Melihat Teknologi Tambang Timah Ramah Lingkungan di BangkaPerspektif pertambangan yang merusak lingkungan sedikit demi sedikit diluruskan oleh PT Timah (TINS) Tbk. Salah satu upayanya adalah dengan inovasi teknologi.

Selain memperbarui alat-alat produksinya, dengan teknologi juga bertujuan memaksimalkan target produksi. Salah satu inovasi alat tambang yang dilakukan adalah tambang kecil terintegrasi (TKT). 

TKT merupakan teknologi yang digunakan dalam pola penambangan bawah permukaan atau biasa disebut sub surface mining, yakni penambangan semprot yang dilakukan di bawah tanah.

 Sub surface ini teknologi yang sudah dirancang sejak 2012 penelitian dan uji coba, dan kita coba operasional tahun ini,” kata Kepala Divisi Pengkajian dan Pengembangan PT Timah Ichwan Azwardi Lubis di kantor pusat Timah, Pangkalpinang, Bangka, Selasa (31/7/2018).

Ichwan menjelaskan, penggunaan teknologi baru ini juga menjadi solusi untuk menyudahi tindakan penambangan ilegal yang marak terjadi di Bangka. Di mana, masyarakat lokal menggunakan istilah ‘kolong’ untuk mengeruk timah dari perut bumi.

Kolong yang dimaksud adalah mengeruk timah dengan jumlah yang tidak ditentukan. Timah yang didapatkan pun masih tercampur dengan tanah, pasir, dan batu. Praktik kolong ini jauh dari perlengkapan keselamatan.

Melihat Teknologi Tambang Timah Ramah Lingkungan di Bangka 2“Kenapa teknologi ini diperlukan, dinamika pertambangan timah ini dinamis, berubah-berubah, dari tahun 2000 dari sentral ke otonomi itu banyak perubahan regulasi, begitu ada otonomi maka daerah bikin aturan sendiri-sendiri, itu yang membuat kita sulit kendalikan proses bisnis,” ujar dia.

Pada saat daerah memiliki aturan masing-masing soal penambangan timah, maka banyak masyarakat yang mengeruk dengan bebas. Padahal, jika mengacu aturan yang lama atau masih diatur oleh pusat, timah itu barang strategis alias hanya diproduksi oleh perusahaan pelat merah.

“Jadi teknologi yang dibuat harus bisa selesaikan konflik dengan masyarakat,” papar dia.

Sumber – www.finance.detik.com

Berikan Komentar