Toka Safe Accountability Program (TSAP)

Toka Safe Accountability Program (TSAP)

PT MSM & PT TTN

Manado, 20-22 November 2018

Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang

Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang_1Statistik kecelakaan tambang masih menjadi satu-satunya alat ukur kinerja keselamatan di industri pertambangan di Indonesia yang bisa dipakai membandingkan kinerja keselamatan satu perusahaan dengan yang lain secara apple to apple. 

Perbedaan antara kecelakaan tambang dan bukan kecelakaan tambang demikian pentingnya.  Kecelakaan tambang akan masuk statistik kecelakaan tambang di Kementerian ESDM, dan bila bukan kecelakaan tambang sering tidak masuk ke statistik manapun.  Masih beruntung apabila tetap dicatat dan rekomendasi investigasi masih ditindaklanjuti sampai tuntas.

Fantatis daya hipnotis klasifikasi kecelakaan tambang ini.  Ketika ditetapkan bahwa suatu kecelakaan itu adalah bukan kecelakaan tambang, langsung terpancar wajah kelegaan dan penuh syukur dari semua pihak di dalam perusahaan, baik anggota manajemen maupun personel safetynya.  Demikian besarnya kegembiraan itu seolah-olah kecelakaan itu tidak jadi terjadi atau korban yang meninggal ternyata hidup lagi.

Bahkan keberhasilan perjuangan personnel safety berargumentasi dengan inspektur tambang sehingga diputuskan itu bukan kecelakaan tambang, telah dianggap sebagai prestasi tersendiri yang diapresiasi oleh manajemen. Para pihak yang tadinya harus ikut accountable terhadap terjadinya kecelakaan itu seperti telah terselamatkan dari tiang gantungan.  Investigasi dilanjutkan dengan kualitas sekenanya, hasil investigasinyapun sering tidak dibahas lagi dalam rapat manajemen, dan andai dibahaspun sering hanya sebagai formalitas.  Perusahaanpun bernapas lega dan bahkan bangga bahwa pada tahun itu masih tercatat tanpa fatality, padahal faktanya ada, meskipun beda klasifikasi.

faktanya kecelakaan itu sudah merenggut nyawa karyawan, sudah ada istri yang menjanda, sudah ada anak-anak yang menjadi yatim, sudah ada orang tua yang kehilangan anaknya, sudah ada yang kehilangan sahabat baiknya.  Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menangani kecelakaan itu, juga sama persis antara kecelakaan tambang dan kecelakaan non tambang. Biaya layanan medis yang dipakai, asuransi yang harus dibayar, perekrutan karyawan baru untuk menggantikan karyawan yang meninggal, terhentinya proses produksi akibat kecelakaan itu, dan seterusnya. Semuanya sama persis dan tidak ada bedanya antara kecelakaan tambang dan bukan tambang.  Yang meninggalpun, kalau itu kecelakaan fatal, adalah karyawan perusahaan.

Kalau kita lihat kebelakang, apa sih yang membuat sebuah kecelakaan dikeluarkan dari klasifikasi kecelakaan tambang? Lima unsur harus dipenuhi untuk menetapkan sebuah kecelakaan adalah kecelakaan tambang. Apabila salah satu saja dari 5 unsur tersebut tidak ada, maka kecelakaan itu akan masuk kategori bukan kecelakaan tambang.

Mari kita lihat dari setiap unsur kecelakaan tambang:

  1. Benar-benar terjadi, tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tanpa unsur kesengajaan. Yang sering terjadi adalah:
    • Kasus bunuh diri
    • Tindakan kriminal, atau
    • Kecelakaannya fiktif atau sebetulnya kecelakaannya tidak ada
  2. Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang (KTT) atau penanggungjawab teknik dan lingkungan (PTL). Yang sering terjadi adalah:
    • Yang cedera bukan karyawan atau tamu perusahaan tetapi orang yang tidak berhak masuk ke area pertambangan
  3. Akibat kegiatan usaha pertambangan atau pengolahan dan/atau pemurnian atau akibat kegiatan penunjang lainnya. Yang sering terjadi adalah:
    • Seusai jam kerja, karyawan sudah clock out tapi belum pulang, masih ada ditempat ker untuk melakukan pekerjaan untuk kepentingan pribadi memakai fasilitas perusahaan.
    • Pihak ketiga masuk ke area tambang melakukan kegiatan di luar kegiatan resmi perusahaan
  4. Terjadi pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cidera atau setiap saat orang yang diberi izin. Kasus yang banyak terjadi adalah:
    • Pekerja masih di area kerja untuk urusan pribadi seusai jam kerja dengan status sudah clock out dari sistem time keeper perusahaan.
  5. Terjadi di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek. Yang mungkin terjadi adalah:
    • Karyawan melakukan pekerjaan di luar area kerja perusahaan karena itu memang tugas tanggung jawabnya.

Dari kasus yang sering terjadi maupun yang mungkin terjadi di atas, hampir semuanya adalah dibawah kontrol perusahaan:

  1. Adalah tanggung jawab perusahaan untuk pembinaan mental karyawan yang sehat dan mencegah terjadinya kriminal di dalam area perusahaan.
  2. Adalah kewajiban perusahaan untuk mencegah orang yang tidak berhak, dari memasuki area operasi perusahaan.
  3. Adalah kewajiban perusahaan untuk memastikan bahwa karyawan tidak berada di tempat kerja dan melakukan urusan pribadi di luar jam kerjanya.
  4. Adalah kewajiban perusahaan untuk membuat program keselamatan kerja untuk semua kegiatan perusahaan di luar area IUP, KK, PKP2B, dll.

Untuk itu marilah kita sadar dan melepaskan diri dari pengaruh hipnotis kecelakaan tambang.  Mari kita perlakukan sama antara bukan kecelakaan tambang dengan kecelakaan tambang, kita lakukan proses investigasi yang sama, kita lakukan tindakan pencegahan pun kita tindaklanjuti sampai tuntas, kita tetapkan program pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, kita bahas sebagai incident recall, serta kita buatkan statistik internal perusahaan yang meng-cover kecelakaan tambang dan bukan tambang. 

Marilah kita kita cegah kecelakaan tambang dan bukan kecelakaan tambang di perusahaan kita dengan meng-cover keduanya.

Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang 1 Daya hipnotis Klasifikasi Kecelakaan Tambang 2

Terbit dimajalah KATIGA

Edisi No.68 I Desember 2018 – Januari 2019 I Hal 44 – 45

United Tractors (UNTR) siapkan capex US$ 800 juta tahun ini

JAKARTA,28/08-SERAH TERIMA ARMADA BARU.Pekerja melakukan pengecekan armada terbaru di sela acara serah terima PT. United Tractors Tbk kepada Puninar Logistics di Jakarta, Senin (28/08). Puninar Logistics melalui PT. united Tractors Tbk sebagai salah satu pelaku bisnis logistik di Indonesia menyerahkan armada terbaru sekligus meluncurkan sistem transportasi terpadu berbasis Cloud Computing. KONTAN/Fransiskus Simbolon/28/08/2017

PT United Tractors Tbk (UNTR) akan terus mengembangkan lini bisnisnya tahun ini. UNTR pun telah menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) untuk menunjang bisnis di tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk  Sara K Loebis bilang UNTR mengalokasikan belanja modal berkisar US$ 700-800 juta. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk lini bisnis kontraktor penambangan.

“Sebesar 80% capex adalah untuk lini bisnis kontraktor penambangan, yaitu untuk mengganti alat berat yang sudah usang,” ujar Sara ke Kontan.co.id pada Sabtu (26/1).

Selain untuk lini kontraktor pertambangan, Sara bilang sisa dari capex tahun ini akan digunakan untuk pemeliharaan kantor, warehouse, workshop, hingga fasilitas tambang. Sementara untuk sumber dana capex akan diambil dari kas internal perusahaan.

Capex UNTR pada tahun ini sebenarnya sedikit turun dari capex tahun lalu. Pada tahun 2018, UNTR tercatat mengalokasikan capex sebesar US$ 800 juta-US$ 850 juta.

Sebanyak US$ 650 juta dari belanja modal tahun 2018 digunakan UNTR untuk pembelian alat baru anak usaha yang bergerak di bidang jasa penambangan batubara yaitu PT Pamapersada Nusantara.

Pamapersada pun tercatat menambah sekitar 700 unit alat berat, 300 unit digunakan untuk mengganti alat berat yang lama dan 400 unit merupakan penambahan alat berat baru sepanjang tahun 2018. Lewat Pamapersada, UNTR menargetkan produksi sepanjang tahun 2019 bisa naik sekitar 5%.

UNTR sendiri menargetkan volume batubara pada 2019 sebanyak 9 juta ton. Volume produksi batubara tahun ini naik dari target produksi batubara tahun lalu sebesar 6,8 juta ton.

Selain produksi batubara, UNTR juga menargetkan penjualan alat berat sebanyak 4.900 unit pada 2019. Target tersebut naik sekitar 2% ketimbang target penjualan alat berat pada tahun 2018 sebanyak 4.800 unit.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Harga batubara melemah, penjualan alat berat diprediksi akan menurun di tahun 2019

PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) Tahun 2017 lalu, penjualan alat berat di IPPS sudah sangat tinggi naik sekitar 30% sampai 40%. dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, IPPS memproyeksikan harga batubara masih bisa di level US$ 80 per metrik ton. Ditambah lagi dengan siklus lima tahunan yang biasanya para kontraktor melakukan pembaharuan alat berat menjadikan IPPS optimis tahun ini penjualan masih bisa tumb uh di atas 30%. Namun, IPPS bila siklus lima tahunan itu tak akan berarti kalau memang harga tambang turun. Yang jelas, untuk mensiasti bisnis tahun ini, tahun ini IPPS menambah varian produk alat berat. Jika sebelumnya hanya menjual Volvo dan SDLG, kini IPPS mulai menjual alat berat jenis rigid dumb truk merek Terex.  Foto: intracopenta.com

Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) memprediksi produksi alat berat tahun ini akan turun. Harga batubara melemah menjadi pemicunya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tahun 2018.

Dari data Hinabi, tercatat pada 2018 produksi alat berat mencapai 7.981 unit. Atau naik 42% dari 2017 sebesar 5.609 unit. Jenis hydraullic excavator masih menjadi penyumbang produksi terbesasr sebanyak 7.109 unit. Diikuti bulldozer 535 unit, 94 motor graderdump truck 243 unit dan wheel loader.

Jamalludin, Ketua Himpunan Alat Berat Indonesia (Hinabi) menjelaskan target 2019 produksi akan mencapai 7.000 unit. Jumlah tersebut turun dari target tahun 2018 sebanyak 8.000 unit. “Produksi sudah turun sejak kuartal IV-2018. Hal ini karena harga batu bara berkalori rendah yang turun,” kata Jamalludin kepada Kontan.co.id, Minggu (27/1).

Oleh karena itu, Hinabi melihat permintaan alat berat dari sektor tambang tahun ini akan berpindah ke sektor lain. Misalnya dari konstruksi, perkebunan dan kehutanan (forestry). “Hasil penjualan 2019 juga akan ada yang berasal dari carry over produksi 2018,”jelasnya

Sementara itu, Investor Relations Strategist PT Intraco Penta Tbk (INTA), Ferdinand D menjelaskan INTA melalui anak usahanya PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS) dan PT Intraco Penta Wahana (IPW) masih optimis bisa tingkatkan penjualan. Meski tidak akan setinggi 2018. “Karena fluktuasi kondisi harga komoditas global,” kata Ferdinand kepada KONTAN, Jumat akhir pekan lalu.

Oleh karena itu, perusahaan membidik penjualan alat berat hanya tumbuh normal diantara 15% sampai 20%. Pada tahun 2018, INTA memasang target pertumbuhan sebesar 30% daripada target 2017.

Adapun jumat lalu, anak usaha PT IPPS membuka dealer alat baru di Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan juga mengandalkan produk baru bernama Dressta yang merupakan produk alat berat berupa dozer asal polandia.

Direktur IPPS George Setiadi mengungkapkan bahwa pembukaan cabang pertama di Surabaya ini merupakan wujud komitmen IPPS memberikan layanan yang mudah bagi pelanggankhususnya di wilayah Jawa dan sekitarnya.

“Kami menyadari bahwa kebutuhan alat berat di pulau Jawa masih sangat besar terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang terus digenjot pemerintah. Oleh karena itu kami membuka cabang di Surabaya untuk lebih mendekatkan diri ke konsumen terutama kontraktor-kontraktor infrastruktur maupun pertambangan yang membutuhkan dozer yang berkualitas,” kata George dalam keterangan pers, Jumat (25/1).

Perusahaan penjualan alat berat, PT Intraco Penta Tbk (INTA) juga menutup baik periode 2018. INTA berhasil menjual 930 unit alat berat atau mencapai Rp 1,86 triliun. Naik dari periode 2017 yang hanya berhasil 628 unit atau senilai Rp 1,28 triliun.

Sara K. Loebis, Corporate Secretary PT United Tractors Tbk (UNTR) menjelaskan tahun 2019 target penjualan alat berat mencapai 4.000 unit. Turun dari target 2018 yang mencapai 4.800 unit. “Target penjualan alat berat Komatsu dengan memperhatikan pergerakan pasar dan aktivitas sektor tambang yang mulai stabil,” kata Sara kepada Kontan.co.id, Jumat (25/1).

Sara menjelaskan sejak tahun 2012-2016, aktivitas tambang melambat karena penurunan harga batu bara. Alhasil banyak alat berat yang sudah usang dan belum diganti.

Pada 2017, harga batu bara meningkat yang berdampak kegiatan tambang pulih kembali. Oleh karena itu, pemilik alat berat segera membeli alat-alat baru untuk mengganti yang usang tersebut. Itu sebabnya penjualan alat meningkat pesat di 2017 dan 2018.

“Di tahun ini, keperluan mengganti alat tidak lagi mendesak seperti tahun sebelumnya. Sehingga kemungkinan pemesanan alat berat juga tidak seagresif tahun lalu,” tambahnya. Hingga November 2018, penjualan alat berat UNTR mencapai 4.502 unit. Angka ini naik hampir 30% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar 3.467 unit.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Freeport Indonesia mendapat jaminan hukum untuk beroperasi sampai 2041

Pemberian IUPK Definitif PTFI oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono kepada Dirut PTFI Tony Wenas di Kantor Kementerian ESDM, Jum'at (21/12) Inalum Dapatkan 51,23% Saham, Operator Masih Dipegang PT Freeport Indonesia

Freeport McMoran menyatakan bahwa ada jaminan hukum atas perpanjangan kontrak Freeport Indonesia sampai 2041 yang diberikan pemerintah Indonesia. Alhasil tidak ada yang bisa menggugat hasil dari kesekapatan yang sudah tertuang dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam rilis kuartal IV dan tahunan 2018 Freeport-McMoran (FCX) menyebutkan, bersamaan dengan penutupan transaksi pada Desember 2018 lalu, pemerintah Indonesia memberikan PTFI izin usaha pertambangan khusus (IUPK) baru untuk menggantikan Kontrak Karya, yang memungkinkan PT-FI untuk melakukan operasi di distrik mineral Grasberg hingga tahun 2041.

“IUPK dan dokumentasi terkait memberikan jaminan legal dan persyaratan fiskal dan penegakan hukum hingga tahun 2041,” kata laporan itu, Jumat (25/1).

Menurut ketentuan IUPK, PT-FI telah diberikan perpanjangan hak penambangan hingga tahun 2031, dengan hak untuk memperpanjang hak penambangan hingga tahun 2041, dengan tunduk pada PT-FI yang menyelesaikan pembangunan smelter baru di Indonesia dalam waktu lima tahun sejak penutupan transaksi dan memenuhi kewajiban fiskal yang ditetapkan kepada pemerintah Indonesia.

Sumber – https://industri.kontan.co.id

Quote Leadership 014 “Kesulitan, hambatan, tantangan apapun yang
menghadang anda di pekerjaan anda sekarang,
itu adalah kurikulum pelajaran terbaik
profesi dan hidup anda yang akan datang.
Pastikan anda lulus.” 

– Dwi Pudjiarso

Sri Mulyani Klaim Kebijakan Biosolar B20 dan PPh Impor Berhasil Tekan Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kebijakan pemerintah untuk menekan impor cukup berdampak menekan impor. Ia mencontohkan, kebijakan biodiesel 20% atau B20 telah membuat impor diesel turun.

“B20 dari sisi migas, hampir semua impor diesel turun,” jelas Sri Mulysri-mulyani-di-dpr-nihani di gedung DPR, Rabu (16/1/2019). Namun, ia mengakui bahwa impor minyak masih cukup besar atau tumbuh sekitar 13,5%.

“Jadi langkah yang kita lakukan memberi dampak,” jelasnya.

Dia juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu, pemerintah akan terus melihat komposisi impor apa saja, dan negara mana saja yang terlihat menonjol untuk membuat kebijakan baru yang lebih efektif.

Defisit neraca perdagangan sepanjang 2018 terbilang cukup besar, mencapai US$ 8,57 miliar. Defisiit tersebut terutama berasal dari defisit perdagangan sektor migas sebesar US$ 12,4 miliar. Sedangkan perdagangan non-migas hanya surplus US$ 3,8 miliar.

Sumber:  www.tribunnews.com

Quote Safety 016 Jangan bangga dengan compliance,
compliance itu standar minimum.
Compliance tidak akan membawa anda ke bulan.
“Go beyond” yang akan membawa anda
meraih bintang-bintang. Di bidang safety juga.

– Dwi Pudjiarso

Perlancar Distribusi B20, Pertamina Siapkan Dua Kapal Penampung

Perlancar Distribusi B20, Pertamina Siapkan Dua Kapal PenampungPT Pertamina (Persero) saat ini telah menyiapkan dua floating storage atau tempat penampungan untuk Fatty Acid Methyl Esters (FAME) yang merupakan bahan dasar dari biodiesel 20% (B20). Langkah itu dilakukan untuk memperlancar distribusi.

Menurut Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Pertamina, Ghandi Sriwidodo floating storage tersebut memiliki kapasitas sebesar 2 x 35 ribu kiloliter. Adapun lokasinya berada di Kalimantan dan Sulawesi.

“Untuk memasok kebutuhan (B20) di Kalimantan dan Sulawesi. 2 x 35 ribu kiloliter kapasitasnya,” kata dia ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan floating storage tersebut diharapkan bisa mempermudah pengumpulan FAME untuk diolah menjadi B20. Pasalnya selama ini, titik pengumpulan tersebut masih menjadi kendala, seperti keterlambatan.

“Jadi semua BU BBM yang punya alokasi di Balikpapan (akan), drop ke situ (floating storage). Supaya lebih efisien. Daripada mereka kirim ke Somlaki, Posi, Timika kemana-mana, ke Kendari, Bau-bau, Pare-pare, Palopo, mending drop situ saja,” jelas dia.

Sementara itu, Ghandi juga menyebutkan sebelumnya floating storage bakal dibangun di Tuban. Namun, hal tersebut diurungkan karena terkendala aturan kelautan.

“Tuban kan gagal karena nggak jadi pihak otoritas perairan nggak mengizinkan. Ada sisa ranjau dan lain-lain,” tutup dia.

Sumber – https://finance.detik.com

Kementerian ESDM Kaji Ubah Program B30 Jadi Green Fuel

Kementerian ESDM Kaji Ubah Program B30 Jadi Green FuelDirektorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mendapat masukan dari berbagai pihak untuk tidak melanjutkan program B30 untuk transportasi darat. Masukan ini tengah dikaji mengenai plus minusnya.

Dirjen EBTKE, Rida Mulyana mengatakan, masukan ini diterima setelah program B20 yang sudah dijalankan dinilai tidak maksimal.

“Ada masukan yang disampaikan ke kami dan sedang kita kaji bahwa untuk transportasi darat berhenti di B20, jadi tidak lanjut ke B30. Ini lebih dikarenakan faktor kapasitas,” kata Rida di kantornya, Selasa (8/1/2019).

Untuk memaksimalkan penggunaan minyak sawit dalam pemenuhan bahan bakar, Rida mengatakan lebih maksimal jika mengembangkan green fuel daripada mengembangkan B30.

Jika produksi B20 proses pencampuran minyak sawit (fame) dengan biodiesel di tanki BBM, namun green fuel ini proses pencampurannya langsung dilakukan di kilang minyak. Dengan cara ini, dinilai kualitas bbm yang dihasilkan lebih maksimal.

Meski masih dalam tahap masukan dan sedang di kaji, Rida mengatakan tetap terus menjalankan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 tentang perluasan B20.

“Ini nunggu kajian terlebih dahulu. Sementara B30 sudah kita siapkan dan testnya rencana Maret 2019. Selama perubahan kebijakan belum ada, dan green fuel masih dibahas, maka program tetap jalankan. Test B30 jalankan di samping itu green fuel juga terus dikembangkan,” pungkasnya.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com