Tugas personel Safety dalam penerapan SMKP Minerba.

Dwi PudjiarsoDewasa ini semua operasi pertambangan di tanah air sedang super sibuk dengan penerapan SMKP Minerba.  Tidak sedikit KTT (Kepala Teknik Tambang), terutama yang belum melakukan internal audit bekerja keras mengejar deadline yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Banyak juga PJO (Penanggung Jawab Operasional) perusahaan jasa pertambangan yang kini terbirit-birit memenuhi batas waktu penerapan SMKP yang diberikan oleh KTT dimana mereka bekerja. 

Tidak terasa SMKP Minerba sudah berusia hampir 3 tahun.  Waktu 3 tahun ini seharusnya lebih dari cukup untuk menerapkan sebuah sistem sampai mendapatkan sertifikasi, tentu saja jika dikelola dengan baik. Kini faktanya masih jauh dari harapan, maka di mana masalahnya?

Sesuai profesi penulis  sebagai orang safety maka penulis akan menyoroti hal ini dari sisi peran dan tanggung jawab orang safety,  Apa saja yang belum bisa mereka berikan kepada perusahaannya sehingga sebagian besar penerapan SMKP Minerba masih berjalan terseok-seok? Menariknya problema ini bukan terjadi pada perusahaan pertambangan kecil dan menengah saja, tetapi juga perusahaan pertambangan besar.

Jadi peran apa yang sesungguhnya harus dimainkan oleh profesi safety tambang, atau bagian K3 dan KO (keselamatan operasional) menurut SMKP Minerba dalam hajatan besar penerapan SMKP Minerba di dunia tambang saat ini?  Kehadiran SMKP Minerba Permen ESDM 38 Tahun 2014 sendiri, sebetulnya telah meringankan tugas para personel safety tambang, karena sebagai peraturan pemerintah maka tidak ada pilihan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di Republik Indonesia untuk mematuhinya.  Sehingga tugas personel safety adalah menjadi motor penerapan.

Kalau kita bandingkan dengan masa sebelum adanya SMKP Minerba, di mana untuk penerapan sebuah sistem manajemen baku internasional harus melalui proses proposal dan approval yang panjang melalui pertimbangan teknis, politis dan bisnis sebelum mendapatkan persetujuan, kini penerapan sistem SMKP Minerba hanyalah perihal kewajiban mematuhi peraturan pemerintah Indonesia. Sehingga sekali lagi, tugas orang safety adalah untuk fokus bagaimana menjadi pemrakarsa implementasi yang baik.

Dari perjalanan 38 tahun di dunia safety, penulis menyimpulkan bahwa tugas dan kewajiban personel safety bisa dikelompokkan menjadi 5 plus 2.  Apa itu? LIMA tugas orang safety adalah 1) Pengelola Statistik 2) Pendesain Program 3) Pengembang kompetensi safety 4) Penilai penerapan safety dan 5) Pengorganisir kegiatan safety, dan DUA tugas sisanya adalah 1) Sebagai staf ahli bidang safety dan 2) Sebagai motor implementasi safety.

Kenyataan pada saat ini, masih banyak generasi safety penerus yang belum menyadari peran strategis 5 plus 2 ini.  Beberapa cerita berikut mengindikasikan hal itu.

Majalah K3 5+2

Pada kesempatan informal bersama seorang eksekutif tambang, di depan Safety Managernya ia mempertanyakan kepada penulis , sebagai salah seorang perumus, tentang SMKP Minerba yang dianggap sebagai produk legal yang mengada-ada karena sudah ada SMK3.  Di beberapa kesempatan yang berbeda, setelah mengetahui bahwa penulis  adalah salah satu perumus SMKP Minerba, beberapa eksekutif tambang menyampaikan pandangannya pada penulis  bahwa SMKP Minerba adalah tambahan pekerjaan kertas saja.  Cara-cara berpikir para eksekutif seperti itu adalah potret dari pola pikir personel safety mereka.  Menyedihkan.

Pada sebuah forum praktisi safety, dilempar pertanyaan mengapa penerapan SMKP Minerba berjalan lamban.  Jawaban mereka berkisar pada “Komitmen manajemen yang rendah”, “Manajemen belum paham”, “Belum cukup sosialisasi”, “Merasa belum wajib menerapkan karena hanya perusahaan tambang kecil”, “Perusahaan merasa sudah punya sistem sendiri”, “Kesulitan mengintegrasikannya ke sistem perusahaan”, “Kewajiban dari HO mereka sudah terlalu banyak”, dan seterusnya yang sebetulnya menelanjangi mereka sendiri sebagai orang safety, bahwa sebagai orang safety mereka belum menjalankan fungsi yang seharusnya. 

 

Adalah personel safety yang mempunyai kewajiban membuat manajemen paham sampai komit, mensosialisasikan ke seluruh organisasi, menjelaskan bahwa tambang besar ataupun kecil semua wajib menerapkan, bahwa sistem keselamatan yang lain bersifat sukarela, bahwa urusan dengan HO adalah urusan internal masing-masing, dan seterusnya.  Nampak bahwa di dalam pagelaran besar penerapan SMKP Minerba, banyak dari personel safety yang baru sebatas sebagai obyek atau bahkan penonton, belum menjadi subyek apalagi aktor utama. Padahal kini pembeda antara personel safety tambang dengan personel safety lainnya adalah dalam hal penguasaannya terhadap sistem SMKP Minerba.

dalam penerapan SMKP Minerba, sebetulnya tidak ada yang sulit apabila mindset 5 plus 2 ini diterapkan.

1)     Tugas Pengelola Statistik.

Meski statistik termasuk bidang yang tidak berubah di dalam SMKP Minerba, adalah fakta bahwa banyak personel safety yang memandang sebelah mata pada tugas yang satu ini.  Padahal dari tujuh tugas 5 plus 2 ini,  tugas pengelolaan statistik  hanya bisa dilakukan oleh bagian safety sendiri.  Tugas lainnya bisa dilakukan oleh departemen.

2)     Tugas Pendesain Program. 

Di dalam penerapan SMKP, peran sebagai pendesain program memiliki porsi sangat besar. Untuk bisa melakukan tugas pendesain tentu saja personel safety harus terlebih dahulu memahami kriteria SMKP Minerba dan intepretasi setiap elemen dan sub elemennya. Dari sana personel safety baru mulai mendesain organisasi fungsional yang dibutuhkan, peran tanggung jawab struktural dan fungsionalnya, dokumen owner dan dokumen kontraktornya, dokumen sistem dan dokumen kendali risikonya, cara melakukan gap analisisnya, strategi dan pendekatan penerapannya, serta masih banyak kebutuhan desain-desain lainnya. 

3)     Tugas Pengembang Kompetensi Safety. 

Syarat sukses suatu sistem manajemen adalah semua anggota manajemen mengerti peran tanggung jawabnya dan setiap orang dari mereka mampu menjalankannya.  Maka di samping tugas mendesain sistem pelatihan dalam bentuk sebuah masterplan, penting juga pelaksanaan pelatihan atau sosialisasinya, baik dilakukan sendiri atau memakai jasa pihak ketiga.

4)     Tugas Penilai Penerapan SMKP Minerba. 

Ini adalah peran evaluasi pelaksanaan program seperti inspeksi, observasi, investigasi, monitoring, audit dsb untuk mengetahui tingkat penerapan sistem SMKP Minerba. 

5)     Tugas Pengorganisir Kegiatan Safety. 

Seperti pelaksanaan sebuah sistem manajemen pada umumnya, penerapan SMKP Minerba juga akan membutuhkan banyak aktivitas kantor maupun lapangan lintas departemen bahkan lintas perusahaan jasa pertambangan sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Desember, yang semua itu membutuhkan koordinasi yang kuat. 

Adapun DUA tugas personel safety sisanya nya adalah:

1)     Tugas Staf Ahli Bidang Safety. 

Sebagai karyawan yang direkrut oleh perusahaan khusus menangani safety, maka sudah sewajarnya personel safety harus mampu mendudukkan diri sebagai staf ahli bidang safety bagi perusahaan.

2)     Tugas Motor Pengembangan dan Implementasi. 

Posisi sekretaris setiap organisasi safety baik struktural maupun fungsional di perusahaan, harus dipegang oleh personel safety.  Melalui jabatan sekretaris, personel safety akan menjadi motor pelaksanaan program.

Di tulisan-tulisan  berikutnya,  penulis akan ulas tuntas petihal setiap peran 5 plus 2 .  Pertanyaan maupun masukan terhadap tulisan ini sangat diharapkan.

Salam K3L,

Dwi Pudjiarso

 

Majalah Katiga No. 64, hal 46 Majalah Katiga No. 64, hal 47

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »
JADILAH ORANG BAIK YANG SAFE

ORANG BAIK YANG SAFEPembangunan kesadaran K3 di tanah air ini terasa sangat lamban.  Dalam mengikuti aturan K3, sebagian besar baru dalam rangka menunaikan kewajiban sebagai karyawan terhadap perusahaan.  Mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau alat keselamatan lain baru sebatas agar tidak terkena tindakan disiplin.  Memimpikan K3 menjadi nilai-nilai hidup yang tumbuh subur di dada setiap insan pekerja nampaknya masih jauh.  Mayoritas insan industri masih hidup di dua dunia, yakni dunia berdisiplin K3 di tempat kerja dan dunia merdeka tanpa aturan K3 di luar area kerja. 

Yang lebih menyedihkan lagi, fenomena ini bukan hanya milik pekerja di level bawah tetapi juga para pengawas dan mereka yang duduk di level manajemen menengah maupun puncak.   Terlebih, mereka yang sehari-harinya sudah dikenal umum sebagai orang baik di tempat kerja, di keluarga dan di masyarakatpun masih belum bisa menerima bahwa tindakan melanggar aturan K3 adalah termasuk perbuatan dosa yang ancamannya neraka, dan bahwa mengikuti aturan K3 adalah tergolong sebagai amal soleh yang pahalanya surga.

Sehingga mereka para orang terpandang tersebut kita dapati dalam kesehariannya dengan enteng tidak memakai seat belt, tanpa APD, berkendaraan melebihi batas kecepatan, tidak berhenti di rambu stop, ber HP an sambil mengemudi, tidak menghadiri meeting K3, melanggar SOP, membiarkan anak istrinya tidak memakai seatbelt, mengendarai motor tanpa memakai helm, dst masih banyak lagi, tanpa rasa malu, bersalah, apalagi berdosa.  

Masalahnya, kalau contoh-contoh ketidak disiplinan terhadap K3 tersebut diperagakan oleh para orang-orang terpandang di perusahaan kita, dampak negatifnya sangat besar dalam menghambat upaya membangun kesadaran K3 pekerja di perusahaan.  Maka upaya untuk mengajak para orang baik dan terpandang itu untuk selalu berbuat safe, yaitu istiqomah tidak melakukan pelanggaran K3 sekecil apapun di dalam pekerjaan maupun di luar pekerjaan, akan berkontribusi besar dalam usaha menanamkan kesadaran para pekerja bahwa berbuat safe itu adalah perbuatan baik yang tergolong amal soleh.

Maka yang perlu kita bersama mencari jawabannya adalah, mengapa para orang baik yang sehari-harinya sudah tertanam rasa takut berdosa apabila tidak sholat tepat waktu, kalau malas bersedekah, jika lalai mencium tangan para sesepuh, bila bolong sholat dhuha atau sholat rawatib, kalau enggan menyantuni fakir miskin, tetapi sebaliknya tidak merasa berdosa kalau melanggar batas kecepatan kendaraan, tidak takut berdosa kalau tidak memakai full body harness, tidak takut berdosa kalau mengendarai kendaraan tanpa simper, tidak takut berdosa kalau tidak membuatkan JSA untuk anak buahnya, tidak takut berdosa kalau tidak melakukan pengawasan pada anak buahnya, dst-nya?  Sampai-sampai, tidak sedikit pengawas dan manajemen, bahkan insan K3 yang terang-terangan tidak memakai seatbelt di luar jam kerja, jenis pelanggaran K3 yang ia berikan tindakan disiplin apabila dilakukan oleh pekerja di tempat kerja.

Apakah benar bahwa urusan K3 hanyalah urusan dunia yang tidak ada pertanggungjawaban akhiratnya? Apakah benar pengertian bahwa urusan K3 hanyalah urusan karyawan dengan perusahaannya dan tidak ada hubungan dengan amal soleh yang bernilai ibadah?  Apakah benar bahwa mengikuti aturan keselamatan kerja itu hanya sekedar kewajiban sebagai karyawan dan tidak termasuk amal perbuatan yang berhadiah surga atau berimbasneraka? Apakah benar bahwa perbuatan mengikuti aturan pemerintah Kepmen 555K/1995, Permen 38/2014 SMKP Minerba, UU no 1/1970, dsb-nya itu hanya urusan memenuhi kewajiban perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan pemegang IUP dan IUJP kepada pemerintah tanpa ada lanjutannya setelah kita mati?

Jawaban saya TIDAK.  Pemenuhan K3 adalah amal soleh yang diganjar surga dan pelanggaran K3 diancam neraka.  Mari kita telusuri sejenak bagaimana Allah menurunkan ayat-ayat untuk urusan penerapan safety.

  • Kata-kata selamat disebut di AQ paling sedikit di 71 ayat yang tersebar di 30 surat. (diantaranya Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, Al-Hashr [59]: 23)
  • Melindungi anggota tubuh kita dengan memakai APD adalah perwujudan syukur kita kepada Allah atas karunia tubuh yang sehat. ( Ibrahim [14]: 7, Ali-‘Imran [3]: 145)
  • Alat pelindung diri sudah ada sejak nabi Daud, kenapa saat ini kita masih menganggapnya berat? ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Saba’ [34]: 10,11)
  • Manusia diwajibkan berupaya untuk selamat atau paling sedikit mendukung semua upaya untuk selamat. ( At-Tawbah [9]:105, Ar-Ra’d [13]: 11, An-Najm [53]: 39)
  • Memelihara kesehatan, keselamatan adalah tugas manusia. ( Al-‘Anbya’ [21]: 80, Al-Ma’idah [5]: 32)
  • Profesional adalah bekerja total sesuai kemampuan agar kegiatan bisa diselesaikan dengan selamat. ( Hud [11]: 121, 93, Az-Zumar [39]: 39)
  • Setiap karyawan memiliki kewajiban mengikuti semua peraturan perusahaan termasuk aturan K3 sebagai imbalan dari hak gaji yang telah kita terima setiap bulan. ( Al-‘Isra’ [17]:34, Al-Ma’idah [5]: 1, Ali-‘Imran [3]: 76)
  • Bekerja amanah (terpercaya) adalah salah satu etika bekerja dalam Islam. Tentu tidak ada di antara kita yang mau disebut munafik karena tidak amanah. (Qs.An-Nisa [4] : 58)
  • Konsisten mengikuti SOP memerlukan kesabaran yang tinggi. Allah menyediakan surga VVIP untuk orang-orang yang sabar. ( Al-Baqarah [2]: 249, Al-Furqan [25]: 75, Ar-Ra’d [13]: 24, dan masih banyak lagi)
  • Kualitas orang yang disiplin adalah 10 kali lipat orang yang tidak disiplin. ( Hud [11]: 112, Al-‘Asr [103]: 2, Al-‘Anfal [8]: 65, 66)
  • Diharamkan surga bagi yang mengambil bukan hak orang lain tanpa ijin. Menerobos lampu merah adalah mengambil hak orang lain. (Qs.An-Nisa [4] : 29)
  • Kebersihan adalah sebagian dari iman. ( Al-Muddatstsir [74]: 4, At-Tawbah [9]: 108)
  • Manusia diangkat sebagai khalifah di muka bumi untuk bisa bekerja dan melakukan fungsi kepemipinan untuk mengajak anak buah bekerja dengan aman. ( Al-‘An-‘am [6]: 165, Fatir [35]: 39, Al-‘Anbya’ [21]: 73)
  • Tidak melindungi tubuh dengan APD adalah perbuatan aniaya, perbuatan yang dibenci oleh Allah. ( Al-Kahfi [18]: 87, An-Nisa [4]: 97, Yunus [10]: 44)
  • Membuat kerusakan di muka bumi adalah perbuatan yang dimurkai Allah. ( Al-‘Ankabut [29]: 36, Al-Qasas [28]: 4, 77)
  • Berbuat adil wajib dilakukan di tempat kerja, termasuk di dalam menerapkan K3 di lapangan. ( Ar-Rahman [55]: 7-9, Ash-Shu’ara [26]: 15, Al-Ma’idah [5]: 8)

Sekarang, masih ragukah bahwa berbuat aman itu adalah amal soleh yang bernilai ibadah dan melanggar aturan K3 adalah perbuatan tercela yang membawa dosa?

Teman-teman sekalian, marilah kita menjadi orang baik yang safe, marilah kita ajak anak buah kita menjadi karyawan baik yang safe, karena keteladanan ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi tumbuh kembangnya kesadaran K3 seluruh pekerja di perusahaan kita.  Terimakasih.

Tunggu artikel selanjutnya, seri K3 menurut ayat.  Masukan untuk membuat tulisan ini lebih lengkap dalam mengkampanyekan bahwa berbuat safe adalah perbuatan baik, sangat dihargai.

→ http://www.indoshe.com/artikel-inspiratif-k3/

Apakah badan legislatif K3 di perusahaan anda berfungsi?

Legislatif K3Kalau ditanya apakah ada yang saya sesali di dalam karier K3 saya yang tahun 2016 ini menginjak warsa ke 37, jawabannya ada. Saya menyesal mengapa saya baru mengenal Management Safety Steering Committee (MSSC) setelah saya 21 tahun berdarah-darah di dalam menerapkan K3. Saya bersyukur ada yang memperkenalkan MSSC kepada saya, yang selanjutnya mendampingi saya mengelola komite strategis ini menjalankan fungsinya dengan benar pada awal implementasi NOSA di PT Freeport Indonesia pada tahun 2000.

Dalam tulisan ini saya sengaja memakai istilah aslinya dalam bahasa Inggris, agar bisa membedakan dengan P2K3 yang dari Depnakertrans, serta untuk menggarisbawahi bahwa Management Safety Steering Committee yang saya singkat MSSC, lebih menekankan kepada peran dan fungsinya daripada nama organisasinya.  Untuk itu teman-teman silahkan bebas saja menamakannya berbeda-beda, nama yang sudah ada tidak harus diganti , karena yang penting disini adalah peran dan fungsinya.

Sejak saat itu, saya menggolongkan MSSC menjadi salah satu program K3 yang bersifat “infrastruktur”, yaitu program yang harus ada dan harus berfungsi penuh kalau ingin semua program K3 di perusahaan bisa berjalan dan terimplementasi dengan baik.  Bagi personel K3 yang kreatif, menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 mulai dari atas ke bawah atau top down.  Sebaliknya, bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan yang berpikirnya monoton, MSSC ini adalah beban berat bahkan dari sejak mencari topik untuk dibahas di meeting MSSC tiap bulan.  “Kalau meetingnya tiap bulan, apa topik yang akan dibahas pak Dwi?”, respon spontan seorang teman insan K3, waktu saya lontarkan konsep MSSC ini.

Tantangan terberat menerapkan program pencegahan kecelakaan dimanapun adalah mendapatkan komitmen penuh dari manajemen.  Meski pemerintah sudah mengaturnya dengan berbagai aturan perundangan, tetapi tidak jaminan bahwa komitmen manajemen itu langsung bisa kita peroleh. Tulisan ‘Safety First’ atau ‘Utamakan Selamat’ bisa kita temui di setiap sudut perusahaan, tetapi tetap saja banyak yang praktek sehari-harinya adalah ‘production number one’.  “Usulan saya mentok di atas pak Dwi”, banyak terlontar ke saya.

Di antara kita ada yang cukup beruntung bahwa orang nomor satu di perusahaannya memiliki komitmen K3 yang tinggi, tetapi itu juga bukan jaminan bahwa komitmen K3 itu otomatis menular kepada jenjang manajemen di bawahnya kalau tidak dibuatkan sistem untuk mewadahinya.

Lalu, bagaimana MSSC menjadi saluran komitmen K3 Manajemen?  MSSC adalah salah satu perangkat yang bisa membuat komitmen K3 perusahaan menjadi tersistem di mana semua level manajemen sampai di bawah tertuntut untuk menjalankannya secara terukur dan kapan saja sepanjang tahun.

Tergantung besar kecilnya perusahaan, umumnya organisasi MSSC terdiri dari beberapa jenjang.

  1. Jenjang teratas adalah MSSC Perusahaan Owner atau ada yang menyebutnya MSSC Tingkat 1, atau Komite K3 Manajemen dimana Chairman-nya adalah Pejabat Nomor Satu di site dan anggotanya adalah semua posisi yang melapor secara struktural langsung kepada Pejabat Nomor Satu itu. Dalam keanggotaan MSSC Tingkat 1, harus dipastikan bahwa semua bagian perusahaan sampai unit kerja terkecil, termasuk kontraktor dan sub kontraktornya, terwakili di MSSC Tingkat 1. Terwakili disini tidak berarti ada wakilnya di sana, tetapi Kepala Departemen Perusahaan Owner yang membawahi kontraktor dan sub kontraktor tersebut menjadi anggota dari organisasi MSSC Tingkat 1.  MSSC Tingkat 1 atau ada yang menyebutnya Komite Manajemen Pengarah K3 ini adalah MSSC level Perusahaan Owner, dimana Project Manajer atau PJO Kontraktor belum masuk di tingkat
  2. Jenjang di bawahnya adalah MSSC Tingkat 2, atau ada juga yang menyebutnya Komite K3 Departemen. Setiap Anggota MSSC Tingkat 1 otomatis menjadi  Chairman MSSC Tingkat 2 di bagiannya masing-masing.  Di MSSC Tingkat 2 ini, anggotanya adalah semua pejabat yang melapor secara struktural kepada Kepala Departemen itu yang biasanya merupakan Project Manager Kontraktor atau PJO.  Kemudian, anggota MSSC Tingkat 2 ini yang menjadi Chairman MSSC Tingkat 3.
  3. Pada MSSC Tingkat 3, rata-rata anggota terdiri dari Kepala Seksi, atau kalau di Kontraktor adalah kepala bagiannya, atau kalau di Sub Kontraktornya adalah orang tertingginya. Di level ini lah biasanya wakil pekerja yang disebut sebagai Safety Representative masuk menjadi anggota.

Legislatif K3 1

Struktur Organisasi MSSC Tingkat 1 dan Tingkat 2

Di dunia pertambangan, komite ini disebut Komite Keselamatan Pertambangan. Semua keanggotaan MSSC tingkat manapun, bekerja berdasarkan surat penunjukan dari Chairman MSSC Tingkat 1.  Untuk MSSC Tingkat 3 Kontraktor, surat penunjukan anggota dilakukan oleh Chairman Tingkat itu, yang dijabat oleh Project Manajer atau PJO.  Di dalam surat penunjukan tersebut mencantumkan:

  1. Apa posisi fungsionalnya di dalam komite tersebut.
  2. Dalam posisi itu melapor kepada siapa.
  3. Tanggal mulai berlaku dan jangka waktu berlakunya penunjukan
  4. Peran dan tanggung jawabnya secara rinci di posisi fungsional itu.

MSSC Tingkat 1 berfungsi sebagai:

  1. Membahas hal-hal yang bersifat strategis seperti kebijakan, program, prosedur.
  2. Membuat dan mengelola TSP (tujuan, sasaran dan program) perusahaan.
  3. Pembentukan taskforce SMKP, taskforce sistem K3, taskforce HIRAC, dan taskforce K3 lainnya.
  4. Melakukan pertemuan Tinjauan Manajemen Tahunan.

MSSC Tingkat 2 dan 3, berfungsi:

  1. Meneruskan semua kebijakan dari MSSC Tingkat 1 ke jenjang organisasi di bawahnya.
  2. Menyusun strategi pengerjaan program yang ditetapkan di MSSC Tingkat 1.
  3. Menyediakan sumberdaya yang dibutuhkan untuk menjalankan program.
  4. Memonitor pelaksanaan program.
  5. Menampung permasalahan K3 yang tidak terselesaikan di lapangan untuk disampaikan kepada tingkat di atasnya untuk keputusan.

Pengelolaan MSSC Tingkat 1:

  1. Tetapkan keberadaan MSSC di dalam sebuah prosedur.
  2. Memberikan Surat Penunjukan kepada semua anggota dan anggota menandatangani surat penerimaan penunjukan.
  3. Mensosialisasikan peran dan tanggung jawab sebagai anggota MSSC.
  4. Menyelenggarakan meeting bulanan dengan durasi meeting ditetapkan (1 -2 jam).
  5. Menetapkan tanggal meeting bulanan untuk sepanjang tahun.
  6. Sekretaris MSSC ini adalah personel safety tertinggi di MSSC tingkat itu, ia menjadi motor utama jalannya MSSC.
  7. Sekretaris MSSC melakukan perencanaan meeting, membuat draft kebijakan atau prosedur yang akan dibahas, melakukan lobi-lobi kepada anggota komite di luar meeting komite bila diperlukan, serta berhubungan erat dengan Chairman MSSC.
  8. Paling lambat seminggu sebelum tanggal meeting, sekretaris MSSC mengirimkan final draft dokumen yang akan dibahas di meeting kepada semua anggota, meminta saran dan masukan, untuk dikirimkan kembali kepada sekretaris paling lambat 2 hari sebelum hari H.
  9. Agenda meeting adalah:
      1. Update pelaksanaan hasil meeting sebelumnya.
      2. Membahas kebijakan, program, atau prosedur baru atau revisi, untuk direview dan diberikan approval.
      3. Rencana meeting bulan berikutnya.

    Note: Ingat, MSSC adalah forum pengambilan keputusan, jangan mengisi dengan topik-topik safety meeting atau laporan investigasi kecelakaan.  Buat forum lain untuk itu.

  10. Pergunakan forum MSSC Tingkat 1 ini untuk menGOALkan ide-ide besar.
  11. Ini forum keputusan, jangan membahas apapun dari nol disini.  Usahakan apapun yang akan dibahas di MSSC sudah dalam bentuk final draft yang sudah mendapatkan masukan kepada anggota sebelum meeting.
  12. Di meeting hanya membahas masukan yang telah dikirim oleh anggota terhadap draft yang dikirim oleh sekretaris sebelum meeting.  Yang tidak memberi masukan atau tidak membaca, dianggap setuju.
  13. Akhiri meeting dengan penandatangan hasil meeting oleh semua anggota.  Baik juga apabila format halaman depan prosedur didesain agar bisa ditandatangani oleh semua anggota MSSC sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab.
  14. Tutup meeting dengan arahan dari Chairman MSSC untuk mulai menerapkan semua kebijakan, program, atau prosedur baru/revisi hasil meeting itu di area anggota masing-masing, dan melaporkan progresnya di meeting bulan berikutnya.
  15. Buat forum ini sebagai sarana kaderisasi.  Kalau anggota MSSC Tingkat 1 tidak bisa hadir, harus digantikan oleh wakilnya, tidak boleh diwakili oleh orang lain, atau dibiarkan tidak ada yang hadir.

Pengelolaan MSSC 2 dan 3:

  1. Membahas kebijakan, program, prosedur baru/revisi dari MSSC Tingkat 1.
  2. Membuat rencana pelaksanaan program termasuk kebutuhan sumberdaya serta jadwal pelaksanaan.
  3. Mengevaluasi proses implementasi program di setiap area anggota MSSC Tingkat 2 dan 3.
  4. Membuat prosedur tingkat departemen atau kontraktor sebagai juklak terhadap kebijakan, program dan prosedur dari MSSC Tingkat 1.
  5. Membahas masalah yang timbul dari lapangan serta hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan program.
  6. Membuat usulan-usulan kepada MSSC Tingkat 1.

Kesimpulan

  1. MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, bisa disebut badan tertinggi pengambil keputusan yang berkaitan dengan K3.
  2. Bagi personel K3 yang kreatif dan menguasai peran dan tanggung jawabnya sebagai insan K3, MSSC ini adalah kendaraan strategis untuk mengembangkan K3 dari atas ke bawah atau top down, sekaligus untuk memasukkan ide-ide K3 besar. Sebaliknya bagi personel K3 yang pasif, wawasannya sempit, takut capek, dan bermental “tenggo, MSSC ini merupakan beban berat karena mencari topik yang untuk dibahas di MSSC, lalu mengolah dan menyajikannya di forum MSSC, adalah memerlukan kerja keras.  Kerja keras untuk mengamati kejadian sehari-hari secara terus menerus sehingga mengetahui apa yang perlu diangkat di forum MSSC, kerja keras untuk menyiapkan final draft untuk dibahas di MSSC yang sudah terlebih dahulu dilobikan dengan semua anggota MSCC sebelum meeting, serta kerja keras untuk mengelola implementasi keputusan MSCC.
  3. Bagi personel K3, MSSC bisa dipakai untuk menguji apakah ide-ide K3 yang kita usulkan untuk dibahas di MSSC itu benar ide besar atau bukan. Kalau ditolak, itu tandanya ide-ide kita masih kacang-kacang, belum memiliki basis atau alasan kuat, kemanfaatannya untuk perusahaan diragukan, atau karena masih dicemari dengan kepentingan pribadi di dalamnya.
  4. Karena anggota MSSC adalah semua jajaran manajemen, maka seluruh keputusan adalah milik dan tanggung jawab mereka semua. Sehingga jajaran manajemen adalah subject, yaitu yang menetapkan arah dan program K3 perusahaan, dan bukannya menjadi obyek dimana kita harus mensosialisasikan program K3 kepada mereka.
  5. MSSC adalah forum yang baik untuk menularkan komitmen K3 orang nomor satu di perusahaan kepada jajaran manajemen di bawahnya, terus berjenjang sampai jajaran organisasi yang paling bawah, secara terus menerus sepanjang tahun.

Para insan K3, mari kita buat MSSC atau Komite Manajemen Pengarah K3, atau di SMKP disebut Komite Keselamatan Pertambangan ini, bisa berfungsi penuh sebagai badan legislatif tertinggi untuk mewujudkan komitmen K3 menjadi program yang sukses di perusahaan kita, jauh di atas apa yang bisa dilakukan oleh sekedar Management Representative (MR). Good luck.

BANGUN SMKP YANG ADA RASA

Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 3Image_BANGUN SMKP YANG ADA RASA 1Di tengah riuh rendahnya semangat menerapkan SMKP di semua perusahaan tambang di seluruh Indonesia, saya menjadi teringat ketika pertama kali menerapkan sistem keselamatan NOSA.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya manajemen kami menyetujui penerapan sistem manajemen K3 NOSA di perusahaan kami.  Rasa gembira, ragu, dan exciting bercampur aduk menjadi satu untuk mengawali penerapan sistem manajemen K3 yang berasal dari Afrika Selatan tersebut.  Waktu yang kami tunggu-tunggu lebih dari sepuluh tahun, kini telah tiba.

Karena pertimbangan besarnya skala perusahaan, yang waktu itu memiliki karyawan lebih dari 23.000 orang, maka diputuskanlah bahwa penerapan NOSA dilakukan secara bertahap.  Pada tahun pertama penerapan NOSA dilakukan di Tambang Bawah Tanah. 

Semua anggota taskforce pengembang NOSA segera mendapatkan pelatihan tentang NOSA serta teknik dan strategi penerapannya, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi besar-besaran tentang NOSA kepada semua level manajemen, pengawas lini depan serta karyawan Tambang Bawah Tanah.  Sosialisasi dimaksudkan agar setiap karyawan Tambang Bawah Tanah mengerti apa itu NOSA, apa manfaatnya bagi mereka, serta keterlibatan aktif seperti apa yang diharapkan dari mereka pada waktu penerapan NOSA sampai di area kerjanya.

Pada 3 bulan pertama, penerapan NOSA di Tambang Bawah Tanah difokuskan pada perubahan fisik.  Semua hal yang berkenaan dengan perubahan penampilan tempat kerja yang bisa langsung dirasakan oleh karyawan, seperti kebersihan, kerapihan, pengelolaan sampah, penumpukan barang, demarkasi, kerapihan halaman, color coding, penerangan, ventilasi, rambu, fasilitas publikasi dan semacamnya, dilakukan di depan.  Di akhir kuatal pertama, Tambang Bawah Tanah telah disulap menjadi tempat kerja yang berbeda yang tertata rapi, cantik,  dan mengikat hati siapapun yang melihatnya.

Perubahan fisik telah memompa semangat karyawan tambang tanah untuk turut berpartisipasi di dalam proses implementasi NOSA di area kerjanya.  Kondisi fisik tambang bawah yang telah berNOSA juga telah mampu merebut hati para karyawan dan manajemen departemen lain yang bertamu atau melewati area operasi tambang tanah.  Karena sangat terkesan dengan perubahan fisik di tambang bawah tanah, para kepala departemen yang lain langsung menanyakan kapan NOSA masuk ke departemen mereka.  Perubahan fisik membuat kehadiran NOSA bisa dirasakan.  Pada waktu karyawan merasakan kehadiran sistem secara positif di lapangan, maka mereka akan bangga dan terpanggil untuk melibatkan diri di dalam setiap proses penerapan sistem tersebut di daerahnya masing-masing.


Setelah purnabakti, pada suatu kesempatan berada di site sebuah tambang di Kalimantan selama 2 minggu memberikan pelatihan dan konsultasi ke salah satu perusahaan tambang di Kalimantan, di akhir kunjungan saya diberitahu oleh safety managernya bahwa perusahaan mereka baru saja lulus sertifikasi sebuah sistem manajemen K3 internasional.  Sambil menyalami dan memberi ucapan selamat, pikiran saya melayang-layang dengan pertanyaan-prtanyaan, mengapa selama  2 minggu di site kok saya tidak merasakan diimplementasikannya sistem manajemen K3 tersebut.  Kalau saya tidak merasakan, tentu karyawan juga tidak merasakan.  Kalau karyawan tidak merasakan, maka mereka tidak akan berkontribusi apalagi terlibat.  Penerapan sistem yang tidak ada pelibatan karyawan di lapangan dan kehadirannya tidak bisa dirasakan oleh seluruh lapisan organisasi, tidak akan banyak membawa manfaat di dalam upaya pencegahan kecelakaan, kecuali hanya sekedar another paperwork exercise, sederet dokumen yang hanya dibuka sekali setahun pada waktu audit.

Untuk itu mari kita buat implementasi SMKP di perusahaan kita masing-masing, bisa menjadi kegiatan lapangan yang setiap karyawan bisa ikut merasakan dan terlibat aktif di sepanjang prosesnya.

Untuk itu mari kita periksa ceklis di bawah ini terlebih dahulu:

  1. Apakah gap analisis sudah dilakukan dengan detil untuk seluruh operasi perusahaan major dan sub mayor, termasuk divisi, departemen, seksi, sub seksi, baik perusahaan maupun mitra kontraktor dan sub kontraktornya?
  2. Apakah proses bisnis mayor dan sub mayor sudah kita data ulang dan sudah mencakup seluruh kegiatan operasi penambangan baik di pihak owner maupun mitra kontraktor dan tidak ada yang terlewat?
  3. Apakah jalur akuntabilitas atau pertanggung gugatan organisasi perusahaan sudah jelas sejak dari tingkat proses bisnis terbawah?
  4. Apakah peran dan tanggung jawab K3 struktural, fungsional dan departemen sudah ditetapkan, disosialisasikan, dan diterapkan?
  5. Apakah hasil IBPR yang ada sudah direviu dan diupdate?
  6. Apakah tim kerja IBPR sudah diberi pelatihan atau sudah direfresh tentang IBPR dan semua perangkatnya sebelum mulai bekerja?
  7. Apakah semua mitra kontraktor dan sub kontraktor telah memakai matrix risiko perusahaan owner, sehingga di satu operasi perusahaan hanya memakai satu matrix risiko?
  8. Apakah pelaksanaan IBPR sudah dikawal dengan ketat untuk memastikan kosistensi lintas bisnis proses perusahaan baik di area perusahaan owner maupun di area mitra kontraktor? Ataukah anda hanya minta saja hasil IBPR dari para mitra kontraktor sedangkan anda tidak mengawal prosesnya sama sekali?
  9. Kalau data IBPR anda sudah komplit, apakah sudah disimpulkan menjadi daftar risiko kritis untuk setiap proses bisnis mayor?
  10. Apakah setiap risiko kritis yang sudah ditetapkan, telah dilengkapi dengan ruang lingkup atau jenis pekerjaan yang terlibat risiko kritis tsb di area bisnis mayor itu?
  11. Apakah setiap pengawas telah diajak menetapkan risiko kritis seksi atau sub seksinya yang ia dan crewnya terpapar, yang dipilih dari daftar risiko kritis departemennya?
  12. Apakah setiap pengawas sudah diajak melengkapi ruang lingkup daftar risiko kritis seksi atau subseksinya?
  13. Apakah setiap pengawas telah diajak untuk menetapkan sistem kendali untuk risiko kritis mereka masing-masing?
  14. Apakah tim implementasi sudah dibekali diklat SMKP atau sudah memiliki pemahaman yang baik tentang SMKP sehingga siap untuk melakukan tugasnya?
  15. Apakah seluruh jajaran manajemen, pengawas, dan karyawan sudah mendapatkan sosialisasi SMKP dan sudah memahami apa peran mereka masing-masing di dalam penerapannya?
  16. Apakah target audit sertifikasi sudah ditetapkan dan jadwal implementasi sudah dibuat mundur?
  17. Apakah elemen tentang perubahan fisik (housekeeping, pengelolaan sampah, demarkasi, color coding, signage, penumpukan barang, lingkungankerja) sudah dijadwalkan di 3 bulan pertama agar terbentuk fondasi kuat sebelum melangkah ke elemen berikutnya?
  18. Apakah hirarki aturan intenal perusahaan yang mengatur jenjang approval telah ditetapkan dan dipakai di seluruh area perusahaan?
  19. Apakah Management Safety Steering Committee perusahaan sebagai badan tertinggi untuk memeriksa dan memberikan approval kepada semua kebijakan, standar dan SOP sudah dibentuk dan semua anggota committee sudah mendapatkan surat penunjukan?
  20. Apakah semua karyawan, pengawas, dan manajemen baik perusahaan owner maupun mitra kontraktor dan sub kontraktor telah merasakan kehadiran SMKP di area kerja mereka?

Turut serta terlibat aktif di dalam melahirkan sebuah sistem manajemen keselamatan adalah merupakan pengalaman kerja yang bernilai tinggi.  Turut serta secara aktif membuat penerapan sistem manajemen SMKP Minerba di perusahaan kita masing-masing ini menjadi suatu kegiatan yang field oriented dan bukan sekedar another paper exercise, adalah merupakan pengalaman yang super untuk CV kita.

Mari kita buat SMKP di perusahaan kita ada rasa.

Selamat

Kerja di perusahaan besar kok idenya kecil-kecil

Image_idenya kecil 1Image_idenya kecil 2
Tidak terasa 10 tahun sudah saya purnabakti dari PT Freeport Indonesia.  Di depan kelas sering saya lempar pertanyaan, kira-kira apa yang saya merasa paling kehilangan pada waktu sudah berada di luar Freeport.   Kebanyakan menjawab gaji.  Menurut saya gaji itu hanya akibat.  Yang paling saya merasa kehilangan adalah kesempatan untuk turut menyumbangkan ide-ide besar untuk solusi masalah-masalah yang selalu berskala “huge” dan “extreme” atau besar sekali dan ekstrim di sana  Itu yang saya merasa paling kehilangan. 

“Dalam sebulan terakhir ini, siapa yang membuat proposal besar untuk kebaikan departemen atau perusahaan?’ Biasanya tidak ada respon, kecuali wajah-wajah yang saling berpandangan.  Waktu saya ulangi lagi pertanyaan yang sama, sangat jarang ada yang langsung angkat tangan.  Pertanyaan saya lanjutkan, “Tiga bulan terakhir?”, masih belum ada, “Satu tahun terakhir?”  Sejak saya mulai menjadi konsultan 10 tahun yang lalu, tidak lebih dari jumlah jari dari satu tangan saya yang menjawab iya dan bisa dikategorikan untuk kebaikan perusahaan bukan pribadi.

Hal ini sungguh memprihatinkan.  Pada waktu kita masih aktif bekerja di sebuah perusahaan, masa itu adalah kesempatan bagi kita untuk menelorkan ide-ide besar.  Kesempatan ini tidak datang 2 kali. Mengapa?  Kesempatan itu tidak ada ketika kita sudah berada di luar perusahaan apapun alasannya.  Oleh karena itu mari kita yakini bahwa tempat kita bekerja sekarang ini adalah merupakan perusahaan terbesar yang anda pernah bekerja. Yaitu perusahaan dimana anda bisa melahirkan ide-ide bintang, ide-ide besar, solusi-solusi cemerlang, atau terobosan-terobosan terbaik anda. Apa sih yang dimaksud dengan ide?  Ide adalah pemikiran baru sebagai solusi atas suatu masalah.  Ide bisa juga diartikan cara atau solusi alternatif yang lebih efektif daripada yang sudah ada.  Maka dari itu ide-ide besar hanya akan muncul pada waktu kita berada di sebuah lingkungan kerja yang memiliki masalah besar atau yang memerlukan terobosan solusi yang besar.  Itulah perusahaan anda saat ini.

Saya sangat meyakini bahwa tidak ada kata tidak ada budget untuk sebuah ide bintang.  Kalau ide anda tidak disetujui karena tidak ada biaya, itu adalah tanda bahwa ide anda memang belum bintang. Itu adalah suatu pertanda bahwa ide anda memang masih kacang-kacang.  Ide anda belum merupakan sebuah solusi yang paling tepat untuk masalah itu di saat itu.

Tidak ada perusahaan yang program K3nya sudah ideal.  Satu perusahaan memiliki kelebihan di satu sisi dan memiliki kelemahan di sisi lain, demikian pula sebaliknya.  Artinya selalu terbuka lebar-lebar peluang bagi kita untuk mengambil peran memperbaiki dan mengembangkannya di manapun kita bekerja.  Bahkan andaikata program K3 di perusahaan kita sudah baikpun, tetap saja ada peluang untuk melakukan continual improvement.  Di diunia ini tidak ada ya ng sempurna, kata orang.  Oleh karena itu kita harus bersyukur apabila saat ini kita sedang terdampar di sebuah perusahaan yang program K3nya masih sekedarnya atau berantakan.  Karena itu merupakan indikator bahwa kita sedang ditempatkan oleh Tuhan di sebuah medan pembelajaran dan pengembangan pribadi yang panjang dan besar.  Maka sebenarnya tepat kalau kita menamai tempat kerja kita sebagai “perguruan tinggi”.  Mengapa?  Karena kita bisa belajar ilmu-ilmu terapan banyak sekali, tidak perlu membayar uang kuliah, tetapi malah dibayar.  “Sudah di semester berapa “kuliah” anda  saat ini?” sering saya lemparkan pertanyaan ini tiba-tiba di depan kelas, yang biasanya hanya dijawab dengan raut wajah dan ketawa sumbang.

Pernah seorang teman bertanya “Apa saja yang mau dibahas bila Management Safety Steering Committee meeting diselenggarakan setiap bulan?”.

Masya Allah, kita tidak usah takut kehabisan bahan.  Untuk mengantarkan seluruh karyawan di perusahaan mencapai kedewasaan K3, yaitu kondisi dimana K3 sudah melekat menjadi nilai hidup setiap karyawan termasuk pengawas, manajemen, serta para kontraktor dan sub kontraktor beserta keluarga di dalamnya, dijamin bahwa sampai kita purnabaktipun tidak akan pernah kehabisan bahan untuk mengeluarkan ide terbaik kita dan membahasnya di steering committee. 

Kalau begitu ide-ide apa dong yang harus kita keluarkan? Banyak, diantaranya adalah:

Pertama.  Kenali apa saja masalah K3 di perusahaan anda.  Marilah kita asah kepekaan kita terhadap pelaksanaan implementasi program K3 sehari-hari di lapangan.  Jadikanlah ritual rutin harian anda untuk secara kritis melakukan pengamatan, analisa dan penilaian terhadap setiap program K3 yang berjalan, tidak usah menunggu evaluasi atau tinjauan manajemen tahunan.  Di antaranya adalah lakukanlah identifikasi:

  • Mana program yang seharusnya ada tetapi belum ada
  • Mana program yang seharusnya ada, sudah ada, tetapi belum berjalan penuh
  • Mana program yang seharusnya ada, sudah ada, tetapi tidak berjalan.
  • Mana program yang perlu dilakukan improvisasi agar hasilnya maksimal
  • Mana program yang sudah jenuh dan perlu inovasi agar tetap fresh
  • Mana program yang sudah jenuh dan harus diganti
  • Mana program yang terlalu rumit dan bisa disederhanakan tanpa mengurangi esensinya
  • Mana program yang sudah tidak sejalan dengan perkembangan risiko di lapangan
  • Mana aturan K3 yang sudah tidak bisa dijalankan dan harus diganti
  • Mana yang bisa dipermudah dengan hadirnya berbagai macam teknologi IT dan medsos terkini
  • dan seterusnya

Risiko di tambang yang sangat dinamis, baik karena perubahan lokasi kerja, alat, SDM, teknologi, maupun aturan, membuat kita tidak boleh tinggal diam barang sejenakpun.  Kita dituntut tidak pernah kering dengan ide kreatif dan terobosan-terobosan baru untuk membuat program berjalan tetap efektif.

Kedua. Benchmarking untuk terus move up.  Apapun sistem manajemen K3 yang kita pakai saat ini, semua elemen di dalamnya adalah “minimum requirements”.  Baru persyaratan minimum.  Masih luas sekali bagian yang harus kita kembangkan setinggi mungkin.  Untuk membuat setiap elemen sistem bisa teradministrasi secara dokumen dengan baik dan terimplementasi secara kegiatan lapangan oleh semua karyawan dengan baik, memerlukan atensi, kreativitas, dan totalitas kita seumur hidup.

Bagaimana cara melakukan benchmark? Banyak cara untuk mengikuti perkembangan K3 di skala nasional maupun dunia.  Banyak cara untuk mendapatkan pengalaman dan success story dari perusahaan atau praktisi K3 lain yang bisa kita jadikan benchmark untuk menindaklanjuti komitmen untuk continual improvement. Kita bisa memanfaatkan jaringan kita masing-masing, kita bisa rajin membukan website perusahaan-perusahaan besar, kita bisa rajib mengikuti blog-blog tentang K3, sehingga kita bisa mendapatkan info-info berharga yang bisa kita jadikan bencmark untuk perusahaan kita.  Di antaranya, perusahaan lain yang sudah:

  • mengelola peran dan tanggung jawab K3 struktural dari jenjang karyawan, pengawas, middle management dan top management secara rinci dan terukur, yang telah diberi bobot cukup besar dan dinilai sebagai bagian dari “annual performance appraisals”
  • memiliki Management Safety Steering Committee yang telah menjalankan peran yang kuat di dalam mengambil keputusan-keputusan K3 strategis maupun di dalam melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya implementasi K3 di lapangan.
  • berhasil membuat semua departemen terkait di perusahaannya aktif memainkan peran dan tanggung jawab K3 secara proporsional dan terukur.
  • melakukan pengklasifikasian kecelakaan dengan sangat akurat sebagai hasil integrasi penerapan program notifikasi insiden, program on call personel K3, program emergency response, program penanganan korban cedera di klinik perusahaan dan RS rujukan, program investigasi kecelakaan dengan program klasifikasi kecelakaan.
  • bisa menghitung tingkat kekerapan kecelakaan potensial yang bisa dipakai untuk mengukur seberapa jauh program K3 kita masih banyak dibantu faktor keberuntungan.
  • memiliki Emergency Response Command Center berkelas 911 yang beroperasi 24/7.
  • memiliki nomor emergency yang mudah diingat, yang 24/7 tidak pernah ada nada sibuk dan bila dicall selalu ada yang mengangkat, serta menguasai 2 bahasa.
  • memiliki tim fire rescue sukarelawan yang kompeten, jumlahnya cukup dan bisa dimobilisasi dengan cepat kapan saja terjadi kecelakaan
  • setiap pengawasnya telah memiliki daftar risiko kritis, sehingga pengawas lebih fokus di dalam upaya pencegahan kecelakaan di areanya masing-masing
  • memiliki Golden Values yang menyejukkan bagi karyawan untuk mendampingi Golden Rules yang selama ini dianggap sebagai hal yang menakutkan bagi mereka
  • menjalankan matrix Leadership Behavior yang terukur yang berlaku bagi semua lapisan organisasi dari Top Management termasuk kontraktor
  • memiliki taskforce HIRA yang rutin bertemu 3 bulan sekali untuk membuat daftar proses bisnis mayor dan sub mayor, daftar risiko kritis, serta sistem kendalinya terus terupdate.

Dan masih banyak yang bisa kita benchmark dan kita ATM (amati tiru modifikasi) dari tetangga sebelah daripada harus reinvent the wheel (memulai sendiri dari awal).

Ketiga. Perkembangan Teknologi.  Dengan sedikit rajin membuka blog-blog, periodicals, info-info terbaru K3 yang ada di media sosial, kita terupdate dengan  perkembangan-perkembangan terkini di dalam dan di luar negeri baik bidang K3, kepemimpinan, managerial, teknologi, kesehatan dan banyak lagi.  Perkembangan teknologi media sosial yang demikian pesat juga memberikan peluang keterampilan kreativitas untuk memakainya di bidang K3.

Dengan mengetahui benar kondisi K3 di perusahaan kita secara real time, mengerti apa saja yang bisa kita benchmark dari sekitar kita, memiliki informasi teknologi terkini yang ada di dunia, serta memahami kondisi perusahaan pada saat itu, memungkinkan kita bisa membuat usulan-usulan besar.  Selagi kita masih bekerja di perusahaan besar, ayo kita keluarkan ide-ide bintang kita.  Kita tidak punya kesempatan itu lagi waktu kita sudah di luar.  Kita harus malu kalau berada di perusahaan besar tetapi belum pernah membuat usulan apa-apa.  Kita harus merasa risih kalau usulan kita baru kecil-kecil.  Kita harus merasa tercambuk apabila usulan kita selama ini belum pernah ada yang disetujui oleh manajemen, karena itu pertanda usulan kita masih kacang-kacang.

Berhasil menelorkan dan menjalankan ide-ide kreatif dan terobosan-terobosan besar di sebuah perusahaan besar yang tantangannya selalu berskala sangat besar dan ekstrim, adalah merupakan success story tersendiri bagi kita. 

Untuk teman-teman yang masih bekerja di perusahaan menengah ke bawah, keluarkanlah ide-ide besar anda untuk membesarkan perusahaan anda.  Ide-ide besar tidak harus dengan biaya besar.  Dengan ide-ide besar, anda bisa menghasilkan karya besar dengan biaya yang sama atau bahkan lebih rendah.

Bekerja di perusahaan besar jangan kecil-kecil idenya.  Keluarkan semua ide-ide besar anda. Salam

Safety Salah Jurusan

Jadi insan safety karena tidak ada posisi lain? Anda tidak sendirian.

Image_Salah Jurusan-RecoveredMenjadi orang safety, saya yakini sebagai jalan hidup yang ditunjukkan oleh Tuhan. Mengapa?  Karena hanya sedikit jumlah orang safety yang memang sengaja masuk dan memilih profesi safety.  Bahkan banyak dari kita yang terdampar di dunia safety karena tidak ada pilihan, dengan sejuta macam alasan.  Saya sebut terdampar karena memang banyak dari kita tiba-tiba berada di departemen safety karena tidak berdaya, karena adanya lowongan kerja hanya itu.  Ada yang karena unfit.  Ada yang karena pengurangan SDM di departemen lain, ada pula yang karena tidak cocok dengan atasan sebelumnya, ada yang kondisi fisiknya tidak bisa kerja shift, ada yang kebetulan banyak mengerjakan  SOP bahasa Inggris yang harus ia terjemahkan sebagai tugas tambahan, dan masih banyak lagi contoh kasus-kasus lain.

Sebetulnya proses keterdamparan kita ke bagian safety di suatu perusahaan tidak begitu penting, karena itu hanya cara Tuhan saja memberi amanah kepada kita untuk beribadah di jalur keselamatan kerja. Yang lebih penting justru bagaimana kita setelah masuk di dunia safety.  Bagaimana kita menyikapi dan merubah mindset kita setelah berada di safety.  Mereka yang segera mengambil sikap bahwa safety adalah profesi baru yang harus ditekuni, akan muncul sebagai pemenang yang sekarang sudah menduduki posisi-posisi manajemen safety.  Sebaliknya mereka yang hatinya dibiarkan berlarut-larut dalam kebimbangan dan tidak ikhlas berada di profesi safety, sehingga hatinya belum bisa berpaling ke safety meski raganya sudah disana, biasanya tidak akan menjadi apa-apa.  Beberapa bahkan memasuki masa pensiun dengan posisi yang sama ketika ia masuk ke departemen safety.  

Dari background pendidikan juga sangat bervariasi.  Banyak orang safety yang salah jurusan.  Banyak orang safety yang berasal dari jurusan yang tidak ada kaitannya sedikitpun dengan safety, sehingga ada yang menjadi orang safety, dianggap sebagai disersi dari profesinya.  Apalagi sampai dekade 1984, di mana jurusan safety di perguruan tinggi di negara kita tercinta masih merupakan barang langka, dan yang sudah adapun masih menempel di fakultas kedokteran. Jumlah SKS mata kuliah safety-nya juga masih sangat minim dan hanya diperoleh di semester-semester akhir. 

Pada awal-awal adanya jurusan safety di perguruan tinggi, para mahasiswa safety di fakultas kesehatan masyarakat, banyak yang memilih jurusan safety tanpa alasan yang jelas.  Mereka masih diliputi suasana  bimbang terhadap masa depan pekerjaan safety yang bagi mereka masih kabur.  Lebih jauh lulusan safety sendiri mendapati dirinya dalam kondisi sangat minim ilmu safety-nya, sehingga waktu masuk ke industri sering masih belum paham apa yang harus ia kerjakan sebagai orang safety.  Sedang diwaktu yang sama teman-teman yang alumni teknik yang tidak sengaja masuk bekerja di departemen safety, merasa malu menyampaikan ke teman se-almamater bahwa ia berada di departemen safety, bukan di core business, yang dianggap sebagai kegagalan.

Keraguan untuk menekuni profesi safety memang bukan tidak beralasan.  Di dunia industri, departemen safety adalah salah satu departemen dari kelompok support, bukan core business.  Sebagai departemen pendukung, tentu saja benefit yang diperolehpun juga berbeda dibandingkan dengan benefit teman-teman yang berada di departemen inti atau core business. Tetapi kan uang bukan segalanya, perasaan hidup lebih bermanfaat banyak membuat manusia lebih berbahagia.

Kalau anda termasuk orang yang sudah bergabung di departemen safety dengan cara yang tidak sengaja, atau masuk safety sebagai salah jurusan, anda tindak sendirian.  Saya sebagai mantan guru bahasa Inggris di sebuah SMKK (Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga) yang waktu itu perbendaraan kata bahasa Inggris saya hanya seputar urusan memasak, sayur mayur, menjahit, ibu rumah tangga, bukan kebetulan bila Tuhan memberi kepercayaan kepada saya untuk memimpin departemen safety di perusahaan asing dengan karyawan lebih dari 23.000 orang. 

Saya meyakini mindset yang benar adalah kuncinya.  Contoh yang lebih ekstrim tentang salah jurusan, adalah seorang teman yang berhasil menjadi seorang electrician handal di tambang bawah tanah, padahal background pendidikannya adalah PGA (Pendidikan Guru Agama)

Bagaimana mindset yang benar?

Pertama meyakini bahwa keberadaan kita di departemen safety yang tidak direncanakan itu adalah ats kehendak Tuhan, bukan sesuatu yang kebetulan..  Dan kehendak Tuhan pasti baik.  Semua kondisi yang menempatkan kita dalam posisi yang tidak memiliki pilihan apa-apa lagi, harus kita imani sebagai jalan yang dipilihkan Tuhan untuk kita.  Setelah itu, tugas kita adalah mencari apa kebaikan yang direncanakan Tuhan untuk kita.  Ya harus mencari, bukan menunggu. 

Bagaimana mencarinya?

Buat rencana pengembangan diri dengan garis start pada kondisi anda sebagai insan safety pemula menuju tujuan akhir menjadi insan safety yang kompeten.  Untuk pengembangan diri ini jangan terlalu menggantungkan kepada program pelatihan formal yang disediakan oleh perusahaan, tetapi lebih pada upaya belajar sendiri dengan memakai berbagai cara termasuk berusaha sebanyak-banyaknya melibatkan diri di semua aktivitas safety.  Kalau nanti ternyata ada pelatihan formal dari perusahaan, anggap saja itu bonus. Tidak ada salahnya kita mengusulkan ikut pelatihan tertentu sesuai dengan rencana pengembangan anda.  Rencana pengembangan diri harus dibuat rinci dengan waktu pencapaian yang terukur, yang urutannya meliputi penguasaan proses bisnis area kerja  (mining operation, mining maintenance, processing, hauling, port, dsb), penguasaan teknis basic safety (inspeksi, safety meeting, JSA, observasi, safety talk, induksi, investigasi, statistik, dst), lalu coba buat-buat SOP untuk bidang yang belum ada prosedurnya.  Terlibatlah di semua kegiatan K3 agar anda mulai mengenal bukan hanya Basic Safety secara teknis, tetapi sudah meningkat ke pengelolaan Basic Safety.  Setelah itu kalau ada kesempatan mengajar, lakukanlah.

Penting diingat, apapun yang anda lakukan di pekerjaan safety, lakukanlah dengan serius dan total sampai anda menjadi MAHIR, dan bukan hanya sekedar bisa.  Kumpulkan kemahiran demi kemahiran safety dalam hidup anda dan anda akan sukses.  Kalau ada yang menganggap karier di safety itu suram, mereka salah besar.  Di safety kita bisa berkarier dengan baik, bahkan keahlian safety tetap laku meski kita sudah purnabakti. 

Jangan biarkan anda berlama-lama dalam gelombang keraguan berada di safety.  Segera ambil keputusan,  tekuni profesi safety, buat rencana pengembangan safety diri yang rinci dan terukur, jangan pernah menolak tugas safety seberat apapun, dan anda akan menjadi insan safety yang sukses. Selamat.

Image_good guys 1“Kalau orang baik, dia tidak akan mengemudi sambil texting ”, demikian komentar seorang sahabat waktu saya posting di FB menceritakan anak saya beruntung bahwa yang menabrak mobilnya dari belakang  karena texting itu orang baik, karena ia langsung dipinjami mobil untuk dipakai selama mobilnya dalam perbaikan.

Komentar sahabat saya itu sangat menggelitik benak saya, iya mengapa ya orang baik belum bisa menjadi orang aman. Dan setelah saya ingat-ingat, ternyata jumlahnya tidak sedikit good guys yang belum menjadi safe guys”  Apakah berbuat selamat itu belum bisa dikategorikan sebagai perbuatan baik?

Kriteria baik buruk dalam hidup ini sangat jelas.  Secara universal kita sepakat bahwa:

  • orang yang omongannya bisa dipercaya itu orang baik
  • orang yang suka menolong orang lain itu orang baik
  • orang yang suka memberi sedekah kepada orang miskin itu orang baik
  • orang yang suka membagikan ilmunya kepada orang lain itu orang baik
  • orang yang selalu sholat tepat waktu itu orang baik
  • orang yang bisa mengaku salah dan minta maaf itu orang baik
  • orang yang menyelamatkan nyawa orang lain itu orang baik
  • dan masih banyak lagi

Alasan orang untuk berbuat baikpun bermacam-macam. 

  • Ada yang berbuat baik karena ingin dapat pahala dan masuk surga
  • Ada yang berbuat baik karena ingin dipuji
  • Ada yang berbuat baik karena ada orang lain yang melihat
  • Tetapi ada juga yang berbuat baik karena panggilan hati dan nilai-nilai hidupnya

Untuk mengikuti aturan keselamatan kerja agar bisa bekerja selamatpun alasannya juga bermacam-macam:

  • Ada yang karena diawasi oleh CCTV atau GPS
  • Ada yang karena dlihat orang lain
  • Ada yang karena takut mendapatkan tindakan disiplin
  • Ada yang sudah melakukan karena kesadaran karena mengerti manfaat bekerja aman
  • Tetapi mengapa belum banyak yang mengikuti aturan keselamatan kerja karena menganggap berbuat aman itu termasuk perbuatan baik?

Untuk itu marilah kita renungkan secara mendalam, mari kita sadari kembali bahwa kita dikirim Tuhan ke dunia ini adalah untuk membawa rahmat bagi orang lain.  Untuk itu marilah kita mulai dari diri sendiri dulu, lalu kita tularkan kepada yang lain bahwa:

  • Image_good guys 2Mengenakan APD adalah untuk melindungi keselamatan kita sendiri berarti melindungi dan memelihara tubuh karunia Tuhan, apakah ini bukan perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Membersihkan tempat kerja sehingga mencegah orang lain terjatuh dan cedera karena terpeleset atau tersandung, apakah ini bukan perbuatan baik yang mendapat pahala?
  • Memakai seatbelt waktu berkendaraan sehingga melindungi diri kita dari kematian atau cedera apabila terjadi tabrakan atau kendaraan terbalik, apakah ini bukan perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Tidak merokok di tempat yang ada bahan mudah terbakar adalah meniadakan potensi terjadinya kebakaran, cederanya manusia dan rusaknya harta benda, apakah ini bukan merupakan perbuatan baik yang bernilai ibadah tinggi?
  • Tidak berHPan atau berSMSan waktu mengemudi sehingga kita tetap konsentrasi penuh selama mengemudi sehingga menekan timbulnya potensi kita menabrak pemakai jalan yang lain, apakah ini bukan perbuatan baik dan bernilai ibadah?
  • Berhenti di rambu STOP sehingga mencegah terjadinya tabrakan dengan kendaraan dari arah lain di persimpangan, apakah ini bukan perbuatan baik yang mendapat pahala?
  • Memakai full body harness waktu bekerja di ketinggian sehingga mencegah kita menderita cedera atau fatal apabila jatuh, apakah ini bukan perbuatan baik dan bernilai ibadah?
  • Mematikan listrik yang tidak dipakai adalah melakukan penghematan sumberdaya alam pemberian Tuhan, apakah ini bukan amal ibadah?

Bagaimana dengan kondisi sebaliknya:

  • Membuang sampah tidak pada tempatnya akan menyebabkan tempat kerja kotor dan bisa menjadi sarang timbulnya wabah penyakit, maka apakah ini tidak bisa dikategorikan sebagai perbuatan dosa?
  • Merokok di ruang berAC mencemari udara yang dipakai bernapas orang lain, apakah ini tidak bisa dikelompokkan sebagai dosa?
  • Mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga menaikkan potensi menyebabkan kecelakaan pada diri sendiri atau orang lain, apakah ini tidak termasuk perbuatan aniaya yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Menerobos lampu merah, disamping mengambil hak orang lain, juga menaikkan potensi terjadinya tabrakan yang bisa mencederakan diri sendiri dan orang lain, apakah ini bukan perbuatan aniaya yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Meninggalkan toilet umum dalam keadaan kotor yang bisa menyebabkan bersarangnya penyakit, apakah ini bukan perbuatan melanggar perintah bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, sehingga bisa termasuk dosa?
  • Membuang sampah keluar dari mobil yang membuat jalanan kotor dan membuat orang lain harus membersihkannya, apakah ini bukan perbuatan tercela yang bisa dikategorikan sebagai dosa?
  • Tidak mematikan listrik waktu tidak dipakai adalah pemborosan sumberdaya alam pemberian Tuhan yang nyata, apakah ini bukan termasuk perbuatan dosa karena sesungguhnya berbuat boros adalah teman syaitan?
  • Memperbaiki, melaporkan atau memperbaiki kondisi tidak aman apakah tidak sama dengan kewajiban kita menyingkirkan duri di jalan, sehingga termasuk perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Memeriksa terlebih dahulu perkakas atau peralatan yang akan dipakai, apakah ini bukan sama dengan yang diwajibkan oleh salah satu agama untuk memeriksa sandal atau sepatu sebelum dipakai, yang berarti termasuk perbuatan baik yang bernilai ibadah?
  • Memarkir peralatan dengan benar, memasang kembali penutup mesin berputar, memasang welding screen waktu mengelas, apakah ini tidak bisa kita samakan dengan kewajiban mengikat unta terlebih dahulu sebelum ditinggal sembahyang yang berarti bernilai ibadah?
  • Memberikan safety talk, safety meeting, memasang poster dan banner safety untuk mengingatkan karyawan tetap bekerja dengan aman, apakah ini tidak sama dengan perintah sampaikanlah walau hanya satu ayat yang berarti bernilai ibadah?
  • Mengoreksi karyawan yang berbuat tidak aman, apakah ini tidak sama dengan kewajiban kita untuk saling ingat-mengingatkan dalam kebaikan yang bernilai ibadah?
  • Melanggar aturan K3, tidak memakai APD, tidak mengikuti batas kecepatan kendaraan, tidak berhenti di rambu stop, tidak memakai seatbelt dan semacamnya, bukankah ini termasuk perbuatan aniaya terhadap diri sendiri dan orang lain yang termasuk dosa, karena Tuhan tidak menyukai perbuatan aniaya?
  • Melanggar peraturan K3 perusahaan adalah perbuatan tidak memenuhi janji yang kita tandatangani di dalam surat kontrak kerja. Kalau tiap bulan kita mau menerima gaji yang menjadi hak kita, tetapi tidak mau melakukan kewajiban kita yang salah satunya adalah mengikuti aturan K3 perusahaan, apakah dikira ini bukan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan kelak sebagai dosa?

Jadi jelas bahwa berbuat safe adalah perbuatan baik yang benilai ibadah. Mari kita yakinkan kepada diri kita masing-masing, lalu kepada semua orang di lingkungan kita baik di tempat kerja maupun di luar tempat kerja, bahwa mengikuti aturan K3, bahwa berperilaku aman adalah PERBUATAN BAIK.  Ini bukan sekedar urusan mendapatkan Surat Peringatan atau tindakan disiplin dari perusahaan atau tidak, tetapi ini adalah masalah perbuatan baik dan perbuatan buruk, ini membedakan kita menjadi rahmat atau menjadi bencana bagi dunia sekitar kita, jadi sangat jelas ini adalah urusan pahala dan dosa yang hubungannya langsung dengan Yang Maha Kuasa.  Selamat.

Para insan safety, belum lama ini saya melihat dua tontonan yang menunjukkan bahwa kerutinan itu berbahaya. 

Image_Salah JurusanYang pertama, seorang pramugari yang berparas ayu dan bertubuh good looking, menjadi tidak ada artinya apa-apa ketika ia tampil dengan wajah yang dingin dan body language yang datar pada waktu membantu penumpang boarding.  Kata dan ucapannya yang bermakna membantu menjadi tidak membawa arti apa-apa ketika wajah dan tubuhnya tidak kompak dengan apa bunyi yang keluar dari mulutnya.  Entah karena kebosanan terhadap tugas rutinnya, jadwal yang ketat, atau baru ditegur sang pilot, pada detik-detik itu sang pramugari sudah kehilangan rasa dalam melayani penumpang.  Hatinya sudah tidak hadir sehingga yang terlihat dan dirasakan oleh para penumpang tinggallah sesosok robot yang tanpa roh. 

Yang kedua, pada waktu menghadiri sebuah upacara pernikahan di sebuah rumah ibadah, saya hadir agak awal.  Terlihat jelas senyum lebar tidak pernah lepas dari pasangan calon pengantin yang berbahagia.  Tidak lama kemudian tiba seseorang yang nampaknya petugas tempat ibadah tsb.  Dengan wajah tegas ia menghampiri pasangan itu dan mengatakan bahwa mereka berdua belum melakukan gladi bersih, yang seharusnya dilakukan pada hari-hari sebelum hari pernikahan.  Maka segera berlangsunglah sebuah kursus kilat kepada kedua mempelai, orang tua, saksi dan semua kerabat terlibat, tentang tatacara upacara pernikahan. 

Kursus kilat berlangsung di depan sanak saudara dan handai tolan yang sudah mulai hadir.  Petugas rumah ibadah itu membawakannya dengan fasih dan lancar tanpa catatan.  Langkah demi langkah tata cara upacara  pernikahan ia terangkan dengn baik.  Nampak sekali bahwa ia sudah ahli dan sudah rutin melakukannya.  Mungkin saja pada hari itu ada lebih dari 1 pernikahan yang harus ia layani di tempat ibadah itu.  Proses gladi bersih berlangsung cepat.  Petugas membawakannya sangat lancar.  Yang menarik perhatian saya adalah bahwa ia membawakannya sekedar mengejar target waktu .  Ayat-ayat dan kata-kata mulia tentang tatacara upacara pernikahan yang sakral itu disampaikan dengan wajah dingin dan dengan anggota tubuh yang tidak friendly.  Kerutinan dan tekanan jadwal nampaknya juga telah membuat petugas rumah ibadah tersebut melakukan tugasnya tanpa roh.

Rutinitas memang dibutuhkan untuk memudahkan kita melakukan tugas-tugas menjadi sebuah kebiasaan.  Orang yang baru mulai berolahraga, tantangan terberatnya adalah di awal yaitu membuatnya menjadi sebuah kebiasaan atau rutinitas.  Tetapi rutinitas yang sudah berlangsung lama sangat rawan kehilangan roh apalagi pada waktu bertemu dengan jadwal yang ketat.  Pramugari yang cantik dan petugas rumah ibadah yang ganteng dengan mudah berubah menjadi seonggok benda mati yang hadir tanpa rasa. 

Image_Salah Jurusan 2Sejatinya bagian K3 itu sama seperti sebuah perusahaan jasa. Tugas kita adalah melayani customer.  Siapa customer kita? Customer kita adalah semua karyawan yang ada di perusahaan dimana kita bekerja, tidak pandang jabatan, perusahaan, atau tingkatan di organisasi.  Semua karyawan mitra kontraktor dan sub kontraktor yang bekerja di perusahaan kita termasuk yang harus kita layani. 

Sebagai pelayan keselamatan, peran kita para personel K3 juga membangun kebiasaan-kebiasaan K3 kepada semua karyawan termasuk para pengawas dan manajemen. Kebiasaan mengikuti induksi bagi karyawan baru atau karyawan pindah bagian, kebiasaan memakai APD, kebiasaan cuci tangan sebelum makan, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, kebiasaan memeriksa kondisi unit sebelum mengoperasikan, kebiasaan mengikuti speed limit waktu mengemudi, kebiasaan berhenti di rambu stop, kebiasaan melakukan safety talk, kebiasaan hadir di safety meeting, kebiasaan inspeksi, kebiasaan meeting K3 taskforce, kebiasaan melaporkan kondisi tidak aman, kebiasaan investigasi insiden, kebiasaan mengikuti pelatihan K3 tertentu, dan sejuta kebiasaan-kebiasaan K3 lainnya.

Dalam waktu singkat tugas kita menjadi pelayan keselamatan akan menjadi sebuah kerutinan, sebuah kegiatan yang dilakukan secara berulang sepanjang tahun dan bertahun-tahun.  Pramugari melayani penumpang, petugas rumah ibadah melayani umat, sebagai pelayan keselamatan kita melayani karyawan, yang karena kita lakukan setiap hari sepanjang tahun bahkan sepanjang karier, maka sangat rawan terhadap bahaya kerutinan.  Pramugari, petugas rumah ibadah, dan Insan K3 sama, yang dilayani adalah manusia.  Melayani manusia harus menghadirkan hati. 

Rutinitas dan tekanan jadwal yang ketat sangat mudah membuat kita Insan K3 kehilangan sentuhan hati dalam melakukan tugas. Untuk itu marilah kita mulai peka terhadap tanda-tanda bahaya kerutinan.  Memasuki ruang meeting dengan perasaan jenuh, memasuki ruang kelas dengan sulit bersenyum karena pekerjaan lain menumpuk, adalah beberapa tanda-tanda dimana kita harus mulai waspada terhadap bahata kerutinan. Sensitiflah pada waktu melihat wajah-wajah karyawan yang kita hadapi sudah kehilangan semangat dan antusiasmenya.

Jauh sekali bedanya antara pelatihan induksi dengan hati dan tidak.  Besar sekali perbedaannya antara inspeksi dengan hati dan tidak.  Berbeda hasilnya safety meeting yang dibawakan dengan hati dan yang tidak. Tidak sama hasilnya investigasi dengan hati atau tidak.  Bahkan seperti bumi dan langit beda hasil mengajar dengan hati dan tidak.

Akhirnya, para Insan K3, customer kita adalah manusia.  Untuk itu marilah kita konsisten menghadirkan hati waktu melayani mereka.  Mari kita pasang alarm yang peka terhadap tanda-tanda bahwa layanan kita sudah mulai kehilangan roh. Mari kita jaga agar kehadiran kita di depan karyawan yang kita layani tidak berubah menjadi sebuah robot yang tidak punya rasa lagi.  Tetap S5.

SMKP Berkah Bagi Insan Safety Tambang

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022

Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Indonesia Mining Services Awards 2022 Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo/IMSA)menggelar Indonesia »

Inspeksi The Leader Way

Inspeksi adalah salah satu program pencegahan kecelakaan yang paling populer.  Semua perusahaan industri besar kecil semua memakai pogram inspeksi.  »

Ketangguhan sistem K3 kita diuji

Delapan bulan sudah Covid 19 melanda dunia. Wabah yang bermula dari Wuhan sebuah kota kecil di China tersebut dengan kecepatan supersonik telah »

Cambuk bagi profesional safety

Dunia pertambangan di Indonesia kehabisan air mata. Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawan terus terjadi. Begitu banyak karyawan tambang kembali »