Melimpahnya sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan dimanfaatkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan mengambil kebijakan menjadikan lahan bekas tambang sebagai sumber listrik baru berbasis energi panas matahari atau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Ke depannya, pemerintah akan membangun sumber listrik di tempat-tempat bekas tambang batu bara sehingga polusinya bisa dinetralisir,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemarin. Peluang ini, jelas Arifin, sebagai jawaban atas tantangan semakin menipisnya sumber energi berbasis fosil dan keterbatasan bantuan global atas pendanaan finansial untuk proyek-proyek yang menggunakan energi fosil. “Kita menuju transformasi dari energi fosil ke EBT kendati butuh waktu,” ungkapnya. Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM F.X. Sutijastoto menjelaskan detail rencana tersebut. Pemerintah sudah melakukan evaluasi awal terhadap 200 hektare lahan bekas tambang yang siap digarap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Ini akan selaras dengan pembangunan transmisi listrik,” ujar Toto. Menurut Sutijastoto, pembangunan PLTS pada bekas lahan tambang membutuhkan rentang waktu yang lebih singkat dibandingkan pembangkit yang lain. Setidaknya, pembangunan PLTS dinilai bisa dilakukan dalam satu tahun saja. Rencananya, penggunaan lahan bekas tambang untuk lokasi pembangkitan tidak hanya bisa dilakukan oleh penambang, namun terbuka untuk pelaku bisnis lainnya. “Kalau cukup Business to Business (B to B) ya cukup di situ tidak harus yang punya tambang,” jelas Sutijastoto. Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan EBT sekaligus memenuhi target investasi EBT pada 2020 sebesar USD2,3 milar. Optimalisasi dimanfaatkan guna mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. “Kita akan memanfaatkan sumber-sumber kita untuk meredukusi kebutuhan BBM. Kita tidak bergantung pada sumber-sumber fosil. Dengan begitu, beberapa dekade ke depan bisa menjadi negara yang berdaulat energi,” tegas Arifin.
Sumber – https://industri.kontan.co.id/ |
20Jan.
Categories:
Berita