Sektor pertambangan memang masih menjadi salah satu sektor yang seksi untuk sebuah investasi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok target investasi di sektor tambang pada tahun 2020 ini sebesar US$ 7,74 miliar. Angka tersebut secara persentase naik sebesar 19,08% dari realisasi investasi pada tahun lalu yang berada diangka US$ 6,5 miliar. Dimana pada 2019 lalu, target investasi disektor tambang yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar US$ 6,17 miliar.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa investasi tambang pada tahun lalu didapatkan dari berbagai sisi seperti investasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebesar US$ 2,53 miliar, investasi dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebesar US$ 1,3 miliar.
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PMA dan PMDN sebesar US$ 683,6 juta, dan pemegang Kontrak Karya (KK) sebesar US$ 672,7 juta. Investasi dari pemegang IUP OPK olah murni atau smelter sebesar US$ 609,4 juta dan perusahaan batubara pemegang PKP2B sebesar US$ 551,9 juta. IUP BUMN sebesar US$ 149,4 juta di sepanjang tahun 2019 lalu. Sehingga total realisasi investasi sektor tambang sepanjang 2019 ditaksir mencapai US$ 6,5 miliar.
ESDM mematok target yang lebih besar pada tahun ini dibandingkan dengan realisasi investasi tahun 2019 lalu dengan memproyeksikan besaran investasi akan meningkat sejalan dengan menjamurnya proyek smelter. Selain itu, ESDM juga memproyeksikan pada tahun ini investasi tambang juga akan disokong oleh dua perusahaan tambang raksasa pemegang IUPK yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang saat ini tengah melakukan pengembangan tambang.