Pelatihan Awareness dan Workshop
SMKP Minerba
PT DNX Indonesia
Berau, 21-23 Maret 2017
Pelatihan Awareness dan Workshop
SMKP Minerba
PT DNX Indonesia
Berau, 21-23 Maret 2017
Terima kasih kepada pihak management BAMA dan Pihak Indo SHE telah memberikan fasilitas, untuk bisa menambah wawasan dan pandangan baru dengan sistem manajement pertambangan yang tak hanya diberlakukan  diberlakukan dengan konteks sendiri dan harapannya kedepan kami bisa mengimplementasikan di perusahaan PT BAMA sendiri agar bisa meningkatkan kapasitas kami sebagai perusahaan jasa pertambangan demi memuaskan klien maupun owner di bagian perusahaan pertambangan itu sendiri. Anugrah Febrino Balwa
|
Assalamu’alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah hari ini kita selesai training SMKP selama 5 hari dan terima kasih kepada manajemen telah dilakukannya development yaitu pengembangan karyawan khususnya dalam bidang keselamatan pertambangan, semoga hari ini bermanfaat untuk kita semua dan bisa memenuhi kebutuhuan owner untuk keselamatan kerja ditambang
Djoko Asyanto |
Terima kasih kepada Indo SHE selaku trainer dalam menyampaikan materi Diklat dan Konsultasi SMKP Minerba yang mana SMKP ini merupakan suatu regulasi pemerintah ESDM untuk dicanangkan dilakukan oleh para pengusaha tambang maupun jasa pertambangan dan kami terutama perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertambangan dengan adanya training ini akan mengacu kita dalam meregulasi tersebut terutama terhadap owner perusahaan-perusahaan yang kami ikuti terutama disektor pertambangan dan motivasi ini akan membantu kami untuk melakukan suatu pengelolaan terhadap komitmen pertambangan, Terima kasih Hendrik Wahyudi
|
Kami CV Hidup Hidayah Ilahi mengucapkan terima kasih kepada PT Indo SHE bekerjasama dengan PT BAMA dalam melaksanakan DIklat dan Konsultasi SMKP Minerba. Semoga dengan adanya diklat dan konsultasi ini kami dapat menjalankan dan menerapkan apa yang sudah kami dapat dipelatihan ini, sejauh ini apa yang disampaikan kami merasa sangat termotivasi, sangat terbantu, sangat memberi persepektif baru kepada kami khususnya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara. Demikian saya sampaikan, kami atas nama perusahaan CV Hidup Hidayah Ilahi mengucapkan terima kasih kepada PT BAMA selaku pemakrasa diklat ini dan PT Indo SHE selaku support untuk pelaksanaan DIklat dan Konsultasi SMKP Minerba ini. R. Eka Putra Arasandy
|
 Diklat dan Konsultasi SMKP MinerbaÂ
PT BANGUN ARTA HUTAMA
Tanah Bumbu, 13-17 Juni 2017
Perlu disyukuri dalam menjalankan tugas menciptakan tempat kerja yang aman dewasa ini, telah disuguhkan di hadapan kita beraneka ragam perangkat pencegahan kecelakaan yang tinggal dipakai. Baik perangkat pencegahan kecelakaan yang dilakukan saat pra kontak atau sebelum kecelakaan, saat kontak atau ketika terkena kecelakaan, maupun yang harus dijalankan paska kontak atau setelah kecelakaan.Â
Jenisnya pun juga bermacam-macam, mulai dengan yang paling terkenal seperti inspeksi, observasi, investigasi, safety meeting, safety talk, induksi, refresher, prosedur, Job Safety Analysis (JSA), sampai dengan Training Need Analysis (TNA), matrix training, Alat Pelindund Diri (APD), keselamatan bahan kimia, P3K, tanggap darurat, fire protection, audit, kepemimpinan K3, psikologi keselamatan, dan masih banyak sekali macamnya. Ini semua kembali kepada pilihan kita untuk mengkombinasikannya.
Setiap jenis perangkat tersebut memiliki filosofi, fungsi dan peran pencegahan kecelakaan masing-masing yang unik. Sehingga di dalam mengelola program pencegahan kecelakaan di organisasi perusahaan, kita ditantang untuk jeli meramu jenis-jenis perangkat tersebut menjadi sebuah resep yang paling tepat dibutuhkan perusahaan. Selain itu, kita juga dituntut memakai daya kreativitas yang tinggi untuk tidak ragu atau merasa tabu memakai jurus ATM (amati, tiru, modifikasi) untuk mendapatkan khasiat maksimal dari program yang kita desain dan jalankan.
Kali ini penulis akan membahas perangkat pencegahan kecelakaan yang namanya JSA dan prosedur.
Sejak pertama mengenal JSA pada tahun 1984-an, penulis  dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan memakai JSA adalah ketika belum ada prosedur. Ditanamkan pengertian bahwa JSA dan prosedur itu perannya saling menggantikan. Saat belum ada prosedur wajib dibuatkan JSA, setelah ada prosedur JSA tidak diperlukan lagi.Â
Dalam perjalanannya, ketika semakin mendalami penerapan keduanya di lapangan, penulis  mulai melihat bahwa JSA dan prosedur masing-masing memiliki peran pencegahan kecelakaan yang berbeda dan  keduanya dibutuhkan. Waktu kita sudah mulai memilah-milah risiko, rendah sekali, rendah, medium, tinggi dan tinggi sekali contohnya, semakin yakin bahwa kita memerlukan keduanya bila ingin program pencegahan kecelakaan kita mujarab.
Yang memprihatinkan, setelah 33 tahun berlalu, pesan normatif bahwa kalau sudah ada prosedur tidak perlu dibuatkan JSA, masih mendarah daging masuk ke dalam pikiran banyak insan K3.Â
Mari kita urai satu persatu perbedaan JSA dan prosedur:
Dari pembahasan di atas, saya menyimpulkan bahwa prosedur dan JSA keduanya sama-sama dibutuhkan. Prosedur wajib dimiliki agar perusahaan memiliki aturan K3 yang pasti untuk seluruh kegiatan operasinya. JSA pun wajib dibuat, untuk setiap tugas yang memiliki potensi bahaya sangat tinggi atau bahkan yang tinggipun, untuk memberikan panduan ketat bagi pekerja mengerjakan tugasnya langkah per langkah dengan benar dan aman. Sesuai hirarki kendalinya yang berada di bawah prosedur, JSA harus ditinjau kembali isinya pada waktu prosedur di atasnya lahir atau direvisi, untuk memastikan tidak ada yang bertentangan.
Bila prosedur dan JSA diimplementasikan secara berdampingan, kepastian di dalam mengendalikan risiko akan lebih besar daripada bila hanya mengandalkan prosedur saja. Manfaat lain dari penerapan JSA adalah kesempatan untuk bisa melibatkan pekerja untuk ikut serta di dalam proses penyusunan salah satu aturan K3 di tempat kerja mereka. Pelibatan (engagement) pekerja di dalam pengelolaan program K3 berkontribusi besar di dalam road map membangun budaya K3 di perusahaan kita, karena pekerja akan lebih mudah menerima aturan K3 yang mereka buat sendiri, dibandingkan sekedar mengikuti prosedur yang dibuatkan untuk mereka.
Saya meyakini bahwa JSA tidak tabu untuk di-ATM asal hal itu dilakukan untuk membuatnya lebih tajam menjadi panduan pekerja melakukan tugas di lapangan, dan tidak keluar dari filosofi dasar dari JSA itu sendiri sebagai salah satu perangkat pencegahan kecelakaan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan peran perangkat pencegahan kecelakaan yang lain.Â
Kalau begitu, berapa banyak JSA yang harus dibuat di sebuah perusahaan? Jawabannya, ya sebanyak tugas yang terpapar risiko sangat tinggi dan tinggi di perusahaan itu. Membiarkan pekerja menjalankan tugas berisiko sangat tinggi atau tinggi tanpa JSA adalah sama saja kita menjalan program K3 berbasis asumsi. Yaitu mengasumsikan bahwa pekerja sudah mengerti bagian mana dari prosedur yang berlaku untuk mengerjakan tugasnya, mengasumsikan bahwa pekerja sudah otomatis akan melakukan langkah-langkah kerja yang benar, berasumsi bahwa pekerja akan bisa mengenali potensi bahaya sangat tinggi dan tinggi, dan mengasumsi bahwa mereka sudah mengerti cara pengendaliannya. Pakai JSA untuk bisa mengendalikan risiko tinggi dengan pasti.
Nantikan beberapa artikel tentang JSA selanjutnya.
Dimuat dalam majalah KATIGA No. 62/Th.VIII/2016
PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN
PT Trubaindo Coal Mining & PT Bharinto Ekatama
Bunyut, 8-10 Mei 2017
Confined Space atau ruang terbatas adalah ruang tertutup atau sebagian tertutup yang cukup besar untuk seorang pekerja masuk. Ruang terbatas dapat tertutup pada semua sisi (misal, tanki) atau terbuka pada dua sisi (misal, conveyor). Ruang terbatas tidak dirancang untuk suatu pekerjaan yang tetap. Ruang terbatas diakses pada kondisi yang diperlukan seperti pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan pembersihan. Ruang terbatas biasanya tidak memiliki ventilasi yang cukup, penerangan yang cukup, tidak ada akses jalan yang cukup (pintu masuk yang besar atau tangga) dan terbatas untuk pergerakan pekerja. Berikut adalah contoh dari ruang terbatas:
|
|
Risiko bekerja di ruang terbatas antara lain:
|
|
Bekerja di ruang terbatas dengan aman
1. Mengidentifikasi ruang terbatas
2.   Membuat tanda bahaya ruang terbatas
3.   Memberikan informasi kepada pekerja
|
|
Praktek | 1. Identifikasi apakah di tempat kerja anda terdapat area kerja ruang terbatas? Dimana saja? Apakah rambu-rambu sudah terpasang?
2. Siapa saja yang berwenang memasuki area kerja ruang terbatas? Tindakan pencegahan apa yang dilakukan sebelum memulai bekerja di area ruang terbatas? 3. Apa yang anda lakukan jika rekan Anda memasuki area kerja ruang terbatas tanpa izin kerja? |
Jika dipasang dan digunakan dengan benar, pengelasan dengan busur listrik (las listrik) dapat beroperasi dengan aman. Namun, apabila digunakan dengan cara yang  tidak sesuai, maka dapat menyebabkan risiko kebakaran, ledakan, dan cedera pada retina mata. STUDI KASUS |
Sebagaimana pada industri kesehatan, pekerja konstruksi harus beranggapan bahwa pada setiap permukaan benda terdapat potensi terkontaminasi material yang infeksius dan harus selalu waspada saat bekerja di dalam area air limbah atau saluran pembuangan. STUDI KASUS Agus, seorang pekerja konstruksi yang sedang mengemudikan loader-nya, tiba-tiba terperosok ke dalam sebuah danau. Walaupun Agus selamat dari kecelakaan itu, perusahaan didesak untuk melakukan pemeriksaan air danau tersebut yang sudah terkontaminasi oleh limbah mentah. |
Sering kali terdapat bahaya mematikan mengintai dari bawah tanah di lokasi penggalian. Mari diskusikan bagaimana melakukan pekerjaan agar tidak merusak penanaman utilitas seperti kabel listrik atau saluran pipa. CONTOH Seorang pekerja konstruksi menggunakan sebuah bor untuk menggali sebuah lubang untuk menanam kabel dukungan tiang listrik, secara tidak sengaja menggores saluran pipa gas. Bocoran gas serentak menyebar hingga ke bangunan-bangunan di sekitarnya dan terjadi kebakaran selama 20 menit setelah pipa tersebut rusak. Empat orang meninggal dan 15 lainnya cedera. Tiga bangunan hancur dan lebih dari selusin lainnya rusak parah.
|
WhatsApp us