PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali bisa menggenjot produksi konsentrat tembaga. Pasalnya, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan PTFI.
Dalam revisi RKAB tersebut, PTFI mendapatkan tambahan kuota produksi. Sehingga dengan persetujuan tersebut, selangkah lagi, perusahaan yang menambang mineral emas dan tembaga di tanah Papua itu juga bisa kembali menggenjot ekspor konsentrat tembaganya.
Menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, persetujuan revisi RKAB merupakan syarat apabila PTFI ingin mengajukan tambahan kuota ekspor. Sebab, kuota ekspor yang diberikan menyesuaikan dengan besaran produksi yang direncanakan perusahaan.
Setelah revisi RKAB disetujui, PTFI harus kembali mengajukan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga. “Pengajuan kuota ekspor-nya kan belum. Itu aturannya, revisi RKAB harus selesai dulu, karena kalau rencana kerjanya kecil nanti yang diberikan (kuota ekspor) juga kecil.” kata Yunus ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).
Sedangkan terkait kuota ekspor ini, Yunus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk memutuskan apakah akan memberikan persetujuan atas kuota tambahan yang diajukan, atau tidak.
Adapun, pertimbangan yang dimaksudkan Yunus adalah cadangan mineral yang bisa ditambang, kapasitas input pabrik pengolahan yang dimiliki, serta kesesuaian volume berdasarkan RKAB.
“Termasuk juga progres pembangunan smelter yang sedang dibangun. Hitungan-hitungan itu yang nanti akan kita pertimbangkan,” terangnya.
Sayangnya, Yunus masih enggan untuk menyebutkan detail besaran tambahan produksi PTFI yang disetujui. “Saya nggak hafal, nanti kita lihat. Karena akhir Agustus ini kan ada banyak revisi RKAB yang kita proses,” ungkap Yunus.
Yang jelas, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebelumnya mengatakan, tambahan kuota produksi yang diajukan oleh PTFI berkisar di angka 300.000 ton konsentrat. Bambang bilang, penambahan kuota tersebut lantaran adanya optimalisasi produksi di tambang terbuka Grasberg, yang sekarang tengah mengalami periode transisi ke tambang bawah tanah.
“Tambahannya sekitar 300.000 ton produksi konsentrat, itu karena ada optimalisasi di tambang Grasberg,” katanya beberapa waktu lalu.
Vice President Corporate Communication PTFI Riza Pratama masih enggan memberikan banyak jawaban atas hal ini. Sebab, Riza mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kementerian ESDM.
“Kami belum menerima surat persetujuan dari Kementerian ESDM. Jadi saya belum bisa memberikan detailnya,” kata Riza ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).
Riza berharap, pihaknya bisa mendapatkan surat persetujuan tersebut pada pekan ini, lantaran PTFI ingin segera mengajukan tambahan kuota ekspor. “Semoga bisa segera dapat persetujuan revisi RKAB, sehingga tambahan kuota (ekspor) bisa diajukan,” ungkapnya.
Adapun, PTFI percaya diri untuk meminta kuota ekspor tambahan lantaran masih memiliki persediaan atau stockpile pada tambang terbuka Grasberg. Selain itu, Riza mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan open pit Grasberg bisa ditambang hingga akhir tahun ini.
“Diperkirakan akhir tahun ini (open pit Grasberg masih bisa berproduksi),” imbuh Riza.
Sebagai informasi, pada tahun ini PTFI telah mengantongi kuota produksi sekitar 1,3 juta ton konsentrat tembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta ton akan dipasok ke dalam negeri, yakni PT Smelting Gresik.
Sedangkan izin ekspor telah diberikan pada 8 Maret 2019 dengan kuota ekspor sebesar 198.282 ton. Adapun, selama paruh pertama tahun 2019, PTFI sudah menggunakan kuota ekspor yang disetujui sekitar 180.000 metrik ton konsentrat untuk periode ekspor saat ini yang berakhir pada 8 Maret 2020.
Reporter: Ridwan Nanda MulyanaÂ
Editor: Azis Husaini
Sumber:Â https://industri.kontan.co.id