“Belajarlah Alquran, niscaya kamu tertuntun ke jalan yang benar, dan berbuatlah kebajikan sesuai dengan Alquran, niscaya kamu menjadi ahlinya. ” – Umar bin Khattab |
“As I walked out the door toward the gate that would lead to my freedom, I knew if I didn’t leave my bitterness and hatred behind, I’d still be in prison.” – Nelson Mandela |
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, dari keenam perusahaan tersebut, lima diantaranya dijatuhi sanksi penghentian izin ekspor sementara. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Surya Saga Utama (Nikel), PT Genba Multi Mineral (Nikel), PT Modern Cahaya Makmur (Nikel), PT Integra Mining Nusantara (Nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (Bauksit). Kelima perusahaan ini, sambung Yunus, bisa kembali mendapatkan izin ekspor asalkan kembali mengajukan permohonan. Hal itu juga harus terlebih dulu disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh verifikator independen dengan progres yang memenuhi target. “Kalau penghentian sementara itu istilahnya bisa evaluasi ulang. Kalau mencapai progres (target pembangunan smelter), dia bisa mengajukan permohonan, tidak lagi dari nol,” jelas Yunus saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (6/5). Berbeda dengan kelima perusahaan di atas yang mendapatkan penghentian izin ekspor sementara, satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor. Yaitu PT Gunung Bintan Abadi (GBA), perusahaan dengan komoditas bauksit yang berlokasi di Bintan, Kepualuan Riau tersebut. Selain tidak memenuhi target progres pembangunan smelter, Yunus mengatakan bahwa GBA juga tidak menjalankan manajemen operasional secara baik. “Misalnya, dia menerima bahan galian bukan dari tambangnya sendiri, yang tidak dikerjasamakan. Sebetulnya boleh, tapi harus dikerjasamakan, dan itu saya kira IUP-nya sudah dicabut oleh daerah,” terangnya. Yunus bilang, pihaknya juga sudah memberikan tiga kali peringatan kepada perusahaan yang memegang rekomendasi ekspor sekitar 1,2 juta wet metrik ton tersebut. Ia pun menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar target hilirisasi mineral, dan akan menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan dengan memberikan teguran, peringatan, penghentian sementara, hingga pencabutan izin ekspor. “Mana saja perusahaan yang betul serius membangun smelter, mana yang tidak. Intinya kita akan tegas, itu yang harus dicatat, harus dimengerti kewajiban membangun smelter jalan terus” tegas Yunus. Seperti diketahui, ketentuan dan sanksi mengenai progres pembangunan smelter ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 25 tahun 2018 dan Permen Nomor 50 Tahun 2018. Dalam ketentuan tersebut pengawasan berkala dilakukan setiap enam bulan dan harus mencapai kemajuan paling sedikit 90% dari rencana yang dihitung kumulatif sampai satu bulan terakhir oleh verifikator independen. Jika dalam enam bulan progres pembangunannya tidak mencapai 90%, maka rekomendasi ekspor akan dicabut sementara hingga perusahaan yang bersangkuta melaporkan progres yang telah diverfikasi oleh verifikator independen. Sementara itu, hingga Kuartal I tahun ini, Yunus mengklaim bahwa secara umum target pembangunan smelter masih sesuai target. “Sementara ini secara umum tercapai. Ketika ada perusahaan yang bandel, ya segera ekspornya dilarang, itu sebagai bentuk pembinaan kita,” tandasnya. Seperti diketahui, pemerintah tengah mengejar target pengoperasian 57 smelter pada tahun 2022. Target tersebut sesuai dengan roadmap beralihnya ekspor komoditas mineral mentah ke industri hilirisasi produk mineral dalam negeri. Asal tahu saja, hingga tahun 2018, sudah ada 27 smelter yang telah beroperasi, dimana 17 diantaranya merupakan smelter komoditas nikel. Sedangkan, sampai tahun 2022 direncanakan akan ada tambahan 3 smelter tembaga, 16 smelter nikel, 5 smelter bauksit, 2 smelter besi dan 4 smelter timbal dan seng. Dalam hal perizinan, smelter-smelter tersebut mayoritas dibangun menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM. Namun, ada juga yang memakai Izin Usaha Industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kepada Kontan.co.id, sebelumnya Yunus mengatakan bahwa akan ada tiga smelter yang akan beroperasi pada tahun 2019 ini. Yakni smelter nikel PT Aneka Tambang di Tanjung Buli-Halmera, smelter timbal PT Kapuas Prima Citra di Kalimantan Tengah, dan smelter nikel PT Wanatiara Persada di Obi, Halmahera. Sumber – industri.kontan.co.id |
PT Freeport Indonesia pada tahun ini akan menutup tambang Grasberg. Setelah itu, Freeport akan mulai mengoperasikan penuh tambang bawah tanah yang sudah dibangun sejak tahun 2015 lalu. Saat ini sebagian produksi tembaga, emas, dan perak Freeport dihasilkan dari tambang Deep MLZ. Riza Pratama Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia menyatakan bahwa infrastruktur jalan yang ada di underground mine panjangnya mencapai 500 kilometer. “Tidak lurus yah, tetapi bercabang-cabang. Bahkan ada yang memutar ke bawah,” ujar Riza, saat menemani rombongan Menteri ESDM melihat tambangundergorund, Jumat (4/4). Dia mengatakan, udara yang ada di dalam terowongan cukup bersih karena di setiap sudut lubang terowongan ditaruh kipas angin raksasa untuk membuang udara kotor di dalam dan memasukan udara bersih ke dalam terowongan. Riza menjelaskan, lokasi yang dituju saat ini sepanjang 7 kilometer dari titik masuk termasuk lokasi yang sudah stabil karena semua dinding terowongan sudah dicor oleh beton. Sehingga jika ada getaran tidak sampai runtuh. Adapun lebar terowongan tambang bawah tanah Freeport cukup luas sekitar 7 meter-10 meter. “Lokasi ini bisa dibilang sudah stabil. Jadi aman,” ujar Riza. Adapun lampu di dalam terowongan cukup terang. Terlihat beberapa generator yang cukup besar untuk mendukung kelistrikan di dalam terowongan. Alat berat juga terlihat stand by di dalam tambang bawah tanah tersebut. Yang menarik di dalam tambang underground mine ada masjid dan gereja yang letaknya bersebelahan. Pekerja tambang Freeport tak perlu keluar terowongan untuk beribadah. Selain fasilitas masjid dan gereja, ada juga toilet yang bersih di depan kedua fasilitas ibadah itu. Tak hanya itu, ada juga ruang supply chain management DMLZ warehouse. Riza menjelaskan, haul truck dan alat berat untuk menambang di Grasberg tidak akan digunakan lagi lantaran berbeda dengan alat berat untuk di underground mine. “Haul truck dan alat berat untuk Grasberg tidak dipakai lagi,” imbuh dia. Dia bercerita bahwa Freeport McMoran tidak memiliki tambang serumit ini di berbagai negara selain di Indonesia. Saat ini jumlah karyawan langsung Freeport mencapai 7.096 sedangkan jika digabung dengan karyawan kontraktor atau vendor bisa mencapai 30.542 pekerja. Sumber – https://industri.kontan.co.id |
“Jangan mengeluhkan hal-hal buruk yang datang dalam hidupmu. Tuhan tak pernah memberikannya, kamulah yang membiarkannya datang.” – Raden Ajeng Kartini |
Safety and Health and the future of work – 28 April 2019
Inspired by the ILO centenary anniversary and discussions on the future of work, the world day this year attempts to take stock of a 100 years of work in improving occupational safety and health and looks to the future for continuing these efforts through major changes such as technology, demographics, sustainable development including climate change and changes in work organization. The official World Day on 28 April 2019 will only be the beginning of worldwide events and activities to continue throughout the rest of the year, around the theme of safety and health and the future of work, celebrating and building on the wealth of knowledge and action accumulated over 100 years as we get ready to face and appreciate the changes brought forward by the future of work we want. The ILO will launch a global report to that effect, sharing the story of a 100 years in saving lives and promoting safe and healthy working environments. The report attempts to capture the evolution of safety and health from before the inception of the ILO in 1919 to date, going through the major turning points that have influenced this field and have influenced the way ILO has contributed to improving safety and health at work. More importantly, the global report will touch upon the changes in work arrangements, technology (digitalisation and ICT, platform work, automation and robotics), demographics, globalisation, climate change, and other drivers that are affecting the dynamics of safety and health and the nature of professions in this area, notwithstanding the persistent traditional and re-emerging risks and variations across developing and developed countries. To add further depth to the discussion, the ILO will feature 33 original think pieces from the real faces of the occupational safety and health community from around the world who will share strong messages and testimonials on OSH and the future of work from a variety of expert and practical aspects
Sumber – www.ilo.org |
Pengusaha pertambangan batubara ingin supaya revisi keenam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 bisa segera diterbitkan. Revisi tersebut pada pokoknya berisi perpanjangan dan perubahan status perizinan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keinginan tersebut antara lain disampaikan oleh tiga bos dari perusahaan batubara raksasa di Indonesia. Chief Executive Officer PT Arutmin Indonesia Ido Hutabarat, menjadi satu diantaranya. Menurut Ido, penerbitan regulasi ini sangat penting karena berkaitan dengan kepastian hukum dan investasi dalam pertambangan batubara. “Ya harapan kita bisa cepat keluar. Biar ada kejelasan, apalagi (sektor bidang usaha batubara) perlu investasi jangka panjang,” ungkap Ido kepada Kontan.co.id, Selasa (30/4). Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Mochamad Kurnia Ariawan memiliki pandangan yang sama. Apalagi, kata Kurnia, sektor usaha pertambangan telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara, termasuk dalam menghasilkan devisa mengingat emas hitam ini merupakan komoditas andalan ekspor Indonesia. “Kita sudah investasi jangka panjang, infrastruktur, alat berat, peralatan dan lainnya. Kepastian (hukum dan investasi) kan diinginkan oleh semua sektor bisnis,” kata Kurnia saat ditemui Kontan.co.id di kantornya, belum lama ini. Senada dengan itu, Direktur Utama Adaro Energy Garibaldi Thohir meminta supaya regulasi tersebut segera diterbitkan, mengingat prosesnya yang sudah cukup lama. Terlebih, sambung pria dengan sapaan akrab Boy Thohir itu, hampir seluruh perusahaan pertambangan batubara dimiliki oleh pengusaha Indonesia. Sehingga, Boy berharap melalui regulasi tersebut, pemerintah bisa ikut memberikan dukungan terhadap pengusaha nasional. “Mungkin tidak 100%, tapi 90-an% tambang batubara di Indonesia itu sudah dimiliki oleh perusahaan dan pengusaha Indonesia, saya yakin dan berharap pemerintah akan fair. Kita berharap secepatnya diterbitkan,” kata Boy. Seperti diketahui, ketiga perusahaan batubara tersebut adalah pemegang PKP2B generasi pertama. Adapun, PT Arutmin Indonesia akan berakhir kontraknya pada 1 November 2020, PT Adaro Indonesia pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung 13 Maret 2023. Ketiga merupakan produsen batubara dengan volume jumbo. Adaro misalnya, merupakan produsen batubara terbesar kedua di Indonesia yang mampu memproduksi sekitar 54 juta ton sepanjang tahun lalu. Disusul dengan PT Kideco Jaya Agung yang memproduksi batubara di angka 34 juta ton pada tahun 2018. Selanjutnya, pada tahun lalu PT Arutmin Indonesia memproduksi sekitar 29 juta ton batubara. Sekadar mengingatkan, penerbitan revisi keenam PP Nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) ini rencananya akan satu paket dengan PP tentang perlakuan perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam bidang usaha pertambangan batubara. Hingga kini, regulasi tersebut belum juga terbit. Padahal, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menargetkan paket PP tersebut bisa rampung pada akhir tahun 2018 dan sudah bisa diimplementasikan di awal tahun ini. Namun, hingga empat bulan pertama tahun 2019 ini, paket PP tersebut tak kunjung terbit. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono enggan memberikan banyak komentar. Ia pun tak memberikan jawaban, kapan paket PP batubara ini akan diterbitkan. “Belum tahu,” katanya beberapa hari lalu. Sumber – https://industri.kontan.co.id |