Jasa Pengembangan Program Kesehatan Kerja

Di bidang kesehatan, selain pelayanan kesehatan kerja yang berfokus pada manusia dan medis, harus dikelola juga program industrial hygiene yang menitikberatkan pada lingkungan kerja dan bersifat teknis secara tersistem, dengan:

  • mengacu pada ketentuan Pengelolaan Lingkungan Kerja Kep Dirjen Minerba 185/2019.
  • melakukan Penilaian Risiko Kesehatan kerja (Occupational Health Risk Assessment)
  • menerapkan Program Pengelolaan Lingkungan Kerja
  • bekerja Bersama Dokter Kesehatan Kerja (DOH) menerapkan program Kesehatan kerja, seperti kelelahan kerja (fatigue), ergonomic, dan menyediakan data dasar untuk kepentingan penentuan Penyakit Akibat Kerja (PAK) atau Penyakit Tenaga Kerja.
  • meningkatkan pengetahuan dan kemampuan praktisi Industrial Hygiene sebagai tenaga teknis pertambangan yang berkompeten
  • melalui dua tahap konsultasi: pengembangan program dan pendampingan penerapan.

Deliverables:

  • Tahap I: memberikan panduan untuk implementasi program IH, pelaksanaan HRA (Occupational Health Risk Assessment), dan penerapan Program Supplemental IH.
  • Tahap II: memberikan training dan coaching kepada team IH untuk menuju kompetensi penerapan IH, serta membantu melakukan evaluasi penerapan program IH.

Oleh team praktisi Kesehatan Kerja
yang kompeten dan sarat pengalaman

Pengakuan Klien