Kementerian ESDM Kecolongan Soal Peralihan Kewenangan Perizinan

Kementerian ESDM Kecolongan Soal Peralihan Kewenangan PerizinanJAKARTA – Peralihan seluruh kewenangan perizinan investasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara ternyata belum diketahui oleh pejabat internal kementerian.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum nengetahui peralihan kewenangan tersebut.

“Belum, belum ada penjelasan ke kami,” ujarnya saat ditemui di DPD RI, Selasa (4/2).

Peralihan kewenangan perizinan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan memerintahkan kepada kementerian untuk mendelegasikan beberapa kewenangan perizinan kepada BKPM.

Berbeda dengan Dirjen Minerba, Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) sekaligus Staf Khusus Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDm Irwandy Arif menuturkan kewenangan perizinan ini sudah lama berlangsung di BKPM.

“Malah pernah ada perwakilan Minerba disana. Jadi seharusnya tidak ada masalah,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan koordinasikan yang lebih baik agar tak ada tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dengan BKPM. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Baru Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berpendapat langkah tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan investasi melalui penyederhanaan proses perizinan.

“Sebagai kontraktor pemerintah kami serahkan pengaturannya ke pemerintah,” katanya.

https://ekonomi.bisnis.com

Quote Leadership 046 “Untuk mendapatkan pelibatan dan komitmen
dari karyawan, stop telling, start asking
dengan pertanyaan terbuka, ….. lalu berilah
apresiasi untuk setiap jawaban yang benar, dan
….. akhiri dengan minta komitmen.”

– Dwi Pudjiarso

 

Quote Leadership 045 “Sebaik apapun proposal anda (untuk safety juga), kalau masih  ada aroma kepentingan pribadi,  sangat rendah nilainya.”

– Dwi Pudjiarso

 

Sinar Mas Mining Gandeng WeWork Beri Makna ‘Bekerja’ Unik

Sinar Mas Mining Gandeng WeWork Beri Makna Bekerja UnikIndonesia adalah salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Asia dan berharap menjadi 10 negara ekonomi terbesar di dunia. Hal ini sejalan dengan komitmen berkelanjutan WeWork di Indonesia yang baru-baru ini membuka lokasi ketujuh di South Quarter, Jakarta Selatan.

Sebanyak 72% anggota WeWork di Indonesia menyatakan bahwa WeWork menjadi akselerator pertumbuhan perusahaan mereka. Salah satu anggota berskala perusahaan besar di Indonesia, Sinar Mas Mining berbagi bagaimana WeWork telah membantu mereka menginspirasi inovasi dan kreativitas, mendorong kolaborasi dan meningkatkan efisiensi tim karyawannya.

Sebagai pemimpin di industri pertambangan, Sinar Mas Mining (Grup Sinar Mas) dengan portofolio bisnis industri pertambangan dan perpanjangannya di Indonesia dan luar negeri, memiliki lebih dari 40 entitas bisnis yang mencakup produksi batu bara dan bisnis baru seperti innovation labs dan inkubator. Saat ini, perseroan memiliki lebih dari 3.000 karyawan.

Di tengah bertumbuhnya generasi milenial dalam angkatan kerja Indonesia saat ini, perusahaan mapan lokal seperti Sinar Mas Mining diharapkan mampu untuk terus berkembang dan mendorong interaksi dan pendekatan bisnis secara digital dan intuitif. Menyadari kebutuhan kolaborasi dan jaringan, pada tahun 2018 Sinar Mas Mining memindahkan karyawan dan tim dari beragam divisi ke WeWork Sinarmas MSIG Tower.

“Dengan Indonesia yang semakin kuat di Asia Tenggara, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berada di sini. Kami melihat semakin banyak perusahaan besar memanfaatkan WeWork sebagai bagian dari ekspansi dan pertumbuhan inovasinya. Faktanya, 43% dari keanggotaan kami berasal dari perusahaan besar global seperti Microsoft, GE dan Standard Chartered,” kata Turochas T Fuad, Managing Director WeWork di Asia Tenggara dan Korea. Ini merupakan bukti peran WeWork dalam membantu memberikan dampak pertumbuhan bagi anggota.

Menurutnya, sesuai dengan nilai WeWork dalam kemitraan dengan perusahaan besar untuk fokus pada hal yang paling penting: karyawan dan tujuan mereka, WeWork bekerja sama dengan Sinar Mas Mining untuk memahami kebutuhan ekspansi dan lokasi mereka. Tantangan: ruang kerja yang berbeda dan terpisah dari budaya utama perusahaan

Saat ini, Sinar Mas Mining tengah memperkuat transformasi digital dan menargetkan untuk mengubah cara mereka bermitra dan bekerja bersama secara internal. Mereka mencari ruang kerja yang dapat menginspirasi karyawannya, ruang kerja yang mengutamakan karyawan dan melibatkan kolaborasi dan interaksi. Dengan bekerja di lokasi WeWork dan mengintegrasikan karyawan mereka dengan komunitas inovator dan entrepreneurs di WeWork, kini, Sinar Mas Mining memiliki akses luas untuk mengeksplorasi peluang baru bagi inovasi bisnis.

“Kamii fokus pada cara mengubah lingkungan kerja, sehingga dapat melibatkan karyawan lebih baik. Ketika saya memikirkan ruang kerja, tim dan bagaimana memberdayakan mereka, satu kata kunci yang saya pikirkan adalah “Empowerment,” jelas Swasono Satyo, Chief Human Resources Officer.

Ruang kerja Sinar mas Mining di WeWork Sinarmas MSIG Tower telah memberikan kesempatan bagi karyawan untuk menyatu dengan bisnis dan visi bersama, sambil membangun budaya fleksibilitas dan kolaborasi di antara mereka. Solusinya, ruang kerja yang gesit yang terhubung dengan pengalaman karyawan berkomitmen untuk menciptakan ruang kerja yang millennial-friendly, tim Sinar Mas Mining yang terdiri dari 150 orang sekarang duduk di kantor pribadi mereka di WeWork Sinarmas MSIG Tower.

Sejalan dengan roadmap pemerintah yang terintegrasi, ‘Making Indonesia 4.0’, hal ini juga membantu tim Sinar Mas Mining untuk berkembang dengan memanfaatkan jaringan global dari WeWork. WeWork telah mengubah pengalaman kantor tradisional dan mendorong Sinar Mas Mining untuk memahami ruang kerja dengan cara yang berbeda. Terlepas dari ruang fisik, pihaknya juga menghargai pengalaman dinamis yang dapat diciptakan untuk karyawan.

“Ini membantu kami memahami peluang dan solusi yang dapat meningkatkan budaya kerja kami lebih baik lagi,” dia menambahkan. Lokasi pusat WeWork Sinarmas MSIG Tower juga berada dekat dengan kantor Sinar Mas di Sudirman Central Business District, Sudirman. Hal ini merupakan sebuah keuntungan lain dari kerja sama ini. Dari perspektif estetika, desain ruang WeWork menggabungkan warna-warna cerah, dengan sentuhan budaya tradisional Indonesia.

WeWork memahami kebutuhan yang penting bagi Sinar Mas Mining. Area kerja yang tenang sangat membantu dalam produktivitas tim, sementara ruang terbuka dan interior yang dinamis mendorong kreativitas mereka. Dengan inisiatif tim WeWork yang sering menyelenggarakan sesi khusus bagi para anggota seperti acara networking hingga acara professional development, karyawan Sinar Mas Mining tidak hanya dapat menumbuhkan ikatan yang kuat antar tim, tetapi juga meningkatkan network di luar perusahaan.

Komitmen untuk memodernisasi lingkungan kerja untuk menginspirasi energi baru, meningkatkan keterlibatan karyawan, dan menarik minat karyawan di masa depan adalah bagian dari program Employee Value Proposition dari Sinar Mas Mining dan inisiatif untuk meningkatkan motivasi, keterlibatan, dan produktivitas karyawan. Hasilnya, peningkatan kolaborasi antara karyawan saat ini dan transformasi kerja bersama Melalui survei kepuasan karyawan di perusahaan, Sinar Mas Mining telah menemukan bahwa karyawan mendapat lebih banyak manfaat dari ruang kerja bersama, dengan peningkatan 10% dalam produktivitas karyawan dan kepuasan karyawan.

“Kondiisi ini membuat orang keluar dari budaya kantor tradisional dan memasuki lingkungan kerja kolaboratif, diterima dengan baik oleh karyawan,” kata Satyo. Visi Sinar Mas Mining adalah terus bekerja bersama WeWork untuk membantunya dalam berpikir, berkolaborasi, dan berinovasi di pekerjaan.” Memasuki peringatan satu tahun bersama WeWork, Sinar Mas Mining sekarang memiliki ruang yang mudah diakses di jantung kota Jakarta yang memungkinkan mereka memperluas tenaga kerja mereka di kota ini.

Sumber: www.swa.co.id

Quote Leadership 044 “Hematlah waktu dan energi Management Safety Steering Committee (Komite KP Manajemen) hanya untuk membahas dan menetapkan hal-hal
strategis yang berlaku company wide.”

– Dwi Pudjiarso

 

ESDM: Lahan Bekas Tambang Jadi Potensi Tenaga Surya
ESDM Lahan Bekas Tambang Jadi Potensi Tenaga SuryaMelimpahnya sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan dimanfaatkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengambil kebijakan menjadikan lahan bekas tambang sebagai sumber listrik baru berbasis energi panas matahari atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Ke depannya, pemerintah akan membangun sumber listrik di tempat-tempat bekas tambang batu bara sehingga polusinya bisa dinetralisir,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemarin.

Peluang ini, jelas Arifin, sebagai jawaban atas tantangan semakin menipisnya sumber energi berbasis fosil dan keterbatasan bantuan global atas pendanaan finansial untuk proyek-proyek yang menggunakan energi fosil. “Kita menuju transformasi dari energi fosil ke EBT kendati butuh waktu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto menjelaskan detail rencana tersebut. Pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare lahan bekas tambang yang siap digarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik,” ujar Toto.

Menurut Sutijastoto, pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentang waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain. Setidaknya, pembangunan PLTS dinilai bisa dilakukan dalam satu tahun saja.

Rencananya, penggunaan lahan bekas tambang untuk lokasi pembangkitan tidak hanya bisa dilakukan oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya. “Kalau cukup Business to Business (B to B) ya cukup di situ tidak harus yang punya tambang,” jelas Sutijastoto.

Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT sekaligus memenuhi target investasi EBT pada 2020 sebesar USD2,3 milar. Optimalisasi dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

“Kita akan memanfaatkan sumber-sumber kita untuk meredukusi kebutuhan BBM. Kita tidak bergantung pada sumber-sumber fosil. Dengan begitu, beberapa dekade ke depan bisa menjadi negara yang berdaulat energi,” tegas Arifin.

 

Sumber – https://industri.kontan.co.id/

MIND ID: Pengembangan Sektor Hulu dan Hilir Tambang Jadi Prioritas

MIND ID Pengembangan Sektor Hulu dan Hilir Tambang Jadi PrioritasMining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Orias Petrus Moedak mematok sejumlah target dan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengembangkan tambang di sektor hulu dan hilir.

Di sektor hulu, MIND ID fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah salah satunya berkaitan dengan penyelesaian divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. Divestasi 20% saham Vale tersebut sedang memasuki tahap persetujuan terkait pemegang saham atau Shareholder Agreement.

Perjanjian tersebut dijadwalkan dapat selesai pada semester I 2020 ini. Selain itu, dalam rangka mengembangkan tambang di sektor hulu, MIND ID masih membuka opsi untuk melakukan akuisisi lahan tambang yang bernilai strategis dan menjanjikan.

MIND ID juga tengah gencar merampungkan sejumlah proyek hilirisasi tambang agar dapat selesai sesuai dengan target yang sudah dipatok. Bahkan Orias menegaskan bahwa jika proyek berjalan lamban, jajaran direksi bisa saja kembali dirombak. Orias juga mengatakan bahwa penyelesaian sejumlah proyek hilirisasi menjadi salah satu standar penilaian kinerja masing-masing direktur utama anak usaha MIND ID.

Sejumlah anak usaha MIND ID masing-masing memang sedang menggarap proyek hilirisasi seperti proyek smelter feronikel PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) di Halmahera Timur dan Smelter Bauksit di Kalimantan Barat, PT Bukit Asam Tbk memiliki proyek gasifikasi batubara dan PLTU, smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, PT Timah Tbk yang sedang mengembangkan proyek tanah jarang dan proyek smelter ausmelt.

Pengembangan tambang di sektor hulu dan hilir akan dijadikan prioritas bagi MIND ID dengan harapan dapat membawa pertambangan Indonesia kian eksis dan mendunia.

Sumber – https://duniatambang.co.id/

 

Banyak tambang tutup, penambang nikel tagih pengaturan tata niaga dan harga domestik

Banyak keluhan, ESDM revisi nilai kompensasi data informasi (KDI) dalam lelang

Percepatan larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel kadar rendah di bawah 1,7% telah resmi berlaku sejak 1 Januari 2020. Penambang nikel melalui Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) pun menagih pengaturan tentang tata niaga dan harga bijih nikel domestik antara penambang dan smelter.

Pasalnya, sejak larangan ekspor ore nikel diberlakukan, banyak penambang yang memilih untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, langkah itu diambil lantaran kondisi tata niaga dan harga nikel domestik saat ini dinilai masih membebani penambang.

Apalagi, sambung Meidy, smelter lokal lebih memilih untuk menyerap ore nikel dengan kadar tinggi. “Jadi susah buat kita (penambang), yang diminta smelter lokal kadar tinggi, sedangkan harga jual untuk (nikel kadar rendah) tidak sesuai,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (16/1).

Meidy menjelaskan, mekanisme harga yang berlaku sekarang ini diatur berdasarkan kesepakatan business to business (B to B) antara penambang dengan smelter. Seharusnya, harga berpatok pada Harga Patokan Mineral (HPM) yang diatur setiap bulan.

Namun, pada praktiknya daya tawar smelter dalam menentukan harga lebih besar dibanding penambang. Sehingga, harga nikel kadar rendah yang dipatok ke smelter berada di bawah standar HPM.

Adapun, harga domestik yang pernah dianjurkan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) yakni dalam rentang US$ 27 – US$ 30 per metrik ton, pada praktiknya juga tidak terlaksana.

Oleh sebab itu, Meidy meminta supaya pemerintah mempertegas aturan terkait tata niaga dan harga domestik ke dalam bentuk regulasi khusus, supaya keekonomian penambang lebih terjamin.

“Tata niaga harus diterbitkan satu aturan, regulasi. Kalau hanya B to B tidak bisa, mesti ada penekanan dari pemerintah,” sebut Meidy.

Meidy bilang, untuk penambang yang sudah berkontrak, produksi masih tetap berjalan. Namun, bagi yang belum berkontrak, Meidy menyebut bahwa banyak penambang yang memilih untuk tidak melakukan produksi. “Yang sudah ada kontrak ya lanjut (produksi). Untuk kontrak baru nggak mau supply, diam dulu,” sambungnya.

Sayangnya, Meidy tidak menyebut berapa jumlah penambang yang kini memilih untuk tidak berproduksi. Yang jelas, kata Meidy, para penambang itu tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Menurut Meidy, kondisi ini bisa jadi hanya berlangsung sementara. Jika sudah ada pengaturan tata niaga dan harga, Meidy memprediksi para penambang akan kembali berproduksi. “Sementara ya, menunggu (pengaturan) tata niaga,” ungkap Meidy.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa beban bagi penambang lebih berat sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam beleid ini, tarif royalti untuk bijih mentah (ore) dikenakan tarif lebih mahal, sedangkan produk tambang yang sudah diolah atau dimurnikan diberikan tarif yang lebih murah.

Sebagai contoh, di PP ini, tarif royalti untuk bijih nikel dikenakan sebesar 10% dari harga jual per ton. Naik dua kali lipat dari tarif sebelumnya yang hanya sebesar 5%, sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2012.

“Kewajiban kita bayar berpatokan ke HPM, harga tidak. Ditambah lagi kewajiban naik dari 5% jadi 10%,” tegas Meidy.

Oleh sebab itu, Meidy merasa pengaturan harga dan tata niaga ini mendesak diterbitkan. Adapun, Meidy meminta supaya mekanismenya masih bersandar pada HPM, namun dengan batas bawah yang harus ditaati dalam praktek di lapangan. 

“Tinggal kita atur, harga terendahnya dimana. Misal HPM US$ 30, nanti mentok harganya di US$ 20 atau US$ 25,” jelasnya.

Sumber – https://industri.kontan.co.id/

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional Pada Peringatan 50 Tahun K3

ida-fauziyah-menaker-di-funwalkMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menetapkan bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2020 sekaligus peringatan 50 tahun K3 di Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2020 ini ditandai dengan jalan sehat K3 (fun walk) yang diikuti 2.000 peserta.

Menaker mengatakan, pada 2019 telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelaksanaan K3 secara nasional.

Setidaknya ada 5 hal yang dilakukan Kemenaker, beberapa diantaranya menyempurnakan peraturan perundang-undangan, serta standar di bidang K3 dan meningkatkan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum di bidang K3.

Selain itu Kemenaker juga melakukan peningkatkan kesadaran akan K3 baik dari sisi pengusaha atau pengurus, maupun tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3.

“Karena ketenagakerjaan adalah bidang yang diotonomikan sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melaksanakan dan mengontrol atas pelaksanaannya. Ini adalah soal kerja sama, koordinasi, saling mengawasi dan saling mengingatkan, ” kata Menaker Ida.

Menteri Ida juga menjelaskan pentingnya meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemeduli K3 serta peningkatkan peran asosiasi-asosiasi profesi K3 maupun perguruan tinggi yang memiliki program K3.

Hal tersebut ia jelaskan agar jangan sampai setelah terjadi permasalahan, K3 baru menjadi perhatian banyak pihak.

“Jangan sampai problem K3 baru mendapat perhatian saat korban berjatuhan. Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat atau keluarga korban,” kata Menteri Ida.

Ida juga menjelaskan pentingnya peningkatkan peran serta Indonesia dalam forum-forum regional dan internasional dalam bidang K3, serta menyempurnakan informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi kedepannya.

“Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat, ” kata Menteri Ida.

Sumber: Tribunnews.com  
Editor: Sanusi