Pembekalan & Konsultasi
SMKP Minerba
PT SUCOFINDO
Jogjakarta, 22-26 Agustus 2016
[slideshow_deploy id=’5263′]
Pembekalan & Konsultasi
SMKP Minerba
PT SUCOFINDO
Jogjakarta, 22-26 Agustus 2016
[slideshow_deploy id=’5263′]
[slideshow_deploy id=’5234′]
Pelatihan dan Sertifikasi
Petugas Penanggulangan Kebakaran
Kelas D
PT SMELTING
Gresik, 21-28 Juli 2016
Kami mengucapkan terima kasih atas training konsultasi dan refresher SMKP ini yang sangat bermanfaat untuk karyawan PT KIM dan Kontraktornya, sehingga bisa membuat Sistem Keselamatan Pertambangan di area operasional PT KIM. Dan juga implementasi SMKP ini bisa segera tercapai sehingga bisa mengurangi kerugian-kerugian terhadap orang dan bisa tercapai zero fatality.
Terima kasih buat Indo SHE atas training yang diberikan selama 5 hari secara terus menerus.
[slideshow_deploy id=’5237′]
Refresher & Konsultasi
SMKP
PT KUANSING INTI MAKMUR
Muara Bungo, 25-29 Juli 2016
Berawal dari KOMITMEN
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)
Berubah menjadi lebih baik adalah keinginan semua orang. Perubahan tersebut ada yang bersifat materi ataupun non materi. Sebagai contoh, orang yang sebelumnya tidak punya menjadi punya, tidak tahu menjadi tahu, tidak paham menjadi paham, tidak bisa menjadi bisa, tidak nyaman menjadi nyaman dan seterusnya. Intinya ada perubahan. Orang bijak mengatakan: “Apabila hari ini lebih baik dari hari kemarin maka beruntung, dan apabila hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka merugi”. Lalu kalau dari sisi K3, perubahan yang seperti apa dikatakan menjadi lebih baik? Jawaban sederhananya adalah tidak adanya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Pada tulisan ini saya akan membahas tentang satu kata yang merupakan awal dari sebuah perubahan K3 itu terjadi, yaitu KOMITMEN. Secara definisi bahwa komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu (ref: KBBI). Singkatnya, bahwa komitmen adalah janji, yaitu janji pada diri kita sendiri atau orang lain yang tercermin dalam tindakan kita.
Saking begitu pentingnya kata KOMITMEN sampai dijadikan sebuah persyaratan (requirement) pada standar sistem manajemen seperti ISO. Coba anda periksa, persyaratan apa yang pertama kali harus ada baik di standar ISO? Maka jawabannya adalah KOMITMEN yang ditulis dalam bentuk kebijakan (policy). Di dalam standar tersebut bahwa KOMITMEN K3 harus tertulis, tanggal ditetapkannya, terdapat nama dan tanda tangan pimpinan tertinggi perusahaan dan wajib dikomunikasikan kepada seluruh orang yang bekerja di perusahaan tersebut termasuk mitra kerjanya.
Pada standar ISO 45001 (pengganti OHSAS 18001), ada beberapa pernyataan komitmen yang wajib ditulis dalam kebijakan perusahaan, yaitu komitmen untuk:
Pertanyaannya, apakah perusahaan anda di dalam kebijakannya sudah memasukan ketiga aspek di atas yang merupakan salah satu persyaratan yang harus ada dalam standar ISO 45001? Maka jawabannya adalah “Iya”.
Komitmen K3 memang HARUS ADA pada diri setiap karyawan, namun komitmen K3 HARUS DIMULAI dari pimpinan perusahaan. Kenapa? Karena jika tidak dimulai dari pimpinan, maka dipastikan tidak akan ada perubahan. Dampak dari kurang atau tidak adanya KOMITMEN dari pimpinan perusahaan terhadap K3 sangat banyak, namun yang signifikan diantaranya:
Dengan angka kecelakaan yang tinggi dan karyawan tidak masuk kerja karena sakit, maka akan mempengaruhi tingkat produktifitas perusahaan. Rugi terbesar adalah cost yang tinggi dan citra perusahaan di mata luar organisasi sangat buruk. Oleh karena itu, pentingnya KOMITMEN K3 dibangun di awal sebelum kerugian yang besar terjadi.
Diantara KOMITMEN K3 yang harus dibangun baik dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja dalam rangka mewujudkan kebijakan perusahaan adalah sebagai berikut:
Bagi kami sebagai seorang praktisi K3 berharap KOMITMEN lahir dari tangan-tangan pimpinan perusahaan dengan memberikan contoh yang positif kepada bawahannya. Ketika KOMITMEN K3 yang kuat itu terbentuk, maka budaya kerja selamat (safety culture) akan muncul dengan sendirinya.
Tentang Penulis
Nama : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan : Praktisi K3
Personal Web : www.ashari-world.com
KATA KUNCI SAFETY
(Oleh: Ashari Sapta Adhi)
Awalnya menerima tugas menyampaikan safety talk di internal Divisi HSE perusahaan yang rutin dilakukan setiap selasa pagi. Terlintas dalam pikiran mengenai satu kata yaitu SAFETY (karena saya orang Safety). Munculah ide ketika berada di suatu ruangan kecil untuk memformulasikan satu per satu dari kata SAFETY seperti yang dijabarkan di bawah ini. Oleh karenanya tulisan ini diberi judul Kata Kunci SAFETY.
STANDAR – Bekerja berdasarkan standar bukan opini
Ada sedikit perbincangan yang dilakukan oleh seorang pengawas terhadap pekerja yang sedang diawasi ketika pekerjaan berlangsung. Pengawas berkata “Wah Pak ini nggak boleh dipake!”, “Kenapa Pak?” dijawab oleh pekerja. “Yah pokoknya nggak boleh Pak” sambungnya oleh pengawas. “Lah Pak, kemaren-kemaren juga pake ini dan nggak masalah sama pengawas yang lain” kata si pekerja. Lalu pengawas bingung mau bilang apa lagi.
Berbicara safety (keselamatan) tidak terlepas dari sebuah standar atau acuan yang mengaturnya. Keselamatan seorang karyawan ketika bekerja tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakannya, akan tetapi pemerintah selaku pemilik regulasi juga sangat tegas dalam aturannya. Salah satu tujuan dibuatkannya suatu standar tidak lain adalah untuk memproteksi seorang karyawan dari bahaya dan risiko yang dapat mengancam keselamatannya ketika mereka bekerja. Suatu pekerjaan dikatakan aman atau tidak aman harus berdasarkan standar, bukan opini dari siapapun seperti pada contoh perbincangan di atas. Standar bagaikan sebuah senjata bagi seorang pengawas ataupun safety officer, sehingga pada saat melakukan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian suatu pekerjaan, standar dijadikan sebagai acuan sesuai Kepmen 555K pasal 12 poin b (Kewajiban Pengawas Operasional).
Di bawah ini adalah contoh pembagian dari suatu standar:
1. Standar internasional seperti OHSAS, NOSA dlsb.
2. Standar nasional seperti SMK3, SMKP, SNI, Peraturan-perundangan seperti UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kepmen No. 555K tahun 1995 tentang Keselamatan Pertambangan dlsb.
3. Standar operasional perusahaan seperti Manual, SOP, WI dan Buku Panduan perusahaan.
Sudah seharusnya seorang pengawas dan safety officer menjadikan standar sebagai acuan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan. Hindari standar ganda yang berakibat dapat membingungkan operasional di lapangan.
AKTIF – Pro-Aktif bukan reaktif dalam tindakan
Adalah kesalahan besar apabila kita bertindak reaktif terhadap suatu masalah. Menunggu terjadinya kecelakaan bukanlah prinsip dalam keilmuan safety. Promotif dan preventif adalah prinsip ilmu safety. Sedia payung sebelum hujan dan mencegah lebih baik daripada mengobati merupakan slogan safety yang mudah dipahami. Contoh pro-Aktif seperti program inspeksi keselamatan, pelatihan keselamatan, rapat keselamatan dan lainnya. Nama lain dari pro-aktif adalah Leading Indicator yang umumnya istilah ini sudah banyak digunakan pada perusahaan besar.
FLEKSIBEL – Fleksibel (tidak kaku) dalam menghadapi masalah
Safety tidaklah kaku tapi bersifat fleksibel. Sebagai contoh lihatlah pada matriks risiko yang ada, dimana ada level risiko yang rendah sampai ekstrim (Low = Rendah; Medium = Sedang; High: Tinggi dan Extreme = Ekstrim). Pada level risiko apapun pekerjaan tetap bisa dilakukan, namun dengan catatan. Ada istilah ALARP (As Low as Reasonably Practicable) yaitu risiko minimum yang dapat diterima sedemikian hingga pekerjaan tersebut bisa dipraktekan/dilakukan. Selain itu ada juga istilah tolerable/acceptable risk. Kemampuan dan keahlian dari sesorang assessor sangat diperlukan dalam melakukan risk assessment, karena hal ini menyangkut keselamatan dari semua orang yang bekerja.
Safety is not police. Safety lebih dekat dengan orang bijak, karena dengan kata-kata bijaknya mampu merubah atau mempengaruhi seseorang untuk bertindak aman. Kata bijak yang dibarengi dengan standar akan mempunyai pengaruh yang luar biasa dalam merubah prilaku atau tindakan seseorang.
EFEKTIF – Sistem kendali yang sesuai dengan Hirarki
Kata efektif bisa diterapkan pada sistem hirarki pengendalian dari suatu bahaya dan risiko. Seorang pengawas dan safety officer harus berfikir “cerdas”, kendali seperti apa yang efektif untuk mencegah terjadinya kerugian. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada beberapa metode hirarki pengendalian. Namun karena kita mengacu kepada standar internasional yaitu OHSAS 18001, hirarki pengendalian terdapat 5 yaitu: Eliminasi, Substitusi, Rekayasa Enjinering, Administrasi dan APD (Alat Pelindung Diri).
Keefektifan dari sebuah pengendalian yang ditetapkan dan diterapkan akan bergantung pada kemampuan dari sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sebagai contoh, untuk mengadakan sebuah alat baru yang lebih aman atau memodifikasi suatu alat/mesin akan membutuhkan cost (biaya) yang tinggi tentunya. Selain itu persiapan sumber daya manusianya seperti pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi karyawan.
TERENCANA – Terencana dalam eksekusi program
Hal terpenting sebelum melaksanakan program safety adalah rencana. Organisasi yang dinamis di dalamnya memiliki rencana yang matang sebelum melakukan aktifitas. Tanpa sebuah rencana akan berakibat tidak jelas arah dan tujuan yang akan dicapai. Selain program safety yang terencana juga harus efektif. Sedikit program lebih baik daripada banyak program namun tidak efektif.
YUKS BERDOA – Tidak lupa berdoa, karena segala sesuatu atas kehendak-Nya
Standar yang tinggi, program yang terencana dan sistem kendali yang efektif tidaklah cukup. Ketercapaian atau keberhasilan dari itu semua tidaklah lepas dari peran doa yang kita lakukan. Kecelakaan yang terjadi di tempat kerja merupakan takdir (ketetapan) dari Allah ta’ala. Kita hanya mampu berusaha sebaik dan semaksimal mungkin. Segala usaha dan upaya kita lakukan tidak akan sia-sia, insya Allah. Sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja jangan lupa untuk selalu berdoa kepada-Nya. Jangan pernah lupa untuk bedoa kepada-Nya, kita memohon keselamatan selama kita bekerja.
Kata kunci SAFETY (Standar, Aktif, Fleksibel, Efektif, Terencana dan Yuks berdoa) yang dijabarkan di atas adalah salah satu upaya kita untuk mencapai kinerja HSE yang lebih baik. Peran dari semua unsur dalam menjalankan SAFETY ini sangat penting, mulai dari Manajemen, Pengawas dan Pekerja. Oleh karena itu, mari kita junjung tinggi SAFETY di tempat kerja kita masing-masing.
Tentang Penulis
Nama : Ashari Sapta Adhi (Aris)
Pekerjaan : Praktisi K3
Personal Web : www.ashari-world.com
Refresher dan Konsultasi SMKP
PT Borneo Indobara
Angsana, 17-21 Mei 2016
[slideshow_deploy id=’5032′]
Sudah beberapa kali mengikuti safety leadership training, namun baru dengan pak Dwi Pudjiarso dari INDOSHE Inilah, saya sangat banyak mendapatkan pencerahan,wawasan & sangat mempengaruhi saya terutama dalam hal bagaimana seharusnya menjadi seorang Leader terutama sebagai praktisi K3.
Yulianto
OHS Team Leader
PT Borneo Indobara
Merasa sangat beruntung mendapatkan sesi SMKP dari instruktur yang telah berpengalaman sebagai praktisi K3 dan membangun sistem. Komunikasi dengan bahasa yang mudah dimengerti semua karyawan, urutan yang sistematis, ramah dan penuh semangat. Salam tos dan pin.
Bernard Sinaga
Operation Manager
PT Borneo Indobara
Hari donor darah sedunia, diperingati setiap tanggal 14 Juni. Aksi mendonorkan darah merupakan kegiatan yang sudah tidak asing lagi untuk dilakukan. Terlebih apabila mendonorkan darah dilakukan secara sukarela kepada orang yang sedang membutuhkan darah sehingga nyawanya dapat tertolong. Tentunya hal itu, merupakan hal yang sangatlah mulia. Namun, tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya, terutama bagi mereka yang merasa tubuhnya merasa lelah setelah donor ataupun mereka yang menderita penyakit hepatitis B.
Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa, kegiatan donor darah membawa pengaruh kesehatan yang baik untuk tubuh kita. Sehingga sebagian orang juga belum mengetahui manfaat donor darah bagi kesehatan tubuh kita. Dengan merutinkan diri kita untuk melakukan donor darah setiap 3 bulan sekali maka secara tidak langsung kita juga merutinkan diri untuk mengecek kesehatan tubuh. Hal ini tentu saja dapat memperkecil atau mengantisipasi kemungkinan keterlambatan penanganan jika timbul penyakit berbahaya di dalam tubuh kita.
Berikut ini merupakan beberapa manfaat atau keuntungan saat kita mendonorkan darah kita secara rutin :
1. Mengurangi risiko penyakit jantung
Salah satu manfaat kesehatan dari mendonorkan darah secara teratur adalah menurunkan risiko terjadinya Penyakit Jantung. Penyakit Jantung disebabkan karena tingginya kadar zat besi di dalam darah. Zat besi yang berlebihan dalam darah dapat menyebabkan oksidasi kolestrol. Proses Oksidasi tersebut menumpuk pada dinding arteri dan ini sama dengan memperbesar peluang terkena serangan jantung dan stroke. Pada saat kita rutin mendonorkan darah maka jumlah zat besi dalam darah bisa lebih stabil.
2. Membakar kalori
Mendonorkan darah secara teratur akan membantu Anda membakar kalori dalam tubuh. Tidak percaya? Bayangkan saja, ketika darah yang Anda donorkan sebanyak 450 ml, maka Anda pun kehilangan sekitar 650 kalori.
3. Menurunkan risiko kanker
Selain membantu membakar kalori, mendonorkan darah pun dapat menurunkan risiko terjadinya kanker. Termasuk kanker hati, paru-paru, usus besar, perut, dan kanker tenggorokan.
4. Meningkatkan produksi darah
Manfaat mendonorkan darah secara teratur dapat membantu merangsang produksi sel-sel darah baru. Proses mendonorkan darah ini, akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien.
5. Pikiran lebih stabil
Apakah Anda tahu bahwa mendonorkan darah secara rutin dapat membantu Anda menjaga pikiran tetap stabil? Inilah faktanya. Dengan mendonorkan darah, akan membuat Anda merasa lebih bahagia dan damai. Bahagia karena dapat menolong sesama dan damai dengan tubuh sendiri.
6. Bagian dari periksa kesehatan
Mendonorkan darah juga dapat digunakan sebagai uji pemeriksaan kesehatan diri sendiri. Ketika darah yang Anda miliki berada di dalam kantong darah dan diperiksa di laboratorium, maka tim medis akan melihat apakah Anda menderita suatu penyakit tertentu atau tidak. Sebab jika Anda negatif dari segala jenis penyakit, maka darah yang Anda miliki dapat disumbangkan untuk mereka yang membutuhkan. Bagi yang menerima donor darah, ini adalah informasi penting untuk mengantisipasi penularan penyakit melalui transfusi darah. Sedangkan untuk kita, ini adalah “rambu peringatan”agar kita lebih perhatian terhadap kondisi kesehatan kita sendiri.
7. Menjadi lansia yang sehat
Banyak orang tua yang memiliki kesehatan cukup baik dan prima di usianya yang telah lanjut tersebut. Ini sebabkan karena mereka senantiasa menyumbangkan darahnya sejak muda sampai mereka tua.
8. Menurunkan kolesterol
Manfaat kesehatan lain dari mendonorkan darah secara rutin adalah akan membantu Anda untuk mengurangi kadar kolesterol dalam tubuh.
Dikutip dari beberapa sumber :
WhatsApp us