Realisasi Kewajiban B20 Baru Sekitar 85%Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku penerapan kewajiban biodiesel 20 persen (B20) belum sepenuhnya berjalan. Hingga saat ini baru sekitar 85 persen kewajiban B20 yang teralisasi sejak 1 September lalu.

“Mungkin 80 sampai 85 persen, kita harus selesai dulu yang floating storage itu baru dia bergerak ke 100 persen,” kata Darmin ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.

Dirinya menambahkan, floating storage dibutuhkan untuk mempermudah badan usaha melakukan pencampuran bahan bakar menjadi B20. Saat ini ada dua titik lokasi floating storage yang direncakan pemerintah yaitu Tuban dan Balikpapan.

“Supaya titik pencampurannya jangan terlalu banyak. Kalau terlalu banyak, kapalnya perlu banyak, kalau banyak sering enggak cukup, karena tidak semua kapal bisa, harus pakai sertifikasi tertentu,” jelas dia.

Menurut Darmin, untuk floating storage yang berada di Balikpapan sudah siap menyalurkan B20. Para badan usaha yang terlibat tinggal menyepakati harga sewa kapal, yang ditargetkan akan selesai pada pekan ini.
 
Sementara untuk floating storage yang ada di Tuban memang belum siap untuk menyalurkan B20 dalam waktu dekat. Para stakeholder harus mempelajari terlebih dulu terkait beberapa kekurangan yang ada di lokasi tersebut sebelum 100 persen menyalurkan B20.

“Itupun yang tadinya ditargetkan 1 Januari sudah efektif betul, baru di Balikpapan yang selesai. Tuban masih ada amdal segala macam yang diurusin,” pungkasnya.

Sumber – http://ekonomi.metrotvnews.com

Berikan Komentar