Login Member






Status Admin

Donasi Paypal

Donate using PayPal Amount:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja PDF Print E-mail
Thursday, 28 May 2009 01:27
Copyright by : SHE Legal

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 3 TAHUN 1992
TENTANG
JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

  • Menimbang :
    a. bahwa pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, untuk mewujudkan suatu masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata baik materiil maupun spritual;
    b. bahwa dengan semakin meningkatnya peranan tenaga kerja dalam perkembangan pembangunan nasional di seluruh tanah air dan semakin meningkatnya penggunaan teknologi di berbagai sektor, kegiatan usaha dapat mengakibatkan semakin tinggi resiko yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja;
    c. bahwa perlindungan tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam hubungan kerja maupun diluar hubungan kerja melalui program jaminan social tenaga kerja selain memberikan ketenangan kerja juga mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktivitas tenaga kerja;
    d. bahwa Undang-undang Nomor 2 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang Kecelakaan Tahun 1947 Nomor 33 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 3) dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3112) belum mengatur secara lengkap jaminan social tenaga kerja serta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan;
    e. bahwa untuk mencapai maksud tersebut perlu ditetapkan undang-undang yang mengatur penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja.

  • Mengingat :
    1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (2)
    Undang-Undang Dasar 1945;
    2. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 4);
    3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan pokok mengenai Tenaga Kerja (Lembaran Negara tahun 1969 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2912);
    4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (lembaran Negara Tahun 1970 nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2918);
    5. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3201).

Untuk mendapatkan file .pdf atau .docnya dengan isi lengkap, anda harus Login terlebih dahulu, dengan cara menjadi member di web ini. Setelah Login, anda bisa mendownload file di menu download area. Untuk registrasi klik disini

Last Updated on Monday, 03 August 2009 05:41
 

Pilih Bahasa

English French German Italian Portuguese Russian Spanish

Tamu Online

We have 5 guests online

Artikel Terkini

Pooling

Menurut anda, perlukah peraturan - peraturan itu diberitahukan kepada masyarakat?