalikan risiko tinggi dengan pasti.

Nantikan beberapa artikel tentang JSA selanjutnya.

Dimuat dalam majalah KATIGA No. 62/Th.VIII/2016

Scan Majalah K3 Bag 1 Scan Majalah K3 Bag 2

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »