Berbicara tanpa ilmu seperti petualang yang berjalan tanpa arah dan tujuan. Mereka tidak memliki target yang hendak dicapai. Perjalanan yang jauh, namun bekal yang sedikit. Kesulitan dan kepayahan akan datang pada waktunya. Berbeda dengan orang yang berilmu, ketika mereka berpetualang arah dan tujuan yang hendak dicapai sudah jelas serta bekal yang disiapkan telah mencukupinya. Intinya, sangat berbeda antara orang yang berilmu dengan tidak berilmu.
Salah satu tugas bagian K3 adalah Develop yaitu mengembangkan dan meningkatkan kesadaran (awareness) bagi karyawan lain terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satu bentuk programnya adalah memberikan training, konsultasi dan komunikasi yang efekif, sebagaimana yang tertera di dalam standar dan regulasi.
Sedikit kita refresh terkait tugas dari bagian K3 yang ada di Permen EDSM No.555K tahun 1995 butir c yang berbunyi “memberikan penerangan dan petunjuk-petunjuk mengenai K3 kepada semua pekerja tambang dengan jalan mengadakan pertemuan-pertemuan, ceramah-ceramah, diskusi-diskusi, pemutaran film, publikasi dan lain sebagainya.” Sedangkan di dalam standar sistem manajemen K3 di dalam salah satu klausulnya mengatur tentang komunikasi, partisipasi dan konsultasi. Kedua referensi di atas adalah salah satu dari tugas bagian K3.
Selanjutnya, apa yang harus dipersiapkan?
Penulis akan memberikan beberapa poin untuk manambah dan memperbanyak referensi sebelum memberikan advice sebagaimana judul dari tulisan ini dibuat. Poinnya sebagai berikut:
- Standar sistem manajemen K3.
Memahami persyaratan standar yang ada di dalam sistem manajemen K3 akan memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sistematis, terencana dan terukur. Apabila ada suatu permasalahan K3 yang perlu dilakukan perbaikan, maka solusi yang diberikan melalui pendekatan secara sistem manajemen akan lebih menyeluruh (komprehensif).
- Regulasi yang mengatur tentang K3.
Persoalan K3 tidak terlepas dari regulasi, karena K3 berbicara tentang hak asasi manusia yang paling mendasar. Keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan adalah harapan dari semua pekerja selama mereka bekerja. Oleh karenanya, regulasi yang berupa peraturan dan perundangan dibuat untuk melindungi mereka. Sebagai bagian dari K3, sangat penting untuk mengetahui dan memahami regulasi yang berlaku dan selalu update, sehingga pada saat memberikan advice bisa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Standar teknis dalam dan luar negeri.
Dengan berkembangnya teknologi saat ini, maka akan muncul bahaya dan risiko baru. Namun tidak perlu khawatir karena para enginer pastinya sudah mempertimbangkan dan memperhatikan aspek K3 dari apa yang diciptakannya. Kita mengenal adanya manual book, technical standard, safety instruction dan semisalnya yang mana tujuannya adalah untuk memberikan guidance kepada user tentang cara penggunaan suatu alat atau mesin yang aman. Oleh karena itu, penting bagi seorang praktisi K3 untuk mempelajari standar teknis baik dari dalam maupun luar negeri.
- Prosedur internal perusahaan.
Tidak kalah penting sebelum memberikan advice adalah penguasaan prosedur internal perusahaan bagi praktisi K3, karena rangkaian aktifitas yang ada di dalam internal perusahaan pastinya berdasarkan prosedur yang dibuatnya. Tanpa menguasai prosedur di internal perusahaan akan menyulitkan kita dalam memberikan advice yang tepat.
- Sharing knowledge sesama praktisi K3.
Kebijakan tentang standar K3 di setiap perusahaan berbeda-beda. Kemajuan, tingkat awareness dan keberhasilan implementasi K3 juga berbeda. Ada organisasi yang standarnya penerapan K3-nya sudah bagus, ada yang sedang membangun, juga ada yang baru akan memulai. Ini adalah peluang bagi sesama praktisi K3 untuk Sharing Knowledge (berbagi pengetahuan) tentang K3, sehingga akan menambah referensi keilmuan K3 sebelum memberikan advice.
5 (lima) poin di atas yaitu kuasai standar SMK3, regulasi, standar teknis, prosedur internal dan sharing knowledge merupakan salah satu diantara banyak cara yang bisa digunakan untuk memperbanyak referensi sebelum memberikan advice bagi yang memerlukannya. Ilmu K3 sangatlah luas, bukan hanya masalah menggunakan APD atau melakukan pengecekan Fire Estinguisher (APAR) saja. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi bagian K3 untuk meng-upgrade diri agar lebih bermanfaat bagi orang lain dimana pun mereka bekerja. Salam Safety First!
Oleh: Ashari Sapta Adhi