Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan wajib pasok batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) pada tahun ini tidak akan lebih dari 25% dari target produksi nasional.
Padahal, pada permulaan tahun 2019 ini, Kementerian ESDM memproyeksikan target DMO sebesar 128 juta ton atau setara dengan 26,12% dari target produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang tahun ini berada di angka 489,12 juta ton.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dalam menetapkan target DMO tersebut, pihaknya memperhitungkan kebutuhan batubara dalam negeri, baik dari industri dan terutama untuk ketenagalistrikan. Artinya, dengan target maksimal 25%, maka pasokan DMO tak akan lebih dari 122,28 juta ton, dari target produksi dalam RKAB yang telah ditetapkan.
Bambang bilang, dalam penetapan target DMO tahun ini, pihaknya mematok volume yang tak jauh berbeda dari realisasi pasokan DMO di tahun lalu. Ia pun mengatakan, meski pun proyeksi kebutuhan lebih kecil dari 25%, namun emerintah tetap akan mematok di angka tersebut dengan alasan untuk menjaga ketersediaan pasokan agar tak mengalami defisit.
“DMO pada prinsipnya maksimum 25%. Itu aja, meski lebih kecil (proyeksi kebutuhan), kita meski taruh 25% karena untuk jaga-jaga,” kata Bambang saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (1/4).
Adapun, realisasi DMO pada tahun lalu sebesar 115,09 juta ton. Jumlah realisasi itu lebih kecil dari target DMO tahun 2018 yang dipatok 121 juta ton. Dari realisasi DMO sebesar 115,09 juta ton itu, sebesar 91,14 juta ton diserap untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebanyak 1,75 juta ton untuk industri metalurgi, sebesar 22,18 juta ton untuk industri pupuk, semen, tekstik dan kertas, serta 0,01 juta ton digunakan untuk briket.
Bambang mengatakan, target DMO tahun ini sebesar 26,12% yang sebelumnya diinformasikan Kementerian ESDM, merupakan proyeksi berdasarkan perhitungan maksimal terhadap kebutuhan domestik. “Ya itu kan maksimumnya. Tapi 25% sudah cukup, kebutuhan kan nggak jauh dari 115 juta ton (seperti realisasi dari tahun lalu),” ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang pun menyampaikan keputusan mengenai target DMO ini akan segera disahkan melalui Kepetusan Menteri (Kepmen) ESDM. “Ya nanti kita keluarkan (Kepmen), sebentar lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Hingga 21 Maret 2019, realisasi produksi batubara baru di angka 42,54 juta ton atau setara dengan 8,69% dari target produksi di RKAB. Sedangkan, di waktu yang sama, batubara yang telah dipasok ke pasar dalam negeri baru sebesar 14,6 juta ton atau sekitar 11,8% dari target.
Terkait dengan DMO batubara ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia sebelumnya mengemukakan bahwa target DMO pada tahun 2019 memang sebaiknya dipatok tidak jauh dari realisasi DMO tahun 2018.
Alasannya, Hendra menilai bahwa sekalipun kebutuhan batubara dalam negeri bertambah, namun jumlahnya tidak akan terlampau signifikan. Apalagi, untuk memenuhi targe DMO tahun ini, Hendra menyampaikan perusahaan masih akan mengalami kesulitan serupa seperti yang terjadi pada tahun lalu.
“Masih ada kesulitan itu, kira-kira sama seperti tahun lalu. Apalagi tahun lalu juga (target DMO) tidak tercapai kan,” kata Hendra.
Sumber – https://industri.kontan.co.id